Oleh Abu Ihsan Al Atsary Ikhwanul Muslimin adalah pergerakan Islam – yang didirikan oleh Hasan Al-Banna (1906-1949 M) di Mesir pada tahun 1941 M. Diantara tokoh-tokoh pergerakan itu ialah : Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba’i, dan lain sebagainya.Sejak awal mula didirikan pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al-Afghani, seorang penganut Syi’ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud, bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat usaha, sebagaimana halnya menulis dan mengarang. Dia – Jamaludin Al-Afghani- kerap mengajak kepada pendekatan Sunni-Syiah, bahkan juga mengajak kepada persatuan antar agama (lihat dakwah Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Islam. Oleh Farid bin Ahmad bin Manshur hal. 36).Gerakan itu lalu bergabung ke banyak negara seperti: Syiria, Yordania, Iraq, Libanon, Yaman, Sudan dan lain sebagainya. (lihat Al-Mausu’ah Al-Muyassarah hal. 19-25). Ia (Jamaludin Al-Afghani) telah dihukumi/dinyatakan oleh para ulama negeri Turki, dan sebagian masyayikh Mesir sebagai orang Mulhid, kafir, zindiq, dan keluar dari Islam.Farid bin Ahmad bin Manshur menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al-Afghani pada beberapa hal, diantaranya:1. Menempatkan politik sebagai prioritas utama2. Mengorganisasikan secara rahasia3. Menyerukan peraturan hukum demokrasi4. Menghidupkan dan menyebarkan seruan nasionalisme5. Mengadakan peleburan dan pendekatan dengan Syiah Rafidhah, berbagai kelompok sesat, bahkan kaum Yahudi dan Nasharani. (lihat Ad-Dakwah hal 47)Oleh sebab itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam yang dipahami As-Salaf As-Shalih. Di antara penyimpangan tersebut misalnya:Tidak memperhatikan masalah aqidah dengan benar Bukti nyata bahwa jama’ah Ikhwanul Muslimin tidak memeperhatikan perkara aqidah dengan benar, adalah banyaknya anggota-anggota yang jatuh dalam kesyirikan dan kesesatan, serta tidak memiliki konsep aqidah yang jelas. Hal itu juga bahkan terjadi pada para pemimpin dan tokoh-tokohnya, yang menjadi ikutan bagi anggota-anggotanya seperti: Hasan Al-Banna, Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba’i dan lain sebagainya.Seorang tokoh Islam Muhammad bin Saif Al-A’jami menceritakan bahwa Umar Tilimsani yang menjabat Al-Mursyidu Al-’Am dalam organisasi Ikhwanul Muslimin dalam jangka waktu yang lama, pernah menulis buku yang berjudul Syahidu Al-Mihrab Umar bin Al-Khattab (Umar bin Al-Khattab yang wafat syahid dalam mihrab) yang penuh dengan ajakan kepada syirik, menyembah kuburan, membolehkan beristighatsah kepada kuburan dan berdoa kepada Allah I disamping kubur. Tilimsani juga menyatakan bahwa kita tidak boleh melarang dengan keras penziarah kubur yang melakukan amalan seperti itu. Coba simak teks perkataannya pada hal 225-226: Sebagian orang menyatakan bahwa Rasulullah memohonkan ampun untuk mereka (penziarah kubur) tatkala beliau masih hidup saja. Tetapi saya tidak mendapatkan alasan pembatasan itu pada masa hidup beliau saja. Dan di dalam Al-Quran, tidak ada yang menunjukkan adanya pembatasan tersebut.Di sini, dia menganggap bahwa memohon kepada Rasulullah sesudah kematian beliau, beristighatsah dan beristghfar dengan perantaraannya, hukumnya boleh-boleh saja. Pada hal 226 dia juga menyatakan: Oleh karena itu saya cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa beliau telah memohonkan ampunan dikala beliau masih hidup, maupun sesudah matinya – bagi siapa yang mendatangi kuburan yang mulia.Pada halaman yang sama dia juga menyebutkan :Oleh karena itu, kita tidak perlu berlaku keras dalam mengingkari orang yang meyakini karamah para wali, sambil berlindung kepada mereka di kuburan-kuburan mereka yang disucikan, berdoa kepada mereka tatkala tertimpa kesusahan. Yang juga mereka yakini bahwa karamah para wali tersebut termasuk kemu’jizatan para nabi.Kemudian pada halaman 231 ia menyatakan: Maka kita tidak perlu memerangi wali-wali Allah dan orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan mereka.. Demikianlah, tidak ada satupun bentuk syirik terhadap kuburan yang tidak dibolehkan sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mursyidu Al-’Am dari Ikhwanul Muslimin itu. Karena kegandrungannya dan kecintaannya yang mendalam terhadap bentuk-bentuk perbuatan syirik dan kufur semacam inilah, sehingga Tilimsani menyatakan: Maka kita tidak perlu memerangi (orang yang mereka anggap) wali-wali Allah dan orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan mereka. Tilimsani sendiri juga hidup di Mesir yang terdapat banyak kuburan-kuburan dimana dilakukakan syirik terbesar, bahkan lebih besar dari syirik ummat jahiliyah pertama. Kuburan-kuburan dijadikan tempat berthawaf dan tempat memohon segala sesuatu yang seharausnya hanya ditujukan kepada Allah I. Di antara yang mereka anggap wali, kebanyakannya adalah kumpulan orang-orang zindiq dan mulhid, seperti: Sayyid Da’iyyah fathimi yang tak pernah melakukan shalat.Diantaranya juga ada kaum sufi yang keblinger, seperti: Syadzili, Dasuki, Qonawi dan lain sebagainya, yang ada disetiap kota dan pedesaan. Orang-orang itulah yang jadi wali-wali mereka. dan kuburan-kuburan mereka itulah yang dipublikasikan oleh Al-Mursyidu Al-’Am/pemimpin umum dari Ikhwanul Muslimin itu. Dia kembali menyatakan pada halaman 231 sebagai berikut: Meskipun hati saya sudah demikian cinta, suka dan bergantung kepada wali-wali Allah itu, meskipun saya amat gembira dan senang menziarahi mereka di tempat-tempat kediaman abadi mereka dengan melakukan hal-hal merusak aqidah tauhid – menurut anggapannya – akan tetapi saya tidak berorientasi penuh untuk mempropagandakannya. Hal itu hanya sebatas soal intuisi/perasaan. Dan saya katakan kepada mereka yang bersikap ekstrim dalam mengingkarinya: Tenanglah, di dalam masalah ini tidak ada perbuatan syirik, penyembahan berhala, maupun ilhad/kekufuuran.Maka apalagi yang bisa diharapkan dari keyakinan yang merancukan aqidah dan tauhid, sehingga berdoa kepada orang yang sudah mati disamping kuburan-kuburan mereka kala ditimpa kesusahan dianggap hanya soal perasaan yang tidak mengandung syirik dan penyembahan berhala, seperti yang diungkapkan Al-Mursyidu Al-’Am dari Ikhwanul Muslimun tersebut ?Mushthafa As-Siba’i, Al-Mursyidu Al-’Am dari Ikhwanul Muslimin dari Syiria pernah menggubah qashidah yang dibacakannya di kuburan Nabi. Yang di antara bait-baitnya adalah: Wahai tuanku, wahai kekasih Allah. Aku datang diambang pintu kediamanmu mengadukan kesusahanku karena sakit. Wahai tuanku, telah berlarut rasa sakit dibadanku. Karena sangat sakitnya, akupun tak dapat mengantuk maupun tidur….. (lihat Al-Waqafat hal. 21-22).Dari kedua bait diatas, kita dapat memahami bahwa dia telah melakukuan istighatsah kepada Rasulullah yang jelas merupakan perbuatan syirik yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah-Nya.Hasan Al-Banna juga mengambil aqidah dari thariqot sufiah quburiah yang bernama Al-Hashofiah. Dia berkata dalam kitabnya Mudzakkirot Ad-Dakwah Ad-Adalah’iah hal-27 :Aku bersahabat dengan para anggota kelompok hasafiah di Damanhur. Dan aku selalu hadir setiap malam (bersama mereka) di mesjid At-Taubah.Berkata Jabir Rozaq dalam kitabnya Hasan Al-Banna bi Aqlami talamidzatihi wa ma’asirihi hal-8
an di Damanhur mejadi kokohlah hubungan Hasan Al-bana dengan anggota-anggota al-Hashofiah,dan beliau selalu hadir setiap malam bersama mereka d masjid at-Taubah. Dia ingin mengambil (pelajaran) thariqot mereka sehingga berpindah darii tingkatan mahabbah ke tingkatan at-taabi’ al-mubaaya(lihat Da’wah al-Ikhwan al-Muslimin hal-63)Bahkan Hasan Al-Banna sendiripun sebagai pendiri jamaah Ikhwanul Muslimin, nampak sebagai orang yang awam dalam perkara aqidah tauhid. Disebutkan dalam buku Al-Waqafat hal. 21-22, bahkan dia pernah berkata:Dan doa kepada Allah ababila disertai tawassul/mengambil perantaraan salah satu makhluknya adalah perselisihan furu’ dalam cara berdoa, dan bukan termasuuk perkara aqidah. Dalam masalah asma’ dan sifat Allah, dia termasuk pengikut madzhab Tafwidh, yaitu madzhab yang tidak mau tahu dan meyerahkan begitu saja perkara asma’ dan sifat Allah kepada-Nya, tanpa meyakini apa-apa. Itu adalah madzhab sesat, bukan sebagaimana madzhab As-Salaf As-Shalih yang meyakini makna-makna asma’ dan sifat Allah, namun menyerahkan hakikat/bagaimana asma’ dan sifat tersebut kepada-Nya.Hasan Al-Banna menyatakan dalam buku Al-Aqaid hal. 74: Sesungguhnya pembahasan dalam masalah ini (asma’ dan sifat), meski dikaji secara panjang lebar, akhirnya akan menghasilkan kesimpulan yang sama, yaitu tafwidh (tersebut di atas).Tokoh besar mereka yang lain yang serupa keadaannya adalah Sa’id Hawwa. Dia beranggapan bahwa umat Islam pada setiap masanya, (lebih banyak -red) yang beraqidah Asy-’Ariyyah-Maturidiyyah (termasuk golongan pentakwil sifat). Sehingga dengan itu beliau berangapan bahwa itulah aqidah yang sah dalam Islam. (lihat jaulah fil fiqhain – Sa’id Hawwa).Sayyid Quthub pun memiliki aqidah