Anshurussunah al-Muhammadiyah (Bekasi)

“Banyak yang mengaku madu murni, tetapi dimana islam yang murni ?”

Arsip untuk Desember, 2008

SIKAP IM TERHADAP YAHUDI DAN NASHRANI

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

SIKAP IM TERHADAP YAHUDI DAN NASHRANI

Oleh : Ustadz Abdullah Taslim

Dalam kitab “Al Ikhwanul Muslimun Ahdaatsun Shana’atit Taarikh” (cet. Daarud Da’wah, tiga juz) yang ditulis oleh salah seorang pendiri dan tokoh besar IM yang bernama Mahmud ‘Abdul Halim, pada sub judul “Fii Qadhiyyati Falisthiin (Masalah Palestina)” (juz 1/hal. 409), ketika penulis berbicara tentang sebuah tim gabungan Amerika dan Inggris yang berkunjung ke negara-negara Arab untuk membicarakan masalah Palestina, dalam sebuah pertemuan di Mesir dengan tim tersebut, Hasan Al Banna (pimpinan IM) hadir sebagai wakil dari Pergerakan Islam dan menyampaikan sebuah ceramah, yang redaksinya adalah sebagai berikut (langsung kami terjemahkan):

…Dan pembahasan yang akan kami sampaikan merupakan sebuah point yang simpel dari tinjauan agama, (akan tetapi) karena point ini mungkin saja tidak dipahami di dunia barat, oleh karena itulah saya ingin menjelaskan point ini dengan ringkas: maka saya ikrarkan bahwa permusuhan kita terhadap orang-orang Yahudi bukanlah merupakan permusuhan (atas dasar) agama, karena Al Quran yang mulia menganjurkan (kita) untuk bersahabat karib dan berteman dekat dengan mereka[1], dan (syariat) islam (sendiri) adalah syariat yang bersifat kemanusiaan sebelum menjadi syariat yang bersifat qaumiyyah (untuk kaum/bangsa tertentu), dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji mereka (orang-orang Yahudi) serta menjadikan adanya kesesuian antara kita dan mereka, (Allah berfirman):

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik.” (QS. Al ‘Ankabuut: 46)

Dan ketika Al Quran ingin membicarakan masalah orang-orang Yahudi, Al Quran membicarakannya dari segi ekonomi dan undang-undang (saja), Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, …” (QS. An Nisaa’: 160)[2]

Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh As Siisy sendiri dalam kitabnya yang lain yang berjudul “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/262, cet. Daaruth Thibaa’ati Wan Nasyri Wash Shautiyyaat juz 1-2 dan Daarul Qabas juz 3-4, 4 juz).

Masih dalam kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 163) penulis menukil ceramah Hasan Al Banna tentang beberapa kewajiban yang sangat ditekankan bagi media massa islam, di dalam ceramah tersebut, dia berkata:

“Yang keempat: menetapkan suatu hakekat yang mulia dan agung yang pura-pura dilalaikan oleh banyak kalangan yang mempunyai tendensi tertentu dan mereka berusaha untuk mengaburkan dan menyembunyikan hakekat ini, yaitu: bahwa (agama) islam yang hanif (lurus) ini tidaklah memusuhi suatu agama (tertentu), atau memerangi ideologi (tertentu), serta tidak berbuat zhalim terhadap orang-orang yang tidak beriman (non muslim) sedikit pun, dan tidaklah ajaran islam (dianggap) membuahkan hasil (yang baik) sampai ajaran tersebut (mampu) menumbuhkan (dalam diri) suatu masyarakat yang yang setanah air perasaan cinta, keharmonisan, tolong-menolong dan kedamaian (di antara mereka) bagaimanapun berbedanya agama (yang) mereka (anut) dan bertentangannya ideologi (yang) mereka (yakini).”

Dan masih banyak ucapan dan sikap Hasan Al Banna dan tokoh-tokoh IM secara umum selain yang kami sebutkan di atas, yang untuk lebih ringkas kami akan sebutkan kesimpulannya sebagai berikut:

Dalam sebuah perayaan IM Hasan Al Banna mengundang beberapa tokoh dan pendeta Nashrani dan menempatkan tempat duduk mereka di antara orang-orang anggota IM, dan dalam kesempatan tersebut juga Hasan Al Banna menyampaikan sebuah pidato yang di dalamnya dia memanggil/menyebut orang-orang Nashrani dengan sebutan “Ikhwaaninaal Masiihiyyiin” (saudara-saudara kami yang beragama Nashrani) (lihat kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” hal. 120). Dalam kitab yang sama (hal. 264-265), Hasan Al Banna menyebutkan bahwa (agama) Islam melarang (seorang) muslim untuk berfanatik terhadap agamanya. Lihat juga surat yang ditulis oleh Hasan Al Banna kepada orang-orang Yahudi (yang tinggal di Mesir), yang dinukil oleh ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/194). Juga surat Hasan Al Banna kepada seorang pembesar agama Nashrani di Mesir dalam kitab Hasan Al Banna sendiri yang berjudul “Mudzakkiraatid Da’wati Wad Daa’iyah” (hal. 282, cet. Mathaabi’uz Zahraa’ lil I’laamil ‘Araby, thn 1410 H).

Kenyataan di atas juga dipertegas oleh salah seorang tokoh generasi pertama IM yang bernama Jabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Banna bi Aqlaami Talaamidzatihi wa Mu’aashiriihi” (hal. 185, cet. Daarul wafaa’, cet. 3, thn 1410 H), yang menukil ucapan salah seorang tokoh generasi pertama IM lainnya Dr. Hassaan Hathuut yang menceritakan hubungan mesra Hasan Al Banna dan anggota IM secara umum dengan orang-orang yang beragama Nashrani, ucapan ini juga dinukil dalam majalah “Al Ummah” yang terbit di Qathar (hal 188, edisi ke-55, bulan Rajab 1405 H).

Dalam kitab “Tashawwurul Ikhwanil Muslimiin lil Qadhiyyatil Falisthiiniyyah” (hal.23, cet. Daarut Tauzii’ wan Nasyril Islaamiyyah), penulis Dr. ‘Abdul Fattaah Muhammad Al ‘Uwais menyebutkan bahwa untuk membuktikan ketidakfanatikan mereka terhadap agama islam, IM menyertakan dua orang yang beragama Nashrani yang bernama Wuhaib Daus dan Akhnuukh Luwis Akhnuukh, sebagai anggota sebuah tim di bawah naungan IM yang membidangi masalah politik (Keterangan ini juga disebutkan dalam majalah “Liwa-ul Islam” (hal. 39, edisi pertama tahun ke-45, bulan Ramadhan 1410 H). Bahkan dalam kitab tersebut penulis menegaskan bahwa sikap ini dipegang teguh dan dipertahankan oleh para mursyid (pimpinan) IM dari dulu sampai sekarang, dalam bentuk kunjungan pimpinan-pimpinan IM tersebut ke beberapa tokoh-tokoh Nashrani dan yayasan-yayasan mereka, seperti yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan IM: Hasan Al Banna, Hasan Al Hudhaiby, ‘Umar At Tilmisaany, dan Muhammad Haamid Abun Nashr.

Dalam kitab “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (2/35) tulisan ‘Abaas As Siisy, penulis mencantumkan sebuah foto bersama pimpinan umum IM yang didampingi seorang wakil dari pihak gereja di sebelah kirinya. Juga dalam kitab yang sama (2/46), foto bersama pada perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Iskandariyyah: pimpinan umum IM di samping kanannya seorang wakil dari pihak gereja.

Kenyataan di atas juga dipertegas oleh pimpinan umum IM yang ke-3 ‘Umar At Tilmisaany dalam sebuah makalahnya yang berjudul: “Wa Aina Nashiibuna Min Haadzal Hubb?” yang dinukil dalam majalah IM yang bernama “Majallatud Da’wah” (hal. 2-3, edisi ke-14 thn ke-26/388, bln Sya’baan 1397 H). Juga oleh pimpinan umum IM berikutnya Muhammad Haamid Abun Nashr dalam kitabnya “Haqiiqatul Khilaafi Bainal Ikhwaanil Muslimiin wa ‘Abdun Naashir” (hal. 33, cet. Daarut Tauzii’ wan Nasyril Islaamiyyah, cet ke-2 thn 1408 H).

Berkata salah seorang tokoh besar IM yang terkenal, Yusuf Al Qardhaawy dalam kitabnya “Aulawiyyatul Harakatil Islaamiyyah fiil Marhalatil Qaadimah” (hal. 168, cet. Muassasatur Risaalah, cet. ke-12 thn 1411 H):

“Aku ingat, beberapa tahun yang lalu aku pernah diundang untuk berpartisipasi dalam sebuah pertemuan (yang bertajuk) “Ash Shahwatul Islaamiyyah wa Humuumul Wathanil ‘Araby (kebangkitan islam dan cita-cita bangsa arab)” yang diselenggarakan oleh “Muntadal Fikril ‘Araby” di ibukota negara Yordania, ‘Amman. Yang diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut adalah orang-orang muslim, Nashrani, orang-orang yang berpaham komunis, kebangsaan (nasionalis), dari berbagai macam kelompok dan pemikiran… Dan termasuk hal yang tidak aku lupakan, apa yang disampaikan kepadaku oleh salah seorang ikhwan peserta yang beragama Nashrani yang (berpaham) nasionalis, ketika kami sedang (menyantap) hidangan makan siang, dia berkata kepadaku: ‘Sungguh kami telah merubah penilaian kami terhadap Anda saat ini juga’, aku bertanya: ‘Bagaimana penilaian kalian terhadapku (sebelum petemuan ini)?’, dia menjawab: ‘(Kami menilai) anda adalah orang yang fanatik (terhadap agama islam) dan ekstrim’, aku bertanya (lagi): ‘Dari mana timbulnya penilaian kalian tersebut?’, dia menjawab: ‘Aku tidak tahu, akan tetapi, terus terang itulah pandangan dan penilaian kami terhadap anda dulunya’, (kemudian) aku bertanya: ‘Sekarang (bagaimana penilaian kalian)?’, dia menjawab: ‘Kami mengetahui setelah kami mendengar, menyaksikan, berdialog dan berinteraksi secara langsung, suatu (kenyataan) yang (membuat) kami (harus) merubah penilaian buruk kami yang dulu kami tujukan kepada Anda, sungguh kami dapati anda sebagai seorang yang menghargai pembicaraan, selalu menggunakan pertimbangan akal, mau mendengarkan berbagai macam sudut pandang yang berbeda, tidak tegang dan kaku, bahkan melebihi yang lain dalam sikap luwes dan toleransi …dst.’”

