Anshurussunah al-Muhammadiyah (Bekasi)

“Banyak yang mengaku madu murni, tetapi dimana islam yang murni ?”

Arsip untuk Mei, 2008

Nasehat Untuk Kelompok Sufi

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

SURAT BUAT KELOMPOK-KELOMPOK DAKWAH1

Oleh : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

 

Agama Adalah Nasehat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Agama adalah nasehat, kami (para sahabat) bertanya : Untuk siapa wahai Rasulullah ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Untuk Allah, Kitab-Naya, Rasul-Nya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan orang-orang muslim”. (HR.Muslim).

Sabagai aplikasi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maka saya ingin menyampaikan nasehat kepada seluruh kelompok dakwah islam, agar senantiasa berpegang teguh dengan al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih berdasarkan pemahaman para ulama salaf, seperti : para sahabat, tabi’in, pata imam mujtahidin dan orang-orang yang senantiasa meniti jejak mereka.

 

 

Kepada Kelompok Sufi

1. Nasehat saya kepada mereka agar mengesakan Allah dalam berdoa dan isti’anah (minta pertolongan), sebagai bentuk perwujudan dari firman Allah : “Hanya engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah : 5). Dan Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Doa adalah ibadah”. (HR.Tirmidzi dan beliau berkata : Hadits hasan shahih).

Wajib bagi mereka untuk meyakini bahwa Allah ada di atas langit, sebagaimana firman-Nya : “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) dilangit bahwa Dia akan menjungkir balikan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al-Mulk : 16)

Ibnu Abbas berkata : Dia adalah Allah (sebagaimana tersebutkan Ibnul Jauzi dalam tafsirnya).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah kalian percaya kepadaku, padahal saya adalah kepercayaan Dzat yang di langit.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Hendaklah mereka senantiasa mendasari dzikir-dzikir mereka dengan apa yang ada dalam al-Qur’an dan sunnah (yang sholih –ed) serta amalan para sahabat.

3. Jangan sekali-kali mendahulukan ucapan syaikh-syaikh melebihi firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat:1).

Yakni, jangan sekali-kali kalian mendahulukan ucapan atau perbuatan siapapun melebihi firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (tafsir Ibnu Katsir).

4. Hendaklah mereka beribadah dan berdo’a kepada Allah dengan rasa takut dari siksa neraka-Nya dan berharap akan surga-Nya. Firman Allah ta’ala :“Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).” (QS. Al-A’raf : 56).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Saya meminta kepada Allah surga dan berlindung dengan-Nyadari neraka.” (HR. Abu Dawud dengan sanad shahih).

5. Mereka harus meyakini, bahwa makhluk pertama dari kalangan manusia adalah Nabi Adam ‘alaihi wa sallam, dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk keturunannya, dan semua manusia adalah adalah anak keturunannya, yang Allah ciptakan dari tanah. Allah ta’ala berfirman : “Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani.” (QS. Hgafir : 67).

Tidak ada satu dalilpun yang menunjukan bahwa Allah menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari nur (cahaya-Nya), bahkan yang masyhur bagi semua, bahwa Allah menciptakannya dari kedua orang tuanya.

 

Nasihat umum kepada seluruh kelompok

Saya sekarang sudah tua renta, umur saya sekarang telah mencapai 70 tahun, dan saya mengharapkan kebaikan bagi semua kelompok, oleh karena itu untuk mengamalkan hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Agama itu nasehat”, saya ingin menyampaikan bebrapa nasehat ini :

1. Agar semua kelompok berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan terhadap firman Allah : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan jangan kamu bercerai-berai..”(QS.Ali Imran : 103). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Telah saya tinggalkan kepada kalian dua perkara, selama kalian berpegang teguh dengan kedudukannya, maka tidak akan tersesat, yaitu (kitabullah al-Qur’an dan sunnah Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (HR.Malik dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami).

2. Apabila jama’ah-jama’ah yang ada berselisih, hendaknya mereka kembali kepada al-Qur’an fan hadits serta amalan para sahabat, Allah ta’ala berfirman : “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kemu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,”(QS.An-Nisa : 59). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnahnya para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya.” (Hadits shohih riwayat Imam Ahmad).

3. Hendaklah mereka memperhatikan dakwah tauhid yang menjadi prioritas dan pusat perhatian al-Qur’an. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwahnya kepada tauhid dan memerintahkan para sahabatnya agar memulai dengannya.

4. Sesungguhnya saya telah masuk dan bergaul dengan kelompok-kelompok dakwah islam, dan saya lihat bahwa dakwah salafiyahlah yang konsisten dengan al-Qur’an dan sunnah menurut pemahaman salafus shaleh, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam para sahabatnya dan para tabiin. Dengan sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi isyarat tentang kelompok tang satu ini dalam sabdanya : “Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kamu dari ahlikitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua di dalam neraka dan yang satu di surga yaitu al-Jama’ah.” (HR.Ahmad dan dinyatakan holeh al-Hafidz Ibnu Hajar). “Semua di dalam neraka kecuali satu yaitu apa yang saya dan para sahabatku ada diatasnya.” (HR.Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani). Dalam hadits diatas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita, bahwasanya orang yahudi dan nasrani berpecah belah menjadi lebih banyak dari mereka, dan kelompok-kelompok yang banyak ini terancap masuk neraka, karena menyimpangnya dan jatuhnya dari kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya. Dan bawasanya hanya satu kelompok yang selamat dari neraka dan masuk surga, yaitu al-Jama’ah (kelompok yang berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah serta amalan para sahabat). Keistimewaan dakwah salafiyah adalah dakwah kepada tauhid, memerangi syirik, mengetahui hadits-hadits yang shahih dan memperingatkan umat dari hadits yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu), serta memahami hokum-hukum syariat dengan dalil-dalilnya. Dan ini sungguh sangat penting bagi setiap muslim. Oleh karena itu, saya menasehati seluruh saudara-saudaraku kaum muslimin, agar senantiasa konsisten dengan dakwah salafiyah, karena dakwah tersebut adalah dakwah yang selamat dan kelompok yang mendapat pertolongan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan senantiasa ada dari umatku satu kelompok yang tanpak diatas kebenaran, tidak memudharatkan mereka orang yang menghinakan mereka sampai dating urusan Allah.” (HR.Muslim). Midah-midahan Allah menjadikan kit ate rmasuk kelompok yang selamat dan mendapat pertolongan.

____________________

Note:

1. Dialihbahasakan oleh Abdurrahman Hadi Lc. Dari kitab “Kaifa Ihtadaitu ila at-Tauhid wa ash-Shiratil Mustaqim”

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Vol.6 No.6 Edisi 38 - 1429H]

Ditulis dalam SUFI | Leave a Comment »

BOROK-BOROK SUFI (CAHAYA (NUR) MUHAMMADI)

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

Oleh
Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij

CAHAYA (NUR) MUHAMMADI
Termasuk dalam madzhab wihdah al-wujud, ialah adanya keyakinan dikalangan orang-orang sufi tentang masalah Aqthab, Autad, Abdal, Aghwats, An-Najba (yakni beberapa istilah status, jabatan atau peringkat dikalangan sufi), bahwa ruh Allah berdiam pada diri mereka sehingga merekalah yang mengatur apa yang ada.

Mereka menduduki kedudukan Allah dalam mencipta dan mengatur. Yang demikianpun termasuk keyakinan Syi’ah terhadap para imamnya. Seperti dikatakan Khumeini dalam kitabnya Al-Hukumah Al-Islamiyah hal.52 : “Sesungguhnya imam mempunyai kedudukan yang terpuji dan derajat yang tinggi, dan kekuasaan untuk mencipta serta tunduk di bawah kekuasaannya seluruh unsur dari semesta ini. Dan termasuk madzhab kami yang sangat penting pula, bahwa para imam kita mempunyai kedudukan yang tidak dapat diraih oleh para malaikat terdekatpun, dan tidak pula oleh nabi yang didekatkan. Dan berdasarkan riwayat-riwayat yang ada pada kita, dengan hadits-haditsnya, bahwa Rasul teragung Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para imam, mereka semua, sebelum adanya alam semesta ini berupa cahaya yang dijadikan Allah mengelilingi Ars-Nya. [1]

Sesungguhnya orang-orang sufi, dimana beribu-ribu kaum muslimin dari segala penjuru dirangkul mereka, lalai ketika mengangkat orang-orang tersebut (para imamnya) ke derajat ketuhanan atau yang mendekati hal itu. Yaitu menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkedudukan diantara mereka dalam mengatur semesta, baik masalah penciptaan dan pengaturan, mendatangkan manfaat dan memberikan madharat, qadha dan qadar …. Maka, mulailah mereka mengada-ngadakan perkataan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui teori Al-Haqiqah Al-Muhammadiyah yang mengeluarkan Rasulullah dari alam manusia dan menjadikannya cahaya (nur). Dari cahaya Muhammad itulah seluruh mahluk diciptakan.

“Artinya : … Sungguh besar perkataan yang keluar dari mulut mereka. Tiadalah yang mereka katakan itu kecuali dusta”. [Al-Kahfi : 5]

Berikut ini sebagian dari perkataan mereka :

[1]. Muhammad Adalah Asal Semesta.
“Sesungguhnnya akal yang pertama adalah dinasabkan kepada Muhamad. Karenanya Allah menciptakan Jibril di waktu terdahulu. Maka Muhammad adalah bapak bagi Jibril dan merupakan asal dari seluruh alam semesta”.[2]

[2]. Muhammad Di Atas ‘Arsy.
“Mahluk yang pertama adalah debu, dan mahluk yang pertama yang berwujud secara hakiki adalah Muhammad yang disifatkan istiwa’ di atas ‘Arsy Ar-Rahmani, yaitu ‘Arsy ilahi. [3]

[3]. Cahaya Muhammad (Nur Muhammadi) Adalah Cahaya Allah.

[4]. Muhammad Adalah Penjaga Atas Semesta.

[5]. Semesta Diciptakan Karena Muhammad.

Ibnu Nabatah Al-Mishri berkata :
Kalau bukan karenanya,
tidak adalah bumi dan tidak pula ufuk.
Tidak pula waktu, tidak pula mahluk,
tidak pula gunung.

[6]. Muhammad Mengetahui Yang Ghaib.

Berikut ini dalil-dalil mereka yang mereka sembunyikan di balik punggung-punggunya :

Hadits pertama.
“Artinya : Pertama kali yang diciptakan Allah adalah cahaya nabimu, wahai Jabir” [Hadits Palsu]

Hadits kedua.
“Artinya : Aku sudah menjadi nabi sedangkan Adam masih berwujud antara air dan tanah”. [Hadits Palsu. Lihat Syarah Jami'ash-Shagir III/91 dan Asna Al-Mathalib hal. 195]

Ini adalah perkataan yang sangat lemah dan matan-nya mungkar. Bukankah air adalah bagian dari tanah ? Adapun hadits shahih berlafadz : “Artinya : Aku sudah menjadi Nabi, sedangkan Adam adalah keadaan antara ruh dan jasad”, tetapi ini pada ilmu Allah yang azali.