wihdatul wujud. Dia berkata dalam kitabnya Dzilalu Al-Qur’an jilid 6 hal-4002 :Hakekat yang ada adalah wujud yang satu. Maka di alam ini tidak ada yang hakekat kecuali hakekat Allah. Dan di sana tidak ada wujud yang hakiki kecuali wujud-Nya. Perwujudan selain Allah hanyalah sebagai perwujudan yang bersumber dari perwujudan yang hakiki itu.Selain itu dia juga tidak bisa membedakan antara tauhid rububiah dan tauhi uluhiah. Dan dia menyangka bahwa yang menjadi perselisihan antara para Nabi dengan umat mereka adalah dalam masalah tauhid rububiah bukan uluhia. Dia berkata dalam Dziilalu Al-Qur’an 4/1847 : Bukanlah perselisihan seputar sejarah antara jahiliah dan Islam, dan bukan pula peperangan antara kebenaran dan thogut pada masalah uluhiah Allah ….dan juga perkataannya dalam hal-1852: Hanya saja perselisihan dan permusuhan adalah pada masalah siapakah Rob manusia yang menghukumi manusia dengan syari’at-Nya dan mengatur mereka dengan perintah-Nya dan memerintahkan mereka untuk beragama dan taat kepada-Nya (lihat Adwa’un islahiah karya Syaikh Robi’ pada hal-65).Menghidupkan bid’ah Jamaah Ikhwanul Muslimin juga banyak sekali menghidupkan bidah. Sa’id Hawwa menyatakan dalam bukunya At-Tarbiyyah Ar-Ruhiyyah (pembinaan mental): Ustadz Al-Banna beranggapan bahwa menghidupkan hari-hari besar Islam (selain dua hari ‘ied), adalah termasuk tugas harakah-harakah (gerakan) Islam. Beliau juga menganggap bahwa suatu hal yang aksiomatik alias pasti, kalau dikatakan bahwa pada zaman modern ini memperingati hari besar semacam maulid nabi dan yang sejenisnya, dapat diterima secara fiqih dan harus mendapat prioritas tersendiri.Dikisahkan juga oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya Ahdats Shana’atha At-Tarikh (1/109) bahwa ia sering bersama-sama Hasan Al-Banna menghadiri maulid nabi. Ia (Hasan AL-Banna) sendiri terkadang maju kepentas untuk menyanyikan nasyid (nyanyian) maulid nabi dengan suara keras dan nyaring.Setelah menukil banyak kisah Al-Banna tersebut, Syaikh Farid berkomentar: semoga Allah memerangi pelaku-pelaku bidah. Alangkah bodohnya mereka, alangkah lemahnya akal mereka. Sesungguhnya mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas dilakukan bahkan oleh anak kecil sekalipun.Dalam lembaran-lembaran majalah Ad-Dakwah, yang dipimpin oleh Umar At-Tilimsani tatkala dia masih menjabat salah satu Mursyid partai Ikhwanul Muslimin (nomor 21 hal 16/Rabi’ul Awwal 1398 H), tercetus banyak ungakapan yang penuh dengan kebidahan dan ghuluw (pengkhutusan/berlebih-lebihan) terhadap Nabi. Di antaranya dalam makalah di bawah judul: fi dzikra maulidika ya dhiya’ Al-Alamin (dalam memperingati hari kelahiranmu, wahai sinar alam semesta)Ta’ashshub / fanatik terhadap pendapat alim ulamanya Syaikh Muqbil menyatakan dalam Al-makhraj minal fitan hal. 86:(banyak) dari kalangan pengikut Ikhwanul Muslimun yang mengetahui bahwa mereka bodoh dalam masalah dien. Apabila kita menyatakan kepadanya: ini halal, atau ini haram adalah sudah kita tegakkan dalil-dalilnya, ia akan mengelak sambil menjawab: Yusuf Qordhawi di dalam al-halal wal haram bilang begini, Sayyid Sabiq dalam fiqhus sunnah, atau Hasan Al-Banna di dalam Ar-Rasail atau Sayiid Quthub dalam tafsir fi dzi lalil Quran bilang begini! Bolehkah dalil-dalil yang jelas dipatahkan dengan ucapan-ucapan mereka?Karena itulah banyak diantara mereka yang masih meremehkan hukum merokok misalnya, yang telah ditegaskan keharamannya oleh ulama ahlul hadits , lewat berbagai tinjauan, karena mengikuti fatwa syaikh mereka Yusuf Qordhawi yang tidak jelas dalam menerangkan hukumnya.Manhaj dakwah yang melenceng dari syari’ah Kerusakan manhaj dakwah mereka diawali oleh propaganda Tauhidu As-Sufuf (menyatukan barisan) kaum muslimin yang mereka dengung-dengungkan. Dimana propaganda itu berkonotasi mengabaikan adanya berbagai penyimpangan aqidah yang membaluti tubuh umat Islam Menurut mereka, cukup kita meneriakan : wa Islamah (wahai Islam), maka kita pun bersatu. Hasan Albana pernah berkata : Dakwah Ikhwanul Muslimin tidaklah ditujukan untuk melawan satu aqidah, agama, ataupun golongan, karena faktor pendorong perasaan jiwa para pengemban .dakwah jama’ah ini adalah berkeyakinan fundamental bahwa semua agama samawi berhadapan dengan musuh yang sama, yaitu atheisme (lihat qofilah Al-Ikhwan As-siisi 1/211).Utsman Abdus Salam Nuh mengomentari ucapan itu dalam bukunya At-Thoriq ila Jama’ati Al-Umm halaman 173: Bagaimana bisa disebut dakwah Islamiah, kalau tidak sudi memerangi aqidah-aqidah yang menyimpang, sedangkan Islam sendiri diturunkan untuk memberantas berbagai penympangan keyakinan dan membersihkan hati manusia dari keyakinan-keyakinan itu.Inti pemahaman inilah yang akhirnya melahirkan gerakan yang disebut pan Islamisme, yang menyatukan umat Islam dengan berbagai keyakinannya dibawah satu panji.Ikhwanul Muslimin juga banyak mempergunakan berbagai sarana yang tidak sesuai dengan syari’at untuk mengembangkan dakwahnya. Diantaranya : Mengadakan pertunjukan sandiwara. Dalam hal ini, Syaikh Muqbil memberikan tanggapan :Sesungguhnya pertunjukan sandiwara itu, kalaupun tidak dikatakan dusta, amatlah dekat dengan kedustaan. Kita meyakini keharamannya, selain itu juga bukan merupakan sarana dakwah yang dipergunakan ulama kita terdahulu. Imam Ahmad meriwayatkan satu hadits dari Ibnu Mas’ud , bahwasanya Rosulullah bersabda :Manusia yang paling keras disikda hari kiamat nanti ada tiga : Orang yang membunuh seorang nabi atau dibunuh olehnya, seorang pemimipin yang sesat dan menyesatkan, dan pemain lakon (mumatsil).Beliau melanjutkan :Yang dimaksud mumatsil disitu adalah pelukis atau orang yang melakonkan perbuatannya di hadapan orang lain. Sebagaimana ditegaskan dalam kamus. (lihat Al-Makhroj Minal Fitan halaman 90).Para ulama juga lebih mengharamkan (saandiwara) lagi, tatkala sering terjadi dalam sandiwara seseorang harus memerankan diri sebagai orang kafir, bahkan penyembah berhala yang mempraktekkan ibadahnya di hadapan patung. Dan banyak lagi yang lainnya.Mendahulukan urusan politik daripada syari’at Meski secara lahir, jama’ah Ikhwanul Muslimin selalu menggembar-gemborkan harus tegaknya kekuasaan Islam, namun secara mengenaskan mereka hanya menjadikan itu sebagai selogan umum yang aplikasinya meninggalkan dakwah tauhid dan menjejali orang awam hanya dengan propaganda politik mereka. Contohnya, ketika mereka mengakui bahwa syarat pemmpin Islam yang ideal adalah ilmu dan taqwa, mereka justru mengangkat Mujadidi sebagai pemimpin Afghanistan, hanya demi menyenangkan banyak pihak termasuk dunia barat. Hal itu diungkapkan oleh Abdullah Al-Azhom dalam majalah Al-Jihad nomor 52 maret 1989 :Mujadidi adalah profil pemimpin ideal menurut dunia Internasional khususnya barat. Hal itu akan memuluskan jalan Afghanistan untuk menjadi negara yang diakui di dunia secara formal….. (At-Thoriq 214) juga akan kita dapati, bahwa para pengikut gerakan Ikhwanul Muslimin lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politik daripada aqidah, dalam majalah, buku-buku bahkan di podim-podium, sampai-sampai dikala menyampaikan khotbah jum’at.Masih banyak lagi penyimpangan dakwah Ikhwanul Muslimin yang tak mungkin dirinci disini satu persatu. Semuanya sudah banyak diulas ulang oleh para ulama ahlul Hadits. Yang jelas, gerakan ini turut membidani kelahiran berbagai gerakan sejenis di berbagai negara. Di Libanon sperti At-Tauhid, di Palestina Hammas, di Mesir Jama’ah Islamiah, di Aljazair FIS, di Malaisyia Darul Arqom, di Indonesia seperti NII (Negara Islam Indonesia) yang sebelumnya dikenal dengan Darul Islam atau DI TII, Al-Usroh, Komando Jihad, JAMUS (Jama’ah Muslimin), dan lain-lain. Salafyoon
Arsip untuk ‘Firaq’ Kategori
Ikhwanul Muslimin
Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 10, 2007
Ditulis dalam Firaq | Leave a Comment »
Jama’ah Tabligh
Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 10, 2007
Oleh Abu Ihsan Al Atsary