Nukilan-nukilan yang kami sampaikan di atas sengaja tidak kami komentari, karena kebatilan dan penyimpangannya terlalu jelas bagi orang yang berakal, apalagi orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama islam, seperti jelasnya matahari di siang bolong!

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلىِ آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة, وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

Disebarkan di Maktabah Abu Salma al-Atsari atas izin muslim.or.id

Hak cipta berada di tangan penulis dan webmaster muslim.or.id

Risalah ini dapat disebarluaskan dan diprint/dicetak selama tidak untuk komersial dan hanya dibagikan gratis


[1] Silahkan pembaca menilai sendiri betapa jauhnya ucapan ini menyimpang dari kebenaran, karena semua orang muslim – bahkan orang awam sekalipun – mengetahui bahwa inti permusuhan kita terhadap orang-orang yahudi dan semua orang-orang kafir lainnya adalah permusuhan karena agama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120)

Allah juga berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An Nisaa’: 101)

Dan masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan dua ayat di atas.

[2] Penggalan terakhir ayat ini justru menunjukkan bahwa permusuhan kita dengan orang-orang Yahudi adalah karena agama:

“…dan karena mereka (orang-orang Yahudi) banyak menghalangi (manusia) dari jalan (agama) Allah.” (QS. An Nisaa’: 160)

Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh salah seorang tokoh besar IM lainnya, ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 288, cet. Daarul Qabas, cet. ketiga). Kemudian juga dalam kitab tersebut hal. 319, pada sub judul: Bayaanu Fadhiilatil Mursyid fiil Mu’tamarish Shahafiy bil Markazil ‘Aam (Penjelasan yang Mulia Mursyid/Pimpinan IM Dalam Sebuah Konferensi Pers di Markas Besar IM)”, berkata ‘Abbas As Siisy:

“Dalam konperensi pers yang diselenggarakan di gedung markas besar (IM) dalam rangka ulang tahun ke-20 berdirinya kelompok IM, ustadz mursyid IM (Hasan Al Banna) menyampaikan sebuah ceramah, yang di dalamnya dia berkata: ‘… Pergerakan IM bukanlah kelompok pergerakan yang ditujukan untuk melawan akidah (ideologi), agama, ataupun kelompok tertentu, karena sesungguhnya perasan yang menguasai jiwa-jiwa pendiri pergerakan ini adalah bahwa sesungguhnya kaidah-kaidah pokok yang semua agama yang dibawa oleh para Rasul ‘alaihi salam saat ini sungguh telah terancam oleh Al Ilhaadiyyah (pemahaman yang menentang dan mengingkari agama) dan Al Ibaahiyyah (pemahaman yang menghalalkan/membolehkan segala sesuatu yang diharamkan dalam agama), maka wajib bagi orang-orang yang beriman kepada agama-agama ini untuk saling bahu-membahu dan mengarahkan usaha keras mereka untuk menyelamatkan umat manusia dari dua bahaya yang sedang menyusup secara perlahan-lahan ini. Dan IM tidaklah membenci dan menyembunyikan rasa antipati (dalam hati mereka) terhadap orang-orang asing yang tinggal sementara di negara-negara arab dan negara-negara Islam, sampai pun orang-orang Yahudi yang tinggal di negara ini (Mesir) tidak ada yang lain antara kita dan mereka kecuali hubungan-hubungan yang baik.’”

Ditulis dalam IKHWANUL MUSLIMIN | Leave a Comment »

BEBERAPA CONTOH UCAPAN DAN PERBUATAN TOKOH-TOKOH IM YANG MENYIMPANG DARI SYARI’AT ISLAM

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

BEBERAPA CONTOH UCAPAN DAN PERBUATAN TOKOH-TOKOH IM YANG MENYIMPANG DARI SYARI’AT ISLAM

Oleh : Ustadz Abdullah Taslim

1. Mursyid umum IM pertama, Hasan Al Banna adalah pengikut tarekat sufi “Al Hashaafiyyah Asy Syaadzaliyyah” yang menganut paham kebatinan dan Wihdatul Wujud (paham yang meyakini bersatunya wujud Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan wujud makhluk, maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala dari keyakinan kotor ini). Berkata Hasan Al Banna dalam kitabnya “Mudzakkiraatud Da’wati wad Daa’iyah” (hal. 27):

“Aku menyertai para pengikut tarekat “Al Hashaafiyyah” di Damanhuur, dan aku rutin menghadiri “Al Hadhrah” (acara berkumpulnya orang-orang tarekat untuk menari-nari dan menyanyi) di masjid At Taubah pada setiap malam … dan (ketika) sayyid ‘Abdul Wahhab (pemberi ijazah keanggotaan pada tarekat “Al Hashaafiyyah”) datang aku pun menerima tarekat “Al Hashaafiyyah Asy Syaadzaliyyah” darinya, dan dia menyampaikan kepadaku gerakan-gerakan dan amalan-amalan tarekat ini.”

Bahkan dia termasuk pendiri yayasan sufiyah “Al Hashaafiyyah”, sebagaimana yang diceritakannya sendiri dalam kitabnya tersebut (hal. 28). Dalam kitab “Hasan Al Banna Biaqlaami Talaamidzatihi wa Mu’aashiriihi” (hal. 70-71) Jabir Rizq menukil ucapan Abdurrahman Al Banna (saudara kandung Hasan Al Banna) tentang sebuah majelis zikir tarekat “Al Hashaafiyyah” yang dihadiri Hasan Al Banna, yang pada waktu itu dilantunkan sebuah nasyid yang isinya mengandung keyakinan Wihdatul Wujud (paham yang meyakini bersatunya wujud Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan wujud makhluk, maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala dari keyakinan kotor ini). Kemudian pada kitab yang sama (hal. 71-72) sebuah nasyid yang berisi keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir bersama mereka dalam acara peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka adakan (?!).

2. Hasan Al Banna melakukan perjalanan jauh untuk menziarahi kuburan orang-orang yang dianggap wali (?), sebagaimana yang dia sebutkan sendiri dalam kitabnya “Mudzakkiraatud da’wati wad daa’iyah” (hal. 33).

3. Hasan Al Banna mengingkari keluarnya Imam Al Mahdy di akhir zaman, padahal hadits-hadits yang menunjukkan keluarnya Al Mahdy adalah hadits-hadits yang shahih dan jumlahnya banyak sekali, bahkan mencapai derajat mutawatir. Dalam kitab “Haditsuts Tsulaatsa’ li Hasan Al Banna” (hal. 108, cet. maktabatul Quran), penyusun Ahmad ‘Isa ‘Aasyuur, Hasan Al Banna berkata:

“Termasuk nasib baik, kami tidak melihat dalam Sunnah yang shahih hadits yang menetapkan (keluarnya) Al Mahdy, hadits-hadits yang menunjukkan hal ini berkisar antara hadits lemah atau palsu.” (?!)

4. Mursyid umum IM ke-3, ‘Umar At Tilmisany adalah penggemar goyang disko ala Eropa dan musik, sebagaimana yang diceritakannya sendiri dalam kitabnya “Dzikrayaat laa Mudzakkiraat” (hal. 8), dia berkata:

“Aku mempelajari goyang disko ala Eropa di arena (disko) ‘Imaadud diin, dengan tarif 3 Junaih (mata uang Mesir) untuk setiap pengajaran satu jenis disko, maka aku mempelajari dansa, fokesterot, charleston dan tango, dan aku juga mempelajari memetik alat musik ‘Uud (kecapi/biola).”

Kalau ada yang menyangka bahwa hal ini dia lakukan sebelum dia bertobat dan menjadi mursyid umum IM, maka persangkaan ini dibantah oleh dia sendiri dalam kitabnya tersebut (hal. 3 dan 17). Tidak cukup dengan menggemari kemungkaran-kemungkaran tersebut, mursyid IM ini bahkan mencap orang-orang yang mengingkari dan mencela kegemarannya tersebut sebagai orang-orang yang terlalu keras dan ekstrim, serta menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memilihi hal yang mudah dan meninggalkan yang susah (?!), sebagaimana yang dia katakan dalam kitabnya di atas (hal. 4 dan 284).

5. ‘Umar At Tilmisaany meninggalkan Shalat Jum’at untuk karena menyaksikan pertunjukan film, sebagaimana yang dia sebutkan sendiri dalam kitabnya “Dzikrayaat laa Mudzakkiraat” (hal. 13), pada sub judul “Aku pernah shalat di (gedung) pertunjukan film”, dia berkata:

“Ketika aku menjalani profesiku sebagai pengacara, aku selalu datang (ke gedung pertunjukan film) pada hari jum’at untuk menyaksikan pertunjukan film, biasanya aku menggunakan kesempatan waktu istirahat untuk melakukan jama’ dan qashar shalat zhuhur dan ashar (?!) pada salah satu sudut gedung pertunjukan film tersebut.”

Tidak cukup sampai disitu, bahkan dalam kitab “Mudzakkiraat” nya (hal. 73), At Tilmisaany mewajibkan hal ini (menyaksikan film, drama/theatre dsb) bagi para da’i, dia berkata:

“Termasuk kewajiban para da’i adalah menguasai penggunaan semua sarana dan media informasi, termasuk film, drama dan televisi.”

6. ‘Umar At Tilmisaany adalah seorang perokok. Dalam kitabnya “Dzikrayaat laa Mudzakkiraat” (hal. 78) dia berkata:

“Aku adalah seorang perokok…, maka aku (pernah) berkata kepada imam (Hasan Al Banna): kalau engkau memerintahkan kepadaku (untuk meninggalkan rokok) maka akan aku tinggalkan, tapi kalau engkau diam maka aku akan terus (merokok), maka Hasan Al Banna menjawab: aku tidak memerintahkan dan juga tidak melarangmu.”