Hadits ketiga.
“Artinya : Kalau tidak karena engkau, maka bintang-bintang itu tidak diciptakan”. [Shan'ani berkata bahwa hadits ini Palsu dan disepakati Imam Syaukani dalam kitab Fawaid Al-Majmu'ah hl. 116]

Padahal sesungguhnya Allah telah menutup berbagai jalan menuju perbuatan yang melebih-lebihkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Katakanlah, sesungguhnya aku ini adalah manusia seperti kamu semua. Hanyasanya diwahyukan kepadaku (wahyu). Sesungguhnya sesembahanmu adalah sesembahan yang Esa. Maka barangsiapa yang mengharapkan bertemu dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal dengan amalan yang shalih dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya”. [Al-kahfi : 110]

Dan berfirman Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Katakanlah, Maha Suci Rabbku. Bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul ?”. [Al-Isra : 93]

Dan berfirman Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Katakanlah, tidaklah aku mengatakan kepada kalian semua bahwa aku mempunyai perbendahaaran Allah, tidak pula aku mengetahui yang ghaib, tidak juga aku katakan bahwasanya aku ini malaikat. Tidaklah aku mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah, apakah sama orang yang melihat dengan orang yang buta ? Apakah kalian semua tidak berpikir ?”. [Al-An'am : 50]

Telah bersabda pula beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Janganlah kalian semua melebih-lebihkan aku seperti orang-orang Nashrani melebih-lebihkan Isa anak Maryam. Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah hamba Allah dan utusan-Nya”. [Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]

Dan telah bersabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya aku ini adalah manusia yang dapat marah pula”. [Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]

Dan riwayat lainnya yang sangat banyak. Inilah sifat-sifat kemanusiaan yang di sandang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak lahirnya hingga bertemu dengan Rabbnya. Beliaulah yang mengajak manusia untuk mencontohnya dan menempuh jejak-jejaknya.

Kalau bukan dari alam kita, tidaklah kita diperintahkan untuk mengikuti beliau dan menjalani sunah-sunahnya. Siapakah yang lebih benar perkataannya dari Allah, sedangkan Dia telah menyetujui hakikat ini melalui lafadz-lafadz Qur’ani yang pasti dan terinci :

“Artinya : Mereka berkata, kenapa tidak diturunkan kepada kita malaikat ? kalau diturunkan kepada mereka malaikat, maka pasti telah diselesaikan perkaranya (dengan dibinasakan mereka semua) kemudian mereka tidak diberi tangguh. Dan kalau seandainya Kami turunkan malaikat, pasti akan Kami jadikan dia seorang manusia, Kami-pun akan jadikan mereka tetap ragu sebagaimana mereka kini ragu”. [Al-An'am : 8-9]

Dan ketahuilah, semoga Allah menambahkan ilmu kepadamu, semesta ini adalah mahluk yang diciptakan dengan tujuan tertentu. Yaitu beribadah kepada Allah. Seperti dinyatakan dalam firman-Nya.

“Artinya : Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. [Adz-Dzariyat : 56]

PENDIDIKAN SUFI
Supaya ajaran tasawuf mencapai tujuannya, mereka kenakan pada tokoh-tokohnya sifat bebas dari dosa (‘ishmah). Selain itu, menuntut kepada muridnya agar bersikap seperti mayit di tangan yang memandikannya. Maka janganlah engkau melampauinya dengan mengambil ilmu sufi dari guru lain, karena seorang murid yang menimba ilmu dari dua guru ibarat seorang wanita di tangan dua lelaki. [4]

Ibnu Arabi berkata : “Sesungguhnya termasuk syarat imam batin, hendaklah ia ma’shum (bebas dari dosa)” [5] Katanya lebih lanjut : “Dan engkau, wahai para murid yang tertipu dan tersesat, bantulah apa yang diinginkan terhadap engkau. Dan bersangka baiklah, jangan membantah. Bahkan yakinilah. Dan manusia dalam masalah ini mempunyai perkataan yang banyak. Tapi terserah dirilah, niscaya engkau akan selamat. Dan Allah lebih mengetahui perkataan para walinya. [6]

Kami tidak mengetahui kenapa banyak ulama kaum muslimin berdiam diri terhadap kekufuran dan keingkaran yang bersembunyi dalam pakaian Islam yang bertujuan menipu, menyesatkan serta mengajak kaum muslimin untuk meyakininya serta menegakan agama mereka di atas asasnya ? Sesungguhnya termasuk suatu kebaikan jihad di sisi Allah untuk menghapuskan fitnah ini dari kalangan muslimin, karena sesungguhnya fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

Kenapa kaum muslimin tidak terang-terangan memerangi mereka secara keseluruhan demi tumbangnya kepalsuan-kepalsuan yang telah memburamkan keindahan Islam ?.

Bahkan kenyataannya banyak kaum muslimin yang tersembelih kesesatan dan kekufuran ini. Dan tidaklah menyelamatkan mereka dari keadaan yang demikian ini kecuali usaha para ulama Islam untuk menyingkap kebatilan-kebatilan tadi dengan berbagai bahasa dan dengan berbagai kedudukan. Maka wahai Rabbku, bangkitkanlah orang-orang yang memperbaharui agama-Mu ini, karena sesungguhnya kaum sufi telah kembali bangkit dengan wajah baru pula.

[Disadur dari kitab Al-Islam fi-Dha'u Al-Kitab wa As-Sunnah, cet.II, hal. 81-97. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 17/II/1416H-1996M, dengan judul Borok-Borok Sufi] © copyleft almanhaj.or.id
________
Fote Note.
[1] Al-Hukumat Al-Islamiyah, Khumeini, hal. 52
[2] Al-Insan Al-Kamil lil Jalil, hal.4
[3] Futuhat Al-Makkiyah, I/152
[4] Ihya’ Ulumuddin, I/50-51 dan III/75-76
[5] Futuhat Al-Makkiyah, III/183
[6] Muqaddimah AL-Futuhat, I/5 copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam SUFI | Leave a Comment »

Mengenal Beberapa Keyakinan Sufi, Ilmu Laduni

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

BOROK-BOROK SUFI

Oleh
Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij

Tasawuf merupakan gerakan berpola pikir filsafat klasik yang mengekor kepada para filosof dan ahli syair Romawi, India dan Persia. Namun, dalam hal ini, kita akan membatasi kajian masalah sufi dengan berkedok Islam. Kedok Islam ini dikenakan sebagai upaya menutupi hakikatnya. Maka barangsiapa yang meneliti dan mengamati gerak-geriknya, niscaya akan berkesimpulan, bahwa sufi bukan Islam. Baik menyangkut aqidah, prilaku dan pendidikan.

MENGENAL BEBERAPA KEYAKINAN SUFI
Sesungguhnya para penguasa sufi telah berusaha memelihara keyakinan-keyakinan tasawuf, yakni, dengan merancukan dan menghapuskan ayat-ayat Al-Kitab Al-Karim. Membolak-balik, serta merubah pemahaman Sunnah An-Nabawiyah yang telah suci. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkan untuk agama ini, orang-orang yang memperbaharui agama-Nya.

Yakni, dengan membersihkan Islam dari bermacam aqidah dan filsafat yang mengalir dalam benak manusia akibat pengaruh pola pikir keberhalaan. Maka, diungkaplah borok-borok mereka, dipilah perkataan mereka serta diterangkan kebohongannya. Metoda merekapun dibuyarkan dengan menelaah kitab-kitab induk sufi. Berikut secara ringkas ditampilkan keyakinan-keyakinan mereka.

ILMU LADUNI
Istilah ini dikaitkan kepada firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala tentang nabi Khidir:

“wa ‘allamnaahu min Ladunnaa ‘ilmaan”
“Artinya :…Dan Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.”. [Al-Kahfi : 65].

Yang dimaksud dengan ayat diatas, menurut mereka, adalah disingkapnya alam ghaib bagi mereka. Caranya, dengan kasyaf (penyingkapan), tajliyat (penampakan) serta melakukan kontak langsung dengan Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[1]. Mereka berdalil dengan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan bertaqwalah kepada Allah, maka Allah akan mengganjari kepada kalian semua”. [Al-Baqarah : 282].

Pemikiran ilmu laduni dipelopori oleh Hisyam Ibnu Al-Hakam (wafat 199H), seorang penganut Syi’ah yang mahir ilmu kalam. Ia berasal dari Kufah. [2]

Orang-orang sufi, dalam rangka merealisir ajarannya, menempuh beberapa jalan. Jalan terpenting itu, diantaranya :

[1] Menjauhkan diri dari menuntut ilmu syar’i. Dikatakan oleh Al-Junaid, seorang pentolan sufi, “Yang paling aku sukai pada seorang pemula, bila tak ingin berubah keadaannya, hendaknya jangan menyibukkan hatinya dengan tiga perkara berikut : mencari penghidupan, menimba ilmu (hadits) dan menikah. Dan yang lebih aku sukai lagi, pada penganut sufi, tidak membaca dan menulis. Karena hal itu hanya akan menyita perhatiannya”.[3]

Demikian pula yang dikatakan Abu Sulaiman Ad-Darani, “Jika seseorang menimba ilmu (hadits), bepergian untuk mencari penghidupan, atau menikah, sungguh ia telah condong kepada dunia”[.4]

[2] Menghancurkan sanad-sanad hadits dan menshahihkan hadits-hadits dha’if (lemah), munkar dan maudhu’ (palsu) dengan cara kasyaf. Sebagaimana dikatakan Abu Yazid Al-Busthami, “Kalian mengambil ilmu dari mayat ke mayat. Sedang kami mengambil ilmu dari yang Maha Hidup dan tidak pernah mati. Hal itu seperti yang telah disampaikan para pemimpin kami : “Telah mengabarkan pada aku hatiku dari Rabbku”. Sedang kalian (maksudnya, kalangan Ahlu Al-hadits) mengatakan : “Telah mengabarkan kepada kami Fulan”. Padahal, bila ditanya dimana dia (si Fulan tersebut) ?. Tentu akan dijawab : “Ia (Fulan, yakni yang meriwayatkan ilmu atau hadits tersebut) telah meninggal”. “(Kemudian) dari Fulan (lagi)”. Padahal, bila ditanyakan dimana dia (Fulan tadi)? Tentu akan dijawab : “Ia telah meninggal”.[5] Dikatakan pula oleh Ibnu Arabi, “Ulama Tulisan mengambil peninggalan dari salaf (orang-orang terdahulu) hingga hari kiamat. Itulah yang menjauhkan atau menjadikan timbulnya jarak antara nasab mereka. Sedang para wali mengambil ilmu dari Allah (secara langsung -peny). Yakni, dengan cara Ia (Allah) mengilhamkan kedalam hati para wali”[6]. Dikatakan oleh Asy-Sya’rani, “Berkenan dengan hadits-hadits. Walaupun cacat menurut para ulama ilmu hadits, tapi tetap shahih menurut ulama ilmu kasyaf”.[7].

[3] Menganggap menimba ilmu (hadits) sebagai perbuatan aib dan merupakan jalan menuju kemaksiatan serta kesalahan. Ibnu Al-Jauzi menukil, bahwa ada seorang syaikh sufi melihat seorang murid membawa papan tulis (baca : buku), maka dikatakannya kepada murid tersebut :”Sembunyikan auratmu”.[8] Bahkan, mereka saling mewariskan sebagian pameo-pameo yang bertendensi menjauhkan peninggalan salaf, umpanya : Barang siapa gurunya kitab, maka salahnya lebih banyak dari benarnya.

Sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan sebagaimana diungkap diatas :

Pertama.
Barangsiapa berkeyakinan, bahwa dengan kemampuannya dapat berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti keadaan nabi Khidir dengan nabi Musa, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ para ulama kaum muslimin. Karena, nabi Musa tidaklah diutus kepada nabi Khidir, dan tidak pula nabi Khidir diperintahkan untuk mengikuti nabi Musa.

Padahal Allah telah menjadikan masing-masing nabi mempunyai jalan dan minhaj yang berbeda-beda. Dan peristiwa yang demikian itu, berulang kali terjadi sebelum beliau diutus sebagai nabi. Seperti, sezamannya nabi Luth denga nabi Ibrahim, nabi Yahya dengan nabi Isa.

Sesungguhnya para nabi tersebut dibangkitkan untuk kaumnya saja, sedangkan Muhammad shalallallahu ‘alaihi wa sallam dibangkitkan untuk seluruh manusia hingga hari kiamat. Telah bersabda Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Adalah para nabi diutus untuk kaumnya saja, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia”. [Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim].

“Artinya : Tidak seorang pun dari umat ini yang mendengar tentangku, baik Yahudi atau Nashrani, kemudian tidak beriman kepadaku, melainkan akan dimasukkan ke neraka” [Hadits Shahih Riwayat Muslim I/93]

Aqidah semacam ini merupakan asasnya Islam, berdasarkan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Tidaklah engkau Kami utus kecuali untuk seluruh manusia, sebagai pemberi khabar gembira dan pemberi peringatan”. [Saba' : 28]

Dan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Katakanlah, wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua”. [Al-A'raf : 157]

Dan siapa saja yang ‘alim, baik jin maupun manusia, diperintahkan untuk mengikuti rasul yang ummi ini. Maka barangsiapa yang mengaku bahwa dengan kemampuannya dapat keluar dari minhaj dan petunjuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke minhaj lainnya, walaupun minhaj Isa, Musa, Ibrahim, maka dia sesat dan menyesatkan. Telah bersabda Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Seandainya Musa turun, lalu kalian semua mengikutinya dan meninggalkan aku, maka sungguh sesatlah kalian. Aku adalah bagian kalian, dan kalian adalah bagian dari umat-umat yang ada”. [Riwayat Baihaqi dalam Syu'abu al-Iman, dan lihat pula dalam Irwa'al-Ghalil karangan Al-Bani hal. 1588]

Adapun keyakinan orang-orang sufi bahwa nabi Khidir masih tetap hidup, selalu berhubungan dengan mereka, mengajarkan kepada mereka ilmu yang diajarkan Allah kepadanya, seperti nama-nama Allah yang Agung, hal ini merupakan dusta dan mengada-ada. Karena menyelesihi Al-Qur’an secara nyata :

“Artinya : Dan tidaklah kami jadikan seorang manusiapun sebelummu abadi”. [Al-Anbiya' : 34]

“Artinya : Tidak ada satu jiwapun yang bernafas pada hari ini yang datang dari zaman seratus tahun sebelumnya, sedangkan dia saat sekarang ini masih hidup”. [Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi dari Jabir]

Hadits-hadits yang menerangkan masih hidupnya nabi Khidir semuanya maudhu’ (palsu) menurut kesepakatan seluruh ulama hadits.[9]

Kedua.
Adapun hujjah mereka dengan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan bertaqwalah kepada Allah dan Allah akan mengajarimu (ilmu)”. [Al-Baqarah : 282]

Hal itu bukanlah hujjah, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan pemahaman ayat ini dan telah menentukan cara mencari ilmu yang disyari’atkan dan diwajibkan atas setiap muslim. Seperti sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya ilmu itu (diperoleh) dengan cara belajar”. [Hadits Riwayat Daruquthni dalam Al-Ifrad wa al-Khatib dalam tarikhnya dari Abu Hurairah dan Abu Darda'. Lihat Silsilah Ash-Shahihah 342]

Kata innama (sesungguhnya) disini adalah untuk membatasi.

Ketiga.
Perihal pendapat mereka yang menyatakan, bahwa mencari ilmu dengan cara belajar adalah jalan yang memayahkan, terlalu bertele-tele, dianggap condong kepada dunia serta menyita perhatian dan kesungguhan (walaupun telah tinggi dalam menuntut ilmu tadi), tetap dianggap tidak sempurna. Kecuali, bila ditempuh dengan cara kasyaf dan ilham.

Berkenan dengan ilmu itu sendiri, termasuk tentunya dalam pengamalannya. Bahkan sebatas mencari ilmu semata. Berkata Ibnu Al-Jauzi, “Iblis menginginkan untuk menutup jalan tersebut dengan cara yang paling samar. Memang jelas bahwa yang dimaksud adalah mengamalkannya bukan sebatas mencari ilmu saja. Namun, dalam hal ini para penipu itu telah menyembunyikan masalah pengamalannya. [10] Dan tidaklah kasyaf yang mereka dakwakan itu, kecuali hanya khayalan setan belaka.

“Artinya : Maukah Aku khabarkan kepada kalian tentang kepada siapa setan turun ? (Setan) turun kepada setiap pendusta dan suka berbuat dosa. Mereka menghadapkan pendengarannya itu (kepada setan), dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta”. [Asy-Syu'ara : 221-223]

“Artinya : Tidaklah kamu melihat bahwasanya Kami telah mengirim setan-setan itu kepada orang-orang kafir untuk menghusung mereka agar berbuat maksiat dengan sungguh-sungguh ? Maka janganlah kamu tergesa-gesa memintakan siksaan bagi mereka, karena sesungguhnya Kami hanya menghitung (hari siksaan) itu untuk mereka dengan perhitungan yang teliti. Ingat ketika hari Kami mengumpulkan orang-orang yang bertaqwa kepada Rabb yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat. Dan kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga”. [Maryam : 83-86]

Adapun pengakuan mereka, seperti pensyarah Al-Ushul katakan, bahwa kasyaf merupakan bagian dari iman yang benar. Dan maksud kasyaf adalah disingkapkannya sebagian yang tersembunyi, dan tidak tampak, mengetahui gerak-gerik jiwa dan niat serta kelemahan sebagian manusia. Kasyaf semacam inilah yang disebutkan dalam hadits syarif sebagai firasat seorang yang beriman. [11] Jadi bila ada perkataan mereka semacam ini : “Telah mengabarkan kepadaku hatiku dari Rabb-ku” tidak lain adalah perkataan khurafat.

Keempat.
Sebagian mereka mengakku dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tidurnya, lalu mengajarkan kepadanya beberapa perkara dan memintanya untuk berbuat begini dan begitu. Seperti, kata Ibnu Arabi, “Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi. Aku melihatnya saat sepuluh akhir di bulan Muharram 627H, di Mahrusah, Damsyiq. Saat itu di tangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa kitab. Maka sabdanya kepadaku, ‘Kitab ini adalah kitab Fushush Al-Hikam’. Ajarkan dan sebarkan kepada manusia agar bisa memetik manfa’at darinya. Kemudian aku katakan, Aku dengar dan taat kepada Allah, Rasul-Nya serta ulil amri diantara kita sebagaimana yang engkau perintahkan. Maka, aku pun berusaha merealisasikan cita-cita dan aku murnikan niatku serta kubulatkan tekad untuk mengajarkan kitab ini sebagaimana diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. tanpa mengurangi dan menambahinya”.

Bantahan Terhadap Pendapat Diatas Adalah Sebagai Berikut:

[1] Para Rasul tidak memerintahkan kemaksiatan apalagi kekufuran, seperti yang memenuhi kitab Fushush Al-Hikam. Seperti, mengkafirkan nabi Allah, Nuh (hal. 70-72), meyakini bahwa Fir’aun itu telah beriman (hal. 21), membenarkan pendirian Samiri dan perbuatannya dalam membuat patung (yang menimbulkan fitnah di kalangan bani Israil) hingga mengibadahinya (hal. 188).

[2] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh menyelisihi syari’at. Sesungguhnya, ada yang mengatakan bahwa setan menampakkan diri dalam bentuk nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan Ibnu Arabi. Padahal mustahil hal itu bisa terjadi. Dia (Ibnu Arabi) telah tertipu dan terperdaya. Walau ia mengatakan yang demikian itu dengan niat baik dan prasangka bersih. Tetapi yang demikian itu mustahil, karena setan tidak akan mampu menyerupai nabi. Maka, bagaimana hal itu bisa terjadi padahal Nabi yang ma’shum Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

“Artinya : Barangsiapa yang melihatku (dalam mimpinya) maka sesungguhnya akulah dia. Karena sesungguhnya setan tidak bisa menyerupaiku”. [Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah, mempunyai penguat yang sangat banyak, sebagiannya Shahih diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Lihat Shahih Al-Jami' dan ziyadahnya V/293]

Berdasarkan keterangan diatas, maka kita berkeyakinan bahwa Ibnu Arabi dan para pengikutnya adalah dajjal-dajjal Khurasan. Sedang perkataan-perkataan mereka dusta dan tidak mengandung kebenaran sama sekali.

[Disadur dari kitab Al-Islam fi-Dha'u Al-Kitab wa As-Sunnah, cet.II, hal. 81-97. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 17/II/1416H-1996M, dengan judul Borok-Borok Sufi]
________
Foote Note.
[1]. Ihya ‘Ulummuddin, Al-Ghazali, I/19-20 dan III/26, cet. Istiqomah, Qahirah.
[2]. Minhaj As-Sunnah, Syaikh Islam Ibnu Taimiyah, hal. 226
[3]. Quwat Al-Qulub, III/35
[4]. Al-Futuhat Al-Makkiyah, Ibnu Arabi, I/37.
[5]. Al-Kawakib Ad-Durriyah, hal. 226 dan Al-Futuhat Al-Makkiyah, I/365.
[6]. Al-Kawakib Ad-Durriyah, hal. 246 dan Rasail, Ibnu Arabi, hal.4.
[7]. Al-Mizan, I/28.
[8]. Tablis Iblis, hal. 370.
[9]. Al-Manar Al-Munif, Ibnu Qayim Al-Jauziyah.
[10]. Shaid Al-Khaathir, Ibnu Jauzi, I/144-146.
[11]. Syarah Al-Ushul Al-Isyrin, hal 27. copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam SUFI | Leave a Comment »

Wihdah Al-Wujud

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

BOROK-BOROK SUFI

Oleh
Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij

SYARI’AT DAN HAKIKAT
Para pemimpin sufi mengatakan, bahwa setiap ayat mempunyai unsur lahir dan bathin. Atau, Islam itu terdiri dari syari’at dan hakikat. Syari’at, bila dibandingkan dengan hakikat, laksana buih. Hakikat merupakan tingkatan paling sempurna, puncak dan sangat tinggi dalam tangga peribadahan Islam.

Cara agar mampu untuk mencapainya adalah dengan memiliki ilmu laduni, kasyaf Rabbani serta Faidh Ar-Rahmani. Dalihnya, hadits yang diriwayatkan imam Bukhari dari Abu Hurairah :

“Artinya : Aku menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua kantung ilmu. Adapun salah satunya telah aku sebarkan. Sedangkan lainnya, bila ku sebarkan akan dipotong tenggorokan ini”. [Hadits Riwayat Bukhari dalam kitab Fitan]

Padahal ini sebagai isyarat dari beliau rahimahullah tentang akan tidak adanya kaitan antara ilmu batin dan ilmu zhahir. Kalau tidak begitu, pasti beliau akan mencantumkannya dalam Al-’Ilm. Sesungguhnya, Al-Hafidz Ibnu Hajar telah menerangkan masalah tersebut secara rinci dalam kitabnya, Fathu Al-Bari I/216.

Oleh karena itu, barangsiapa menyatakan Islam terdiri dari lahir dan batin, berarti dia telah menyangka Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menghianati tugas kerasulannya. Tapi, inilah kenyataannya. Mereka berkeyakinan, Rasulullah hanya menyampaikan yang zhahir saja. Sedang, yang batin beliau beritahukan kepada orang-orang tertentu.[1]

Demi Allah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas dari yang mereka kaitkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Allah, malaikat Jibril serta orang-orang shalih dari kalangan yang beriman menyaksikan yang demikian itu. Berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Pada hari ini Aku sempurnakan untuk mu agamamu, dan Aku lengkapkan untukmu semua ni’mat-Ku serta Aku ridhai bagimu Islam sebagai agama”. [Al-Maidah : 3]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meminta persaksian dihadapan segenap manusia muslim yang berkumpul di bawah Jabal Ar-Rahmah pada hari haji akbar. Kata beliau, “Sesungguhnya, kalian akan ditanya tentang aku. Maka, apakah yang akan kalian katakan ?” Jawab mereka : “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah Rabb-mu dan telah menunaikannya. Engkau telah menasehati umatmu dan menunaikan kewajibanmu”.

Lantas beliau bersabda seraya mengacungkan telunjuknya ke arah langit dan menggerak-gerakkannya kehadapan manusia : “Ya Allah, saksikanlah. Ya Allah, saksikanlah”. [Potongan dari hadits Jabir bin Abdullah tentang hajinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Di-tahqiq ulang Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Hijjah An-Nabi, hal. 37-41].

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah menyatakan secara terang-terangan, dan hal ini sebagai hujjah nyata guna menampar setiap pendusta dan yang suka berbuat dosa. Kata beliau :

“Artinya : Sesungguhnya seorang nabi tidak mengenal main isyarat (dengan mata)”. [Hadits Shahih Riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud, dari Anas. lihat Shahih Al-Jami' II/303]

Maksudnya memberi isyarat dengan isyarat rahasia. Hal ini agar tidak ada seorangpun yang berburuk sangka yang menyebabkan tumbuhnya keyakinan, bahwa dalam agama Allah ada rahasia yang tidak banyak diketahui manusia.

Yang semakna dengan hadits ini adalah sabdanya :

“Artinya : Sesungguhnya tidak selayaknya bagi seorang nabi mempunyai mata yang khianat”. [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim dari Sa'id. Lihat Shahih Al-Jami' II/307]

AL-HULUL WA AL-ITTIHAD
Sebagaimana kelomppok sufi berkhayal, siapa saja yang menempuh jalan ilmu batin, pada akhirnya akan mencapai tingkatan melebur bersama dzat Allah. Ketika itulah ia menempati dzat tersebut, hingga bercampur sifat ketuhanan dengan tabiat kemanusiaan. Bentuk lahirnya manusia, tetapi hakikat batinnya adalah sifat ketuhanan.

Orang-orang yang berpikiran demikian, misalnya Al-Hallaj, ibnu Al-Faradh, Ibnu Sab’in dan lainnya dari kalangan sufi. Berikut ini kami paparkan sebagian perkataan mereka : Al-Hallaj berkata : [2]

Maha Suci yang menampakkan sifat kemanusiannya,
Kami rahasiakan sifat ketuhanannya yang cemerlang,
Kemudian Ia menampakkan diri pada mahluknya,
Dalam bentuk orang yang sedang makan dan minum,
Hingga mahluknya dapat menentukannya, seperti
jarak antara kedipan mata dengan kedipan yang lain.
Siapakah dia ? Dialah Rabbu Al-Arbab
yang tergambar dalam seluruh bentuk pada
hamban-Nya, Fulan. [3]

Dan Ibnu Al-Faradh berkata : [4]

Tidaklah aku shalat kepada selainku,
dan tidaklah shalatku kepada selainku
ketika menunaikan dalam setiap raka’atku.

Dan cukuplah bagi orang-orang sufi merasakan kesedihan tatkala Ibnu Al-Faradh berpayah-payah dibalik fatamorgana. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, tatkala menceritakan keadaan Ibnu Al-Faradh : “Orang yang mengucapkan sya’ir tersebut ketika meninggalnya mengucapkan syair sebagai berikut :

Jika kedudukanku dalam cinta disisi-Mu,
tidak seperti yang pernah aku jumpai,
maka sesungguhnya aku telah membuang-buang umurku.
Angan-angan yang menancap dalam diriku beberapa lama,
dan pada hari ini aku mengiranya sebagai mimpi kosongku belaka.

At-Tusturi berkata : [5]

Akulah yang dicintai dan yang mencintai,
tidak ada selainnya.

Para syaikh tasawuf tersebut mencari-cari dalih dengan hadits yang berbicara masalah wali. Padahal, segala dalih dan alasan itu tak mendukung mereka. Misalnya sebuah hadits :

“Artinya : Tidak henti-hentinya seorang hamba mendekatkan diri kepadaku dengan perbuatan-perbuatan yang disunnahkan hingga Aku mencintainya. Maka jika Aku mencintainya, Akulah yang menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, dan penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, dan tangannya yang dia julurkan, dan kakinya yang dia langkahkan. Maka, jika ia meminta kepada-Ku, sungguh aku akan beri. Dan jika ia minta perlindungan kepada-Ku, sungguh Aku akan melindunginya”. [Hadits Riwayat Bukhari, akan tetapi kami ringkas sesuai dengan makna pembahasan].

Hadits ini menunjukan dengan sangat adanya pembedaan dan pemisahan. Dalam hal ini ada ‘Abid (yang beribadah) dan Ma’bud (yang diibadahi). Sa-il (yang meminta) dan Mas-ul (yang diminta), ‘A-idz (yang minta perlindungan) dan Mu’idz (yang melindungi). Sedang, orang-orang sufi tersebut mengaku bahwa Allah berdiam dalam dzat hambanya. Yaitu, jika Dia menjadi dia dan keduanya menjadi dua dzat yang menyatu.

Betapa anehnya ! Bagaimana akal orang-orang sufi tersebut menerimanya dengan cara membenarkan kebohongan ini ? Dan bagaimana pula hingga lisan mereka mengulang-ngulangnya ? Sungguh, Kursi-Nya seluas langit dan bumi, maka bagaimana mungkin jasad manusia dapat menampung-Nya ?.

Adapun hadits berikut :

“Artinya : Langit dan bumi-Ku sempit bagi-Ku, akan tapi hati hamba-Ku yang beriman lapang bagi-Ku”

Maka hadits ini adalah hadits palsu menurut kesepakatan para ulama ilmu hadits.

WIHDAH AL-WUJUD
Pemahaman hulul wa al-ittihad mengantarkan para sufi pada perkataan wihdah al-wujud. Istilah ini berdasar pola pikir orang-orang sufi bermakna, bahwa dalam hal ini tidak ada yang wujud kecuali Allah. Maka, tidaklah segala yang nampak ini kecuali penjelmaan dzat-Nya semata. Yaitu, Allah. Maha Suci Allah, Rabb kita, Rabb yang Maha Mulia dari apa yang mereka sifatkan.

Ibnu Arabi berkata : “Tidak ada yang tampak ini kecuali Allah, dan tidaklah Allah mengetahui kecuali Allah”.

Dan termasuk dalam keyakinan ini adalah orang-orang yang mengatakan :”Akulah Allah, Maha Suci Aku”. Seperti, Abu Yazid Al-Bustahmi.[6]

Katanya : “Rabb itu haq dan hamba itu haq. Maka, betapa malangku. Siapakah kalau demikian yang menjadi hamba ? Jika aku katakan hamba, maka yang demikian itu haq, atau aku katakan Rabb, sesungguhnya aku hamba”.

Dikatakan pula : [7] “Suatu saat hamba menjadi Rabb tanpa diragukan, dan suatu saat seorang hamba menjadi hamba tanpa kedustaan”.

Keberanian mereka kepada Allah sampai puncaknya ketika tukang sya’ir mereka, Muhammad Baha’uddin Al-Baithar mengatakan : [8] “Tidaklah anjing dan babi itu melainkan sesembahan kita, dan tidaklah Allah itu melainkan rahib-rahib yang ada dalam gereja-gereja”.

Pensyarah kitab Aqidah At-Thahawiyah, Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi, berkata :”Perkataan yang demikian itu mengantarkan manusia pada teori hulul wa al-ittihad. Hal ini lebih keji daripada kafirnya orang-orang Nashrani. Karena orang-orang Nashrani mengkhususkan menyatunya Alllah hanya dengan Al-Masih, sedangkan mereka memberlakukan secara umum terhadap seluruh mahluk. termasuk keyakinan mereka pula, bahwa Fir’aun dan kaumnya memiliki kesempurnaan iman, sangat mengenal Allah secara hakiki.

Termasuk dari cabangnya pula, bahwa para penyembah berhala berada diatas kebenaran, dan mereka sesungguhnya beribadah kepada Allah, tidak kepada lainnya. Keyakinan lainnya, tida ada perbedaan dalam penghalalan dan pengharaman antara ibu, saudara perempuan dan yang bukan mahram. Dan tidak ada perbedaan antara air dengan khamer, zina dengan nikah. Semuanya itu berasal dari sumber yang satu. Dan termasuk cabangnya pula, bahwa para nabi mempersempit manusia. Maha Tinnggi Allah dari apa yang mereka katakan”. [9]

Keyakinan semacam ini merupakan puncak tertinggi dari kekafiran, yang dengannya hancurlah seluruh agama, membatalkan seluruh syari’at, dihalalkan seluruh perkara yang diharamkan, dan disamakannya orang yang beriman dengan orang fasik, orang bertaqwa dengan orang binasa, muslim dengan mujrim, yang hidup dengan yang mati. Berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Apakah Kami hendak menjadikan orang-orang muslim seperti orang-orang yang suka berbuat dosa, bagaimana kalian dengan apa yang kalian putuskan. Apakah kalian mempunyai kitab yang dapat dibaca ? [Al-Qalam : 35-37].

Benar, mereka mempunyai kitab selain Al-Qur’an. yaitu, Al-Fushush Al-Hikam dan Al-Futuhat Al-Makkiyah. Dan telah berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Apakah Kami hendak menjadikan orang yang beriman dan beramal shalih seperti orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Ataukah Kami hendak menjadikan orang-orang yang bertaqwa seperti orang-orang kafir”. [Shad : 28].

Dan apa yang kami paparkan di sini bukanlah hasil istimbath kami dan bukan pula ijtihad. Akan tetapi, semua itu adalah perkataan mereka yang diucapkan dengan lisannya. Yang syaikh paling senior diantara mereka selalu mengulang kekafirannya dan menyatakan kefasikannya.

Bila pembaca menghendaki hakikat yang kami paparkan dan dalil yang kami kukuhkan, maka lihatlah kitab Al-Fathu Ar-Rabbani dan Al-Faidh Ar-Rahmani, karangan Abdul Ghani An-Nablisi hal. 84,85,86,87.

Semoga Allah memaafkan kita.

[Disadur dari kitab Al-Islam fi-Dha'u Al-Kitab wa As-Sunnah, cet.II, hal. 81-97. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 17/II/1416H-1996M, dengan judul Borok-Borok Sufi]
________
Fote Note
[1]. Ihya’Ulumuddin, AL-Ghazali, I/19
[2]. Ath-Thawasin. Al-Hallaj, cet. Masoniyah, hal. 139
[3]. Tablis Iblis, Ibnul Jauzi, hal.145.
[4]. Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah, XI/247-248
[5]. Ma’arij At-Tashawuf Ila Laqaiq At-Tashawuf, Ahmad Bin ‘Ajibah, hal.139.
[6]. Al-Futuhat Al-Makiyah, I/354.
[7]. Fushush Al-Hikam, hal.90
[8]. Shufiyat, hal.27
[9]. Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, hal.79copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam SUFI | Leave a Comment »

HAKIKAT TASAWUF

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

Oleh
Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan al Fauzan

Kata tasawuf dan sufi tidak dikenal pada awal Islam. Ia terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam IIslam dari umat-umat yang hidup di belakang hari.

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan dalam Majmu’ Fatawa-nya :”Adapun kata sufi tidak dikenal di 3 masa yang utama ) shahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in) dan hanya dikenal setelah masa itu. Hal ini banyak dinukil oleh para imam , seperti imam Ahmad bin Hambal , Abu Sulaiman Ad-darani dll. Diriwayatkan bahwa Sufyan Ats-Tsuari berbicara tentang masalah ini (sufi) , tapi sebagian mereka mengatakan riwayat tsb dari Al Hasan Al Bashri.

Dan Sufi itu tidak ada dalam Islam. Ada yang mengatakan bahwa asalnya adalah dari kata Shuuf (bulu domba) dan inilah yang terkenal di kalangan banyak orang. Dan sufi yang pertama muncul adalah dinegeri Basrah.

Orang yang pertama kali mengadakan gerakan sufi ini adalah sebagian dari sahabat Abdul Wahid bin Zaid , ia adlah seorang sahabat Al Hasan Al Basri. Ia (Abdul Wahid) populer di Basrah dengan sifatnya yang keterlaluan dalam zuhud , ibadah , rasa takut dll. Tidak ada penduduk kota itu yang spt dia.

Abu Syaikh telah meriwayatkan dengan sanad-sanadnya dari Muhammad bin Sirin bahwa telah sampai berita kepadanya tentang sebagian kaum yang lebih mengutamakan pakaian dari bulu domba. Ia berkata :” Sesungguhnya ada suatu kaum yang lebih mengutamakan memakai pakaian bulu domba. Mereka mengatakan ingin meniru pakaian Isa bin Maryam, sedangkan bimbingan dari nabi kita lebih kita cintai. Nabi juga memakai pakaian dari katun dll , atau komentar yang senada dengan itu.

Kemudian beliau (Ibn Taimiyah) melanjutkan :” Mereka menisbatkan kepada pakaian yang dhahir, yaitu pakaian dari bulu domba, maka mereka disebut shuffi…. Akhirnya beliau (ibn Taimiyah) berkata :” Maka inilah asal tasawwuf, kemudian berkembang menjadi beraneka ragam dan bercabang-cabang” [Majmu Fatawa : XI: 5-7 , 16, 17]

Disini diterangkan bahwa tasawuf tumbuh dinegeri-negeri Islam melalui para ahli ibadah dari Basrah sbg hasil dari sikap keterlaluan mereka dalam zuhud dan ibadah. kemudian hal itu terus berkembang melalui kitab-kitab orang belakangan dan ditanamkan dinegeri-negeri kaum muslimin melalui ideologi-ideologi llain seperti Hindu, Budah dan kepasturan Nashrani. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Muhammad bin Sirrin yang berkata :”Sesungguhnya ada suatu kaum yang lebih mengutamakan memakai pakaian bulu domba. Mereka mengatakan ingin meniru pakaian Isa bin Maryam, sedangkan bimbingan dari nabi kita lebih kita cinta.” Jelaslah bahwa tassawuf memiliki ikatan dengan agama Nashrani !!!

Dr. Shobir Tho’imah memberi komentar dalam kitab As Shufiyah Mu’taqadan wa maslakan :”Jelas bahwa tasawuf memiliki pengaruh dari kehidupan para pendeta Nashrani , mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara. dan ini banyak sekali . Islam memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan negeri dngan tauhid. Islam memberikan bekas dengan jelas thd kehidupan peribadatan orang-orang dahulu [hal 17]

Syaikh Ihsan Ilahi Dhahir rahimahullah berkata dalam bukunya At Tashawwuf al Mansya’ wal Mashadir :” Ketika kita memperhatikan dengan telitiI tentang ajaran sufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab sufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Sufi dengan al Qur’an dan As Sunnah. Begitu juga kita tidak melihat adanya bibit-bibit sufi di dalam perjalanan hidup Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dan para shahabat beliau , yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah dari kalangan mahlukNya (setelah para Nabi dan Rasul ,ed) , tetapi kita bisa melihat bahwa sufi diambil dari percikan kependetaan Nasharani , Brahmana (Hindu) dan Yahudi serta kezuhudan agama Budha.[ hal 27]

Syaikh Abdurrahman al Wakil rahimahullah berkata di dalam kitabnya Mashra’ut tashawwuf :”Sesungguhnya tasawwuf itu adalah tipuan / makar paling rendah / hina dan tercela. Setan telah membuatnya menipu para hamba Allah dan memerangi Allah Azza wa Jalla dan rasulNya. Sesungguhnya tasawuf adalah (sebagai) topeng kaum Majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang Rabbani , bahkan juga topeng semua musuh agama ini (Islam). Bila diteliti ke dalam akan ditemui di dalamnya (ajaran sufi itu) Brahmaisme, Budhisme, Zaratuisme, Platoisme, Yahudisme, Nashranisme, dan Paganisme “[hal 19]

Dalam kesempatan ini kita telah membawakan pendapat-pendapat dari kitab-kitab sekarang tentang asalnya sufi dan juga banyak yang tidak kita sebutkan yang semuanya saling berpendapat seperti ini. Jelaslah bahwa sufi adalah ajaran (dari) luar yang menyusup ke dalam Islam. Hal ini tampak dari kebisaan-kebiasaan yang dinisbatkan kepadanya (tashawwuf). Sufi adalah suatu ajaran yang aneh (asing) di dalam Islam dan jauh dari petunjuk Allah Azza wa Jalla.

Yang dimaksud dengan kalangan sufi yang belakangan adalah mereka yang sudah banyak berisi kebohongan. adapun yang terdahulu (dinisbatkan) , mereka masih netral seperti Al Fudhail bin Iyadh , Al Junaid , Ibrahim bin Adham dll.

[Disalin dari kitab: Haqiqatuth Tashawwuf wa Mauqifush Shufiyyah min Ushulil Ibadah wad Diin, Edisi Indonesia : Hakikat Tasawwuf, Penulis : Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan, Alih Bahasa, Muhammad 'Ali Ismah, Penerbit : Pustaka As-Salaf , Gumpang RT 02/03 N0. 559 Kertasura Solo 57169 Cetakan I : Rabi'ul Tsani 1419 H / Agustus 1998M] copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam SUFI | Leave a Comment »

Tarekat-Tarekat Sufi Dan Wirid-Wiridnya

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

TAREKAT-TAREKAT SUFI

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Bufiuts Al-’Ilmiyah Wal lfta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Bufiuts Al-’Ilmiyah Wal lfta ditanya : Apa yang dimaksud dengan problematika tasawuf dan apa kedudukannya dalam Islam, yakni; Tarekat Tijaniyah, Qadariyah dan Syi’ah, tarekat-tarekat itu berpusat di Nigeria. Misalnya, Tarekat Tijaniyah, dalam ajarannya ada yang disebut shalawat ba-kariyah, yaitu ucapan; (Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada pemimpin kami Muhammad sang pembuka segala yang tertutup.. dst hingga.. dengan sebenar-benarnya kedudukan dan kedudukannya adalah agung). Shalawat ini dianggap lebih besar dan lebih utama daripada shalawat Ibrahimiyah. Ini saya temukan dalam kitab mereka “Jawahirul Ma’ani” juz I halaman 136. Apakah ini benar?

Jawaban
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada RasulNya, keluarganya dan para sahabatnya. Amma ba ‘du,

Ada yang mengatakan bahwa kata as-sufiyah dinisbatkan kepada as-suffah karena keserupaan mereka dengan sekelompok sahabat yang fakir dan menempati suffah (beranda) masjid Nabawi. Tapi pengertian ini tidak benar, karena penisbatan kepada kata as-suffah menjadi suffiyyun dengan mentasydidkan huruf fa’ tanpa huruf wawu.

Ada juga yang mengatakan bahwa itu dinisbatkan kepada kata shafiwah (suci) karena kesucian hati dan perbuatan mereka. Ini juga salah, karena penisbatan kepada kata shafwah menjadi shafwiyyun. Lain dari itu, kaum sufi lebih banyak diliputi oleh bid’ah dan kerusakan aqidah. Ada juga yang mengatakan, bahwa itu dinisbatkan kepada kata ash-shauf [kain wool], karena merupakan lambang pakaian mereka. Pengertian ini lebih mendekati secara bahasa dan realita mereka. [1]

Hanya Allah lah yang kuasa member! petunjuk. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Bufiuts Al-'Ilmiyah wal lfta, 2/182]

TAREKAT-TAREKAT SUFI DAN WIRID-WIRIDNYA

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Bufiuts Al-’Ilmiyah Wal lfta ditanya : Bagaimana hukum tarekat-tarekat sufi dan wirid-wirid yang mereka susun dan mereka dengungkan sebelum shalat Shubuh dan setelah shalat Maghrib. Apa pula hukum orang yang mengaku bahwa ia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga dengan mengu-capkan, ’semoga kesejahteraan diliimpahkan atasmu wahai matanya semua mata dan ruhnya semua ruh.’?

Jawaban:
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada RasulNya, keluarganya dan para sahabatnya. Amma ba ‘du,

Tarekat-tarekat dan wirid-wirid yang anda sebutkan itu adalah bid’ah, di antaranya adalah Tarekat Tijaniyah dan Kitaniyah. Dari wirid-wirid mereka itu tidak ada yang disyari’atkan kecuali yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih.

Adapun yang disebutkan dalam pertanyaan ini, bahwa ada seseorang yang menganut faham Kitani lalu ia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan inderanya dalam keadaan jaga dan mengatakan, ’semoga kesejahteraan dilimpahkan atasmu wahai matanya semua mata .. dst.’ adalah suatu kebatilan yang tidak ada asalnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan pernah terlihat oleh seseorang dalam keadaan terjaga (tidak dalam keadaan tidur) setelah beliau wafat, dan beliau tidak akan keluar dari kuburnya kecuali pada Hari Kiamat nanti, sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di Hari Kiamat. ” [Al-Mukminun: 15-16]

Dan sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Aku adalah pemimpin anak adam pada hari kiamat dan yang pertama kali dibukakan kuburnya. [2]

Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta', 2/184]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Ada bab tersendiri yang membahas tentang tijaniyah dan bid’ah-bid’ahnya. Sebaiknya merujuk fatwa Lajnah Da’imah mengenai hal ini.
[2]. Imam Muslim meriwayatkan seperti itu dalam Al-Fadha’il(2278).

Ditulis dalam SUFI | Leave a Comment »

TAREKAT SUFI NAQSYABANDIYAH

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

TAREKAT SUFI NAQSYABANDIYAH

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkan dakwah sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi, perkumpulan wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.

Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuan mereka, yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman diantaranya :

[a]. Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya adalah syetan.
[b]. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.
[c]. Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, “Mengapa begitu ?” Maka, tak akan sukses selamanya.

Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air sisa sang gurunya.

Mereka menulis do’a dengan do’a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu’lu wa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann. Dan dalam lapangan pendidikan, perkumpulan ini membangun madarasah khusus untuk kalangan sendiri, mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA. Sebagian mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar menjauh dari aliran yang sesat ini.

Pertanyaan yang kami ajukan :
[1]. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?.
[2]. Diperbolehkan mengawini mereka ?.
[3]. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama ini ?.
[4]. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?.
Mohon penjelasan.

Jawaban.
Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid’ah, menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim]

Tarekat sufi tidak semata bid’ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya.

Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, sebab, yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah.

“Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. [Al-Hasyr : 7]

“Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya”. [An-Najm : 3]

Adapun selain Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib metaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran memandang “si dia/orang”nya, maka ia murtad (keluar dari Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. [At-Taubah : 31]

Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat “menjadikan para rahib sebagai tuhan” ialah bila mereka menta’ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.

Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.

Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.

Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa’at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta’ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman, ………. Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ……..”. [Al-Baqarah : 221]

Wanita yang telah terpengaruh aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada keyakinan yang telah kami sebutkan diatas, tetap tidak dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.

Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, meninggalkan aliaran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang-orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, membaca buku-buku bermanfa’at yang berisi tentang aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj yang benar.

Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma’ruf.

Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.

[Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414H dengan No. Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi 17/II/1416H-1996M. Diterjemahkan oleh Andi Muhammad Arief Mardzy]

Ditulis dalam SUFI | Leave a Comment »

KAFIR TANPA SADAR MENGUSUNG PEMAHAMAN KHAWARIJ

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

KAFIR TANPA SADAR MENGUSUNG PEMAHAMAN KHAWARIJ

Oleh
Abu Ahmad As-Salafi

Muqoddimah
Telah sampai kepada kami sebuah buku yang berjudul Kafir Tanpa Sadar oleh Abdul Qadir bin Abdul Aziz. Buku ini adalah salah satu dari buku-buku yang sangat dahsyat menghembuskan syubhat Khawarij dari awal hingga akhir. Yang sangat disayangkan bahwa buku-buku seperti ini sangat marak akhir-akhir ini, hal ini menunjukkan bahwa fitnah Takfir saat ini begitu deras menerpa.

Karena itulah maka insya Allah dalam pembahasan kali ini kami berusaha menyingkap syubhat-syubhat yang berada dalam buku tersebut sebagai nasehat kepada kaum muslimin dan pembelaan kepada manhaj yang haq.

PENULIS DAN PENERBIT BUKU INI
Judul asli buku ini adalah Al-Jami fil-Ilmi Asy-Syarif Al-Iman wa Al-Kufr, ditulis oleh Abdul Qadir bin Abdul Aziz, diterjemahkan oleh Abu Musa Ath-Thayyar, dan diterbitkan oleh Media Islamika Solo, cetakan pertama September 2006

MENGIKUTI KHAWARIJ DALAM MEMAHAMI AYAT HUKUM
Penulis berkata di dalam hlm. 212 : “Sesungguhnya kekafiran yang disebut di dalam ayat ini (ayat 44 dari Surat Al-Ma’idah) adalah kufur akbar. Ini karena diterangkan dengan kata-kata yang menggunakan alif dan lam ta’rif (al). Sebab, setiap kekafiran yang diungkapkan dengan isim ma’rifah maka maksudnya adalah kufur akbar, dan semua pendapat yang menguatkannya sebagai kufrun duna kufrin adalah pendapat yang salah ..”.

Sebelumnya pada hlm. 64 penulis berkata :”Pedoman umum : sesungguhnya, semua kata kafir yang diungkapkan dengan isim yang ber-alif ta’rif.. maksudnya adalah akbar ..”

Kami katakan : Perkataan penulis, “Setiap kekafiran yang diungkapkan dengan isim ma’rifah maka maksudnya adalah kufur akbar [1]”, berbenturan dengan sebagian atsar yang datang dari para sahabat yang di dalamnya menyifati sebagian dosa-dosa dengan lafadz kufur yang menggunakan alif dan lam ta’rif, bersamaan dengan itu dosa-dosa tersebut dianggap kufur ashghor [2] dengan kesepakatan para ulama ahli Sunnah, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari di dalam Shahihnya 5273 dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma yang di dalamnya istri Tsabit bin Qois berkata :

“Dan akan tetapi aku membenci kekufuran di dalam Islam’’

Dia maksudkan mengkufuri suami sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah di dalam Fathul bari 9/400

Demikian juga diriwayatkan oleh Nasa’i rahimahullah di dalam Sunan Kubro (118 Isyrotun Nisa) dan Abdurrazzaq di dalam Mushannaf : 20953 dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkomentar tentang mendatangi wanita di duburnya “ Itu adalah kekufuran’ dan sanadnya adalah kuat sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah di dalam Talkhishul Habir 3/181.

Kedua atsar di atas lafadz kufur menggunakan alif dan lam ta’rif dalam keadaan maksudnya adalah kufur ashghor.

Kemudian tentang perkataan penulis, “Dan semua pendapat yang menguatkannya sebagai kufrun duna kufrin adalah pendapat yang salah….” Perlu diketahui bahwa yang berpendapat bahwa maksud ayat tersebut adalah para ulama Ahli Sunnah yang terdahulu dan belakangan, di antara mereka adalah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma yang berkata : “Dia bukanlah kekufuran yang kalian katakan, sesungguhnya di adalah kekufuran yang tidak mengeluarkan dari Islam.

“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” [Al-Maidah : 44]

Ini adalah kufur duna kufrin (kufur asghor)” [Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadroknya 2/342 dan dia berkata : “Ini adalah hadits yang shohih sanadnya, dan disetujui oleh Dzahabi dalam Talkhis Mustadrok 2/342 dan Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Shahihah 6/113]

Pendapat Ibnu Abbas ini diikuti oleh para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah dari zaman tabi’in hingga zaman ini sebagaimana di dalam nukilan-nukilan di bawah ini.

[1]. Atho bin Abi Robbah rahimahullah seorang tabi’in menyebut ayat 44-46 dari surat Al-Maidah dan berkata : “Kufrun duna kufrin, fisqun duna fisqin, dan dhulmun duna dhulmin’’ [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsirnya 6/256 dan dishahihkan sanadnya oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Shahihah 6/114]

[2]. Thowus bin Kaisan rahimahullah salah seorang tabi’in menyebut ayat hukum dan berkata ; “Bukan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama” [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir rahimahullah dalam Tafsirnya 6/256 dan dishahihkan sanadnya oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Shohihah 6/114]

[3]. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ditanya tentang maksud kufur dalam ayat hukum maka beliau berkata ; “Kekufuran yang tidak mengeluarkan dari keimanan”.[Majmu Fatawa 7/254]

[4]. Al-Imam Abu Ubaid Al-Qosim bin Salam membawakan tafsir Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dan Atho bin Abi Robbah terhadap ayat hukum dan berkata : “Maka telah jelas bagi kita bahwa kekufuran dalam ayat ini tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, dan bahwasanya agama tetap eksis meskipun tercampur dengan dosa-dosa” [Kitabul Iman hlm. 45]

[5]. Al-Imam Bukhari rahimahullah berkata dalam Shohihnya 1/83 :”Bab Kufronil Asyir wa Kufrun duna Kufrin’. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Penulis (Al-Imam Bukhari) mengisyaratkan kepada atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Kitabul Iman dari jalan Atho’ bin Abi Robbah dan yang lainnya” [Fathul Bari 1/83]

Perkataan semakna juga datang dari Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari, Al-Imam Baihaqi, Al-Imam Ibnu Abdil Barr, Al-Imam Qurthubi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, Syaikh Al-Albani rahimahullah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Kalau begitu, pendapat siapakah yang diikuti oleh penulis di dalam pemahaman ayat ini?! Tidak lain adalah madzhab Khowarij sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah tatkala mengomentari perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma diatas “Dia bukanlah kekufuran yang kalian katakan” : “Seakan-akan beliau mengisyaratkan kepada orang-orang Khawarij yang memberontak kepda Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu”. [Silsilah Shahihah 6/113]

Kemudian penulis berkata pada hlm. 216 : “Sesungguhnya ayat tersebut bersifat umum, mencakup semua orang yang tidak memutuskan hukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena, ayat tersebut menggunakan man syarthiyyah (barangsiapa atau siapa saja yang berfungsi sebagai syarat) yang merupakan bentuk kalimat paling umum..”

Kami katakan : Jika diambil keumuman ayat ini maka konsekwensinya adalah mengkafirkan kaum muslimin di dalam setiap kasus yang mereka tidak adil di dalamnya, termasuk seorang bapak terhadap anak-anaknya, bahkan seseorang terhadap dirinya sendiri jika dia maksiat kepada Rabbnya ; karena tatkala dia maksiat kepada Rabbnya maka saat itu dia tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Padahal banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan bahwa sekedar kemaksiatan tidaklah menjadikan pelakunya kafir seperti firman Allah.

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya” [Al-Hujurat : 9]

Maka nash-nash yang menunjukkan tidak kafirnya setiap pelaku kemaksiatan adalah yang memalingkan kufur akbar dalam ayat di atas kepada kufur ashghor, karena itulah maka para ulama sepakat tidak mengambil keumuman ayat ini, berbeda dengan orang-orang Khawarij yang memakai keumuman ayat ini di dalam mengkafirkan para pelaku dosa dan kemaksiatan tanpa melihat kepada dalil-dalil yang lain yang memalingkan ayat ini dari keumumannya.

Al-Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata : “Telah sesat sekelompok ahli bida’ dari Khawarij dan Mu’tazilah dalam bab ini, mereka berargumen dengan ayat-ayat di dalam Kitabullah yang tidak atas dhahirnya seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” [Al-Ma’idah : 44] [At-Tamhid 17/16]

Beliau juga berkata : “Para ulama sepakat bahwa kecurangan dalam menghukumi termasuk dosa-dosa besar bagi seorang yang sengaja melakukannya dalam keadaan mengetahui hukumnya ..’ [At-Tamhid 5/74-75]

KERANCUAN PENULIS DI DALAM MEMAHAMI DARUL KUFUR DAN DARUL ISLAM
Penulis berkata di dalam hlm. 20 : “Negeri yang menggunakan undang-undang kafir adalah darul kufri (negeri kafir). Jika sebelumnya negeri itu menggunakan hukum syari’ah, lalu berganti dengan undang-undang kafir, sedangkan penduduknya masih Islam maka negeri itu Daru Kufrin Thari (negeri kafir yang tidak asli)”.

Kami katakan ; Penulis mengikuti pemahaman Khowarij yang berpendapat bahwa setiap yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia kafir keluar dari Islam secara mutlak tanpa perincian, apakah dia mengingkari kewajiban berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala atau tidak, dan memahami secara rancu tentang hal yang menyebabkan suatu negeri dikatakan sebagai Darul Islam atau Darul Kufur

Yang benar bahwa suatu negeri dikatakan sebagai Darul Islam jika nampak syi’ar-syi’ar Islam dari penduduk negeri seperti shalat lima waktu, shalat jum’at, dan shalat Ied, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil berikut ini.

[1]. Hadits Anas Radhiayallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata :
“Adalah Rasulullah hendak menyerang daerah musuh ketika terbit fajar, beliau menunggu suara adzan, jika belaiu mendengar adzan maka beliau menahan diri, dan jika tidak mendengar adzan maka beliau menyerang” [Muttafaq Alaih, Shahih Bukhari 610 dan Shahih Muslim 1365]

Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata : “Hadits ini menunjukkan bahwa adzan menahan serangan kaum muslimin kepada penduduk negeri daerah tersebut, karena adzan tersebut merupakan dalil atas ke-islaman mereka” [Syarah Nawawi pada Shahih Muslim 4/84]

Al-Imam Qurthubi rahimahullah berkata : “Adzan adalah tanda yang membedakan antara Darul Islam dan Darul Kufur” [Al-Jami Liahkamil Qur’an 6/225]

Az-Zarqoni berkata : “Adzan adalah syi’ar Islam dan termasuk tanda yang membedakan antara Darul Islam dan Darul Kufur” [Syarah Az-Zarqoni atas Muwatho 1/215]

[2]. Hadits Isham Al-Muzanny bahwasanya dia berkata.
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengutus suatu pasukan beliau bersabda :”Jika kalian melihat masjid atau mendengar adzan maka janganlah kalian membunuh seorangpun”.[Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 3/448, Abu Dawud dalam Sunannya 2635 dan Tirmidzi dalam Jaminya 1545 dan dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Dho’if Sunan Abu Dawud hlm. 202]

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata :”Hadits ini menunjukkan bahwa sekedar keberadaan sebuah masjid di suatu negeri maka ini cukup menjadi dalil atas keislaman penduduknya, walaupun belum didengar adzan dari mereka, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pasukan-pasukan agar mencukupkan dengan salah satu dari dua hal : Adanya masjid atau mendengar Adzan” [Nailul Authar 7/287]

Berdasarkan uraian di atas maka jika didengar adzan di suatu negeri atau didapati suatu masjid, dan penduduknya muslim, maka negeri tersebut adalah Darul Islam, meskipun para penguasanya tidak menerapkan syari’at Islam, hal inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau berkata : “Keberadaan suatu tempat sebagai negeri kafir atau negeri iman atau negeri orang-orang fasiq, bukanlah sifat yang tidak terpisah darinya, tetapi dia adalah sifat yang insidental sesuai dengan keadaan penduduknya, setiap jengkal bumi yang penduduknya orang-orang mukmin yang bertaqwa maka tempat tersebut adalah negeri para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala di saat itu, setiap jengkal tanah yang penduduknya selain yang kita sebutkan tadi, dan berubah dengan selain mereka, maka negeri itu adalah negeri mereka” [Majmu Fatawa 18/282]

Lalu kapankan suatu negeri Islam menjadi Darul Kufur? Yang rojih dari pendapat para ulama bahwa negeri Islam tidak berubah menjadi darul kufur dengan sekedar dominannya hukum-hukum kekafiran padanya, atau sekedar penguasaan orang-orang kafir padanya, selama para penduduknya masih mempertahankan ke-islaman mereka, bahwa selama mereka masih menegakkan sebagian dari syi’ar-syi’ar Islam khususnya sholat

Al-Kasani berkata : “Tidak ada khilaf di antara para sahabat kami (madzhab Hanafi) bahwasanya darul kufur berubah menjadi darul Islam, dengan nampaknya hukum-hukum Islam padanya, dan mereka berselisih dengan ada Darul Islam berubah menjadi Darul Kufur, Abu Hanifah rahimahullah berkata : Darul Islam tidak berubah menjadi Darul Kufur kecuali dengan tiga syarat : yang pertama dominannya hukum-hukum kafir padanya, yang kedua bersambungnya dengan Darul Kufur, yang ketiga tidak tersisa didalamnya seorang muslim dan seorang dzimmi yang merasa aman dengan jaminan keamanan dari kaum muslimin ..”[Bada’i Shonai 7/130]

Ad-Dasuqy berkata : “Sesungguhnya negeri Islam tidaklah berubah menjadi Darul Harbi (negeri kafir yang diperangi) sekedar dengan penguasaan orang-orang kafir atasnya, tetapi hingga terputus penegakan syi’ar-syi’ar Islam darinya, adapun selama tetap ditegakkan syi’ar-syi’ar Islam atau sebagian besar darinya, maka tidaklah dia berubah menjadi Darul Harbi” [Hasyiyah Dasuqy 2/189]

Merupakan kaidah dalam syari’at bahwa : Hukum asal sesuatu adalah dikembalikan pada asalnya. Tidak berubah hukum asal ini kecuali jika ada yang memindahkannya ke hukum yang lainnya dengan cara yang yakin.

Di antara contoh-contoh dalam hal ini adalah negeri Andalusia (Spanyol) yang berubah menjadi Darul Kufur sesudah kaum muslimin diusir darinya, dan sejak syi’ar-syi’ar Islam di situ dihukumi tidak ada.

Di antara contoh-contoh hal ini juga adalah negeri Islam yang para penguasanya tidak menerapkan hukum Islam bersamaan dengan itu para penduduknya menampakkan syi’ar-syi’ar Islam maka negeri itu adalah Darul Islam, karena tidak ada indikasi yang memindahkannya dari hukum asalnya. [Lihat Al-Ghuluw Fifd Din oleh Syaikh Abdurrahman bin Ma’la Al-Luwaihiq hlm 340].

PENULIS MENGHASUNG KEPADA PEMBERONTAKAN
Setelah membabi buta menyifati negeri-negeri Islam yang penguasanya tidak berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwasanya negeri-negeri itu adalah Darul Kufur, maka penulis menghasung para pembaca agar tidak taat kepada mereka, dia berkata di dalam hlm. 19 : “Tiada kewajiban bagi seorang muslim untuk menataati para penguasa tersebut. Demikian pula, tidak wajib baginya mematuhi undang-undang negeri tersebut. Akan tetapi dia bebas untuk melanggarnya, semau dia..”

Bahkan penulis menganggap bahwa memberontak kepada para penguasa tersebut adalah jihad sebagaimana dia katakan di dalam hlm. 30 :”Mereka memandang bahwa penguasa mereka yang kafir itu adalah orang Islam yang bertaqwa, dan mereka memandang orang-orang muslim yang berjihad sebagai Khawarij yang sesat…”

Tidak diragukan lagi bahwa penulis telah menyelisihi pokok yang agung dari syari’at Islam yaitu wajibnya taat kepada waliyul amr di dalam hal yang ma’ruf sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati Rosul(Nya), dan ulil amri (penguasa) di antara kalian…” [An-Nisaa : 59]

Adapun dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka di antaranya adalah perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar selalu taat kepada waliyul amr, tidak membatalkan baiat, dan sabar atas kecurangan para penguasa

Dari Ubadah bin Shomit bahwasanya dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kami, maka kami membaiatnya, di antara yang diambil atas kami bahwasanya kami berbaiat atas mendengar dan taat dalam keadaan yang lapang dan sempit, dalam keadaan sulit dan mudah, dan atas sikap egois atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya beliau bersabda : “Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan nyata yang kalian punya bukti dihadapan Allah” [Shahih Muslim 1709]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Ini adalah perintah agar selalu taat walaupun ada sikap egois dari waliyul amr, yang ini merupakan kezholiman darinya, dan larangan dari merebut kekuasaan dari pemiliknya, yaitu larangan dari memberontak kepadanya, karena pemiliknya adalah para waliyul amr yang diperintahkan agar ditaati, dan mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah”[Minhajus Sunnah 3/395]

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menukil ijma’ para ulama dalam masalah ini dari Ibnu Bathlam yang berkata : “Para fuqoha telah sepakat atas wajibnya taat kepada pemerintah yang menguasainya keadaan, wajibnya berjihad bersamanya, bahwasanya ketaatan kepadanya lebih baik daripada memberontak kepadanya, karena dengan ketaatan akan bisa menjaga tertumpahnya darah, dan menenangkan keadaan… mereka mengecualikan hal ini jika telah terjadi kekufuran yang jelas dari penguasa” [Fathul Bari 13/7]

MENUDUH PARA ULAMA SUNNAH SEBAGAI MURJI’AH
Buku ini dari awal hingga akhir sarat dengan tuduhan-tuduhan keji kepada para ulama Ahli Sunnah bahwa mereka adalah Murji’ah, seperti perkataan penulis hlm. 183-187 : “Beberapa ulama yang berpendapat ; tiada kekafiran kecuali dengan keyakinan : Syaikh Al-Albani… intinya pendapat Al-Albani adalah sama dengan pendapat ghulatul Murji’ah … pada kesempatan lain Al-Albani membatasi kekafiran pada ingkar (juhud)”

Penulis juga berkata di dalam hlm. 215 : “Ketahuilah bahwa kesalahan Al-Hudhaibi (di atas) telah dilakukan oleh mayoritas ulama zaman sekarang, yang dalam hal ini mereka taklid kepada Ibnu Abil Izz dan Ibnul Qayyim… Pendapat mereka ini tidak ada dasarnya, tidak ada pula dalilnya yang diterima…”

Kami katakan : Tuduhan Khawarij bahwa Ahlus Sunnah adalah Murji’ah bukan perkara baru, Al-Imam Ishaq bin Rahuwiyah berkata ; Suatu saat Abdullah bin Mubarok datang ke kota Ray maka berdiri menghampirinya seorang dari ahli ibadah –dugaan terkuat dia ini mengikuti pemikiran Khawarij- dia berkata kepada Abdullah bin Mubarok rahimahullah : “Wahai Abu Abdirrahman apa pendapatmu tentang orang yang berzina, mencuri, dan minum khamr?” Abdullah bin Mubarok berkata : “Aku tidak mengeluarkannya dari keimanan”. Orang tersebut berkata ; “Wahai Abu Abdirrahman dalam usia setua ini engkau menjadi Murji’ah?!, Abdullah bin Mubarok berkata : “Orang-orang Murji’ah tidak setuju dengan kami, mereka mengatakan : Amalan-amalan kami diterima dan dosa-dosa kami diampuni, dan seandainya aku tahu bahwa satu amalan baikku diterima maka aku akan mempersaksikan bahwa diriku di surga”. [Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Utsman Ash-Shobuni dalam Aqidah Salaf Ashhabul Hadits hlm. 84 dengan sanad yang shohih]

Tentang tuduhan irja’ kepada Syaikh Al-Albani rahimahullah maka telah dibantah oleh para ulama Sunnah di antaranya Syaikh Dr Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh yang berkata : Yang kami yakini dan yang kami pertanggung jawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala : Bahwasanya Syaikh Ali hafizhahullah dan gurunya –Syaikh Al-Albani rahimahullah paling jauh di antara manusia dari madzhab Murji’ah- sebagaimana telah kami katakan sebelumnya.

Demikian juga Syaikh Al-Albani jika ditanyakan kepadanya : “Apakah definisi Iman? “Tidak akan kita dapati dalam ucapannya perkataan Murji’ah yang mengatakan bahwa amalan tidak masuk dalam keimanan.

Bahkan nash-nash Syaikh Al-Albani rahimahullah menashkan bahwa definisi iman adalah : “Keyakinan dengan hati, perkataan dengan lisan, dan amalan dengan anggota tubuh, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan’ [Lihat Tanbihat Mutawaimah hlm 553-557]

PENUTUP
Inilah yang bisa kami sampaikan kepada para pembaca tentang jawaban-jawaban terhadap syubhat-syubhat buku ini, sebetulnya masih banyak hal-hal lain dari buku ini yang perlu dijelaskan, tetapi Insya Allah yang telah kami paparkan sudah bisa memberikan peringatan kepada kita tentang bahaya buku ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan nasehat dan mengikutinya. Amin

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 5 th. Ke 7 1428/2007 [Des 07-Jan 08], Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu – Gresik, Jatim 61153]

Ditulis dalam TAKFIR | Leave a Comment »

SIAPAKAH YANG DINILAI SEBAGAI TAKFIRI ATAU KHARIJI?

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

Oleh
Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily.

Pertanyaan
Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily ditanya : Sebagian da’i menyatakan bahwa orang yang mengkafirkan Raja Fahd beserta para raja dan penguasa negara-negara Islam yang lainnya, tidak bisa dihukumi sebagai Takfiri (penganut pemahaman mudah mengkafirkan kaum muslimin,-pent) atau Khoriji (penganut akidah Khowarij,-pent). Maka siapakah yang bisa dinilai sebagai takfiri dan khariji?

Jawaban
Jika penjatuhan vonis kafir terhadap para penguasa, terlebih jika penguasa tersebut adalah Ahlus Sunnah, demikian juga anugerah Allah berupa para penguasa Kerajaan Saudi Arabia, sedangkan mereka adalah ahli dakwah kepada tauhid, dan dakwah kepada tauhid begitu berjaya di masa mereka, mereka menolong sunnah Rasulullah, mendirikan universitas-universitas, dan kami tidak belajar dan memahami agama kecuali dari universitas-universitas tersebut, yaitu sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan oleh para penguasa tersebut, dan mayoritas dari kalian telah belajar disana. Kita semua juga mengetahui apa dasar dan manhaj universitas-universitas tersebut apakah metode belajar itu terpaksa dibuat oleh penguasa disana, atau memang merupakan ketetapan penguasa disana? Bahkan mereka yang memelihara metode tersebut, sampai-sampai Raja Fahd menjabat kepala Istimewa Universitas Islam, dan universitas tersebut memiliki hubungan langsung dengan Raja.

Inilah bukti betapa tingginya kedudukan universitas tersebut dihadapan para penguasa. Merekalah juga yang telah mencetak Al-Qur’an dengan cetakan yang tiada bandingnya sepanjang sejarah. Saya teringat ketika dahulu masih menjadi mahasiswa, dari waktu ke waktu sering diberitakan, bahwa cetakan Al-Qur’an dari Libanon atau yang lainnya didalamnya terdapat kesalahan, sehingga kita senantiasa bersusah payah untuk membenarkan kekeliruan tersebut, sampai muncul percetakan Al-Qur’an (Raja Fahd) yang mencetak Al-Qur’an dengan cetakan yang lux dan dikontrol oleh para ulama, bahkan setiap orang yang berhaji mendapatkan hadiah satu buah Al-Qur’an.

Negara Saudi juga memiliki kepedulian dan usaha yang besar dalam dakwah di Asia, Afrika dan Eropa, sehingga bermunculanlah pusat-pusat kajian Islam yang secara khusus berdakwah mengajak kepada agama Allah. Merekalah juga yang mencetak buku-buku sunnah dan membagikannya. Kalian sendiri telah menyaksikan, bagaimana seorang yang berhaji kemudian kembali dengan membawa buku-buku Ahlus Sunnah.

SubhaanAllah Yang Maha Agung, jika para pengikut Khawarij tersebut telah mengkafirkan para penguasa yang seperti ini, maka penguasa mana lagi yang tersisa (tidak mereka kafirkan?!), lebih para dari itu, muslim mana bisa selamat dari vonis mereka ini ?! Ini adalah musibah.

Jika yang divonis kafir itu adalah para penguasa muslim, da’i-da’i yang mengajak kepada sunnah dan tauhid [1], dan tidak ada yang berada di sekitar mereka melainkan Ahlus Sunnah atau simpatisannya, maka siapa lagi yang berhak digelari sebagai takfiriyiin (tukang-tukang mengkafirkan kaum muslimin, -pent)??!!

Tidak diragukan lagi, bahwa perilaku seperti itu adalah metode dan cara-cara Khawarij, bahkan inilah agamanya Khawarij. Kita tidak meridhoi apabila seorang muslimn dikafirkan, baik penguasa maupun rakyatnya, dan seandainya ada seorang muslim yang awam di ujung dunia, maka tidak boleh kita mengkafirkannya lantaran kesalahannya.

Adapun, jika ditemukan perbuatan maksiat, maka kita menamainya sebagai pelaku maksiat, yang ahlul bid’ah ya ahlul bid’ah, dan siapa saja yang terjerumus ke dalam kekufuran, melakukannya dan telah tegak atasnya hujjah, maka Ahlus Sunnah memiliki prinsip mengkafirkan siapa saja yang menurut dalil-dalil syariat telah kafir.

Akan tetapi perlu diingat, bahwa Ahlus Sunnah adalah manusia yang paling jauh dari sikap mudah mengkafirkan dan memutlakkan vonis kafir terhadap kaum muslimin. Ini sangat berbeda dengan perilaku kaum Khawarij dan takfiriyiin sekarang ini, berupa penjatuhan vonis kafir terhadap para penguasa muslim, tergesa-gesa dalam memberikan hukum kafir, tanpa bukti dan dalil, bahkan mereka mengkafirkan seorang (ulama) yang umat telah bersepakat atas kemuliaan dan keimanannya

Tidak diragukan lagi bagi para ulama yang mengetahui sunnah Rasulullah, bahwa mereka inilah orang-orang yang menyimpang dari Ahlus Sunnah, dan mereka diatas agama Khawarij [2].

[Soal-jawab dengan Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily, dosen Fakultas Ushuludin Universitas Islam Madinah, pada Daurah Syar’iyyah ke-6 di Kebun Teh Agro Wisata – Lawang]

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Vol. 5 No. 2 Edisi 26 – Muharram 1428H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Alamat Jl. Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya] © copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam TAKFIR | Leave a Comment »

SIAPAKAH JAMA’AH TAKFIR WAL HIJRAH ?

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

SIAPAKAH JAMA’AH TAKFIR WAL HIJRAH ?

Oleh
Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql

Jama’ah takfir wal hijrah merupakan bukti keberadaan Khawarij pada abad ini. Mereka menamakan diri Jama’atul Muslimin. Muncul di Mesir dan diprakarsai Syukri Musthafa, seroang mahasiswa fakultas pertanian di Asyuth (Universitas Asyuth).

Pemikiran-pemikiran Khawarij menghinggapi pikirannya setelah ia dihukum sekitar tahun 1385H. Dia banyak mendapatkan paham ini ketika berada di dalam penjara, hingga sekitar tahun 1391H. Akhirnya jama’ahnya bertambah besar dan pemikirannya kian berkembang. Sikap mereka sangat berlebih-lebihan, hingga tokoh-tokoh mereke terbunuh setelah mereka menculik Dr Muhamamd Hussain Adz-Dzahabi.

Saya tidak bermaksud menceritakan sejarah dan kejadiannya di sini. Hanya saja yang terpenting bagi kita perlu mengetahui dasar, ciri-ciri dan sikap mereka, serta sebab-sebab yang membuat mereka sebagai pengikut hawa nafsu (Khawarij). Kita memohon keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dasar pemikiran dan cirri-ciri Khawarij pada abad ini (jama’ah takfir wal hijrah) sebagai berikut.

Pertama : Mengkafirkan. Hal ini mencakup :
1. Mengkafirkan para pelaku dosa besar dan menganggap mereka keluar dari agama dan kekal selamanya di dalam neraka, sebagaimana pendapat Khawarij terdahulu.
2. Menganggap kafir siapa saja yang berbeda dengan mereka dari kalangan kaum muslimin (ulama atau lainnya), dan menjatuhkan vonis kafir ini secara mu’ayyan (terarah kepada person tertentu)
3. Mengkafirkan siapa saja yang keluar dari jama’ah mereka yang dahulu pernah bersama mereka, atau orang yang berbeda dengan dasar mereka.
4. Mengkafirkan masyarakat muslim (yang bukan dari mereka), dan menghukuminya sebagai masyarakat jahiliyah.
5. Menganggap kafir siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak dan tanpa perincian.
6. Mengkafirkan siapa saja yang tidak mau hijrah kepada mereka dan orang yang tidak mau memboikot masyarakat dan yayasan-yayasan (organisasi-organisasi).
7. Mengangap kafir secara mutlak orang yang tidak mengkafirkan orang kafir menurut mereka.

Kedua : Kewajiban Hijrah dan Uzlah (menyendiri). Hal ini mencakup.
1. Meninggalkan masjid kaum muslimin dan tidak boleh shalat di dalamnya, walaupun harus meninggalkan shalat jum’at.
2. Tidak bergaul dengan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya secara mutlak.
3. Tidak ikut belajar dan mengajar, serta mengharamkan masuk ke universitas-universitas dan sekolah-sekolah.
4. Tidak membolehkan menjadi pegawai negeri dan tidak boleh bekerja pada yayasan-yayasan umum, serta mengharamkan bekerja di lingkungan yang mereka sebut sebagai masyarakat jahiliyah, yaitu siapa saja yang bukan dari golongan mereka.

Ketiga : Mengajak umat agar buta huruf dan memerangi pendidikan.
Hal ini mereka serukan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau merupakan orang-orang yang buta huruf, kecuali sebagian kecil saja. Mereka beranggapan, tidak mungkin seseorang menggabungkan antara mencari ilmu dunia dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti ; shalat, puasa, haji, do’a, dzikir, membaca Al-Qur’an, berjihad dan berdakwah. Menurut mereka, seorang muslim bisa mengetahui ilmu agama sekedar apa yang ia butuhkan, dengan hanya mendengarkan langsung tanpa harus belajar tulis baca terlebih dahulu, dan berbagai bentuk syubhat lainnya.

Keempat : Sikap diam dan klarifikasi (Kaidah Tabayyun)
Yang mereka maksudkan dalam hal ini, yakni sama dengan maskud pendahulu mereka, yaitu Khawarij terdahulu. Yaitu tawaqquf (tidak menilai) terhadap seseorang yang masih belum jelas statusnya, apakah dari kelompok mereka atau bukan. Mereka tidak menghukuminya kafir dan tidak mengatakan ia muslim, kecuali setelah jelas jika ia dari kelompok mereka dan telah memba’iat imam mereka. Setelah itu, barulah seseorang tesebut menjadi seorang muslim. Bila tidak, maka ia kafir.

Kelima : Mereka mengatakan, tokoh mereka (yaitu Syukri Musthafa) sebagai imam mahdi yang muncul pada akhir zaman, dan Allah akan memenangkan agama ini dengannya, dari agama lain di muka bumi.

Keenam : Mereka memiliki anggapan, jama’ah mereka merupakan jama’ah kaum muslimin, jama’ah akhir zaman yang akan membunuh Dajjal. Dan menurut mereka, waktu munculnya Dajjal serta turunnya Isa Alaihis Sallam sudah dekat.

Ketujuh : Mereka mengatakan, bahwa kewajiban syariat bisa saling berbenturan.
Maksud mereka dari anggapan ini, yaitu dibolehkan meninggalkan sebagian kewajiban kewajban ketika ada hal yang lebih besar yang tidak bisa kita lakukan, kecuali dengan meninggalkan syari’at tersebut. Mereka meninggalkan shalat Jum’at, karena menganggap mereka dalam masa lemah, padahal syarat Jum’at ialah bila telah adanya kekuasaan. Sebagian kalangan mereka membolehkan mencukur jenggot, dengan dalih jenggot akan mempersempit ruang gerak dan bahaya bagi mereka.

Kedelapan : Dasar-dasar dan cirri-ciri bid’ah lainnya, seperti :
1. Pendapat tentang adanya fase hukum. Yaitu ; mereka dibolehkan meninggalkan sebahagian syari’at (shalat Jum’at dan shalat Id), serta boleh melakukan sebahagian yang diharamkan, seperti ; menikah dengan wanita kafir, mencukur jenggot dan memakan sembelihan orang kafir, karena mereka berada dalam fase lemah, sebagaimana pada masa dakwah Nabi di Mekkah
2. membuat dasar syari’at baru yang berbeda dengan manhaj Salaf. Mereka menolak ijma, melarang taklid dan ittiba (mencontoh) secara mutlak, sehingga mereka mewajibkan semua manusia untuk berijtihad.
3. Mereka tidak berpedoman kepada pemahaman para sahabat, ulama dan para imam dalam memahami Al-Qur’an dan hadits.
4. Mereka tidak mengakui khilafah Islamiyah setelah abad keempat, dan menganggap kafir abad-abad sesudah itu.
5. Mereka bersikap keras dan kasar dalam bergaul
6. Mereka merasa berilmu, sombong dan merasa lebih istimewa dari kaum muslimin yang lain.
7. Mereka menghalalkan darah dan menculik orang yang berbeda dengan mereka, bagi yang pernah bersama dengan mereka, dan menyebutnya sebagai orang murtad atau sebutan lainnya dari kalangan kaum muslimin. Aksi yang pernah mereka lakukan, yaitu menculik dan membunuh Syaikh Dr. Muhammad Hussain Adz-Dzahabi, menculik sebagian orang yang telah keluar dari jama’ah mereka dan menghabisinya, persis seperti perbuatan kaum Khawarij. Kita memohon keafi’atan dan keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
8. Di kalangan mereka cepat terjadi perpecahan, permusuhan dan saling memakan di antara mereka sendiri.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007. (Bagian dari artikel Kafirkah Orang Yang Tidak Mengkafirkan Orang Kafir?). Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam TAKFIR | Leave a Comment »