Gerakan dakwah yang dibidani oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi ini merupakan salah satu gerakan dakwah Tashawwuf yang sudah menyebar ke berbagai negara Islam maupun non Islam . Secara lahir gerakan ini nampak baik , karena banyak orang-orang yang dahulunya berandalan menjadi terbimbing melaksanakan ibadah lewat jamaah ini. Namun akhirnya para Ulama mengetahui kebobrokan aqidah kelompok ini, satu persatu ketahuan bid’ah-bid’ah yang ada dalam gerakan ini. Selain itu, pada dasarnya dakwah ini memang diilhami dari pemahaman tasawwuf atau tarekat. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa mereka adalah Shufiyyah ‘Ashriyah (tasawwuf model baru). Gerakan ini berbasis di negara India dan disanalah gerakan ini pertama sekali muncul. Demikian juga di Pakistan dan Bangladesh. Sehingga ketiga negara tersebut (India, Pakistan, dan Bangladesh) merupakan dareah sasaran utama bagi anggota-anggota mereka untuk khuruj. Di Indonesia jama’ah ini sangat berkembang terutama di daerah timur Indonesia.Makna kalimat tauhid menurut jamaah Tabligh Jama’ah Tabligh mempunyai kalimat rahasia yang digunakan sebagai asas tegaknya jama’ah mereka yaitu Segala sesuatu (walaupun merupakan kebenaran) yang bisa menyebabkan orang lari atau berpecah-belah atau berselisih maka harus ditinggalkan dan disingkirkan jauh-jauhOleh karena hal ini maka mereka menafsirkan kalimat tauhid Laa ilaha illa LLah dengan makna Rububiah. Dengan penafsiran beginilah maka kaum muslimin tidak akan berselisih dan berpecah belah. Sebab jika ditafsirkan dengan makna Uluhiah atau Asma’ wa Sifat maka hal ini bisa membuat kaum muslimin lari dari mereka, tidak menerima dakwah mereka dan lebih parah lagi anggota-anggota mereka akan bubar. Hal ini dikarenakan anggota-anggota mereka ada yang Mathurudiah, Asya’iroh dan lain sebagainya. (lihat Qutbiah hal-10) Mereka menafsirkan makna Laa ilaha illa LLah bahwasanya hanya Allah yang menciptakan, memberi rezeki, dan makna-makna yang lainnya yang merupakan makna-makna tauhid rububiah. Padahal Kaum musyrikin Arab dulu juga mengakui tauhid ini.Sehingga didapatkan ada diantara mereka yang menganggap bahwa sahabat nabi tidak mengetahi memahami tauhid. Sebagaimana ada sebuah kisah seorang guru yang merupakan anggota Jama’ah Tabligh sedang mengajar di sebuah madrasah ibtida’iah. Dia menjelaskan tentang kecintaan kepada khulafaur Rosidin. Lalu sampailah dia pada kisah Umar bin Khatab yang di masa beliau timbul kelaparan dan paceklik. Lalu Umar pun menirim surat kepada amir-amir kota untuk membantu memberi rezeki kepadanya. Sehingga Umarpun menyeleweng dari agama disebabkan pengambilan sebab (yaitu Umar meminta tolong kepada manusia). Kemudian guru tersebut berkata pada murid-muridnya :Jika diantara kalian ada yang tertimpa kebakaran atau tenggelam maka janganlah dia berteriak dan menyeru manusia (untuk menolongnya), sebab menyeru kepada manusia adalah kesyirikan. Guru tersebut telah menghilangkan pengambilan sebab dan telah menganggap Umar tidak memahami tauhid karena telah mengambil sebab yang menurut guru tersebut hal itu adalah kesyirikan. (lihat al-qoul al-baligh hal-47-48)Syirik dan khurafat yang terdapat dalam kitab Tablighi Nishab (Manhaj Jamaah Tabligh). Didalamnya terdapat :1. Tawaasul dengan Nabi2. Berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah3. Meminta syafaat kepada selain Allah.4. Berlebih-lebihan terhadap orang shalih.5. Wihdatulwujud.6. Hikayat khurafat.7. Ajaran-ajaran Shufiyah yang sesat.8. Hadits-hadits Dhoif, Dusta dan Palsu.Fatwa terakhir Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahumallah Dalam buku yang berjudul Jilaaul Adzhan karangan Ghulam Musthafa Hasan dicantumkan fatwa-fatwa syaikhaini yang isinya adalah dukungan dan rekomendasi bagi gerakan Jamaah Tabligh ini. Namun sangat disayangkan penulis buku tersebut tidak mencantumkan fatwa terakhir dari kedua Syaikh tersebut. Selayaknya ia mencantumkan fatwa syaikh yang memansukhkan (menghapus) fatwa sebelumnya, karena hal itu merupakan tuntutan amanah ilmiyah. Sehingga tidak timbul anggapan bahwa rekomendasi dari syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim masih tetap berlaku! Kedua fatwa itu adalah sebagai berikut:Fatwa terakhir Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Dari Muhammad bin Ibrahim kepada Hadrat Putera Mahkota Kerajaan Al-Amir Khalid bin Su’ud, Ketua Dewan Kerajaan Yang Terhormat.As-Salamu ‘Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuhu. Saya telah menerima surat dari yang Mulia nomor 37/4/5 dengan tanggal 21/1/1382H, yaitu permintaan dari Muhammad bin Abdul Hamid dan Syah Ahmad Nurani dan Abdussalam Al-Qadiri dan Su’uud Ahmad Dahlawi kepada Paduka Raja yang Mulia, tentang permintaan bantuan untuk proyek Jam’iyyah mereka yang bernama Kuliyyatud-Dakwah Wat-Tablighil-Islamiyyah demikian pula tentang tiga buah kitab yang disertakan bersama surat mereka. Saya jelaskan kepada yang Mulia bahwa Jam’iyyah ini tidak ada kebaikan padanya sebab ia adalah jam’iyyah bidah lagi sesat. Setelah membaca ketiga buku yang disertakan tersebut kami mendapatkan ketiga kitab itu penuh dengan kesesatan dan bidah dan ajakan kepada penyembahan kuburan dan syirik serta banyak lagi perkara yang tidak bisa didiamkan begitu saja. Oleh karena itu kami akan membantahnya InsyaAllah dan menyingkap kesesatan seta memberantas kebathilannya. Allah pasti menolong Agama-Nya dan meninggikan Kalimat-Nya. As-Salamu ‘Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh – 29/1/1382H(Adapun surat Syaikh Muhammad bin Ibrahim kepada para ulama di Al-Ahsa’ dan Kawasan Timur yang isinya adalah permohonan agar memberikan bantuan kepada Jamaah Tabligh tertanggal 19/5/1373H yaitu 9 tahun sebelumnya.)Fatwa terakhir Syaikh Bin Baz yang dikeluarkan pada tahun 1416 H Ada yang bertanya kepada Syaikh sebagai berikut:Wahai Syaikh yang Mulia, kami sering mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah yang mereka sebarkan, Bolehkah saya ikut berkecimpung dalam Jamaah ini ? Saya mohon nasehat dan pengarahan dari Anda semoga Allah membalas Anda dengan Pahala yang besarJawab : Setiap Orang yang menyeru kepada Agama Allah maka ia adalah Muballigh. (Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat). Akan tetapi Jamaah Tabligh dari India yang sudah dikenal ini, terdapat khurafat, bidah dan perbuatan syirik pada mereka. Maka tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali seseorang yang memiliki ilmu dengan maksud untuk mengingkari (kemungkaran-kemungkaran mereka) dan memberikan pelajaran kepada mereka. Akan tetapi apabila hanya sekedar khuruj mengikuti mereka maka hal itu tidak boleh , disebabkan khurafat, kesalahan dan minimnya ilmu yang ada pada mereka. Apabila yang khuruj bersama mereka adalah orang alim dan berilmu dalam rangka berdakwah kepada jalan Allah dan memberikan pengarahan dan bimbingan kepada kebaikan serta mengajari mereka sehingga meninggalkan cara mereka yang bahil dan berpegang kepada manhaj ahlu sunnah Wal Jamaah, maka hal itu dibolehkan.(dicuplik dari kaset Ta’qib Samahatusy-Syaikh Abdul-Aziz bin Baz ‘Alaa An-Nadwah)(Sedangkan surat-surat Syaikh Bin Baz yang berisi rekomendasi bagi Jamaah Tabligh dikelurkan pada tahun 1407 H yaitu 9 tahun sebelumnya).Khurujnya Jama’ah Tabligh Syaikh al-Allamah Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam FATAWA AL-IMARATIAH (hal-30) ditanya tentang Jama’ah Tabligh, beliau memberikan jawaban berikut ini:Dakwah Jama’ah Tabligh adalah dakwah Sufi masa kini yang tidak berpijak pada kitab Allah dan sunnah Rosul-Nya. Khuruj (keluar untuk berdakwah) yang mereka lakukan dan mereka tentukan selama 3 hari atau 40 hari tidak pernah menjadi amalan generasi Salaf, dan bahkan tidak pernah pula menjadi amalan generasi Khalaf (kaum mataakhirin). Yang mengherankan, mereka keluar untuk tabligh (menyampaikan dakwah), padahal mereka sendiri mengakui bahwa mereka bukanlah ahlinya untuk tabligh.Tabligh (menyampaikan dakwah) sepantasnya hanyalah dikerjakan oleh orang-orang yang berilmu, seperti halnya pernah dilakukan oleh Rosulullah ketika mengutus delegasinya yang terdiri dari para shahabat yang alim untuk mengajarkan Islam kepada ummat. Misalnya beliau mengutus Ali bin Abi Tholib seorang diri, mengutus Mu’adz bin Jabal seorang diri (untuk menyampaikan dakwah kepada ummat) dan tidak pernah mengutus serombongan shahabat lain untuk menyertai individu-individu utusan Rosul tersebut. Sekalipun mereka adalah juga shahabat-shahabat Rosul, namun ilmunya tidak dapat menyamai individu-individu para shahabat yang diutus beliau.Karena itulah, kami menasehati agar mereka (orang-orang Jama’ah Tabligh) mau belajar dan memperdalam pemahaman mereka tentang agama. Kemudian, dalam kepergiannya ke negeri kafir untuk berdakwah, sesungguhnya mereka menghadapi fitnah yang jelas sekali, padahal tidak mereka memahami bahasa orang-orang kafir tersebut. Di sisi lain , tidak jarang mereka berdalil dengan perkataan : Lihatlah para sahabat,……mereka ada yang Mekah dan ada pula yang berasal dari Madinah, namun kuburan-kuburan mereka ada yang di negeri Bukhara dan ada yang di negeri Samarkand. (Jika demikian dalil mereka), maka jawabannya adalah betapa inginnya kita seandainya bisa keluar (khuruj) sebagaimana para shahabat dulu telah keluar (khuruj). Mereka keluar untuk berjihad dalam peperangan. Artinya, analogi (pengkiasan) orang-orang Jema’ah Tabligh diatas adalah analogi yang tidak pada tempatnya. Kita tidak mengingkari amar ma’ruf nahi mungkar, tetapi kita mengingkari tanzhim (pengorganisasian dakwah) yang bernama Jama’ah Tabligh ini.Sesungguhnya ada salah seorang tokoh Jama’ah Tabligh menyusun sebuah risalah. Ketika sampai pada penjelasan kalimat Laa ilaha illa LLah, ia menafsirkannya dengan penafsiran Tidak ada yang disembah kecuali Allah… Bagaimana mungkin tidak ada yang disembah selain Allah, padahal berhala-berhala yang disembah (selain Allah) jumlahnya banyak sekali. Para ulama menafsirkan kalimat tersebut dengan :Tidak ada yang disembah dengan benar selain Allah. Kalau yang disembah secara tidak benar, (maka jumlahnya banyak ). Lata disembah, Uzza disembah, Manat disembah, Api disembah dan seterusnya…