Lihat juga ucapannya dalam kitab yang sama (hal. 26).

Demikianlah nukilan-nukilan yang dapat kami sampaikan – dengan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala – yang kami rasa cukup untuk menjadi bukti yang menjelaskan hakikat dari kelompok IM yang sebenarnya. Tujuan kami menyampaikan ini semua tidak lain adalah untuk menunaikan kewajiban kami menyampaikan nasehat kepada saudara-saudara kami sesama kaum muslimin, khususnya bagi mereka yang terpengaruh/minimal kagum terhadap propaganda yang sering digembar-gemborkan oleh kelompok IM ini. Akhirnya, kami berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk dan taufik-Nya kepada kita semua, serta memudahkan kita mengetahui dan mengikuti jalan yang lurus dan benar, yang telah ditempuh oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radiallahu ‘anhum, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.


وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلىِ آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة, وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

Disebarkan di Maktabah Abu Salma al-Atsari atas izin muslim.or.id

Hak cipta berada di tangan penulis dan webmaster muslim.or.id

Risalah ini dapat disebarluaskan dan diprint/dicetak selama tidak untuk komersial dan hanya dibagikan gratis

Ditulis dalam IKHWANUL MUSLIMIN | Leave a Comment »

Beberapa Contoh Perbuatan Bid’ah yang Dihidupkan Oleh Tokoh-Tokoh IM

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

Beberapa Contoh Perbuatan Bid’ah yang Dihidupkan Oleh Tokoh-Tokoh IM

Oleh : Ustadz Abdullah Taslim

1. Perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berkata Mahmud ‘Abdul Haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul Muslimun Ahdaatsun Shana’atit Taarikh” (1/109):

“Kami dulu pergi bersama setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu kami melaksanakan shalai ‘Isya’, kemudian kami keluar dari masjid dan berbaris dalam beberapa shaff (di luar masjid), di depan kami berdiri ustadz mursyid (Hasan Al Banna) melantunkan salah satu dari nasyid-nasyid maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kami mengikuti lantunannya secara bersama-sama dengan suara yang keras (sehingga) mengundang perhatian (orang).”

Lihat juga keterangan ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/48) dan (2/46). Juga dalam “Majallatud Da’wah” (hal. 16, edisi ke-21, bulan Rabi’ul Awwal Tahun 1398 H) pimpinan ‘Umar At Tilmisaany ketika menjadi mursyid IM.

2. Perayaan malam Isra’ dan Mi’raj.

Lihat ucapan At Tilmisaany dalam “Majallatud Da’wah” (hal. 4-5, edisi ke-13, bulan Rajab tahun 1397 H). Dan ucapan As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/141-142).

3. Perayaan memperingati peristiwa perang Badar

Berkata Mahmud ‘Abdul haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul Muslimun Ahdaatsun Shana’atit Taarikh” (3/127):

“IM mengadakan pesta perayaan dalam rangka memperingati peristiwa perang Badar di cabang IM wilayah ‘Abbaasiyyah di Kairo, dalam perayaan tersebut disampaikan ceramah mursyid umum IM yang kemudian dimuat dalam surat kabar pada hari berikutnya.”

4. Perayaan memperingati peristiwa Hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/192) menceritakan perayaan IM dalam rangka memperingati peristiwa Hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada sub judul: Ceramah Ustadz Mursyid Umum (Hasan Al Banna) dalam perayaan (memperingati) Hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid Sayyidah Zainab.

5. Perayaan dalam rangka mengenang Nawwaab Shafawy (tokoh Syi’ah).

Yang dilakukan oleh para mahasiswa IM di Iran, sebagaimana yang diceritakan oleh At Tilmisaany dalam kitabnya “Dzikrayaat laa Mudzakkiraat” (hal. 131).

6. Perayaan ulang tahun (berdirinya) kelompok IM.

Berkata ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/260):

“IM merayakan ulang tahun ke-20 berdirinya kelompok tersebut.”

7. Menghidupkan peringatan mengenang kematian Hasan Al Banna.

Berkata Mahmud ‘Abdul haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul Muslimun Ahdaatsun Shana’atit Taarikh” (3/179):

“Pada tanggal 12/2/1953 M para anggota Majelis Tsaurah menyatakan keinginan mereka untuk menziarahi tempat pemakaman Hasan Al Banna (dalam rangka) mengenang kematiannya, maka keinginan tersebut disambut baik oleh pihak IM, sehingga di tempat pemakaman mereka disambut oleh sejumlah besar anggota IM, yang dipimpin oleh mursyid umum IM (Hasan Al Hudhaiby).”


وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلىِ آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة, وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

Disebarkan di Maktabah Abu Salma al-Atsari atas izin muslim.or.id

Hak cipta berada di tangan penulis dan webmaster muslim.or.id

Risalah ini dapat disebarluaskan dan diprint/dicetak selama tidak untuk komersial dan hanya dibagikan gratis

Ditulis dalam IKHWANUL MUSLIMIN | Leave a Comment »

BERJAULAH, MENJAJAKAN AJARAN SALAH

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

BERJAULAH, MENJAJAKAN AJARAN SALAH

Olah : Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Sepintas, prinsip pertama ajaran Jama’ah Tabligh atau dikenal juga Jama’ah Khuruj atau Jama’ah Jaulah tampak seperti ajaran Tauhid. Betapa tidak, sebab mereka mencantumkan judul prinsip tersebut dengan bunyi kalimat thayyibah. Tidak ada lain makna kalimat thayyibah tersebut, kecuali kalimat tauhid. Yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Dan memanh benar, yang mereka maksudkan sebagai kalimat tauhid, ialah kalimat laa ilaaha illallah. Namun, benarkah ajaran tauhid Rasulullah yang mereka maksudkan?.

Terlebih jika melihat lima prinsip berikut. Seolah-olah prinsip ajaran Jama’ah Tabligh ini terasa demikian bagus. Ditemui adanya prinsip shalat lima waktu, prinsip ilmu dan dzikir, ada prinsip memuliakan tamu, ada prinsip ikhlas dalam berniat, ada prinsip bertabligh (menyampaikan dakwah) secara bersama-sama dengan cara khuruj (keluar untuk berdakwah).

Syubhat penyimpangan yang terbungkus dalam kalimat-kalimat nan indahini, sebenarnya juga terlihat pada semua prinsip ajaran ahli bid’ah. Bukankah lima prinsip ajaran Mu’tazilah, misalnya, juga terlihat seolah-oleh benar dan indah?. Lima prinsip ajaran Mu’tazilah itu seperti:

- Tauhid. Ternyata, maksudnya ialah menolak sifat-sifat Allah.

- Adil. Ternyata, maksudnya ialah mengingkari takdir Allah.

- Al manzilah naina al manzilatain, ialah satu keadaan diantara dua keadaan. Maksudnya, pelaku dosa besar itu tidak mungkin, tetapi tidak kafir.

- Berlangsungnya ancaman Allah. Maksudnya, pelaku dosa besar pasti disiksa di dalam neraka dan kekal didalamnya.

- Amar ma’ruf nahi mungkar. Ternyata maksudnya, ialah dibolehkannya melakukan pembangkangan (pemberontakan) kepada penguasa muslim yang sah, hanya lantaran pengusaha tersebut dianggap telah melakukan kedhaliman.

Tanpa memahami maksud-maksud yang dikandung dalam pinsip-prinsip tersebut, orang akan tertipu dengan keindahan bahasanya.

Begitulah umumnya prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh setiap ahli bid’ah, termasuk jama’ah jaulah. Bahasa luarnya indah dan seakan menawan kebenaran. Namun sebaliknya menyembunyikan penyimpangan dan kesesatan.

BAGAIMANA PRINSIF KALIMAT THAYYIBAH MENURUT JAMA’AH JAULAH?

Dalam salah satu buku pegangan utama mereka, Fadha’il Al A’mal karya Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi yang di Indonesiakan menjadi Himpunan Fadhilah Amal, Bab II tentang kalimat thayyibah, dapat dibongkar rahasianya.

Ternyata uraian kalimat thayyibah yang dikemukakan secara panjang lebar hingga tiga pasal, hanya menerangkan tentang kalimat Laa Ilaaha Illallah menurut versi ajaran Shufi. Tidak ditemukan sedikitpun ungkapan yang menjelaskan hakikat sebenarnya dari makna kalimat thayyibah tersebut.

Yang ditemukan ialah prinsip ajaran keshufian mereka. Yaitu ajaran dan dorongan untuk berdzikir secara lisan saja, mengucapkan kalimat Laa ilaaha Illallah. Sedikit tidak ditemukan uraian tentang, bagaimana pengamalan sesungguhnya terhadap kalimat Laa ilaaha Illallah, melainkan ajakan untuk tidak mencuri, berzina dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya. Tanpa menyentuh sedikitpun, persoalan yang justru sangat pokok. Yaitu keharusan menyingkiri thaghut dan mengingkari serta menjauhi penyembahan terhadap kubur-kubur yang banayak dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin di India, Pakistan dan Indonesia.

Kalaupun dalam kitab itu disebutkan keharusan untuk bertauhid dan meninggalkan syirik serta ikhlas beramal, tetapi penyebutan isu sangat global. Padahal dalam kalimat tauhid tersebut mengandung dua konsekwensi besar. Pertama, menghamba hanya kepada Allah saja. Kedua, menolak dan mengingkari thaghut, termasuk penyembahan terhadap kuburan para wali. Dua konsekwensi tauhid ini mewujud secara nyata dalam kata-kata, sikap dan perbuatan sehari-hari. Allah berfirman: “Karena itu barang siapa yang ingkar kepada taghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 256). Padahal kenyataannya, mereka memang tidak peduli dengan tauhid yang benar ini.

Syaikh Hamud bin Abdullah At Tuwaijiri, dengan menukil perkataan Ustadz Saifur Rahman Ad Dahlawi –bahkan menegaskan- bahwa Jama’ah Tabligh menyelewengkan semua nash Al Qur’an dan Sunnah yang memerintahkan supaya mengingkari thaghut. Disebutkan diantara prinsipnya, bahwa mereka sangat menjauhi, bahkan melarang secara kasar orang yang menyatakan pengingkaran terhadap thaghut dan pengingkaran terhadap kemungkaran. Alasan mereka, karena hal itu akan melahirkan penentangan dan tidak membawa kebaikan [2]. Dalam kitab Fadhail Al A’mal, justru disebutkan tafsir Shufi ketika mengetengahkan faidah dari hadis Abu Hurairah tentang orang yang paling berbahagia mendapat syafa’at Nabi. Yaitu orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya.

Penulis kitab Fadhail Al A’mal menjelaskan faidahnya, yaitu (hanya ditekan pada): Pertama, orang yang dengan penuh keikhlasan telah masuk Islam dan sama sekali tidak memiliki amalan lain kecuali membaca kalimat thayyibah. Telah jelas, bahwa ia akan betuntung karena memperoleh syafa’at di akhirat nanti..… Kedua, orang-orang yang menjaga wirid mereka dengan penuh keikhlasan dan mereka beramal shalih [3].

Bukankah itu merupakan ajaran tharikat sesat? Sama sekali tidak menyinggung, bagaimana realisasi yang sebenarnya dari kalimat tauhid; yaitu memberikan segala macam peribadatan kepada Allah saja dan mengingkari penyembahan kepada selain Allh dengan cara apapun. Itulah sebabnya, di dalam tubuh jama’ah mereka terdapat kebebasan untuk memilih aqidah, bisa Quburiyah, bisa Asy’ariyah, bisa mu’tazilah dan boleh yang lainnya. Yang penting, masing-masing anggota bersedia melakukan khuruj rutin dan memiliki loyalitas terhadap jama’ah. Tak peduli apapun aqidahnya.

Sebenarnya, bantahan terhadap prinsip-prinsip ajaran mereka sangat banyak. Namun kiranya cukuplah sekelumit bantahan terhadap prinsip pertama mereka saja. Sebab yang sekelumit itu, sudah cukup membuka tabir rahasia kesalahan mereka yang mendasar. Jika dalam hal yang mendasar saja sudah salah, maka runtuhlah keseluruhan bangunan ajaran mereka. Termasuk ajaran khuruj yang merupakan manipulasi terhadap makna nash-nash Al Qur’an dan Sunnah serta amalan para sahabat. Kuruj merupakan kegiatan pokok yang sebenarnya hanya didasarkan mimpi khayalan dari imam mereka. Lihat tulisan di bagian lain.

Adapun berkaitan dengan syubhat yang mereka lancarkan, berkenaan dengan fatwa Syaikh Al ‘Allamah Abdul Aziz bin Bas, yang katanya merekomendasi gerakan mereka, amaka Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali telah menjelaskan duduk perkaranya secara jelas dalam rangka membantah dan menghilangkan syubhat mereka. Ini bisa dilihat dalam kumpulan fatwa para ulama yang beliau kumpulkan seputar Jama’ah Tabligh.

Syaikh Rabi’ bin Hadi A Madkhali menjelaskan, ketika Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memuji gerakan Jama’ah Tabligh, adalah lantaran ada seorang anggita Jama’ah Tabligh yang bertanya kepada Beliau, sambil menceritakan hal-ahal yang kelihatannya baik-baik saja tentang jama’ah ini. Sehingga –tentu- Beliau memujinya. Tetapi pada fatwa paling akhir, Beliau menjelaskan persoalan yang sebenarnya. Intinya, tidak boleh khuruj bersama mereka, kecuali orang yang berilmu dengan tujuan mengingkari kemungkaran mereka dan mengajari mereka jalan yang lurus. Jika untuk maksid mengikuti saja ajaran mereka., maka tidak boleh. Sebab Jama’ah Tabligh yang berasal dari India ini memiliki beberapa khurafat, bid’ah dan kesyirikan.

Risalah Syaikh Rabi ini sudah di Indonesiakan dengan judul Fatwa Ulama Seputar Jama’ah Tabligh. Diterbitkan oleh Pustaka Al Haura’, Jigyakarta. Sayangnya risalah terjemahan ini ditutup dengan surat-menyurat yang dilakukan antara Syaikh Sa’d Al Hushain dengan Imam Jama’ah Tabligh In’am Al Hasan, yang diakhiri dengan jawaban surat dari In’am Al Hasan, tanpa ada kesimpulan yang jelas. Sehingga mengesankan, seakan-akan jawaban In’am Al Hasan tidak terbantahkan. Padahal yang dikemukakannya adalah gaya bahasa dengan jurus mengelak, supaya kebatilan Jama’ah Tabligh tertutupi. Karena itu haruslah waspada. Yang perlu dilihat ialah dalil serta kebenaran, dan bukan hawa nafsu pembelaan membabi buta.

Demikian secara ringkas. Kaum muslimin hendaknya jangan sampai terbawa kepada segala gerakan yang tampak pada lahirnya membawa rahmat, namun –ternyata- disebaliknya menyimpan laknat, termasuk diantaranya ialah Jama’ah Tabligh. Hidup ini hanyalah untuk menghamba kepada Allah dengan mengikuti jejak Nabi.

Kaitanya dengan hidup bersama, kaum muslimin harus menjaga keutamaan persatuan umat islam berdasarkan prinsip ajaran yang haq; prinsip ajaran yang diajarkan oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Hidup ini bukan untuk bertualang mengikuti Jama’ah-jama’ah yang ujung-ujungnya menyimpang dari jalan kebenaran. Jama’ah-jama’ah yang justru memecah belah umat. Wallahu waliyyu at taufoq.

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

________________________

Footnote:

[1] Dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VII/1423H/2003M

[2] Lihat al-Qaul al-Baligh fi at-Tahdzir min Jama’ati at-Tabligh, Daar ash-Shumai, Hal. 154

[3] Lihat Himpunan Fadhilah A-Amal

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

BERBICARA TENTANG JAMA’AH TABLIG [1]

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

BERBICARA TENTANG JAMA’AH TABLIG [1]

Oleh : Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari

Jama’ah Tabligh Mengamalkan Hadits-Hadits Dha’if dan Palsu

Hal ini, salah satu hal berbahaya yang dimiliki oleh Jama’atut Tabligh. Mereka meriwayatkan segala hadits atau kabar yang ada, walaupun tanpa kendali dan tali kekang. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa yang berkata atasku apa-apa yang tidak pernah aku katakan, maka tempatkanlah tempat duduknya di neraka” [2].

Dalam hadits yang lain : “Sesungguhnya kedustaan atasku tidak seperti kedustaan atas orang lain. Maka barang siapa yang berdusta atasku dengan sengaja, tempatkanlah tempat duduknya di neraka” [3].

Dan dalam hadits yang keempat, beliau bersabda : “Barang siapa yang mengatakan sebuah hadits dariku dia mengira (menyangka) hadits tersebut dusta, maka ia salah satu diantara dua pendusta” [4].

“Yura” artinya “yudzon”, yaitu “diperkirakan”. Maka, perhatikanlah! Sekedar penyangka/mengira saja (sudah dianggap dusta), apalagi orang yang jahil (tidak tahu menahu) terhadap hadits tersebut. Orang yang berkata : “Saya belum yakin, apakah hadits ini shahih atau tidak shahih ?”. Hanya sekedar mengira saja, dan belum pasti dalam mengetahui apakah hadits tersebut shahih atau tidak shahih, hal ini telah memasukan pelakunya ke dalam golongan orang-orang yang tertuduh berdusta atas Nabi,

Oleh karena itu imam Ibnu Hibban menyebutkan hadis ini dalam muqodimah kitabnya al-majruhin dan muqaddimah kitab ash-shahih-nya, beliau berkata : “Maka orang yang ragu-ragu terhadap apa yang diriwayatkannya sama seperti orang yang berdusta atas Rasulullah”.

Dalam hal ini, Jama’attut-Tabligh memiliki keajaiban-keajaiban dan keanehan-keanehan yang luar biasa hadits yang meraka sebutkan jika seandainya pun shahih kadang mereka tidak bisa mengucapkan lafazh-nya dan tidak memahami makna nya dengan baik dan benar. Dan hadits yang tidak shahih berupa hadits dha’ifun jiddan (lemah sekali), maudhu’ (palsu), dan yang tidak ada asal-usulnya sama sekali; pada mereka sangat banyak dan saya, bersana mereka dalam hal ini memiliki beberapa kisah dan khabar.

Suatu saat salah seorang diantara mereka (jama’atut Tablihg) menyebutkan sebuah hadits yang tidak ada asal usulnya sama sekali. Maka, saya katakan kepadanya: “Hadits ini tidak ada asl-usulnya”.

Dia pun dengan kebodohannya menjawab :”Akan tetapi hadits dha’if boleh digunakan dalam fadha’ilul a’mal (keutamaan-keutamaan dalam beramal, pent)”.

Lihatlah ,dia berkata haditsnya dha ,if …,padahal Saya katakan-tadi-“ tidak ada asal – asulnya…” yakni , hadits tersebut dusta (palsu). Dia tidak bisa membedakan. Dia mengira bahwa kalimat “ haditsnya dho’if” itu berlaku pula pada hadits palsu, hadits yang tidak ada asal usulnya sama sekali, dan yang lemah sekali. Dia tidak mengetahui bahwa syarat pertama dari sekian syarat bolehnya berdalil dengan hadits dha’if adalah tidak boleh terlalu parah ke dha’f-annya.

Pada saat yang lain, salah seorang di antara mereka, membaca hadits dari kitab Riyadhush-shalihin. Kalian tahu bahwa kitab Riyadhush-shalihin, tulisan (pada hadits-haditsnya) ber-harakat sempurna. Dia membacanya dengan tanpa kaidah sama sekali. Yang marfu’ (ber-harakat dhammah) dia baca manshub (ber-harakat fa-hah), yang manshub dibaca majrur (ber-harakat kasrah), dan begitu seterusnya. Sampai akhirnya, ia sampai pada penyebutan sebuah hadits. Saya masih tetap diam memperhatikan. Ia pun menyebutkan hadits [5] dan berkata :

(para malaikat akan bershalawat mendoakan kebaikan kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di mashlaahu..), sedangkan, lafazh hadits tersebut (seharusnya) : “fimushallahu”. Yakni. Di tempat shalatnya (masjidnya).

Kalian tahu perbedaan arti mashla dan mushalla ?