Ditulis dalam Firaq | Leave a Comment »
Hizbut Tahrir
Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 10, 2007
Oleh Abu Ihsan Al Atsary
Hizbut Tahrir adalah suatu nama bagi gerakan dakwah yang didirikan oleh Taqyyuddin An-Nabahani. Dia telah menulis sebuah buku yang berjudul Nizhom Al-Islam yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Peraturan Hidup Dalam Islam yang diterbitkan oleh Pustaka Thariqul Izzah. Gerakan ini berpusat di Yordania dan terus berkembang hingga kepenjuru dunia termasuk Indonesia. Di Indonesia, gerakan ini berpusat di Bogor. Tokoh mereka sekarang yang sering datang di Bogor adalah Abdurrohman Al-Bagdadi. Di bogor, pusat kegiatan mereka di Perguruan Tinggi IPB (Institut Pertanian Bogor). Sehingga banyak sekali alumni IPB yang menjadi da’i-da’i gerakan dakwah ini. Gerakan ini dinilai oleh Syaikh Al-Albani sebagai gerakan yang terpengaruh oleh Mu’tazilah, karena sama-sama menempatkan akal lebih dari yang semestinya. Sehingga mereka dikenal dengan julukan Neo Mu’tazilah (mu’tazilah gaya baru)Berikut sekilas tentang Hizbut TahrirAsal usul Hizbut Tahrir Sebagaimana dijelaskan dalam buku mereka Strategi Dakwah Hizbut Tahrir yang diterbitkan oleh pustaka Thariqul Izzah (halaman 21- 23), bahwasanya Hizbut Tahrir merupakan sebuah gerakan yang bermula dari beberapa Ulama setelah merasakan berbagai malapetaka yang menimpa kaum muslimin. Mereka lalu mempelajari realita umat islam di masa kini dan masa lampau (lihat halaman 22). Wal hasil, setelah melalui berbagai studi secara intensif, mereka menghasilkan sebuah pemikiran yang khas, jernih dan jelas; lalu mereka mendirikan Hizbut Tahrir berdasarkan pemikiran tersebut (lihat halaman 23).Tujuan Utama mendirikan Hizbut Tahrir Menurut mereka, problematika utama umat yang dihadapi oleh umat Islam bukanlah masalah menegakkan tauhid dan menjauhkan umat Islam dari kesyirikan, tetapi bagaimana caranya mendirikan khilafah (daulah Islamiah). Sebagaimana perkataan mereka ;Sesungguhnya problematika utama yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah bagaimana menerapkan kembali hukum yang diturunkan Allah I , yaitu dengan menegakkan kembali sistem khilafah dan mengangkat seorang khalifah yang dibai’at berdasarkan kitabullah dan sunnah Rosul-Nya(lhat halaman 5). Bahkan mereka membatasi problematika umat islam hanya pada masalah ini bukan pada masalah aqidah atau yang lainnya. Sebagaimana perkataan mereka
engan membatasi problematika utama kaum muslimin, akan jelaslah tujuan yang harus diupayakan.(lihat halaman 5). Karena menurut mereka hanya dengan sistem khilafah baru bisa tegak hukum-hukum Islam.Hal ini dibangun atas anggapan mereka bahwa seluruh negara-negara (termasuk Arab) telah menerapkan hukum-hukum kufur. Mereka berkata :Sementara negeri-negeri Islam termasuk Arab sekalipun -sangat disayangkan- ternyata seluruhnya telah menerapkan perundang-undangan dan hukum-hukum kufur , kecuali sebagian kecil… (lihat halaman 6). Walaupun mereka agak melebihkan Arab Saudi dari yang lainnya, namun anehnya mereka juga melebihkan Iran. Kata mereka : Sekalipun ada juga pengadilan-pengadilan yang menerapkan sebagian hukum syara’ selain yang disebutkan diatas, namun hanya terdapat di sebagian kecil negeri-negeri kaum muslimin seperti Arab Saudi dan Iran. (lihat halaman 6). Padahal kita ketahui bahwa Iran merupakan pusat perkembangan Syi’ah.Manhaj dakwah Hizbut Tahrir adalah hanya melalui politik Mereka berkata :Oleh karena itu, usaha untuk menegakkan sistem khilafah dan mengembalikan penerapan hukum dengan apa yang telah diturunkan Allah harus berupa amal jama’i dan berebntuk kutlah (kelompok dakwah), partai, atau sebuah jama’ah. Dan amal jama’i ini pun harus berupa aktivitas politik dan tidak boleh bergerak di luar aktivitas politik(lihat halaman 25). Mereka menganggap Kelompok-kelompok dakwah yang bergerak di luar bidang politik pada hakekatnya tidak berhubungan dengan masalah utama kaum muslimin (lihat halaman 25). Dan menurut mereka termasuk kelompok-kelompok tersebut adalah kelompok dakwah yang memfokuskan perhatiannya kepada kodifikasi Hadits berikut takhrijnya (menyangkut sanad, perawi, atau periwayatan sebuah Hadits dan lain sebagainya) (lihat halaman 27).Kita dapati banyak pemuda-pemuda anggota Hizbut Tahrir yang terjun dalam membahas masalah politik, padahal hal itu sudah diluar kemampuan mereka dan bukan pula hak mereka membahas masalah politik. Tidak semua orang berhak menjadi politikus. Yang berhak menjadi menangani masalah siyasah Syar’iyyah hanyalah para ulama. Tidak ada yang berhak memberikan fatwa-fatwa mengenai politik kecuali ulama yang telah mencapai derajat Mujtahid yang menguasai seluruh cabang-cabang permasalahan syari’at. Apalagi untuk menjadi imam yang di bai’at maka selayakanya dia adalah seorang mujtahid, atau minimal dia didampingi oleh seorang mujtahid. (lihat majalah As-Sunnah 08/III/1419-1999 hal-35) Hizbut Tahrir tidak berhak membahas masalah politik sebab mereka adalah kumpulan orang-orang awam yang tidak memahami hadits-hadits Rosulullah. Bagaimana mereka bisa mencela para ulama yang sibuk mempelajari dan membahas sanad hadits-hadits Rosulullah, padahal pada hadits-hadits Rosulullah tersebutlah lahir hukum-hukum syari’at Islam yang harus dikuasai oleh seorang mujtahid. Berapakah ulama yang ada pada gerakan Hizbut Tahrir ini yang mencapai derajat mujtahid ? Ataukah tidak ada sama sekali ?.Aqidah mereka Hizbut Tahrir sangat terpengaruh dengan Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal. Mereka menjadikan akal sebagai dasar pijak mengenai thoriqul iman (jalan keimanan), sebagaimana perkataan pendiri mereka (Taqiyyuddin An-Nabahani) : Aqidah seorang muslim harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti dengan akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti (qoth’i), yaitu apa-apa yang yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadits qoth’i yaitu hadits yang mutawatir. Apa saja yang tidak terbukti dengan kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash Al-Qur’an dan hadits mutawatir, haram baginya untuk mngimaninya (menjadikannya sbagai aqidah). Sebab aqidah tidak boleh dambil kecuali dengan kepastian . Mereka memanfaatkan istlah-istilah fiqhiah qoth’i tsubut (jelas dan pasti sumbernya dari Nabi), dzonni tsubut (masih belum jelas sumbernya dari Nabi), qoth’i dalalah (pasti dan jelas penunjukannya) dan dzonni dalalah (masih belum jelas penunjukannya) untuk menuju pada hal-hal yang menyimpang. Mereka berkata :Tidak boleh bagi seorang muslim membangun aqidahnya kecuali berdasarkan dalil yang qoth’i tsubut dan qoth’i dalalah. Kalau cuma salah satu maka tidak bisa. Sehingga hadits-hadits ahad tentang aqidah walaupun qoth’i dalalah mereka tolak karena tidak mutawatir. Bahkan ayat Al-Qur’an dalam masalah aqidah yang penunjukannya tidak jelas (dzonni dalalah), menurut mereka tidak wajib bagi seseorang untuk berpegang teguh dengan makna yang terkandung dalam ayat tersebut. Mereka berdalil dengan surat An-Najm ayat 28 :Dan sesungguhnya dzann (persangkaan) itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.Anehnya dalam masalah fiqih, mereka menerima penetapan hukum-hukum fiqih dengan hadits ahad. Sehingga mereka menjadi kebingungan sendiri ketika kita tanyakan tentang sikap mereka terhadap hadits Abu Hurairoh:Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (Hendaklah) ia berdo’a : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung diri kpadamu dari siksa neraka jahannam, dari siksa kubur, dan dari fitnah ketika hidup dan ketika mati, dan dari jahatnya fitnah al-Masih ad-Dajjal. (diriwayatkan dalam shohih Bukhori dan hadits senada juga dirwayatkan oleh Abu Daud, Ahmad dan Nasa’i dengan sanad yang shohih)Menurut filsafat mereka, hadits ini sangatlah aneh. Hadits ini adalah ahad. Anehnya di satu sisi mengandung masalah hukum fiqih (yaitu anjuran berdo’a di akhir sholat) yang harus mereka terima, namun di sisi yang lain mengandung masalah aqidah (yaitu tentang adanya adzab kubur) yang harus mereka tolak karena haditsnya tidak mutawatir. Mereka sangat kebingungan untuk bisa menerima dua hal yang saling bertolak belakang. Akhirnya karena kebngungan tersebut mereka berkata:Kami membenarkan adzab kubur tapi kami tidak megimaninya. Ini jelas suatu filsafat yang aneh sekali.Akibat dari pemahaman yang aneh ini pernah ada seorang da’i Hizbut Tahrir yang berdakwah sendirian di Jepang. Ia menyampaikan serentetan ceramah tentang Jalan Iman. Diantara isi ceramahnya, ia menjelaskan bahwa masalah aqidah tidak bisa tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Ternyata diantara para hadirin peserta ceramah ada seorang pemuda yang pandai. Pemuda tersebut berkata kepadanya : Wahai Ustadz, Anda datang datang sebagai da’i ke Jepang sebuah negeri yang (penuh dengan) syirik dan kekufuran. Sebagaimana Anda katakan, bahwa Anda datang dalam rangka berdakwah agar masyarakat Jepang masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan bahwa sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad. Anda juga berkata bahwa termasuk perkara aqidah yaitu tidak mengambil aqidah yang dibawa oleh satu orang indvidu. Anda sekarang menyeru kami kepada Islam padahal Anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat Anda, sebaiknya Anda pulang saja ke negeri Anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti Anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan Anda. Dengan demikian khabar Anda menjadi khabar yang mutawatir.Hizbut Tahrir sulit diharapkan memperhatikan masalah aqidah