Apa arti al-mashla ? al-masla artinya baitun-nar, yakni rumah api, atau tempat pembakaran. Itulah makna al-mashla secara bahasa.

Saya pun tidak bisa diam dan lantas berteriak : “Wahai saudaraku! Mushallahu.. bukan mashlahu!”. Akhirnya, setelah shalat ia menghampiri saya dan beralasan: “Demi Allah, sebenarnya saya sedang sakit,” saya pun berkata: “Wahai Saudaraku! Kamu sakit? Mengapa tadi duduk di depan (berceramah)? Jangan duduk disana berdusta atas Nabi!” [6].

Imam Ibnu Hibban telah menukil dalam muqaddimah kitabnya Raudhatul-‘Uqala, beliau betkata: “Orang yang salah (keliru) dalam membaca hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sama seperti orang yang berdusta atasnya, karena Rasululah tidak pernah mengucapkan hadits dengan keliru”, Apa yang dimaksud dengan keliru dalam pembacaan hadits? Yakni, ia merubah i’rab-nya (struktur bahasa) dan susunan katanya. Lihatlah, Rasulillah berkata “fii mushallahu”, sedangkan dia berkata “fii mashlahu’!.

Sebenarnya, saya masih banyak memiliki bermacam pengalaman bersama mereka. Sampai dalam masalah akidah sekalipun (mereka memiliki keanehan dan keajaiban). Dan tidak mengapa jika saya sebutkan lagi satu pengalaman saya bersama sebagian ikhwan saya, di salah satu masjid yang imam-nya salah seorang dari mereka (Jama’atut-Tabligh).

Kawan-kawan kami, seperti biasa sering melakukan diskusi bersama imam masjid tersebut. Namun, ia pun sering menghindar dari kawan-kawan kami itu, dan tidak mau duduk-duduk bersama mereka. Sampai akhirnya datanglah sekelompok Jama’atut-Tabligh dari Pakistan ke Masjid tersebut. Sang imam pun termotivasi oleh kedatangan mereka. Hingga akhirnya ia sendiri yang mendatangi sekelompok kawan-kawan kami para pemuda salafiyyin seraya berkata: “Saya adalah seorang ‘alim dari para ulama dakwah”.

Kemudian, datanglah seorang dari kawan kami dan berkata: “Saya ingin bertanya sebuah pertanyaan saja”. Sang imam pun menjawab: “Silahkan”. Pemuda tadi melanjutkan dan berkata: “Dimanakah Allah?”

Sang imam terhenyak sejenak, ia melihat-lihat dan terdiam. Lalu tiba-tiba menjawab: “Silahkan kamu tanya kepada para masyayikh (ulama) negeri kalian!”

Pemuda itu pun langsung berkata: “Apakah Allah di negeri kalian berbeda dengan Allah dinegeri kami?”

Allah Maha Esa.. Allah itu satu! Allah berfirman : “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa dia akan menjungkir balikan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang?. (Qs. Al-Mulk/67:16).

Jama’ah Tabligh dan Bid’ah

Pada mereka terdapat bid’ah yang banyak. Bahkan dakwah mereka terbangun di atas bid’ah-bid’ah. Karena tiang penyangga utama dakwah mereka adalah al-Khuruj (keluar), dengan aturan-aturan sebagai berikut. Yakni, dalam setiap bulan (keluar) tiga hari. Dalam setahun, empat puluh hari. Dalam seumur hidup, empat bulan. Dan dalam satu pekan terdapat dua jaulah (perjalanan). Yang pertama, dilakukan di masjid yang dilakukan shalat didalamnya, dan yang kedua pindah-pindah. Dan dalam setiap hari terdapat dua halaqah semacam perjalanan) [7] Yang pertama, dilakukan dimasjid yang dilakukan shalat di dalamnya, dan yang kedua dilakukan di rumah. Dan mereka tidak akan ridha dengan seseorang, kecuali jika orang tersebut berpegang teguh dengan aturan-aturan seperti ini. Sehingga tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan bid’ah dalam agama yang sama sekali tidak diizinkan oleh Allah.

Selain keterangan di atas, sebenarnya masih banyak bentuk bid’ah pada mereka. Akan tetapi aturan-aturan seperti di atas telah menjerumuskan dalam sebuah bahaya besar. Yaitu, mewajibkan apa-apa yang semestinya tidak wajib. Maksudnya, mereka mengharuskan orang agar konsisten dengan aturan-aturan seperti ini. Bahkan mereka menjadikan hal ini sebagai simbol dan standar kebaikan dan keburukan seseorang.

Jadi jika anda berpegang teguh dengan aturan-aturan mereka berupa khuruj selama empat bulan, tiga hari, atau empat puluh hari, maka kamu tidak demikan, maka kamu orang yang lalai dan lemah menurut mereka. Sampai-sampai, pernah suatu saat ketika kami berada di luar negeri (dalam rangka berdakwah, pent), dan berjumpa dengan sekelompok dari mereka. Lalu mereka berkata kepada kami: “Khuruj-lah (keluar-lah) kalian!”. Kami pun menjawab: “Ya kami sekarang sedang khuruj (keluar). Kami dari Yordania, dan kini kami di Eropa. Kami sedang khuruj fi sabilillah (keluar di jalan Allah)!”.

Ataukah khuruj yang mereka maksud harus dengan urutan-urutan dan batasan-batasan Jama’atut-Tabligh? Demikianlah, yang ternyata mereka inginkan.

Sekarang kami di sini (indonesia), meninggalkan negeri kami arab dan datang ke sini. Ini disebut khuruj (keluar) atau dukhul (masuk)? Ini khuruj! Tapi khuruj kami adalah khuruj yang berdasarkan ilmu, khuruj yang sesuai dengan manhaj, dan khuruj yang sesuai dengan aqidah. Namun sayangnya, mereka (Jama’atut Tablig) tetap tidak menganggapnya sama sekali.

Begitulah, bid’ah jam’atut tabligh sangat banyak.

Diantara bid’ah mereka ialah bid’ah tashawwuf. Jama’atut tabligh membai’at pengikut mereka yang sudah lama dan konsisten dengan mereka dalam empat thariqat shufiyah, sebagaimana yang tertulis dengan tulisan syaikh dan tokoh besar mereka (yang bernama) In’am al Hasan. Saya memiliki sebuah surat yang ia tulis langsung, yang ditujukan kepada syaikh saat Al-Husyayyin. Didalam surat tersebut, In’am hasan berkata:”Kami membaiat orang-orang lama dari para pengikut kami dalam berdakwah, atas empat tariqat shufiyah ; asy-syahrawardiyyah, an-naqsyabandiyyah, al-jisytiyyah, al-qodiriyyah”.

Selain itu, merekapun memiliki kebiasaan mengusap-usap kuburan, bertabbaruk dengan orang-orang shaleh, dan al-murabathah (berdiam diri sambil menghadap ke satu arah tertentu, pent).

Saya teringat peristiwa yang saya alami pada tahun 1982. Pada saat itu saya masih remaja. Saya pergi ke negeri al-haramain asy-syarifain (Saudi arabia), dan itulah ziarah pertama saya ke negeri tersebut. Disana saya mencari sebagian masyayikh untuk mengambil ijazat hadits dari mereka. Sebagaimana sayapun mengambil faidah dari sebagian mereka. Saya bertanya : “Dimana syaikh Muhammad zakaria al-kandahlawi ?”.

Dia berkata : “Di sana, di Darul- ‘Ulumisy-Syar’iyyah”. Dahulu dekat dengan al-Haram, dan kini dipindahkan ke al_masjidun-Nabawi.

Maka saya pun pergi menuju ke tempat tersebut. Saya mengetuk pintu. Lalu keluarlah seseorang. Saya berkata kepadanya: “Saya ingin bertemu dengan syaikh Muhammad Zakariya, saya dari Yordania, saya seorang penuntut ilmu”.

Orang itu berkata: “Syaikh tidak bisa bertemu denganmu!”

Saya bertanya: “Mengapa?.

Ia menjawab: “Syaikh sedang ber-muabathah menghadap kuburan!

Begitulah! Ternyata dia sedang duduk di dalam ruangannya yang dekat dengan al-Haram sambil menghadap ke kuburan. Itulah yang disebut dengan al-murabathah.

Inilah kenyataannya! Ia (Muhammad Zakariya Al Kandahlawi) memiliki karya tulis dengan judul Fadha-ilul A’mal dan juga disebut dengan Tablghi Nishab. Adapun oleh saya, maka saya namakan Yablighi Nashshab, karena dipenuhi oleh hadits-hadits dha’if, khurafat, bid’ah-bid’ah, dan kesesatan-kesesatan lainnya. Wal ‘iyaadzu billaah. Demikian keadaan Jama’atut-Tabligh dalam segala perkaranya.

Jama’ah Tabligh dan Tauhid Uluhiyyah

Mereka tidak pernah berbicara masalah tauhid, terutama tauhid al-Uluhiyyah dan al-Asma’ washshifat. Mereka tidak berbicara masalah tauhid, melainkan hanya tauhid ar-Rububiyyah. Yakni, tentang siapakah Yang Maha Pencipta? Allah. Yang Memberi Rizki? Yang Maha Menghidupkan? Yang Maha Mematikan? Allah. Inilah yang yang menjadi kebiasaan dan dengungan mereka. Padahal, tauhid ini tidak pernah diingkari sama sekali oleh orang-orang kafir dahulu. Allah berfirman : “Dan sesungguhnya jika kamu yanyakan kepada mereka Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, tentu mereka akan menjawabL Allah..” (Qs. Luqman/31:25). [8]

Akan tetapi, mereka (orang-orang kafir dan musyrik dahulu) tidak mendapatkan manfaat dari keimanan mereka terhadap tauhid rububiyyah belum mengantaskannya dari lingkkaran kekufuran. Sebab, mereka hanya beriman terhadap tauhid ar-Rububiyyah, akan tetapi keliru dalam ber-tauhid al-Uluhiyyah (peribadatan kepada Allah dengan segala macam bentuknya yang disyariatkan, pent), sebagaimana yang mereka ucapkan dalam firman Allah berikut : “..Kami tidak menyembah mereka (sesembahan-sesembahan selain Allah) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya… (Qs. Az-Zumar/39:3)

Lalu datanglah Jama’atut-Tabligh dan berkata: “Tidak! Ini (tauhid) membuat umat lari. Ini membuat umat menjauh (dari dakwah)”.

Oleh karena itu sekali lagi mereka tidak pernah menyinggung masalah tauhid ini. Mereka hanya berbicara masalah fadha-ilul a’mal.

Jama’ah Tabligh menganggap bid’ah lebih baik dari pada sunnah

Amir (pemimpin) mereka yang berada di al-Hudaidah pernah berkata: “Bid’ah yang menyatukan imat lebih baik daripada sunnah yang memecah-belah umat”!

Seorang yang ‘alim dan pandai dalam permasalahan agama seharusnya tidak berkata dengan sesuatu yang batil. Dia malah berkata: “(Bid’ah yang menyatukan umat lebih baik daripada Sunnah yang memecah-belah umat)”.

Na’uzubillah! Sesungguhnya satu perkataan ini saja sudah cukup sebagai bukti tentang kebodohan mereka. Bagaimana mungkin sebuah bid’ah sapat mempersatukan umat? Lalu, apakah bid’ah memang dapat menyatukan umat? Seandainya pun sebuah bid’ah itu mampu menyatukan umat, sesungguhnya hal itu seperti firmanAllah tentang Bani Israil (baca: kaum Yahudi, pent) berikut : “…kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah belah…(Qs. Al-Hasyr/59:14).

Sehingga seandainya pun sebuah bid’ah mampu menyatukan umat tetapi hal itu pada zhahir-nya saja. Adapun pada batinnya, justru memecah belah mereka. Ini berbeda halnya dengan Sunnah, seandainya pun secara zhahir, terlihat memecah-belah umat, maka sungguh, pada hakikatnya justru menyatukan mereka.

Bukanlah kalian tahu bahwa di antara nama-nama Al-Qur’an ialah al-Furqan (pembeda)? Lalu mengapa (disebut) al-Furqan? Karena Al-Qur’an membedakan antara yang haq dan yang batil.

Dalam shahih al-Bulhari :”.. dan Muhammad memcah-belah antara manusia.” [9].

Beliau memecah-belah manusia dengan al-haq atau dengan kebatilan? Tentu dengan al-haq, dan beliau pun memerangi kebatilan. Demikian pula dengan para pengikut beliau. Mereka memcah-belah umat dengan al-haq; karena dengan al-haq, jelaslah semua yang batil dan para pelakunya. Sedangkan bid’ah, jika pun menyatukan umat, maka sesungguhnya menyatukan di atas kebatilan. Dan hakikat persatuan tersebut adalah persatuan di atas kerusakan dan kebinasaan.

Jama’ah Tabligh dan Ahlus-Sunnah

Saya pernah mendengarkan ucapan salah seorang dari mereka, tatkala ia melihat sebuah kitab yang sedang saya baca yang membahas tentang jama’ah-jama’ah. Dalam kitab tersebut terdapat pembahasan tentang Jama’atut-Tabligh. Dia berkata: “Kitab ini lebih berbahaya dari pada Yahudi dan Nasrani!.

Saya yakin, orang itu belum membaca kitab tersebut; karena memang Jama’atut –Tabligh tidak suka membaca. Mereka tidak suka menuntut ilmu! Ilmu mereka hanya terbatas pada Riyadhush-Shalihin, Fadha-ilul A’mal atau Tablighi Nashshab. Selain itu, tidak ada.

Seandainya pun ada, maka sesungguhnya hal itu berasal dari kesungguhan usaha pribadi tertentu saja. Sungguh indah perkataan Imam Abu Hatim ar-Razi : “Tanda ahlul-bida’ ialah mencela ahlul-atsar (Ahlus-Sunnah)” [10].

Sebagian ulama salaf berkata: “Tidaklah engkau melihat ulama salaf berkata: “Tidaklah engkau melihat mubtadi’ (ahlul-bid’ah), melainkan pasti ia membenci ahlul-hadits (Ahlus-Sunnah)”. [11]

Tidak syak lagi, tatkala kita mengingkari dan menentang Jama’atut-Tabligh, baik tentang kegiatan khuruj mereka, aturan-aturan mereka, maupu pemikiran-pemikiran mereka, dan segala penyimpangan mereka, maka pastilah mereka tidak akan ridha dengan kita. Mereka membenci kita. Mereka pun membenci apa yang kita dakwahkan kepada kaum muslimin. Padahal, tidaklah kita berdakwah, melainkan berdakwah supaya orang menuju Sunnah.

Tatkala mereka mendakwahkan dan mengajak orang lain menuju golongan dan kelompoknya, kita senantiasa mengajak dan mendakwahkan manusia menuju Sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang penyair berkata: “Maka cukuplah bagi kalian perbedaan ini di antara kita

Dan setiap bangunan akan mengeluarkan apa yang ada di dalamnya

Pandangan Jama’ah Tabligh Tentang Belajar Ilmu Syar’I

Dalam pokok-pokok dakwah mereka yang enam, mereka menyatakan tentang “ilmu”. Akan tetapi , ilmu mereka hanya sebatas Riyadhush-Shalihin, Hayatush-Shahabah, dan Fada-ilil A’mal.

Hayatush-Shahabah untuk kalangan orang-orang arab, sedangkan Fada-ilil A’mal atau Tablighi Nashshab untuk orang-orang selain arab.

Kitab Hayatush-Shahabah terdiri dari empat jilid besar. Kemudian sebagian kawan kami –para penuntut ilmu- mentahqiq dan menyaring kembali isi kitab itu. Sehingga jadilah kini, kitab tersebut hanya dalam satu jilid saja. Hadits-hadits yang shahih ternyata hanya dalam satu jilid, adapun tiga jilid lainnya berisi hadits-hadits dah’if, palsu, sangat lemah dan munkar.

Kemudian, sebagian orang yang menginginkan kebaikan untuk kaum muslimin dengan mencetak ulang kitab yang sudah merupakan intisari dari hadits-hadits yang shahih saja dalam satu jilid tersebut. Dalam jilid tersebut. Dalam jilid kitab tersebut –sengaja- ditulis “Cetakan umum untuk seluruh kaum muslimin, terkhusus untuk Jama’atut Tabligh”. Mengapa ditulis demikian? Dengan tujuan pendekatan kepada mereka.

Akhirnya dicetaklah dengan jumlah yang sangat banyak, dan dikirimkan ke salah satu markaz terbesar Jama’atut Tabligh di Yordania sebanyak seribu kitab. Ternyata, apa yang mereka lakukan? Mereka membakar seluruh kitab.

Salah satu Amir mereka berdiri sambil memegang kitab itu dan berkata: “Kitab ini telah dipalsukan dengan mengatasnamakan Jama’atut-Tabligh!” Padahal. Seluruh yang ada dalam satu jilid kitab tersebut, hadits-haditsnya sudah disaring dan dipilih dalam keadaan shahih seluruhnya. Namun, ternyata warisan leluhur mereka jauh lebih mereka cintai daripada al-haq dan ahlul-haq, dan daripada Sunnah-nya Ahlul-Sunnah. Sungguh amat disesalkan!

Kemudian, salah satu bentuk kebencian mereka terhadap ilmu, jika kamu bertanya kepada salah satu tokoh ulama atau pembesar mereka dalam masalah fikih –misalnya-, lalu kamu berkata kepadanya: “Terjadi pada diri saya begini dan begitu, bagaimana hukumnya?” Maka ia akan berkata kepadamu: “Kami tidak membicarakan masa’il (permasalahan fiqih), kami hanya berbicara masalah fadha’il (keutamaan-keutamaan)!”

Saya memiliki bantahan terhadap jawaban mereka itu, bukankah fadha’il (keutamaan-keutamaan) itu ada dengan sebab masa’il (permasalah fiqih)? Keutamaan segala sesuatu dapat kita ketahui dari kesimpulan pembahasan-pembahasan (fikih) yang ada.

Tatkala kita membicarakan –misalnya- seseorang yang hafal dan faham benar tentang fadha’ilush-shalah (keutamaan-keutamaan shalat), apakah orang tersebut hanya sekedar hafal dan faham benar tentang fadha’ilush-shalah, dan ia tidak pernah melakukan shalat?

Maka saya katakan disini, al-Fadha’il (keutamaan-keutamaan dalam beramal), jika dibandingkan dengan al-masa’il (permasalahan fiqih), seperti wudhu’ jika dibandingkan dengan shalat; yakni, apakah ada seseorang yang selalu berwudhu’ tetapi sama sekali tidak pernah melakukan shalat? Kalau begitu, apa faidah dia berwudhu? Bahkan wudhu’ tersebut bisa menjadi penghujatnya kelak!

Jadi apa fungsi seseorang mengetahui dan memahami al-Fadha’il (keutamaan-keutamaan dalam beramal), jika ia tidak mau mengetahui, menerapkan dan mempraktekkan al-masa-il (permasalahan fikih)? Sedang Nabi bersabda: “ Barang siapa yang Alla kehendaki kebaikan padanya, Allah akan jadikan ia pandai dalam agama..”. [12]

Berarti, jika mereka (Jama;atut-Tabligh) tidak mau mengetahui al-haq, dan tidak mau perhatikan terhadap al-haq, maka keadaan mereka yang jauh dari ilmu; merupakan salah satu tanda bahwa Allah tidak memberikan taufiq-Nya kepada mereka. Anggapan mereka, bahwa saat ini bukan waktu untuk menuntut ilmu! Mereka menyangka saat ini adalah waktu untuk berdakwah.

Apakah ada sebuah dakwah yang dilakukan tanpa dasar ilmu? Apakah boleh berdakwah tanpa ilmu?

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Golongan Lain

Mereka beranggapan, tidak ada keselamatan bagi manusia kecuali dengan menempuh jalan mereka. Mereka mengumpamakannya seperti kapal Nabu Nuh. Orang yang menaikinya selamat, dan oarang yang tidak mau menaikinya binasa.

Mereka berkata: “Sesungguhnya dakwah kami seperti kapal Nabi Nuh”. Hal ini telah kami dengar sendiri dari mereka di Yordania dan di Yaman.