Setelah mengetahui aqidah mereka yang menolak hadits-hadits ahad, nampaklah bahwa Hizbut Tahrir tidak akan memperhatikan masalah-masalah tauhid baik tauhid asma wa sifat maupun tauhid uluhiah. Sebab pembahasan kedua jenis tauhid tersebut banyak di sandarkan pada hadits-hadits ahad. Jangan diharapkan Hizbut Tahrir akan memberantas model-model kesyirikan yang begitu banyak, karena pembahasannya juga berlandaskan pada hadits-hadits ahad. Dan lebih-lebih jangan diharapakan mereka akan memberantas bid’ah sebab mereka sendiri adalah jama’ah bid’ah dan jama’ah yang mencela para ulama yang melakukan takhrij dan memeriksa derajat hadits-hadits Rosulullah.
Salafyoon Online
Ditulis dalam Firaq | 2 Komentar »
TAREKAT SUFI NAQSYABANDIYAH
Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 10, 2007
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkan dakwah sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi, perkumpulan wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.
Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuan mereka, yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman diantaranya :
[a]. Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya adalah syetan.
[b]. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.
[c]. Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, “Mengapa begitu ?” Maka, tak akan sukses selamanya.
Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air sisa sang gurunya.
Mereka menulis do’a dengan do’a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu’lu wa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann. Dan dalam lapangan pendidikan, perkumpulan ini membangun madarasah khusus untuk kalangan sendiri, mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA. Sebagian mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar menjauh dari aliran yang sesat ini.
Pertanyaan yang kami ajukan :
[1]. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?.
[2]. Diperbolehkan mengawini mereka ?.
[3]. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama ini ?.
[4]. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?.
Mohon penjelasan.
Jawaban.
Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid’ah, menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim]
Tarekat sufi tidak semata bid’ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya.
Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, sebab, yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah.
“Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. [Al-Hasyr : 7]
“Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya”. [An-Najm : 3]
Adapun selain Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib metaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran memandang “si dia/orang”nya, maka ia murtad (keluar dari Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. [At-Taubah : 31]
Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat “menjadikan para rahib sebagai tuhan” ialah bila mereka menta’ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.
Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.
Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.
Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa’at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta’ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman, ………. Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ……..”. [Al-Baqarah : 221]
Wanita yang telah terpengaruh aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada keyakinan yang telah kami sebutkan diatas, tetap tidak dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.
Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, meninggalkan aliaran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang-orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, membaca buku-buku bermanfa’at yang berisi tentang aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj yang benar.
Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma’ruf.
Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.
[Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414H dengan No. Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi 17/II/1416H-1996M. Diterjemahkan oleh Andi Muhammad Arief Mardzy]
Ditulis dalam Firaq | Leave a Comment »
MEMBONGKAR KESESATAN DAN PENYIMPANGAN GERAKAN DAKWAH IKHWANUL MUSLIMIN
Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 10, 2007
Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary Al-Medany
SEJARAH IKHWANUL MUSLIMIN
Ikhwanul Muslimin adalah pergerakan Islam – yang didirikan oleh Hasan Al-Banna (1906-1949 M) di Mesir pada tahun 1941 M. Diantara tokoh-tokoh pergerakan itu ialah : Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba`i, dan lain sebagainya.
Sejak awal mula didirikan pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al-Afghani, seorang penganut Syi`ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud. Dan keyakinan bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat usaha, sebagaimana halnya menulis dan mengarang. Dia (Jamaludin Al-Afghani) kerap mengajak kepada pendekatan Sunni-Syiah [Tidak,..Demi Allah . Hal ini tidak akan terwujud.Semua ini hanyalah khayalan biasa laksana menanam di lautan.Bagaimana tidak , dapatkah api bersatu dengan air ??-cat kaki], bahkan juga mengajak kepada persatuan antar agama [lihat dakwah Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Islam. Oleh Farid bin Ahmad bin Manshur hal. 36)]
Gerakan itu lalu bergabung ke banyak negara seperti: Syiria, Yordania, Iraq, Libanon, Yaman, Sudan dan lain sebagainya. (lihat Al-Mausu`ah Al-Muyassarah hal. 19-25). Ia (Jamaludin Al-Afghani) telah dihukumi /dinyatakan oleh para ulama negeri Turki, dan sebagian masyayikh Mesir sebagai orang Mulhid, kafir, zindiq, dan keluar dari Islam.
Farid bin Ahmad bin Manshur menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al-Afghani pada beberapa hal, diantaranya:
[1]. Menempatkan politik sebagai prioritas utama
[2]. Mengorganisasikan secara rahasia
[3]. Menyerukan peraturan hukum demokrasi
[4]. Menghidupkan dan menyebarkan seruan nasionalisme
[5]. Mengadakan peleburan dan pendekatan dengan Syiah Rafidhah, berbagai kelompok sesat, bahkan kaum Yahudi dan Nashrani. [Lihat Ad-Dakwah hal 47}
Oleh sebab itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam yang dipahami As-Salaf As-Shalih. Di antara penyimpangan tersebut misalnya:
TIDAK MEMPERHATIKAN MASALAH AQIDAH DENGAN BENAR
(Syaikh Abdul Aziz bin Bazz berkata sebagaimana dalam majalah Al-Majalah edisi 806 tanggal 25/2/1416 H halaman 24 :.."Harokah Ikhwanul Muslimin telah dikritik oleh para ahlul 'ilmi yang mu'tabar ? terkenal-.Salah satunya (karena) mereka tidak memperhatikan masalah da'wah kepada tauhid dan memberantas syirik serta bid'ah. Maka sewajibnya bagi Ikhwanul Muslimin untuk memperhatikan da'wah Salafiyah da'wah kepada tauhid, mengingkari ibadah kepada kubur-kubur dan meinta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati seperti Hasan, Husein, Badawi dan sebagainya.Wajib bagi mereka untuk mempunyai perhatian khusus dengan makna Laa Ilaaha Illallah Karena inilah pokok agama dan suatu yang pertama kali didakwahkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam yang mulia di kota Mekkah!!) Bukti nyata bahwa jama'ah Ikhwanul Muslimin tidak memeperhatikan perkara aqidah dengan benar, adalah banyaknya anggota-anggota yang jatuh dalam kesyirikan dan kesesatan, serta tidak memiliki konsep aqidah yang jelas.
Hal itu juga bahkan terjadi pada para pemimpin dan tokoh-tokohnya, yang menjadi ikutan bagi anggota-anggotanya seperti: Hasan Al-Banna, Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba`i dan lain sebagainya.
Seorang tokoh Islam (Muhammad bin Saif Al-A`jami) menceritakan bahwa Umar Tilimsani yang menjabat Al-Mursyidu Al-`Am dalam organisasi Ikhwanul Muslimin dalam jangka waktu yang lama, pernah menulis buku yang berjudul "Syahidu Al-Mihrab Umar bin Al-Khattab (Umar bin Al-Khattab yang wafat syahid dalam mihrab) "Buku ini penuh dengan ajakan kepada syirik, menyembah kuburan, membolehkan beristighatsah kepada kuburan dan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla di samping kubur. Tilimsani juga menyatakan bahwa kita TIidak Boleh melarang dengan keras penziarah kubur yang melakukan amalan seperti itu.
Coba simak teks perkataannya pada hal 225-226: "Sebagian orang menyatakan bahwa Rasulullah memohonkan ampun untuk mereka (penziarah kubur) tatkala beliau masih hidup saja. Tetapi saya tidak mendapatkan alasan pembatasan itu pada masa hidup beliau saja. Dan di dalam Al-Quran, tidak ada yang menunjukkan adanya pembatasan tersebut".
Di sini, dia menganggap bahwa memohon kepada Rasulullah sesudah kematian beliau, beristighatsah dan beristghfar dengan perantaraannya, hukumnya boleh-boleh saja. Pada hal 226 dia juga menyatakan: "Oleh karena itu saya cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa beliau telah memohonkan ampunan dikala beliau masih hidup, maupun sesudah matinya - bagi siapa yang mendatangi kuburan yang mulia".
Pada halaman yang sama dia juga menyebutkan :"Oleh karena itu, kita tidak perlu berlaku keras dalam mengingkari orang yang meyakini karamah para wali, sambil berlindung kepada mereka di kuburan-kuburan mereka yang disucikan, berdoa kepada mereka tatkala tertimpa kesusahan. Yang juga mereka yakini bahwa karamah para wali tersebut termasuk kemu`jizatan para nabi."
Kemudian pada halaman 231 ia menyatakan: "Maka kita tidak perlu memerangi wali-wali Allah Azza wa Jalla dan orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan mereka".
Demikianlah, tidak ada satupun bentuk syirik terhadap kuburan yang tidak dibolehkan sebagaimana yang dikatakan oleh ``Al-Mursyidu Al-`Am dari Ikhwanul Muslimin itu. Karena kegandrungannya dan kecintaannya yang mendalam terhadap bentuk-bentuk perbuatan syirik dan kufur semacam inilah, sehingga Tilimsani menyatakan: "Maka kita tidak perlu memerangi (orang yang mereka anggap) wali-wali Allah Azza wa Jalla dan orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan mereka".
Tilimsani sendiri juga hidup di Mesir yang terdapat banyak kuburan-kuburan dimana dilakukan syirik terbesar, bahkan lebih besar dari syirik ummat jahiliyah pertama.Kuburan-kuburan dijadikan tempat berthawaf dan tempat memohon segala sesuatu yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah .
Di antara yang mereka anggap wali, kebanyakannya adalah kumpulan orang-orang zindiq dan mulhid, seperti: Sayyid Da`iyyah fathimi yang tak pernah melakukan shalat. Diantaranya juga ada Kaum Sufi yang "keblinger", seperti: Syadzili, Dasuki, Qonawi dan lain sebagainya, yang ada disetiap kota dan pedesaan. Orang-orang itulah yang jadi wali-wali mereka. Dan kuburan-kuburan mereka itulah yang dipublikasikan oleh ''Al-Mursyidu Al-`Am/pemimpin umum'' dari Ikhwanul Muslimin itu.
Dia kembali menyatakan pada halaman 231 sebagai berikut: ''Meskipun hati saya sudah demikian cinta, suka dan bergantung kepada wali-wali Allah itu, meskipun saya amat gembira dan senang menziarahi mereka di tempat-tempat kediaman abadi mereka dengan melakukan hal-hal merusak aqidah tauhid - menurut anggapannya - akan tetapi saya tidak berorientasi penuh untuk mempropagandakannya. Hal itu hanya sebatas soal intuisi/perasaan.
Dan saya katakan kepada mereka yang bersikap ekstrim dalam mengingkarinya: "Tenanglah, di dalam masalah ini tidak ada perbuatan syirik, penyembahan berhala, maupun ilhad/kekufuran.''
Maka apalagiI yang bisa diharapkan dari keyakinan yang merancukan aqidah dan tauhid, sehingga berdoa kepada orang yang sudah mati disamping kuburan-kuburan mereka kala ditimpa kesusahan dianggap hanya soal perasaan yang tidak mengandung syirik dan penyembahan berhala, seperti yang diungkapkan Al-Mursyidu Al-`Am dari Ikhwanul Muslimun tersebut ?
Mushthafa As-Siba`i, Al-Mursyidu Al-`Am dari Ikhwanul Muslimin dari Syiria pernah menggubah qashidah yang dibacakannya di kuburan Nabi. Yang di antara bait-baitnya adalah: ''Wahai tuanku, wahai kekasih Allah. Aku datang diambang pintu kediamanmu mengadukan kesusahanku karena sakit. Wahai tuanku, telah berlarut rasa sakit dibadanku. Karena sangat sakitnya, akupun tak dapat mengantuk maupun tidur.....'' [Lihat Al-Waqafat hal. 21-22]
Dari kedua bait diatas, kita dapat memahami bahwa dia telah melakukan istighatsah kepada Rasulullah yang jelas merupakan perbuatan syirik yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah-Nya Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam .
Hasan Al-Banna juga mengambil aqidah dari thariqot sufiah quburiah yang bernama Al-Hashofiah. Dia berkata dalam kitabnya Mudzakkirot Ad-Dakwah Ad-Adalah’iah hal-27 :”Aku bersahabat dengan para anggota kelompok hasafiah di Damanhur. Dan aku selalu hadir setiap malam (bersama mereka) di mesjid At-Taubah.”
Berkata Jabir Rozaq dalam kitabnya “Hasan Al-Banna bi Aqlami talamidzatihi wa ma’asirihi” hal-8 :”Dan di Damanhur mejadi kokohlah hubungan Hasan Al-bana dengan anggota-anggota al-Hashofiah,dan beliau selalu hadir setiap malam bersama mereka di masjid at-Taubah. Dia ingin mengambil (pelajaran) thariqot mereka sehingga berpindah dari tingkatan mahabbah ke tingkatan at-taabi’ al-mubaya” [Lihat Da'wah al-Ikhwan al-Muslimin hal-63]
Bahkan Hasan Al-Banna sendiripun sebagai pendiri jamaah Ikhwanul Muslimin, nampak sebagai orang yang awam dalam perkara aqidah tauhid. Disebutkan dalam buku Al-Waqafat hal. 21-22, bahkan dia pernah berkata: ”Dan doa kepada Allah ababila disertai tawassul/mengambil perantaraan salah satu makhluknya adalah perselisihan furu` dalam cara berdoa, dan bukan termasuuk perkara aqidah.”
Dalam masalah asma` dan sifat Allah, dia termasuk pengikut madzhab Tafwidh, yaitu madzhab yang tidak mau tahu dan meyerahkan begitu saja perkara asma` dan sifat Allah, tanpa meyakini apa-apa. Itu adalah madzhab sesat, bukan sebagaimana madzhab As-Salaf As-Shalih yang meyakini makna-makna asma` dan sifat Allah, namun menyerahkan hakikat/bagaimana asma` dan sifat tersebut kepada-Nya.
Hasan Al-Banna menyatakan dalam buku Al-Aqaid hal. 74: ”Sesungguhnya pembahasan dalam masalah ini (asma` dan sifat), meski dikaji secara panjang lebar, akhirnya akan menghasilkan kesimpulan yang sama, yaitu tafwidh (tersebut di atas)[Syaikhul Islam berkata dalam kitabnya "Daaru ta'arubil aqli wa naqli ,Juz 1 hal 201-205 :"Adapun tafwidh, maka sudah merupakan hal yang maklum, bahwa Allah memerintahkan kita semuanya untuk merenungi Al Qur'an, memahaminya, dan menghayatinya, maka bagaimanakah kita akan berpaling dari memahaminya dan mendalaminya,...hingga beliau berkata : "Dari sini jelaslah bahwa perkataan ahlu tafwidh yang mengaku mengikuti Sunnah dan Salaf termasuk sejelek-jelek perkataan ahlu bid'ah dan ilhad (lih pula qowaidhul mutsla hal 44 oleh Syaikh Sholeh Utsaimin)].
Tokoh besar mereka yang lain yang serupa keadaannya adalah Sa`id Hawwa. Dia beranggapan bahwa umat Islam pada setiap masanya, (lebih banyak -red) yang beraqidah Asy-`Ariyyah-Maturidiyyah (termasuk golongan pentakwil sifat). Sehingga dengan itu beliau berangapan bahwa itulah aqidah yang sah dalam Islam. (lihat jaulah fil fiqhain – Sa`id Hawwa).
Sayyid Quthub pun memiliki aqidah wihdatul wujud. Dia berkata dalam kitabnya Dzilalu Al-Qur’an jilid 6 hal-4002 : “Hakekat yang ada adalah wujud yang satu. Maka di alam ini tidak ada yang hakekat kecuali hakekat Allah. Dan di sana tidak ada wujud yang hakiki kecuali wujud-Nya. Perwujudan selain Allah hanyalah sebagai perwujudan yang bersumber dari perwujudan yang hakiki itu”.
[Tentang Sayyid Qutb ,maka sungguh Syaikh Robi' Ibnu Hadi Al-Madkhali telah mewakili segenap para 'ulama dan para penuntut ilmu dalam mengungkap kesesatan dan penyimpangannya (Sayyid Qutb), yaitu dalam 4 buah kitabnya :
[1]. Adzwa’ Islamiyyah ‘alaa Aqidati Sayyid Quthub,
[2]. Mathoin Sayyid Quthub fii Ash-Shahabah
[3]. Al-awaashim minma fii kutubi sayyid Quthub min Al-Qawasim
[4]. Al-Haddul faashil bainal haqqi wal bathil.
Ringkasnya “celaannya†(Sayyid Qutb) kepada Musa Alaihi Salam, celaannya kepada para shahabat Radhiallahu anhum, khususnya Ustaman bin Affan Radhiallahu anhu , perkataannya bahqwa Al-Qur’an adalah Mahluk, dan WIihadtul Wujud, Menta’thil (mengingkari) sifat-sifat Allah sebagaimana Jahmiyyah, tidak menerima hadits-hadits ahad yang shahih dalam aqidah,..dsb- lebih jelasnya bacalah kitab-kitab diatas dan sudah tercetak]
Selain itu dia juga tidak bisa membedakan antara tauhid rububiah dan tauhid uluhiah. Dan dia menyangka bahwa yang menjadi perselisihan antara para Nabi dengan umat mereka adalah dalam masalah tauhid rububiah bukan uluhiah.
Dia berkata dalam Dziilalu Al-Qur’an 4/1847 : ” Bukanlah perselisihan seputar sejarah antara jahiliah dan Islam, dan bukan pula peperangan antara kebenaran dan thogut pada masalah uluhiah Allah ….” dan juga perkataannya dalam hal-1852: “Hanya saja perselisihan dan permusuhan adalah pada masalah siapakah Rob manusia yang menghukumi manusia dengan syari’at-Nya dan mengatur mereka dengan perintah-Nya dan memerintahkan mereka untuk beragama dan taat kepada-Nya” [Lihat Adwa'un Islahiah karya Syaikh Robi' pada hal-65]
MENGHIDUPKAN BID’AH
Jamaah Ikhwanul Muslimin juga banyak sekali menghidupkan bidah. Sa`id Hawwa menyatakan dalam bukunya At-Tarbiyyah Ar-Ruhiyyah (pembinaan mental): ”Ustadz Al-Banna beranggapan bahwa menghidupkan hari-hari besar Islam (selain dua hari `ied), adalah termasuk tugas harakah-harakah (gerakan) Islam. Beliau juga menganggap bahwa suatu hal yang aksiomatik alias pasti, kalau dikatakan bahwa pada zaman modern ini memperingati hari besar semacam maulid nabi dan yang sejenisnya, dapat diterima secara fiqih dan harus mendapat prioritas tersendiri.
Dikisahkan juga oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya Ahdats Shana`atha At-Tarikh (1/109) bahwa ia sering bersama-sama Hasan Al-Banna menghadiri maulid nabi. Ia (Hasan Al-Banna) sendiri terkadang maju kepentas untuk menyanyikan nasyid (nyanyian) maulid nabi dengan suara keras dan nyaring. Setelah menukil banyak kisah Al-Banna tersebut, Syaikh Farid berkomentar:
”Semoga Allah memerangi pelaku-pelaku bidah. Alangkah bodohnya mereka, alangkah lemahnya akal mereka. Sesungguhnya mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas dilakukan bahkan oleh anak kecil sekalipun.”
Dalam lembaran-lembaran majalah Ad-Dakwah, yang dipimpin oleh Umar At-Tilimsani tatkala dia masih menjabat salah satu Mursyid partai Ikhwanul Muslimin (nomor 21 hal 16/Rabi`ul Awwal 1398 H), tercetus banyak ungkapan yang penuh dengan kebidahan dan ghuluw (pengkhutusan/berlebih-lebihan) terhadap Nabi.
Di antaranya dalam makalah di bawah judul : Fi dzikra maulidika ya dhiya` Al-Alamin (dalam memperingati hari kelahiranmu, wahai sinar alam semesta)
TA’ASHUB / FANATIK TERHADAP PENDAPAT ULAMANYA
Syaikh Muqbil menyatakan dalam Al-Makhraj Minal Fitan hal. 86: ”(banyak) dari kalangan pengikut Ikhwanul Muslimin yang mengetahui bahwa mereka bodoh dalam masalah dien. Apabila kita menyatakan kepadanya : ini halal, atau ini haram adalah sudah kita tegakkan dalil-dalilnya, ia akan mengelak sambil menjawab: Yusuf Qordhawi di dalam al-halal wal haram bilang begini, Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah, atau Hasan Al-Banna di dalam Ar-Rasail atau Sayid Quthub dalam tafsir Fi Dzi lalil Quran bilang begini! Bolehkah dalil-dalil yang jelas dipatahkan dengan ucapan-ucapan mereka?”
Karena itulah banyak diantara mereka yang masih meremehkan hukum ”merokok” misalnya, yang telah ditegaskan keharamannya oleh ulama ahlul hadits, lewat berbagai tinjauan, karena mengikuti fatwa syaikh mereka Yusuf Qordhawi yang tidak jelas dalam menerangkan hukumnya.
MANHAJ DAKWAH YANG MELENCENG DARI SYARIAH
Kerusakan manhaj dakwah mereka diawali oleh propaganda “Tauhidu As-Sufuf” (menyatukan barisan) kaum muslimin yang mereka dengung-dengungkan. Dimana propaganda itu berkonotasi mengabaikan adanya berbagai penyimpangan aqidah yang membaluti tubuh umat Islam. Menurut mereka, cukup kita meneriakan : wa Islamah (wahai Islam), maka kita pun bersatu.
Hasan Albana pernah berkata :
“Dakwah Ikhwanul Muslimin tidaklah ditujukan untuk melawan satu aqidah, agama, ataupun golongan, karena faktor pendorong perasaan jiwa para pengemban dakwah jama’ah ini adalah berkeyakinan fundamental bahwa semua agama samawi berhadapan dengan musuh yang sama, yaitu atheisme†[Lihat qofilah Al-Ikhwan As-siisi 1/211].
Utsman Abdus Salam Nuh mengomentari ucapan itu dalam bukunya At-Thoriq ila Jama’ati Al-Umm halaman 173: “Bagaimana bisa disebut dakwah Islamiah, kalau tidak sudi memerangi aqidah-aqidah yang menyimpang, sedangkan Islam sendiri diturunkan untuk memberantas berbagai penyimpangan keyakinan dan membersihkan hati manusia dari keyakinan-keyakinan itu.
Inti pemahaman inilah yang akhirnya melahirkan gerakan yang disebut Pan Islamisme, yang menyatukan umat Islam dengan berbagai keyakinannya dibawah satu panji. Ikhwanul Muslimin juga banyak mempergunakan berbagai sarana yang tidak sesuai dengan syari’at untuk mengembangkan dakwahnya.
Diantaranya : Mengadakan pertunjukan sandiwara. Dalam hal ini, Syaikh Muqbil memberikan tanggapan :”Sesungguhnya pertunjukan sandiwara itu, kalaupun tidak dikatakan dusta, amatlah dekat dengan kedustaan. Kita meyakini keharamannya, selain itu juga bukan merupakan sarana dakwah yang dipergunakan ulama kita terdahulu.”
Imam Ahmad meriwayatkan satu hadits dari Ibnu Mas’ud , bahwasanya Rosulullah bersabda : Manusia yang paling keras disikda hari kiamat nanti ada tiga : Orang yang membunuh seorang nabi atau dibunuh olehnya, seorang pemimipin yang sesat dan menyesatkan, dan pemain lakon (mumatsil). [Dalam musnadnya I/407, berkata Ahmad Syakir dalam ta'liknya IV/65 :Sanadnya shahih , dan di shahihkan pula oleh Syaikh Al Bany dalam Ash Shohihah no. 281]
Beliau melanjutkan :“Yang dimaksud mumatsil disitu adalah pelukis atau orang yang melakonkan perbuatannya di hadapan orang lain. Sebagaimana ditegaskan dalam kamus“. (lihat Al-Makhroj ? Minal Fitan halaman 90). Para ulama juga lebih mengharamkan (sandiwara) lagi, tatkala sering terjadi dalam sandiwara seseorang harus memerankan diri sebagai orang kafir, bahkan penyembah berhala yang mempraktekkan ibadahnya di hadapan patung. Dan banyak lagi yang lainnya.
[Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan menjelaskan :"Pendapat saya , bahwa sandiwara (itu) Tidak Boleh!! Karena bebarapa sebab :
[1]. Tujuan sandiwara adalah membuat para hadirin tertawa
[2]. Tasyabuh dengan orang-orang yang tidak baik
[3]. Cara da’wah seperti ini bukanlah cara da’wah yang dicontohkan nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Salafusholih. Sandiwara-sandiwara tersebut tidaklah dikenal kecuali dari orang-orang kafir yang menular kepada kaum muslimin dengan alasan da’wh.dpun menjdikn sandiwara sebagai wasilah da’wah “ini Juga Tidak Benar, karena wasilah da’wah adalah Taufiqiyah/ sudah tetap diatur.lih. Al Ajwibatu mufidah hal :62-63]
[Syaikh Bakar Abu Zaid berkata dalam bukunya :At-Tamstil" hal 18: "Akhirnya para ulama peneliti mengetahui bahwa bibit sandiwara ini dari syiar ibadah orang-orang Yunani." .Syaikh Hamud ibnu Abdillah at-Tuwajiri juga menegaskan :"Sesungguhnya menjadikan sandiwara sebagai sarana da'wah kepada Allah bukanlah termasuk Sunnah Rasul dan Sunnah Khulafaur Rasyidin.Akan tetapi ini adalah cara da'wah yang diada-adakan di jaman kita. Lihat Al Hujjatul Qowiyyah hal :64-64 oleh Syaikh Abdussalam Ibnu Barjas, cet Daarussalaf]
MENDAHULUKAN URUSAN POLITIK DARIPADA SYARI’AT
Meski secara lahir, jama’ah Ikhwanul Muslimin selalu menggembar-gemborkan harus tegaknya kekuasaan Islam, namun secara mengenaskan mereka hanya menjadikan itu sebagai slogan umum yang aplikasinya meninggalkan dakwah tauhid dan menjejali orang awam hanya dengan propaganda politik mereka.
Kita sudah bosan dengan dengungan politik yang membuat manusia jahil dengan agamanya, mereka hidup terpecah belah dengan tidak mengenal agamanya, tidak mengenal bagaimana shalat yang sesuai dengan sunnah RasulNya Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam .Apakah kita akan menyibukkan manusia dengan politik ???Padahal keadaan umat seperti ini ???Mengapa manusia tertipu dengan slogan ini , padahal jika mansuia belajar dien, maka dengan sendirinya manusia akan menolak yang berasal dari luar agamanya.
Contohnya, ketika mereka mengakui bahwa syarat pemimpin Islam yang ideal adalah ilmu dan taqwa, mereka justru mengangkat Mujadidi sebagai pemimpin Afghanistan, hanya demi menyenangkan banyak pihak termasuk dunia barat.
Hal itu diungkapkan oleh Abdullah Al-Azham dalam majalah Al-Jihad nomor 52 maret 1989 : “Mujadidi adalah profil pemimpin ideal menurut dunia Internasional khususnya barat. Hal itu akan memuluskan jalan Afghanistan untuk menjadi negara yang diakui di dunia secara formal…..” (At-Thoriq 214) juga akan kita dapati, bahwa para pengikut gerakan Ikhwanul Muslimin lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politik daripada aqidah, dalam majalah, buku-buku bahkan di podium-podium, sampai-sampai dikala menyampaikan khotbah jum’at.”
Masih banyak lagi penyimpangan dakwah Ikhwanul Muslimin yang tak mungkin dirinci disini satu persatu. Semuanya sudah banyak diulas ulang oleh para ulama ahlul Hadits. Yang jelas, gerakan ini turut membidani kelahiran berbagai gerakan sejenis di berbagai negara. Di Libanon seperti At-Tauhid, di Palestina Hammas, di Mesir Jama’ah Islamiah, di Aljazair FIS, di Malaysia Darul Arqom, di Indonesia seperti NII (Negara Islam Indonesia) yang sebelumnya dikenal dengan Darul Islam atau DI TII, Al-Usroh, Komando Jihad, JAMUS (Jama’ah Muslimin), dan lain-lain.
[Disalin dari tulisan Membongkar Kesesatan Dan Penyimpangan Gerakan-Gerakan Islam, Penulis Abu Ihsan Al-Atsari Al-Medany, Ta'liq Abu Unaisah Al-Atsary dan Ibnu Bilal Al-Banyuwangi]
Ditulis dalam Firaq | 1 Komentar »
SIAPAKAH JAMA’AH TAKFIR WAL HIJRAH ?
Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 10, 2007
Oleh
Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql
Jama’ah takfir wal hijrah merupakan bukti keberadaan Khawarij pada abad ini. Mereka menamakan diri Jama’atul Muslimin. Muncul di Mesir dan diprakarsai Syukri Musthafa, seroang mahasiswa fakultas pertanian di Asyuth (Universitas Asyuth).
Pemikiran-pemikiran Khawarij menghinggapi pikirannya setelah ia dihukum sekitar tahun 1385H. Dia banyak mendapatkan paham ini ketika berada di dalam penjara, hingga sekitar tahun 1391H. Akhirnya jama’ahnya bertambah besar dan pemikirannya kian berkembang. Sikap mereka sangat berlebih-lebihan, hingga tokoh-tokoh mereke terbunuh setelah mereka menculik Dr Muhamamd Hussain Adz-Dzahabi.
Saya tidak bermaksud menceritakan sejarah dan kejadiannya di sini. Hanya saja yang terpenting bagi kita perlu mengetahui dasar, ciri-ciri dan sikap mereka, serta sebab-sebab yang membuat mereka sebagai pengikut hawa nafsu (Khawarij). Kita memohon keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dasar pemikiran dan cirri-ciri Khawarij pada abad ini (jama’ah takfir wal hijrah) sebagai berikut.
Pertama : Mengkafirkan. Hal ini mencakup :
1. Mengkafirkan para pelaku dosa besar dan menganggap mereka keluar dari agama dan kekal selamanya di dalam neraka, sebagaimana pendapat Khawarij terdahulu.
2. Menganggap kafir siapa saja yang berbeda dengan mereka dari kalangan kaum muslimin (ulama atau lainnya), dan menjatuhkan vonis kafir ini secara mu’ayyan (terarah kepada person tertentu)
3. Mengkafirkan siapa saja yang keluar dari jama’ah mereka yang dahulu pernah bersama mereka, atau orang yang berbeda dengan dasar mereka.
4. Mengkafirkan masyarakat muslim (yang bukan dari mereka), dan menghukuminya sebagai masyarakat jahiliyah.
5. Menganggap kafir siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak dan tanpa perincian.
6. Mengkafirkan siapa saja yang tidak mau hijrah kepada mereka dan orang yang tidak mau memboikot masyarakat dan yayasan-yayasan (organisasi-organisasi).
7. Mengangap kafir secara mutlak orang yang tidak mengkafirkan orang kafir menurut mereka.
Kedua : Kewajiban Hijrah dan Uzlah (menyendiri). Hal ini mencakup.
1. Meninggalkan masjid kaum muslimin dan tidak boleh shalat di dalamnya, walaupun harus meninggalkan shalat jum’at.
2. Tidak bergaul dengan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya secara mutlak.
3. Tidak ikut belajar dan mengajar, serta mengharamkan masuk ke universitas-universitas dan sekolah-sekolah.
4. Tidak membolehkan menjadi pegawai negeri dan tidak boleh bekerja pada yayasan-yayasan umum, serta mengharamkan bekerja di lingkungan yang mereka sebut sebagai masyarakat jahiliyah, yaitu siapa saja yang bukan dari golongan mereka.
Ketiga : Mengajak umat agar buta huruf dan memerangi pendidikan.
Hal ini mereka serukan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau merupakan orang-orang yang buta huruf, kecuali sebagian kecil saja. Mereka beranggapan, tidak mungkin seseorang menggabungkan antara mencari ilmu dunia dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti ; shalat, puasa, haji, do’a, dzikir, membaca Al-Qur’an, berjihad dan berdakwah. Menurut mereka, seorang muslim bisa mengetahui ilmu agama sekedar apa yang ia butuhkan, dengan hanya mendengarkan langsung tanpa harus belajar tulis baca terlebih dahulu, dan berbagai bentuk syubhat lainnya.
Keempat : Sikap diam dan klarifikasi (Kaidah Tabayyun)
Yang mereka maksudkan dalam hal ini, yakni sama dengan maskud pendahulu mereka, yaitu Khawarij terdahulu. Yaitu tawaqquf (tidak menilai) terhadap seseorang yang masih belum jelas statusnya, apakah dari kelompok mereka atau bukan. Mereka tidak menghukuminya kafir dan tidak mengatakan ia muslim, kecuali setelah jelas jika ia dari kelompok mereka dan telah memba’iat imam mereka. Setelah itu, barulah seseorang tesebut menjadi seorang muslim. Bila tidak, maka ia kafir.
Kelima : Mereka mengatakan, tokoh mereka (yaitu Syukri Musthafa) sebagai imam mahdi yang muncul pada akhir zaman, dan Allah akan memenangkan agama ini dengannya, dari agama lain di muka bumi.
Keenam : Mereka memiliki anggapan, jama’ah mereka merupakan jama’ah kaum muslimin, jama’ah akhir zaman yang akan membunuh Dajjal. Dan menurut mereka, waktu munculnya Dajjal serta turunnya Isa Alaihis Sallam sudah dekat.
Ketujuh : Mereka mengatakan, bahwa kewajiban syariat bisa saling berbenturan.
Maksud mereka dari anggapan ini, yaitu dibolehkan meninggalkan sebagian kewajiban kewajban ketika ada hal yang lebih besar yang tidak bisa kita lakukan, kecuali dengan meninggalkan syari’at tersebut. Mereka meninggalkan shalat Jum’at, karena menganggap mereka dalam masa lemah, padahal syarat Jum’at ialah bila telah adanya kekuasaan. Sebagian kalangan mereka membolehkan mencukur jenggot, dengan dalih jenggot akan mempersempit ruang gerak dan bahaya bagi mereka.
Kedelapan : Dasar-dasar dan cirri-ciri bid’ah lainnya, seperti :
1. Pendapat tentang adanya fase hukum. Yaitu ; mereka dibolehkan meninggalkan sebahagian syari’at (shalat Jum’at dan shalat Id), serta boleh melakukan sebahagian yang diharamkan, seperti ; menikah dengan wanita kafir, mencukur jenggot dan memakan sembelihan orang kafir, karena mereka berada dalam fase lemah, sebagaimana pada masa dakwah Nabi di Mekkah
2. membuat dasar syari’at baru yang berbeda dengan manhaj Salaf. Mereka menolak ijma, melarang taklid dan ittiba (mencontoh) secara mutlak, sehingga mereka mewajibkan semua manusia untuk berijtihad.
3. Mereka tidak berpedoman kepada pemahaman para sahabat, ulama dan para imam dalam memahami Al-Qur’an dan hadits.
4. Mereka tidak mengakui khilafah Islamiyah setelah abad keempat, dan menganggap kafir abad-abad sesudah itu.
5. Mereka bersikap keras dan kasar dalam bergaul
6. Mereka merasa berilmu, sombong dan merasa lebih istimewa dari kaum muslimin yang lain.
7. Mereka menghalalkan darah dan menculik orang yang berbeda dengan mereka, bagi yang pernah bersama dengan mereka, dan menyebutnya sebagai orang murtad atau sebutan lainnya dari kalangan kaum muslimin. Aksi yang pernah mereka lakukan, yaitu menculik dan membunuh Syaikh Dr. Muhammad Hussain Adz-Dzahabi, menculik sebagian orang yang telah keluar dari jama’ah mereka dan menghabisinya, persis seperti perbuatan kaum Khawarij. Kita memohon keafi’atan dan keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
8. Di kalangan mereka cepat terjadi perpecahan, permusuhan dan saling memakan di antara mereka sendiri.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007. (Bagian dari artikel Kafirkah Orang Yang Tidak Mengkafirkan Orang Kafir?). Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Ditulis dalam Firaq | Leave a Comment »