Jama’atut-Tabligh, bukan jama’ah sunnah. Dan sebenarnya, kalimat “safinatu Nuh” “Kapal Nabi Nuh”, kutipan dari Imam Malik, saat beliau membicarakan nilai penting Sunnah bagi seorang muslim. Kata beliau: “(As-Sunnah bagaikan kapal Nabi Nuh. Barang siapa menungganginya, ia selamat. Dan barang-siapa yang tertinggal darinya, ia binasa)”. [13]

Ternyata, mereka (Jama’atut-Tabligh) menukilkan kalimat yang haq, untuk kemudian mereka letakkan pada sesuatu yang tidak haq. Sedangkan Allah berfirman: “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Qs. ’Ali Imran/3:132)

Jadi, taat kepada Allah dan Rasul-Nya itulah Sunnah, yang jika seseorang tertinggal darinya, ia akan binasa, dan yang mengikutinya akan selamat. Bukan Jama’atut-Tabligh, yang tidak memahami al-haq dan tidak membersihkan hak yang semestinya kepada ahlul-haq.

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Penuntut Ilmu Syar’I

Mereka tidak siap untuk menuntut ilmu. Mereka beranggapan bahwa waktu yang digunakan untuk menuntut ilmu adalah sia-sia. Padahal Allah telah berfiman, yang artinya: Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) menuju Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik:. (Qs. Yusuf/12:108).

Yang dimaksud dengan al-bashirah, ialah hujjah dengan ilmu dan pengetahuan. Oleh karena itu, Allah pun berfirman:

“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperhatikan kepadamu..” Qs. Hud/11 ayat 112- dan perintah Allah tidak mungkin dipraktekan dan dilaksanakan tanpa ilmu.

Sehingga bagaimanakah mereka berdakwah menuju Allah, dan mengira bahwa mereka berada di atas kebenaran dan petunjuk, sementara itu mereka tidak menuntut dan tidak menghormati ilmu sama sekali?

Saya pernah mendengar salah satu senior mereka memberikan perumpamaan untuk membuat orang tidak sedang terhadap ilm. Kurang lebih dia berkata: “Perumpamaan orang-orang yang menuntut ilmu dan tidak berdakwah, bagaikan seseorang yang mempelajari buku tentang teori belajar berenang. Dia mempelajarinya sampai samapi benar-benar hafal dan menguasainya. Kemudian suatu saat, dia sedang berjalan di tepi pantai, lalu menjumpai seseorang yang sedang hampir tenggelam sambil berteriak-teriak meminta pertolongan. Tapi orang tadi (yang hafal buku teori berenang) justru berkata: “Tunggulah sebentar, Saya buka dulu buku teori belajar berenang. Saya akan baca cara menolong orang yang tenggelam”.

Lihatlah perumpamaan batil yang buruk ini wal’iyadzu billah!

Di manakah letak persamaan antara ilmu dan perumpamaan ini? Lagipula, apakah semua orang hanya sibuk dengan membaca dan belajar buku teori belajar berenang saja? Mereka mendapatkan perumpamaan seperti ini dari waswasatusy-syaithan (bisikan setan), sehinga membuat orang-orang tidak suka ilmu, dan akhirnya mereka pun jauh dari ilmu, dan akhirnya mereka pun jatuh dari ilmu dan para ulama.

Peringatan

Salah satu hal yang berbahaya pula pada Jama’atut Tabligh adalah merubah-ubah makna hadits dari makna yang sesungguhnya. Contohnya hadits yang berbunyi: “Dari (tanda-tanda) kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya”. [14]

Apa yang mereka artikan dari makna hadits ini? Mereka berkata: “Jika kamu melihat apapun yang terjadi di masjid, maka jangan kamu ingkari; karena Rasul telah bersabda.., “mereka pun membawakan hadits tadi.

Lihatlah! Dengan pemahaman seperti itu, mereka membatalkan amar ma’ruf dan nahi minkar dengan hujjah hadits di atas. Ini adalah kebatilan!

Lalu, apakah amar ma’ruf dan nahi munkar tidak bermanfaat bagi kita? Hingga bisa-bisanya mereka berhujjah dengan hadits di atas? Inilah substansi kebatilan.

Demikianlah, sebagian bid’ah mereka Wal ‘iyadzu Tabaraka wa Ta’ala.

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

________________________

Footnote :

[1] Naskah ini merupakan ringkasan dari keterangan Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi terhadap kitab Hadzihi D’watuna Wa ‘Aqidatuna (Inikah Dakwah dan Aqidah Kami), karya Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’I pada point ke-16 tentang Jama’ah Tabligh. Penjelasan ini disampaikan Syaikh ‘Ali bin al-Halabi pada acara Daurah Syar’iyyah VIII, di Trawas, Mojokerto, yang berlangsung pada 29 Muharram – 6 Shafar 1429 H atau 7-13 Februari 2008. Diterjemahkan oleh Ustadz Abu “abdillah Arief Budiman bin Usman Rozali dengan beberapa tambahan subjudul dan footnote dari penterjemah. Yang dimuat pada Majalah As-Sunnah Edisi 01/THN.XII/1429H/2008M. Peringkasan dilakukan karena keterbatasan halaman. Mohon Maaf.

[2] HR al-Bukhari (1/52 no. 109), dan lain-lain dari Salmah bin Al ‘Akwa

[3] HR al-Bakhari (1/434 no. 1229), Muslim (1/10 no.4), dan lain-lain, dari al-Mughiirah bin Syu’bah

[4] Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya (1/8), dari al-Mughirah bin Syu’bah

[5] HR al-Bukhari (1/171 no. 434), Muslim (1/459 no. 649), dan lain-lain, dari Abu Hurairah. Dan lafazh hadits Nabi di atas dalam shahih al-Bakhari

[6] Apa hubungan antara penyakitnya dengan kesalahan dalam membaca harakat pada hadits Nabi di atas? Sungguh sebuah alasan yang secara zhahirnya mengada-ada dan tidak tepat pula. Wallahul-Musta’an

[7] Orang mungkin memahami; bukanlah ini hanya aturan untuk ketertiban seperti jam dan jadwal sekolaj? Jawabannya: Tidak demikian, sebab aturan yang mereka buat sebagai disiplin beragama, sedangkan jam dan jadwal hanya aturan administrasi dan tidak terkait dengan disiplin beragama.

[8] Lihat pula ayat-ayat serupa dalam Surat al-Ankabut/29 ayat 61, az-Zumar/39 ayat 38, dan az-Zukhruf/43 ayat 9. (pent)

[9] HR. al-Bukhari (6/2655 no.6852) dari hadits Jabir bin Abdillah

[10] Lihat Syarhu Usull I’tiqadi Ahlis-Sunnati wal-Jama’ah (1/200), karya al-Imam Abul-Qasim Hibatullah bin al-Hasan bin Manshur ath-Thabari al-Lalika’I (418 H)

[11] Lihat Szammul-Kalami wa ahlihi (2/72 no.229), karya Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al-Anshari al-Harawi (396-481 H)

[12] HR al-Bukhari (1/39 no.71), Muslim (2/718 no. 1073), dan lain-lain, dari hadits Mu’awiyyah bin Abi Sufyan

[13] Lihat Dzammul-Kalami wa Ahlihi (5/80-81 no. 872).

[14] HR at-Tirmidzi (4/558 no. 2317), Ibnu Majah (2/1315 no. 376), dan lain-lain, dari Abu Hurairah. Dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dan Shahih Sunan at-Tarmidzi (2/530-531 no. 2317), Shahih Sunan Ibnu Majah (3/302 no.3226), dan kitab-kitab beliau lainnya.

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

KHURUJ ALA JAMA”AH TABLIG [1]

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

KHURUJ ALA JAMA”AH TABLIG [1]

Oleh : Ustadz Abu Ihsan Al Atsary

Kuruj, merupakan salah satu metode kerja dakwah yang dikenal dalam lingkungan Jama’ah Tabligh. Metode seperti ini, tentu tidak dikenal dalam dakwah Rasulullah dan para sahabat Beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengirim sembarangan oarang untuk tugas dakwah, apalagi mengirim orang-orang yang tidak memiliki ilmu. Tidak pernah terdengar Rasulullah mengutus Arab badui yang tinggal di sekitar Madinah menjadi duta dakwah Beliau. Namun Beliau mengutus para sahabat yang terkemuka dalam ilmu dan agama, seperti; Mu’adz bin Jabal, Abu Musa Al Asy’ari, Ali bin Abi Thalib.

Jadi, membahas khuruj ala Jama’ah Tabligh ini, bukan hanya sekedar membahas boleh tidaknya keluar untuk tujuan dakwah. Karena masalahnya tidak sesederhana itu. Mereka melakukan kegiatan tersebut dengan mengatasnamakan dakwah. Padahal dakwah seharuslah sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabi. Karena ia termasuk ibadah. Bahkan ibadah yang sangat mulia.

Tidak pernah ditemui dalam riwayat -baik yang dhaif, apalagi yang shahih- yang menyebutkan, bahwa Rasulullah melepas para sahabat untuk khuruj tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari atau satu tahun. Pembatasan hari seperti itu, juga tidak ada dalilnya dalam syari’at. Jadi khuruj yang dilakukan oleh Jama’ah Tabligh ini, sebenarnya lebih mirip dengan siyahah (pengembaraan) yang biasa dilakukan oleh orang-orang Shufi.

Syaikh Saifur Rahman bin Ahmad Ad Dahlawi berkata: “Berkesan denga kerja tabligh berjama’ah, mereka mengatakan, Ia merupakan jihad besar bahkan akbar’. Bahkan mereka membenci kerja dakwah yang tidak sesuai dengan kerja dakwah mereka. Meraka melarang manusia berdakwah kepada agama Allah, berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah dalam halaqah-halaqah khusu mereka [2]. Kecuali dakwah yang sesuai dengan pokok-pokok dasar, ajaran dan manhaj jama’ah mereka. Dan masih dalam koridor hikayat-hikayat, cerita-cerita mimpi dan fadhail yang sejalan dengan aqidah dan khurafat mereka. Mereka sangat berlebih-lebihan dalam masalah khuruj berjama’ah ini, sehingga melewati batasan kewajaran yang tidak dapat dijelaskan lewat kata-kata” [3].

Lalu Beliau melanjutkan lagi, “Salah satu ciri khas jama’ah ini ialah, mereka meyakini, bahwa siapa saja yang keluar bersama mereka dalam kerja dakwah berjama’ah, berarti telah melakukan jihad yang besar, bahkan akbar. Mereka beranggapan, keluar bersama mereka dalam kerja dakwah berjama’ah ini lebih afdhal daripada berperang dengan pedang dan pena, lebih afdhal dari pada memerangi musuh Allah dan Rasul-Nya, lebih afdhal dari pada memelihara kemurnian Islam dan keutuhan kaum muslimin [4]. Barang siapa melakukannya, berarti ia telah melaksanakan sunnah para Nabi dan Rasul, telah melaksanakan sunnah sayyidul anbiyaa’ wal mursalin, Muhammad. Berarti ia telah keluar seperti halnya sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’ain dalam peperangan dan medan jihad” [5].

JAWABAN TERHADAP SYUBHAT-SYUBHAT MEREKA

Pertama. Argumentasi mereka dengan ayat : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,” (QS Ali Imran: 110)

Adalah argumentasi yang bathil. Karena maksud kata ukhrijat, bukanlah khuruj seperti yang mereka artikan itu.

Kedua. Argumentasi mereka dengan ayat-ayat dan hadits-hadits jihad merupakan tahrif (penyimpangan makna). Sebab, yang dimaksud berjihad adalah berperang di jalan Allah melawan musuh-musuh Allah.

Ketiga. Argumentasi mereka dengan tersebarnya kubur para sahabat di laur jazirah Arab, juga merupakan argumentasi yang menyesatkan. Karena para sahabat keluar dari negeri mereka bersama para pasukan, berperang fi sabilillah untuk memperluas wilayah Islam dan untuk meninggikan kalimat Allah.

Keempat. Argumentasi mereka denga firman Allah : “Mereka itu adalah orang-orang yang bertubat, yang beribadah, memuji (Allah) yang berjihad, yang ruku, yang sujud, (QS At Taubah: 112).

Adalah kejahilan terhadap Kitabullah. Sebab yang dimaksud dengan as-saa-ihuun, adalah orang-orang yang berjihad di jalan Allah. Ibnu Katsir berkata, “Ada bukti yang menguatkan, bahwa yang dimaksud dengan siyaahah di sini ialah jihad .. bukan maksudnya siyaahah yang dipahami oleh sebagian orang yang beribadah hanya dengan melakukan siyaahah (pengembaraan) di muka bumi” [6].

Kelima. Membatasi khuruj mereka dengan tiga hari, empat puluh hari, tiga bukan atau satu tahun adalah bid’ah yang tidak ada contohnya dalam agama. Mereka berdalil dengan ayat-ayat Al Qur’an yang tidak ada sangkut-pautnya dengan khuruj mereka. Untuk khuruj tiga hari mereka berdalil dengan ayat : “Maka berkata Shahih, “Bersukarialah kamu sekalian di rumahmu selam tiga hari, itu adalah janji ynag tidak dapat didustakan” (QS. Hud: 65)

Dan berdalil dengan batasan waktu mengqashar shalat yakni tiga hari. Untuk khuruj empat puluh hari, mereka berdalil dengan ayat : “Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Rabbnya empat puluh mala (QS A A’raf : 142).

Untuk khuruj empat bulan mereka berdalil dengan ayat : “ Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan (QS At Taubah : 2).

Dan ayat : “ Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ istrinya diberi tangguhan empat bulan (lamanya) (QS Al Baqarah : 226)

Argumentasi seperti itu terlalu dipaksakan dan merupakan tahrif (penyelewengan) terhadap Kitabullah dari Maksud yang sebenarnya. Jelas, angka-angka yang disebutkan dalam ayat di atas bukanlah batasan untuk khuruj dalam arti kata dakwah. Bahkan bebrapa ayat di atas sebenarnya ditujukan kepada orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, seperti dalam surat Hud ayat 65 dan At Taubah ayat 2 di atas.

Keenam. Mereka katakan, khuruj yang mereka lakukan itu menhasilkan sejumlah faidah. Diantaranya banyak orang masuk Islam melalui dakwah mereka. Jawaban terhadap alasan mereka ini sebagai berikut :

- Kita tidak boleh mencapai satu tujuan dengan segala cara. Sebagaimana tujuannya harus mulia, caranya juga harus benar dan bersih dari bid’ah’ Adapun kuruj ala Jama’ah Tabligh ini merupakan bid’ah yang paling buruk dalam dakwah.

- Kebanyakan para pelaku maksiat yang bergabung bersama Jama’ah Tabligh, akhirnya mengikuti pola mereka. Padahal keadaan mereka sebelumnya sebenarnya lebih baik. Sebab maksiat lebih ringan kerusakannya daripada bid’ah. Pelaku maksiat masih bisa diharapkan bertaubat. Berbeda halnya dengan para pelaku bid’ah, sulit diharapkan bertaubat. Oleh sebab itu Sufyan At Tsauri berkata, “ Bid’ah lebih disukai iblis dari pada maksiat, karena maksiat masih bisa diharapkan bertaubat darinya, sementara bid’ah sukar diharapkan bertaubat darinya”. Ketika menyebutkan sifat kaum shufim imam Al ‘Izz bin Abdus Salam berkata, “ Mereka (kaum Shufi) lebih buruk dari pada para perompak dan penyamun. Karena kaum Shufo menghalangi orang-orang dari jalan Allah. Mereka sengaja mengucapkan perkataan-perkataan yang buruk terhadap Allah dan berbuat tidak etis terhadap para Nabi, Rasul, para pengikut Nabi dan Rasul dari kalangan ulama dan orang-orang yang bertakwa. Melarang pengikut mereka dari mendengarkan perkataan para ahli fiqih, karena meraka tahu, para ahli fiqih tersebut melarang orang untuk mengikuti mereka dan mengikuti manhaj mereka”[7]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membantah kaum ahli bid’ah para pengikut tharikat Rafa’iyah yang mengaku telah berhasil menyelamatkan manusia dari lembah maksiat; Beliau berkata: “Sebagian mereka ada yang berkata, ‘Kami berhasil mengajak manusia bertaubat’. Aku kayakan kepada nereka, ‘Dari apa mereka bertaubat?’ Ia berkata,’Dari menyamun, mencuri dan sebagainya. ‘Aku katakan, ‘Keadaan mereka sebelum kalian ajak bertaubat lebih baik dari pada setelah kalian ajak bergabung bersama kalian. Sebab, mereka dahulu orang fasik yang meyakini, bahwa perbuatan mereka itu haram dan mereka masih mengharapkan kasih sayang Allah dan bertaubat kepada-Nya, serta berniat untuk bertaubat. Lalu setelah kalian ajak bertaubat, mereka berubah menjadi orang sesat dan orang yang berbuat syirik, keluar dari syari’at Islam, menyukai apa yang dibenci Allah dan membenci apa yang dicintai Allah. Kami tegaskan bahwa bid’ah yang mereka dan kalian lakukan itu lebih buruk daripada maksiat’” [8]. Ketika menyebutkan biografi Mihyar ad Dailami berkata Al Hafidz Ibnu Katsir, “Dahulu ia penganut agama Majusi, lalu masuk Islam. Sayangnya, ia jatuh dalam dekapan kaum Rafidhah. Ia menggubah syair-syair dalam mahdzab Rafidhahyang berisi caci-maki terhadap para sahabat. Hingga Abul Qasim bin Burhan mengatakan, “Hai Mihyar, enngkau berpindaj dari satu sudut neraka kepada sudut lainnya. Engkau dahulu penganut agama Majusi, kemudian engkau masuk Islam dan mencaci-maki sahabat Nabi” [9]. Syaikh Hamud At Tuwaijri mengatakan, “Para ahli sejarah sebelum ada sesudah Ibnu Katsir juga banyak yang membawakan kisah tersebut. Tidak ada seorangpun yang mengingkari perkataan Ibnu Burhan terhadap Mihyar ini. Itu menunjukan, bahwa mereka menyetujui perkataan tersebut. Kisah tersebut mirip dengan keadaan orang-orang yang masuk Islam lewat Jama’ah Tabligh, kemudian mereka mengikuti bid’ah, kejahilan dan kerusakan aqidah jama’ah ini …. [10].

Demikianlah jawaban terhadap beberapa argumentasi yang mereka bawakan. Sebenarnya masih banyak lagi alasan-alasan mereka lainnya, namun semua itu tidak jauh berbeda dengan argumentasi di atas tadi.

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

________________________

Footnote:

[1] Dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VII/1423H/2003M

[2] Hal ini telah dialami sendiri oleh Syaikh Muhammad Nasib Ar Rafa’I, ketika menyampaikan beberapa patah kalimat tentang aqidah di markas Jama’ah Tabligh. Mereka meyerang Beliau. Bahkan mengeluarkan Beliau dan berbuat yang tidak baik terhadapnya. Sebagaimana halnya beberapa berkataan yang mereka cantumkan dalam adab-adab khuruj. Yakni tidak membicarakan masalah khilafiyah. Demikian mereka katakan, secara umum, baik masalh fiqih maupun masalah aqidah. Hingga masalh-masalah penting yang sudah disepakati dalam aqidah, juga mereka anggap sebagai masalah khilafiyah dan melarang anggota mereka untuk membicarakannya.

[3] Silahkan lihat buku I’tibariyah Haula Al Jama’ah Tablighiyah, hal 43.

[4] Bukti yang menguatkan ialah pernyatan dari seoarang ulama dan para penuntut ilmu pada masa peperangan jihad Afganistan melawan kaum komunis, bahwa Jama’ah Tabligh mendatangi tempat-tempat mereka untuk mengajak mereka khuruj bersama jama’ah mereka!

[5] Silahkan liha buku I’tibariya Haula Al Jama’ah Tablighiyah, hal. 51

[6] Tafsir Al Qur’an Al Adhzim II/407

[7] Qawaa-idul Ahkam (II/178-180)

[8] Ar-Rasaail wa Masaail (I/153)

[9] Al-Bidayah wan Nihayah (XII/41)

[10] Al-Qaulul Baligh fi Tahdzir Min Jama’ah Tabligh, hal. 225

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »