Anshurussunah al-Muhammadiyah (Bekasi)

“Banyak yang mengaku madu murni, tetapi dimana islam yang murni ?”

Arsip untuk ‘HIZBU TAHRIR’ Kategori

DA’I HIZBUT TAHRIR DIPERMALUKAN MUSLIMIN JEPANG

Ditulis oleh abuaslam di/pada Juni 17, 2008

DA’I HIZBUT TAHRIR DIPERMALUKAN MUSLIMIN JEPANG

Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Disebutkan bahwasanya salah satu da’I mereka (Hizbut Tahrir) pergi ke Jepang, kemudian memberikan kajian/ceramah pada mereka (penduduk Jepang) yang salah satu materinya adalah tentang jalan atau cara untuk beriman. Didalamnya (ia mengatakan) bahwasanya hadits ahad tidak bisa dipakai dalam masalah aqidah. Ketika itu hadir seorang pemuda yang berakal cerdik pandai berkata kepada di penceramah tadi: “Wahai Ustadz! Engkau datang ke negeri Jepang sebagai seoarang da’I di negeri syirik, kufur seperti yang engkau katakan. Engkau datang menyeru mereka kepada agama Islam dan engkau mengatakan kepada mereka bahwa Islam mengatakan: “Sesungguhnya hadits ahad tidak bisa dipakai dalam masalah aqidah”! padahal yang engkau terangkan kepada kita sesungguhnya adalah termasuk dari perkara aqidah, (sementara engkau juga mengatakan) dalam masalah aqidah jangan memakai (khabar) dari  satu orang. Sedang engkau  sekarang mendakwahi kami kepada Islam dan engkau seorang diri, maka pantaskah  bagimu menurut filsafatmu  ini? Hendaklah engkau kembali ke negerimu kemudian engkau datangkan orang-orang muslim yang sepertimu, yang mereka berpendapat seperti pendapatmu sehingga kabarmu menjadi mutawatir”. Maka tercenganglah si penceramah tadi.

Ini adalah salah satu dari sekian banyak contoh yang menunjukkan dampak negatif orang yang menyelisihi manhaj Salafush Shalih. Dalam shahih Bukhari telah dating hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam be rsabda: “Apabila salah seorang di antara kalian duduk pada tasyahud akhir (terakhir) maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara; Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung pada-Mu dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan kematian dan dari jeleknya fitnah masihiffajjal” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An Nasai dengan sanad shahih).

Hadits ini adalah salah satu dari hadits-hadits ahad akan tetapi menurut filsafatnya Hizbut Tahrir adalah hadits yang anah dan asing. Karena (dalam haditsini) satu segi mengandung hukum syar’i yang menunjukkan Hizbut Tahrir dalam menetapkan hokum syar’i boleh/bisa menggunakan hadits ahad, di sisi lain mengandung permasalahan aqidah (yang sebagaimana biasa, mereka akan menolak menggunakannya sebagai sandaran). Di sana disebutkan tentang siksa kubur dan fitnah Dajjal yang besar yang telah diriwayatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan hadits-hadits yang banyak. Salah satunya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Di antara penciptaan Adam dan Hari Akhir akan muncul fitnah atas ummatku yang lebih berbahaya dari pada Dajjal”.(HR. Ahmad, Muslim dan Al Hakim).

Mereka (Hizbut Tahrir) tidak meyakini adanya Dajjal ini, karena mereka menganggap ini bukanlah hadits mutawatir.

Kita Tanya kepada mereka, bagaimana pendapat kalian terhadap hadits Abu Hurairah (tersebut) yang satu sisi mengandung hokum syar’i, sehingga wajib bagi kalian pada akhir shalatnya mengucapkan “dan berlindung dari siksa kubur”.

Apakah kalian berlindung (kepada Allah) dari siksa kubur sementara kalian tidak beriman dengan siksa kubur?. Ini adalah dua hal berlawanan yang tidak akan pernah bertemu. Kemudian mereka dating pada kita berkelit dengan cara yang dilarang Allah bagi kaum muslimin dengan mengatakan “Kami membenarkan siksa kubur tapi tidak beriman dengannya”.

Ini adalah filsafat yang aneh dan janggal, apa yang bisa membawa mereka (pada yang demukian itu). Mereka dating dengan filsafat yang pertama dan bersambung dengan filsafat yang banyak. Maka keluarlah mereka dengan filsafatnya dari jalan yang benar/lurus yang para shahabat nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atasnya, dan hadits sebagaimana yang telah dijelaskan panjang lebar.

Sesungguhnya termasuk dakwah Hizbut Tahrir sebagaimana yang mereka gembar-gemborkan, bahwasanya mereka  mempunyai keinginan untuk menegakkan hukum Allah di mika bumi. Saya ingin mengingatkan bahwa Hizbut Tahrir tidaklah sendirian dalam tujuan ini, karena tiap kelompok ada sekte-sekte Islamiyyah semuanya mempunyai tujuan akhir dengan ini, yakni menginginkan tegaknya hukum Allah di muka bumi.

Akan tetapi timbul satu pertanyaan! Apakah sekte-sekte ini dan salah satunya adalah Hizbut Tahrir berada di atas jalan Allah yang lurus seperti yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya berada diatasnya?.

Jawabnya, telah kita tunjukkan berulang-ulang (sebagaimana dalam syair-pent)

“Semua mengaku mendapatkan Laila sedangkan Laila tidak mengakui hal itu pada mereka sama sekali”.

Golongan-golongan yang ada ini tidak menggunakan dasar yang ketiga yaitu pemahaman Salafush Shalih dalam memahami Islam, oleh sebab itu mereka jauh dari pertolongan Allah karena Allah menolong orang yang menolong-Nya. Dan jalan untuk mendapatkan pertolongan Allah yaitu dengan mengikuti Al Qur’an, Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalannya orang-orang mukmin (para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Syarat yang dilalaikan oleh golongan-golongan sesat terdahulu dan hizb-hizb zaman sekarang ini termasuk Hizbut Takhrir yang pemikiran-pemikiran mereka dalam masalah aqidah menyeleweng.

Oleh sebab itu kita ulangi lagi pada yang telah kita mulai (sebelumnya), “Kelompok mana saja yang tidak menegakkan aqidah dan manhajnya di atas pemahaman Salafush Shalih maka dia tidak akan bisa menegakkan Islam, baik itu parpol Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, atau golongan lainnya. Karena mereka tidak menegakkan dakwahnya dengan tiga dasar ini, yaitu Al Qur’an, Sunnah Rasul-Nya yang shahih, dan Manhaj Salafush Shalih. Maka dari mana mereka akan mampu menegakkan Islam tanpa tiga landasan di atas?

Kami cukupkan sampai sini, mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum mukmini. Wallahu a’lam bish Showab.

[Disali dari Buku Hizbut Tahrir Mu’tazilah Gaya Baru, oleh Syaikh Muhamad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Cahaya Tauhid Press, Malang]

Ditulis dalam HIZBU TAHRIR | 1 Komentar »

KOREKSI TERHADAP GERAKAN DAKWAH Hizbut Tahrir (HT)

Ditulis oleh abuaslam di/pada Juni 7, 2008

KOREKSI TERHADAP GERAKAN DAKWAH Hizbut Tahrir (HT).

Dari Soal-Jawab, Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 10 Th-1

 

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum waroh matullahi wabarokatuh, Ustadz, saya mau tanya : Saya pernah membaca dalam sebuah media tentang kumpulan kelompok sesat yang menyebar di kalangan kita, salah satunya adalah Hizbut Tahrir (HT). Apakah itu benar ustadz? (sebab saya punya teman kuliah yang ikut HT. Dan saya mau diajak di dalamnya). Terus terang saya sempat bingung, kalau memang sesat, kenapa keyakinan untuk mendirikan daulah islamiyah begitu kuat?

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Muhammad Erwanto

Email : r_one@kafegaul.com

 

 

Jawab :

Wa’alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh

Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kita untuk saling memberi nasehat seperti firman-Nya :

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mantaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al-‘Ashr: 1-3).

 

Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : Agama itu adalah nasehat. Kami bertanya : “Untuk siapa?” beliau menjawab: “Untik Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin”. (HR.Muslim:55).

 

Beliau juga menerangkan bahwa salah satu hak sesame muslim adalah: “Apabila ia menerima nasehat kepadamu, maka berilah nasehat kepadanya”. (HR. Muslim: 2162).

 

Jadi nasehat merupakan asas kebaikan bagi umat islam. Oleh karenanya, janganlah nasehat disalah-artikan dengan hujatan dan caci makian. Sebab maksud nasihat adalah mengingatkan seorang agar kembali kepada kebenaran serta memperbaiki segala kesalahan.

 

Tentunya sebagai seorang muslim yang ikhlas mencari kebenaran, dia akan menerima kebenaran dimanapun dijumpainya. Jangan sekali-kali nasihat saudaranya seagama dianggap sebagai suatu hal yang negatif dan dipandang sebelah mata. Karena kita semua me maklumi, tiada manusia di dunia ini yang bebas dari kesalahan dan kekeliruan. Sekali lagi, janganlah kita sesak dada dan alergi untuk menerima kebenaran.

 

Sebagai jawaban pertanyaan di atas, kami katakana : sesungguhnya jalan keselamatan itu hanyalah satu, sedangkan jalan kebatilan begitu banyak tak terhingga. Allah berfirman:

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. (QS. A-An’am 153).

 

Dalam hadits tentang iftiroqul ummah (perpecahan umat) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semua golongan tersebut tempatnya di neraka, kecuali satu. (yaitu) golongan yang aku ada dan para sahabat meniti di atasnya”. (HR.Tirmidzi 2641 dan Al-Hakim dalam Al-Di’ah: 14-15 oleh syeikh Ali bin Hasan).

 

Inilah jalan yang lurus. Inilah jalan keselamatan dan kebahagiaan. Yaitu jalan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya.

 

Adapun pemahaman-pemahaman baru yang menyimpang dari pemahaman para sahabat, maka semua itu merupakan jalan kegelapan sekalipun menjamur di segala penjuru dunia.. maka kami menasehatkan kepada saudara-saudara kami, khususnya para pemuda untuk berhati-hati dari pemikiran-pemikiran baru yang hanya menipu laksana fatamorgana.

 

Selanjutnya, penjelasan secara ringkas tentang firqoh/golongan tersebut adalah sebagai berikut :

 

HIZBUT TAHRIR (HT)

 

Hizbut Tahrir (HT) adalah suatu gerakan dakwah politik yang didirikan oleh Taqiyyuddin An-Nabhani. Gerakan ini berpusat di Yordania, Syiria dan Libanon. Kemudian terus berkembang hingga ke Eropa. (Lihat A-Maushu’ah Al-Muyassaroh hal. 135-140).

Gerakan ini dikritik para ulama dalam hal-hal berikut:

1.    Aqidah.

Gerakan ini banyak terpengaruh oleh pemikiran faham Mu’tazilah. Oleh karenanya, syaikh A-Albani menamai mereka dengan “Mu’tazilatul ‘Ashr” (Neo Mu’tazilah: Mu’tazilah Gaya Baru). Hal ini nampak sekali pada hal-hal sebagai berikut:

a.    Mereka sangat mengagungkan akal sehingga menjadikannya sebagai dasar pijakan/jalan keimanan. (Baca “Al-Aqlaniyyun Afhrohul Mu’tazilah ‘Ashriyyun” oleh syeikh Ali bin Hasan Al-Halabi).

b.    Mereka mengingkari hadits-hadits ahad (hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir) dalam hal aqidah. Oleh karena itu, mereka tidak beriman dengan adanya adzab kubur, keluarnya Dajjal, turunnya Isa A-Masih dan lain-lain. (Baca bantahan keyakinan keliru ini dalam Ar-Risalah, hal.369-387 oleh Imam Syafi’I, Al-Ihkam 1/115-143 oleh Ibnu Hazm dan Mukhtashor Showa’iqul Musalah, hal 526-587 oleh Ibnul Qoyyim).

 

2.    Manhaj Dakwah

a.    Gerakan ini tidak memprioritaskan dakwah kepada tauhid sebagaimana dakwah kepada tauhid sebagaimana dakwah para nabi dan rosul. Tetapi bagaimana caranya mendirikan daulah/khalifah Islamiyyah.

b.    Dakwah mereka hanyalah melalui politik (menurut wacana moderen) semata.

 

3.    Hukum Fiqh

Gerakan ini mempunyai fatwa dalam hokum fiqh yang sangat aneh dan nyeleneh, tidak sesuai dengan syari’at islam.

 

Adapun apa yang saudara bingungkan tentang keyakinan kuat mereka untuk mendirikan daulah islamiyyah, maka kami sampaikan penjelasan Dr.Sholih bin Fauzan Al-Fauzan takkala menjelaskan tentang metode-metode dakwah yang keliru: “…Ada suatu golongan yang berdakwah kepada perbaikan hokum dan politik seta menuntut penerapan hukum-hukum syari’at di antara manusia. Ini memang penting tetapi bukan yang terpenting. Sebab, bagaimana mungkin dituntut penerapan hokum allah kepada pencuri dan pezina sebelum diterapkan hokum allah kepada orang-orang musyrik dan para penyembah patung dan kubur? Bukankah dosa mereka lebih besar dibandingkan dosa para pezina, peminum khomr dan pencuri itu?”.

 

Kemudian beliau berkata “Dan orang-orang yang menginginkan berdirinya daulah islamiyyah sebelum memurnikan negeri dari aqidah patung dan kuburan hanyalah mengingnkan sesuatu yang mustahil. Sesungguhnya berhukum dan mendirikan daulah islamiyyah merupakan penyempurnaan tauhid dan pelengkapannya. Lantas bagaimana penyempurna tersebut diburu lebih dahulu sedang tujuan utama dilalaikan?!”. (Lihat muqodimah Manhajul Anbiya’ fi Da’wah IlAllah, hal 23-35 oleh Dr.Robi’bin Hadi Al Madkholi cet.Maktabah Al-Furqon).

 

Demikian penjelasa kami secara ringkas. Kita memohon kepada Allah agar menunjukkan kita semua kepada jalan-Nya yang lurus. Dan sekali lagi, kami menjelaskan hal ini hanya semata untuk menegakkan pilar nasihat di antara kita sesame kaum muslimin. Wallohu a’lam.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

 

**Dari Soal-Jawab, Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 10 Th-1

Ditulis dalam HIZBU TAHRIR | 2 Komentar »

Nasehat Untuk Kelompok Hizbut Tahrir

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

SURAT BUAT KELOMPOK-KELOMPOK DAKWAH1

Oleh : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

 

Agama Adalah Nasehat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Agama adalah nasehat, kami (para sahabat) bertanya : Untuk siapa wahai Rasulullah ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Untuk Allah, Kitab-Naya, Rasul-Nya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan orang-orang muslim”. (HR.Muslim).

Sabagai aplikasi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maka saya ingin menyampaikan nasehat kepada seluruh kelompok dakwah islam, agar senantiasa berpegang teguh dengan al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih berdasarkan pemahaman para ulama salaf, seperti : para sahabat, tabi’in, pata imam mujtahidin dan orang-orang yang senantiasa meniti jejak mereka.

 

Kepada Hizbut Tahrir

1. Wasiat saya kepada mereka, agar menegakkan hokum islam dan ajarannya pada diri-diri mereka, sebelum menuntut orang lain untuk menegakannya. Sekitar 20 tahun yang lalu, pernah ada 2 orang pemuda dari mereka yang mengunjungiku di Syiria, dalam keadaan sicukur jenggotnya. Dari keduanya tercium bau rokok, dan meminta kepadaku diskusi dan bergabung dengan mereka. Maka saya katakana kepada mereka, kalian mencukur jenggot dan menghisap rokok, padahal keduannya adalah haram menurut syariat. Dan kalian juga membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya –ed), padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dituduknya jarum dari besi pada kepala seorang diantara kalian itu lebih baik dari pada menyentuh perembuan yang tidak halal baginya.” (HR.Thabrani).Kedua pemuda tersebut berkata : Diriwayatkan dalam shahih bukhari, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berjabat tangan dengan wanita ketika baiat ?. Maka saya katakana : Tolong besok datangkan kepadaku haditsnya. Maka setelah itu keduannya perdi dan tidak kembali lagi, karena keduanya berbohong. Karena Imam Bukhari sama sekali tidak menyebutkan yang demikian, tapi hanya menyebutkan baiat kepada para wanita dengan tanpa jabat tangan. Tapi sungguh aneh sebagian Ikhwanul Muslimin –juga- membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya –ed). Seperti syaikh Muhamad al-Ghazali dan Yusuf al-Qardhawi sebagaimana yang saya katakan ketika saya berdialog dengannya. Dia berdalih dengan hadits seorang budak yang menarik tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memenuhi kebutuhannya. (HR.Bukhari). Saya katakan : Cara pengambilan dalilnya tidak benar, karena Jariyah (budak perempuan) ketika menarik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyentuh tangannya tapi hanya menyentuh lengan baju yang ada ditangannya Karena ‘Asyah berkata :”Sekali-kali tidak, demi Allah “Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan perempuan sedikitpun dalam baiat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah membaiat mereka (para wanita) kecuali dengan ucapannya : Sungguh saya telah membaiat kamu atas yang demikian itu.” (HR.Bukhari). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya saya tidak pernah berjabatan tangan dengan perempuan.” (HR.Tirmidzi dan beliau berkata : hadits ini hasan shahih)

2. Saya pernah mendengan ceramah seorang syaikh dari Hizbut Tahrir di Yordania yang membahas tentang para pemimpin yang tidak berhukum dengan dengan hokum Allah. Akan tetapi, takkala saya mendatangi rumahnya, mertuannya mengadu tentang dia kepadaku sambil mengatakan : Sesungguhnya syaikh tadi telah memukul istrinya sampai mengenai matanya dan membekas. Maka saya katakanan kepadanya (syaikh) : Sesungguhnya kamu menuntut para pemimpin untuk menegakkan syariat Allah, tetapi kamu tidak menegakkan syariat dalam rumahmua, apakah benar bahwa engkau telah memukul istrimu sampai mengenai matanya ? maka ia menjawab : Iya, betul tapi hanya pukulan ringan dengan gelas teh.!!. Maka saya katakana ke padanya : Praktekkanlah Islam pada dirimu dulu, kemudian setelah itu tuntutlah orang lain untuk mempraktekkannya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanaya, apa hak istri atas suami ? beliau menjawab : “Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberi baju apabila engkau mamakai baju, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekannya dan jangan engkau menghajr (pisah ranjang) kecuali didalam rumah.” (Hadits shahih riwayat al-arba’ah : Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I fan Ibnu Majah). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila seseorang diantara kalian memukul budaknya hendaklah ia menjauhi wajah”. (Hadits hasan riwayat Abu Daud).

 

Nasihat umum kepada seluruh kelompok

Saya sekarang sudah tua renta, umur saya sekarang telah mencapai 70 tahun, dan saya mengharapkan kebaikan bagi semua kelompok, oleh karena itu untuk mengamalkan hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Agama itu nasehat”, saya ingin menyampaikan bebrapa nasehat ini :

1. Agar semua kelompok berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan terhadap firman Allah : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan jangan kamu bercerai-berai..”(QS.Ali Imran : 103). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Telah saya tinggalkan kepada kalian dua perkara, selama kalian berpegang teguh dengan kedudukannya, maka tidak akan tersesat, yaitu (kitabullah al-Qur’an dan sunnah Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (HR.Malik dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami).

2. Apabila jama’ah-jama’ah yang ada berselisih, hendaknya mereka kembali kepada al-Qur’an fan hadits serta amalan para sahabat, Allah ta’ala berfirman : “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kemu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,”(QS.An-Nisa : 59). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnahnya para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya.” (Hadits shohih riwayat Imam Ahmad).

3. Hendaklah mereka memperhatikan dakwah tauhid yang menjadi prioritas dan pusat perhatian al-Qur’an. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwahnya kepada tauhid dan memerintahkan para sahabatnya agar memulai dengannya.

4. Sesungguhnya saya telah masuk dan bergaul dengan kelompok-kelompok dakwah islam, dan saya lihat bahwa dakwah salafiyahlah yang konsisten dengan al-Qur’an dan sunnah menurut pemahaman salafus shaleh, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam para sahabatnya dan para tabiin. Dengan sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi isyarat tentang kelompok tang satu ini dalam sabdanya : “Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kamu dari ahlikitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua di dalam neraka dan yang satu di surga yaitu al-Jama’ah.” (HR.Ahmad dan dinyatakan holeh al-Hafidz Ibnu Hajar). “Semua di dalam neraka kecuali satu yaitu apa yang saya dan para sahabatku ada diatasnya.” (HR.Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani). Dalam hadits diatas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita, bahwasanya orang yahudi dan nasrani berpecah belah menjadi lebih banyak dari mereka, dan kelompok-kelompok yang banyak ini terancap masuk neraka, karena menyimpangnya dan jatuhnya dari kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya. Dan bawasanya hanya satu kelompok yang selamat dari neraka dan masuk surga, yaitu al-Jama’ah (kelompok yang berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah serta amalan para sahabat). Keistimewaan dakwah salafiyah adalah dakwah kepada tauhid, memerangi syirik, mengetahui hadits-hadits yang shahih dan memperingatkan umat dari hadits yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu), serta memahami hokum-hukum syariat dengan dalil-dalilnya. Dan ini sungguh sangat penting bagi setiap muslim. Oleh karena itu, saya menasehati seluruh saudara-saudaraku kaum muslimin, agar senantiasa konsisten dengan dakwah salafiyah, karena dakwah tersebut adalah dakwah yang selamat dan kelompok yang mendapat pertolongan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan senantiasa ada dari umatku satu kelompok yang tanpak diatas kebenaran, tidak memudharatkan mereka orang yang menghinakan mereka sampai dating urusan Allah.” (HR.Muslim). Midah-midahan Allah menjadikan kit ate rmasuk kelompok yang selamat dan mendapat pertolongan.

____________________

Note:

1. Dialihbahasakan oleh Abdurrahman Hadi Lc. Dari kitab “Kaifa Ihtadaitu ila at-Tauhid wa ash-Shiratil Mustaqim”

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Vol.6 No.6 Edisi 38 - 1429H]

Ditulis dalam HIZBU TAHRIR | Leave a Comment »

Hizbut Tahrir

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

Oleh Abu Ihsan Al Atsary

Hizbut Tahrir adalah suatu nama bagi gerakan dakwah yang didirikan oleh Taqyyuddin An-Nabahani. Dia telah menulis sebuah buku yang berjudul Nizhom Al-Islam yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Peraturan Hidup Dalam Islam yang diterbitkan oleh Pustaka Thariqul Izzah. Gerakan ini berpusat di Yordania dan terus berkembang hingga kepenjuru dunia termasuk Indonesia. Di Indonesia, gerakan ini berpusat di Bogor. Tokoh mereka sekarang yang sering datang di Bogor adalah Abdurrohman Al-Bagdadi. Di bogor, pusat kegiatan mereka di Perguruan Tinggi IPB (Institut Pertanian Bogor). Sehingga banyak sekali alumni IPB yang menjadi da’i-da’i gerakan dakwah ini. Gerakan ini dinilai oleh Syaikh Al-Albani sebagai gerakan yang terpengaruh oleh Mu’tazilah, karena sama-sama menempatkan akal lebih dari yang semestinya. Sehingga mereka dikenal dengan julukan Neo Mu’tazilah (mu’tazilah gaya baru)Berikut sekilas tentang Hizbut TahrirAsal usul Hizbut Tahrir Sebagaimana dijelaskan dalam buku mereka Strategi Dakwah Hizbut Tahrir yang diterbitkan oleh pustaka Thariqul Izzah (halaman 21- 23), bahwasanya Hizbut Tahrir merupakan sebuah gerakan yang bermula dari beberapa Ulama setelah merasakan berbagai malapetaka yang menimpa kaum muslimin. Mereka lalu mempelajari realita umat islam di masa kini dan masa lampau (lihat halaman 22). Wal hasil, setelah melalui berbagai studi secara intensif, mereka menghasilkan sebuah pemikiran yang khas, jernih dan jelas; lalu mereka mendirikan Hizbut Tahrir berdasarkan pemikiran tersebut (lihat halaman 23).Tujuan Utama mendirikan Hizbut Tahrir Menurut mereka, problematika utama umat yang dihadapi oleh umat Islam bukanlah masalah menegakkan tauhid dan menjauhkan umat Islam dari kesyirikan, tetapi bagaimana caranya mendirikan khilafah (daulah Islamiah). Sebagaimana perkataan mereka ;Sesungguhnya problematika utama yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah bagaimana menerapkan kembali hukum yang diturunkan Allah I , yaitu dengan menegakkan kembali sistem khilafah dan mengangkat seorang khalifah yang dibai’at berdasarkan kitabullah dan sunnah Rosul-Nya(lhat halaman 5). Bahkan mereka membatasi problematika umat islam hanya pada masalah ini bukan pada masalah aqidah atau yang lainnya. Sebagaimana perkataan mereka :D engan membatasi problematika utama kaum muslimin, akan jelaslah tujuan yang harus diupayakan.(lihat halaman 5). Karena menurut mereka hanya dengan sistem khilafah baru bisa tegak hukum-hukum Islam.Hal ini dibangun atas anggapan mereka bahwa seluruh negara-negara (termasuk Arab) telah menerapkan hukum-hukum kufur. Mereka berkata :Sementara negeri-negeri Islam termasuk Arab sekalipun -sangat disayangkan- ternyata seluruhnya telah menerapkan perundang-undangan dan hukum-hukum kufur , kecuali sebagian kecil… (lihat halaman 6). Walaupun mereka agak melebihkan Arab Saudi dari yang lainnya, namun anehnya mereka juga melebihkan Iran. Kata mereka : Sekalipun ada juga pengadilan-pengadilan yang menerapkan sebagian hukum syara’ selain yang disebutkan diatas, namun hanya terdapat di sebagian kecil negeri-negeri kaum muslimin seperti Arab Saudi dan Iran. (lihat halaman 6). Padahal kita ketahui bahwa Iran merupakan pusat perkembangan Syi’ah.Manhaj dakwah Hizbut Tahrir adalah hanya melalui politik Mereka berkata :Oleh karena itu, usaha untuk menegakkan sistem khilafah dan mengembalikan penerapan hukum dengan apa yang telah diturunkan Allah harus berupa amal jama’i dan berebntuk kutlah (kelompok dakwah), partai, atau sebuah jama’ah. Dan amal jama’i ini pun harus berupa aktivitas politik dan tidak boleh bergerak di luar aktivitas politik(lihat halaman 25). Mereka menganggap Kelompok-kelompok dakwah yang bergerak di luar bidang politik pada hakekatnya tidak berhubungan dengan masalah utama kaum muslimin (lihat halaman 25). Dan menurut mereka termasuk kelompok-kelompok tersebut adalah kelompok dakwah yang memfokuskan perhatiannya kepada kodifikasi Hadits berikut takhrijnya (menyangkut sanad, perawi, atau periwayatan sebuah Hadits dan lain sebagainya) (lihat halaman 27).Kita dapati banyak pemuda-pemuda anggota Hizbut Tahrir yang terjun dalam membahas masalah politik, padahal hal itu sudah diluar kemampuan mereka dan bukan pula hak mereka membahas masalah politik. Tidak semua orang berhak menjadi politikus. Yang berhak menjadi menangani masalah siyasah Syar’iyyah hanyalah para ulama. Tidak ada yang berhak memberikan fatwa-fatwa mengenai politik kecuali ulama yang telah mencapai derajat Mujtahid yang menguasai seluruh cabang-cabang permasalahan syari’at. Apalagi untuk menjadi imam yang di bai’at maka selayakanya dia adalah seorang mujtahid, atau minimal dia didampingi oleh seorang mujtahid. (lihat majalah As-Sunnah 08/III/1419-1999 hal-35) Hizbut Tahrir tidak berhak membahas masalah politik sebab mereka adalah kumpulan orang-orang awam yang tidak memahami hadits-hadits Rosulullah. Bagaimana mereka bisa mencela para ulama yang sibuk mempelajari dan membahas sanad hadits-hadits Rosulullah, padahal pada hadits-hadits Rosulullah tersebutlah lahir hukum-hukum syari’at Islam yang harus dikuasai oleh seorang mujtahid. Berapakah ulama yang ada pada gerakan Hizbut Tahrir ini yang mencapai derajat mujtahid ? Ataukah tidak ada sama sekali ?.Aqidah mereka Hizbut Tahrir sangat terpengaruh dengan Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal. Mereka menjadikan akal sebagai dasar pijak mengenai thoriqul iman (jalan keimanan), sebagaimana perkataan pendiri mereka (Taqiyyuddin An-Nabahani) : Aqidah seorang muslim harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti dengan akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti (qoth’i), yaitu apa-apa yang yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadits qoth’i yaitu hadits yang mutawatir. Apa saja yang tidak terbukti dengan kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash Al-Qur’an dan hadits mutawatir, haram baginya untuk mngimaninya (menjadikannya sbagai aqidah). Sebab aqidah tidak boleh dambil kecuali dengan kepastian . Mereka memanfaatkan istlah-istilah fiqhiah qoth’i tsubut (jelas dan pasti sumbernya dari Nabi), dzonni tsubut (masih belum jelas sumbernya dari Nabi), qoth’i dalalah (pasti dan jelas penunjukannya) dan dzonni dalalah (masih belum jelas penunjukannya) untuk menuju pada hal-hal yang menyimpang. Mereka berkata :Tidak boleh bagi seorang muslim membangun aqidahnya kecuali berdasarkan dalil yang qoth’i tsubut dan qoth’i dalalah. Kalau cuma salah satu maka tidak bisa. Sehingga hadits-hadits ahad tentang aqidah walaupun qoth’i dalalah mereka tolak karena tidak mutawatir. Bahkan ayat Al-Qur’an dalam masalah aqidah yang penunjukannya tidak jelas (dzonni dalalah), menurut mereka tidak wajib bagi seseorang untuk berpegang teguh dengan makna yang terkandung dalam ayat tersebut. Mereka berdalil dengan surat An-Najm ayat 28 :Dan sesungguhnya dzann (persangkaan) itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.Anehnya dalam masalah fiqih, mereka menerima penetapan hukum-hukum fiqih dengan hadits ahad. Sehingga mereka menjadi kebingungan sendiri ketika kita tanyakan tentang sikap mereka terhadap hadits Abu Hurairoh:Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (Hendaklah) ia berdo’a : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung diri kpadamu dari siksa neraka jahannam, dari siksa kubur, dan dari fitnah ketika hidup dan ketika mati, dan dari jahatnya fitnah al-Masih ad-Dajjal. (diriwayatkan dalam shohih Bukhori dan hadits senada juga dirwayatkan oleh Abu Daud, Ahmad dan Nasa’i dengan sanad yang shohih)Menurut filsafat mereka, hadits ini sangatlah aneh. Hadits ini adalah ahad. Anehnya di satu sisi mengandung masalah hukum fiqih (yaitu anjuran berdo’a di akhir sholat) yang harus mereka terima, namun di sisi yang lain mengandung masalah aqidah (yaitu tentang adanya adzab kubur) yang harus mereka tolak karena haditsnya tidak mutawatir. Mereka sangat kebingungan untuk bisa menerima dua hal yang saling bertolak belakang. Akhirnya karena kebngungan tersebut mereka berkata:Kami membenarkan adzab kubur tapi kami tidak megimaninya. Ini jelas suatu filsafat yang aneh sekali.Akibat dari pemahaman yang aneh ini pernah ada seorang da’i Hizbut Tahrir yang berdakwah sendirian di Jepang. Ia menyampaikan serentetan ceramah tentang Jalan Iman. Diantara isi ceramahnya, ia menjelaskan bahwa masalah aqidah tidak bisa tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Ternyata diantara para hadirin peserta ceramah ada seorang pemuda yang pandai. Pemuda tersebut berkata kepadanya : Wahai Ustadz, Anda datang datang sebagai da’i ke Jepang sebuah negeri yang (penuh dengan) syirik dan kekufuran. Sebagaimana Anda katakan, bahwa Anda datang dalam rangka berdakwah agar masyarakat Jepang masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan bahwa sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad. Anda juga berkata bahwa termasuk perkara aqidah yaitu tidak mengambil aqidah yang dibawa oleh satu orang indvidu. Anda sekarang menyeru kami kepada Islam padahal Anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat Anda, sebaiknya Anda pulang saja ke negeri Anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti Anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan Anda. Dengan demikian khabar Anda menjadi khabar yang mutawatir.Hizbut Tahrir sulit diharapkan memperhatikan masalah aqidah

Setelah mengetahui aqidah mereka yang menolak hadits-hadits ahad, nampaklah bahwa Hizbut Tahrir tidak akan memperhatikan masalah-masalah tauhid baik tauhid asma wa sifat maupun tauhid uluhiah. Sebab pembahasan kedua jenis tauhid tersebut banyak di sandarkan pada hadits-hadits ahad. Jangan diharapkan Hizbut Tahrir akan memberantas model-model kesyirikan yang begitu banyak, karena pembahasannya juga berlandaskan pada hadits-hadits ahad. Dan lebih-lebih jangan diharapakan mereka akan memberantas bid’ah sebab mereka sendiri adalah jama’ah bid’ah dan jama’ah yang mencela para ulama yang melakukan takhrij dan memeriksa derajat hadits-hadits Rosulullah.

Salafyoon Online

Ditulis dalam HIZBU TAHRIR | Leave a Comment »

HIZBUT TAHRIR NEO-MU’TAZILAH

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

HIZBUT TAHRIR NEO-MU’TAZILAH

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Dihadapan saya ada dua pertanyaan. keduanya bertemu pada satu titik. Yaitu tentang Hizbut Tahrir.

Pertanyaaan Pertama :
Saya telah membaca tentang Hizbut Tahrir dan saya mengagumi banyak pemikiran mereka. Kami menginginkan agar anda menerangkan atau memberi faidah kepada kami tentang sekelumit kelompok ini?

Pertanyaan Kedua:
Berbicara sekitar persoalan diatas, tetapi penanya meminta kepada saya penjelasan yang luas tentang Hizbut Tahrir. Tujuan-tujuan serta pemikiran-pemikirannya. Apakah dia menyimpang dalam hal aqidah ?

Sebagai jawaban dari dua pertanyaan ini , saya katakan:
Sesungguhnya kelompok atau perkumpulan Islam mana saja yang tidak tegak diatas kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wassalam serta diatas manhaj salafus shalih tentu ia dalam kesesatan yang nyata! tidak diragukan lagi, bahwa kelompok mana saja yang tidak tegak diatas tiga sumber ini akhirnya hanyalah kerugian belaka. Sekalipun sangat ikhlas ia dalam dakwahnya.

Pembahasan saya (Albani) sekarang ini, adalah tentang jama’ah-jama’ah islam yang seharusnya menjadi jama’ah yang ikhlas karena Allah saja, dan menjadi penasehat bagi umat. Sebagaimana telah datang penjelasannya dalam sebuah hadits shahih. Agama itu adalah nasehat kami bertanya: Bagi siapa wahai Rasulullah? beliau menjawab: Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta orang awamnya mereka [Riwayat Muslim dari hadits Tamim ad-Daari]

Yang demikian itu karena perkara ini adalah sebagimana yang difirmankan oleh Rabb kita dalm Al-Qur’an al-Karim:

“Artinya : Dan orang-orang yangb berjihad untuk (mencari keridhaan)Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami ” [Al-Ankabut :69]

Maka barangsiapa yang jihadnya karena Allah diatas kitabullah dan sunnah rasulullah serta diatas manhaj salafus shalih, niscaya orang yang demikian termasuk orang-orang yang dikatakan dalam firman Allah :

“Artinya : Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu” [Muhammad :7]

Jadi manhaj shalafus shalih ini merupakan pokok agung yang seharusnya setiap jama’ah Islam berada diatasnya dalam menegakkan dakwah. Berdasarkan pengetahuan saya terhadap semua jama’ah serta kelompok yang ada sekarang ini dinegeri-negeri Islam, maka akan saya katakan bahwa sesungguhnya mereka semuanya kecuali jama’ah yang satu (saya tidak mengatakan: “Kecuali (kelompok/hizb yang satu) karena jama’ah ini tidaklah bertahazub (berbuat hizbiyah) tidak pula berkumpul dan berfanatik kecuali kepada pokok-pokok yang telah disebutkan tadi yaitu Kitabullah, Sunnah Rasulullah dan Manhaj Salaf. Saya mengetahui dengan baik bahwasanya semua jama’ah selain jama’ah ini tidak menyeru kepada pokok yang ketiga, padahal (pokok itu) adalah asas yang kuat. Mereka hanya menyerukan (agar orang kembali) kepada al-Kitab dan Sunnah saja tanpa menyerukan keduanya (agar orang berpijak) kembali pada manhaj Saalafus Shalih. Dan sebenarnya akan menjadi terang bagi kita arti penting dari qaid (syarat pengikat) yang ketiga ini manakala kita perhatikan nash-nash syar’i yang berasal dari nabi, baik berupa kitab (al-Qur’an) maupun sunnah.

Dalam kenyataan, jama’ah-jama’ah Islam modern bahkan firqah-firqah Islam, dari sejak dimulainya penyimpangan diantara jama’ah-jama’ah Islam pertama yaitu sejak hari keluarnya Khawarij menentang Amirul mu’minin Ali bin Abi Thalib dan sejak mulainya Al-Ja’ad bin Dirham berdakwah dengan dakwah mu’tazilah dan sejak munculnya firqah-firqah lain yang sudah dikenal nama-namanya semenjak dahulu namun yang sekarang diperbaharui nama-namanya dengan nama-nama yang baru. (kenyataan dari) semua firqah ini, baik firqah yang dahulu maupun yang sekarang, tidak terdapat satu firqah pun(diantaranya) yang mengatakan dan menyuarakan dia berada diatas manhaj salafus shalih.

Firqah-firqah ini dengan segala perbedaan/perselisihan yang ada diantara mereka, baik dalam masalah hukum maupun furu’(cabang), mereka semua sama-sama mengatakan : Kami berada diatas (pijakan) Al-Kitab dan as-Sunnah” akan tetapi mereka berbeda dengan kita katakan yang mana perkara tersebut justru merupakan kesempurnaan dakwah kita. yaitu perkataan dan diatas manhaj shalafus shalih.

Berdasarkan kenyataan ini, siapakah yang akan menghukumi (manakah yang paling benar) diantara firqah-firqah ini. Yaitu firqah-firqah yang secara pengakuan dan secara dakwah paling tidak berintima’ (menisbatkan diri) kepada al-Kitab dan as-Sunnah? hukum apakah yang bisa digunakan untuk menentukan kata putus diantara mereka sedangkan mereka semuanya mengatakan diatas kalimat yang satu? jawabnya tidak ada jalan untuk menghukumi bahwa satu jama’ah diantara mereka itu berada diatas kebenaran (al-Haq) kecuali jika dia menisbatkan diri (intima’) kepada manhaj Shalafus shalih.

Disini, seperti yang dikatakan dizaman sekarang menjadi tanda tanya yang terlontar pada diri sendiri. Yaitu dari manakah kita mendatangkan kalimat tambahan :dan diatas manhaj salafus shalih ?

Jawabnya, sesungguhnya kita mendatangkannya dari kitabullah, sunnah Rasulullah dan dari apa yang ditempuh oleh para imam salaf, baik dari kalangan sahabat, tabi’in maupun pengikutnya yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah seperti halnya yang mereka katakan sekarang. Yang paling pertama adalah firman Allah :

“Artinya : Dan barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin kami biarkan dia leluasa dalam kesesatan yang telah menguasainya itu lalu Kami masukkan ia kedalam jahannam. dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisaa :115]

Firman Allah (pada ayat diatas) : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, dihubungkan dengan firman Allah : Dan barangsiapa yang menentang Rasul, maka seandainya ayat ini berbunyi ; (Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, Kami biarkan dia leluasa dalam kesesatan yang telah menguasainya itu lalu Kami masukkan ia kedalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali) tanpa firman Allah (dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin) tentu ayat ini menunjukkan benarnya firqah-firqah yang dahulu maupun yang sekarang. Sebab mereka semua mengatakan: “Kami berjalan pada rel al-Kitab dan Sunnah”! sekalipun secara pengalaman mereka (sebenarnya) tidak berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Karena mereka tidak mengembalikan masalah-masalah yang mereka selisihkan kepada Al-Kitab dan Sunnah. Sebagaimana yang Allah ta’ala firmankan:

“Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah(Al-Qur’an) dan Rasul (sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih utama akibatnya” [An-Nisaa:59]

Jika anda mengajak salah seorang dari kebanyakan ulama dan dai-dai mereka (supaya kembali) kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya ia akan berkata : “aku hanyalah mengikuti madzhabku” Dimana orang ini mengatakan :”Madzhabku Hanafi”, sedangkan yang satu itu mengatakan “Madzhabku Syafi’i…” dan begitulah seterusnya. Mereka mendudukkan taqlid (sikap mengekor) mereka kepada imam-imamnya sama dengan kedudukan ittiba’ terhadap kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. dengan demikian apakah mereka berarti telah merealisasikan ayat ini ? tidak, sama sekali tidak.Berdasarkan kenyataan ini, lalu apakah gunanya pengakuan mereka bahwasanya mereka berada diatasa al-kitab dan as-sunnah selama secara amaliyah (pengamalan) mereka tidak merealisasikannya ?

Ini adalah contoh yang tidak saya maksudkan untuk orang-orang taqlid (awam). Tetapi yang saya maksudkan adalah para dai islam yang seharusnya tidak menjadi orang-orang taqlid yang lebih mendahulukan pendapat para imam yang tidak maksum daripada firman Allah dan sabda Rasul-Nya yang maksum. Dengan demikian tidaklah Allah menyebut kalimat itu ditengah-tengah ayat secara sia-sia, tetapi kalimat itu disebut untuk menanamkan suatu asas dan membuat suatu kaidah. Yaitu bahwa kita tidak boleh menyerahkan pemahaman Al-Kitab dan As- Sunnah kepada akal kita yang serba ketinggalan zaman dan (serba) terbelakang dalam pemahaman.

Kaum muslimain hanyalah benar-benar dikatakan mengerti mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah secara mendasar dan sesuai dengan kaidah, bila disamping berpegang pada Al-Kitab dan as-Sunnah juga berpegang pada apa yang ditempuh oleh salafus shalih. Sebab ayat ini mengandung nash bahwa kita wajib untuk tidak menyelisihi dan tidak menetang rasul. Sebagaimana juga mengandung ketentuan agar kita tidak menyelisishi jalannya kaum mukminin. Artinya kita wajib mengikuti (ittiba’ kepada) Rasul dan tidak menentangnya. Begitupula kita wajib mengikuti jalannya kaum mukminin dan tidak menyelisihinya. dari sinilah pertama-tama kami katakan, bahwa setiap kelompok atau setiap jama’ah islamiyah wajib melakukan pembetulan asas geraknya. yaitu dengan cara berpegang teguh kepada Al-Kitab dan Sunnah serta pemahaman Shalafus Shalih.

Tetapi sayang sekali ikatan syarat (yang terakhir) ini yakni (pemahaman salafus shalih) tidak diambil oleh hizbut tahrir, tidak pula oleh ikhwanul muslimin dan tidak pula oleh kelompok-kelompok Islam semisal mereka. Adapun kelompok-kelompok yang terang-terangan mengumumkan perang terhadap Islam seperti Partai Ba’ats dan Partai Komunis maka bukan disini sekarang pembicaraannya.

Jika demikian halnya, maka sepatutnya setiap muslim laki-laki dan perempuan mengetahui bahwa suatu garis jika sudah bengkok sejak dari pangkalnya maka garis bengkok itu akan semakin menjauh dari garis yang lurus. Setiap kali telapak kaki melangkah pasti langkahnya semakin bertambah menyimpang. Garis lurus itu adalah (garis) yang dikatakan oleh Allah Rabbul’ Alamin dalam Al-Qur’anul Karim :

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan ) ini adlah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya” [Al-An'am :153]

Ayat mulia ini jelas dan qathi’ dalalah (pasti penunjukannya)sebagimana yang menjadi kesukaan serta ciri khas Hizbut Tahrir diantara kelompok-kelompok yang ada dalam dakwahnya, risalah-risalahnya dan ceramah-ceramahnya. Dikatakan qathi’ dalalah, karena ayat itu menyatakan bahwa jalan yang dapat menyampaikan kepada Allah itu hanya satu. Sedangkan jalan-jalan lain adalah jalan-jalan yang akan menjauhkan kaum muslimin dari jalan Allah.

Firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia.Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya”[Al-An'am : 153]

Rasulullah shalallahu alaihi wassalam telah menambahkan penjelasan dan keterangan terhadap ayat ini . Karena memang demikianlah kedudukan sunnah beliau selamanya. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an ketika Dia berbicara kepada Nabi-Nya :

“Artinya : Dan Kami turunkan Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” [An-Nahl:44]

Sunnah Nabi shalallau alaihi wassalam merupakan penjelas yang sempurna bagi Al-Qur’an. Sedangkan Al-Qur’an adalah pokoknya. Ia merupakan perundang-undangan bagi islam.Untuk lebih mendekatkan kejelasan permasalahannya bagi akal, saya terangkan (berikut ini).

Al-Qur’an, bila diibaratkan dengan sistem perundang-undangan buatan manusia, ibarat undang-undang dasarnya. Sedangkan As-Sunnah, bila diibaratkan dengan aturan-aturan buatan manusia, ibarat aturan yang menjelaskan undang-undang dasar tersebut. Oleh karena itu termasuk sesuatu yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin, bahwasanya tidak mungkin memahami Al-Qur’an tanpa penjelasan Rasulullah. Ini merupakan perkara yang telah disepakati. Tetapi sesuatu yang diperselisihkan oleh kaum muslimin dan (yang kemudian) pengaruhnya bermacam-macam setelah itu, ialah bahwa setiap firqah sesat zaman dahulu tidak melihat (mengangkat kepalanya pada) syarat pengikat yang ketiga yaitu ittiba’ (mengikut) kepada Salafus Shalih. Oleh sebab itulah mereka menyelisihi ayat yang telah saya sebutkan berulang-ulang tersebut yakni.

“Artinya : Dan mengikuti jalan selain kaum mukminin ” [An-Nisaa:115]

Akhirnya merekapun menyelisihi jalan Allah. Karena jalan Allah itu hanya satu, yaitu seperti yang disebutkan dalam ayat terdahulu ( yakni) :

“Artinya : Dan bahwa yang Kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan, janganlah, kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan (lain) itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya” [Al-Anaam :153]

Saya (Syaikh Albani) katakan, bahwa sesungguhnya Nabi telah menambahkan keterangan dan penjelasan terhadap ayat ini ketika salah seorang sahabat beliau yang terkenal ilmu fiqihnya, yaitu Abdullah Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu meriwayatkan :

“Artinya : Suatu hari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam membuat sebuah garis dengan tangannya untuk kita ditanah dengan garis lurus. Kemudian beliau membuat garis disekitarnya dengan garis-garis pendek. Lalu beliau menunjuk garis yang lurus seraya membaca (firman Allah): Dan Bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Beliau sambil menggerakkan jarinya keatas garis yang lurus bersabda : Ini adalah jalan Allah , kemudian beliau menunjuk kegaris-garis yang pendek disekitarnya, lalu beliau bersabda: Ini adalah jalan-jalan yang pada setiap ujung pangkal jalan-jalan itu ada setan yang menyeru manusia menuju jalan-jalan tersebut” [Hadits ini melalui jalan periwayatan yang maknanya senada diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Hakim dan Nasa'i dengan sanad yang baik]

Hadits ini ditafsirkan oleh hadits lainnya lagi yaitu hadits yang diriwayatkan oleh ahlu sunan (penyusun kitab-kitab sunan) seperti Abu Dawud, Tirmidzi, dan para imam hadits yang semisalnya melalui jalan periwayatan yang banyak dari sejumlah sahabat seperti Abu Hurairah, Mu’awiyah, Anas bin Malik, dan lainnya dengan sanad yang baik (jayyid) , bahwa Nabi bersabda :

“Artinya : (Kaum) Yahudi telah terpecah belah menjadi 71 kelompok (firqah). (kaum) Nasharani(kristen) telah berpecah belah menjadi 72 firqah. Dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 firqah , semuanya di neraka kecuali satu. Lalu (para sahabat) bertanya : Siapakah dia wahai Rasulullah ? beliau menjawab ; Dia adalah apa yang aku dan sahabatku berada diatasnya”
Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang jalannya kaum mukminin yang tersebut dalam ayat itu [An-Nisaa:115].

Siapakah gerangan orang-orang mukmin yang disebutkan dalam ayat tersebut? mereka adalah orang-orang yang telah disebutkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dalam hadits alfiraq (perpecahan) ketika beliau ditanya tentang kelompok yang selamat (al-Firqah an-Najiyah) tentang manhajnya, sifatnya dan pangkal geraknya. Maka beliau menjawab : “Apa yang aku dan sahabatku ada diatasnya”

Karena itu hal ini wajib mendapat perhatian! sebab jawaban Rasulullah tersebut jika bukan wahyu dari Allah, maka dia adalah tafsir dari Rasulullah terhadap “jalannya kaum muminin” yang disebutkan dalam firman Allah Azza wajalla tadi. Itulah yang dimaksud dengan ayat :

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jaln orang-orang mukmin…”

Allah telah menyebut Rasul dalam ayat tersebut dan telah menyebut pula jalannya orang mukmin.Sementara itu Rasulullah shalallahu alaihi wassalam telah pula menyatakan tanda-tanda golongan yang selamat yang tidak termasuk dalam 72 golongan yang binasa. Yaitu bahwa (golongan yang selamat itu) adalah golongan yang berdiri diatas apa yang Rasul dan para sahabatnya ada diatasnya (yakni sejalan dengan pemahaman Rasul dan para sahabatnya).

Kita mengetahui benar, bahwa ketika Allah Azza wa Jalla berfirman kepada manusia, maka Dia hanyalah berbicara kepada orang-orang yang berakal, kepada para ulama dan kepada orang-orang yang berfikir. Akan tetapi kita (juga) mengetahui bahwa akal manusia berbeda-beda. Karena akal ada dua, akal muslim dan akal kafir. Akar kafir ini bukanlah akal. Karena akal menurut bahasa Arab adalah sesuatu yang mengikat dan mengendalikan pemiliknya dari kemungkinan terpeleset kekanan atau kekiri. Sementara itu tidak mungkin orang berakal tidak terpeleset kekanan atau kekiri, kecuali jika mengikuti Al-Kitab dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam serta mengikatkannya dengan pemahaman salaf.

Oleh karena itu, Allah menceritakan pengakuan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik pada hari kiamat, bahwasanya mereka bukanlah orang-orang yang berakal. Allah ‘azza wajalla berfirman :

“Artinya : Dan mereka berkata: sekiranya kami mendengarkan atau menggunakan akal terhadap peringatan itu niscaya tidaklah kami menjadi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala ” [Al-Mulk:10]

Berdasarkan ayat diatas mereka mengakui bahwa ketika mereka berada dalam kehidupan dunia bukanlah orang-orang yang berakal. Padahal diantara mereka terdapat orang-orang cerdik pandai yang dapat mengetahui perkara yang tampak dari kehidupan dunia. Sebagaimana telah Allah sebutkan dalam kitab-Nya:

“Artinya : Mereka hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang kehidupan akhirat adalah lalai” [Ar-Ruum : 7]

Jika demikian berarti disana ada dua akal ; yaitu akal hakiki (akal yang sebenarnya) dan akal majazi (tidak hakiki). Akal hakiki adalah akal muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya sedangkan akal majazi (tidak hakiki) adalah akalnya orang-orang kafir yang menyatakan pengakuannya :

“Artinya : Sekiranya kami mendengar atau memikirkan/berakal (terhadap peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala ” [Al Mulk:10]

Secara umum Allah juga telah berfirman tentang orang-orang kafir.

“Artinya : Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami ayat-ayat Allah” [Al-A'raaf :179]

Orang-orang kafir memiliki hati, tetapi mereka tidak berakal (berfikir) dengannya. Yakni mereka tidak mempergunakan hatinya untuk memahami kebenaran!

Maka setelah kita mengetahui hakikatnya, saya tidak menyangka ada perselisihan padanya. karena hal itu jelas dalam Al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam.akan tetapi dari hakikat ini saya ingin sampai pada hakikat lain yang merupakan pembahasan dalam bukti-bukti dan dalil-dalil ini.

Jika akal orang kafir bukanlah akal, maka akal muslim juga terbagi menjadi dua. Akal seorang muslim yang ‘alim(berilmu) dan akal seorang muslim yang bodoh. Akal seorang muslim yang bodoh tidak mungkin sama pemahamannya dengan akal seorang muslilm yang berilmu (‘alim) selamanya.Oleh karena itu Allah berfirman :

“Artinya : Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” [Al-Ankaabut :43]

Dia juga berfirman.

“Artinya : Maka bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui” [An-Nahl:43]

Dengan demikian seorang muslim yang benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tidak boleh menetapkan akalnya sebagai sumber hukum. Tetapi dia (justru) harus menjadikan akalnya tunduk kepada firman Allah dan sabda Nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Dari sini kita menemukan satu titik dalam dakwah Hizbut Tahrir. Bahwasanya mereka terpengaruh oleh Mu’tazilah dalam dasar pijaknya mengenai jalan (cara) keimanan (thariqul iman). Jalan keimanan (thariqul iman) ini adalah sebuah judul pembahasan mereka yang terdapat dalam kitab Nizham Al-Islam (aturan-aturan Islam) yang dikarang oleh pemimpin mereka yaitu : Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah.

Saya (Syaikh Nashiruddin Al-Bani) pernah berjumpa dengannya (Taqiyuddin An-Nabhani) beberapa kali. Saya mengenalnya dengan baik dan mengenal apa yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dengan sangat baik. Karena itu Insya Allah saya berbicara berdasarkan ilmu tentang segala hal yang dakwah mereka tegak diatasnya.

Inilah dia Point Pertama yang (harus) mereka tanggung, yaitu bahwa mereka menjadikan akal memiliki keistimewaan lebih dari yang semestinya. Disini akan saya ulas lagi, bahwa tidak berarti saya menafikan (meniadakan) kedudukan akal dalam islam. Tetapi saya hanya ingin menegaskan bahwa akal tidak memiliki hak untuk menjadi penentu bagi Al-Kitab dan As-Sunnah. Tetapi akal-lah yang wajib tunduk kepada (ketentuan) hukum Al-Kitab dan As-Sunnah serta berita-berita keduanya. Tidak lain kewajiban akal melainkan memahami segala hal yang dibawa al-Kitab dan as-Sunnah.

Dari sinilah kaum Mu’tazilah zaman dahulu menyimpang. Mereka mengingkari banyak sekali hakikat (kebenaran) yang besar karena mereka menjadikan akal berkuasa atas nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Lalu mereka mentahrif (merubah makna/lafal) nash-nash tersebut, mengganti dan menukar-nukar (makna)nya . Dengan bahasa ungkapan para Ulama Salaf, mereka menta’thil (menolak makna) nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah.

Ini adalah satu point yang saya ingin agar pembaca memperhatikannya. Yaitu bahwa semestinya akal seorang muslim itu tunduk kepada nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah serta kepada pemahaman keduanya. Maka yang menjadi pemutus perkara (hakim) adalah Allah dan Rasul-Nya. Bukan akal manusia yang menjadi hakim. Sebab berdasarkan apa yang telah kita sebutkan , bahwa akal manusia itu berbeda-beda. Ada akal muslim dan adapula akal kafir. Kemudian antara akal muslim yang berilmu dengan akal muslim yang bodoh juga berbeda. karenanyalah Allah Subhanahu wa Ta’aala berfirman,dan kiranya tidaklah mengapa kita mengulang-ulang dalil karena pembahasan ini sedikit sekali mengetuk telinga (pendengaran) banyak dari berjuta-juta kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan. Karena itulah saya terpaksa mengulang-ulang point-point dan dalil-dalil ini. Diantaranya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla:

“Artinya : Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu”[Al-Ankaabut : 43]

Disini kita berhenti sebentar (dan bertanya) siapakah orang-orang yang berilmu itu? adakah mereka para ulama kafir? sama sekali bukan ! kita tidak menghargai mereka, sebab mereka bukan orang-orang yang berakal. Karena pada hakikatnya mereka hanyalah orang-orang yang memiliki kecerdasan berhubung mereka telah menciptakan, membuat dan telah mencapai kemajuan materi yang sudah dikenal semua orang. Demikian juga akal (yang ada) pada kaum muslimin. Akal ini tidaklah sama, akal orang yang berilmu tidak sama dengan akal orang bodoh. Dan akan saya kemukakan lagi sesuatu yang lain, yaitu bahwa akal orang yang berilmu yang mengamalkan ilmunya tidak akan sama dengan orang yang berilmu yang tidak mengamalkan ilmunya. Oleh karena itu kaum Mu’tazilah telah menyimpang dalam banyak landasan/asas yang mereka tetapkan menyelisihi jalan syariat, baik Al-Kitab , As-Sunnah maupun manhaj Salafus Shalih. Inilah point pertama , yaitu penyandaran Hizbut Tahrir kepada akal lebih dari yang semestinya.

Point Kedua : Apa yang menurut saya merupakan cabang dari point pertama, yaitu bahwa mereka membagi nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah menjadi dua bagian. Dari segi periwayatannya dan dari segi dalalah (penunjukannya). Adapun dari segi periwayatannya, mereka berkata bahwa riwayat Qath’iyatu ats-tsubut (jelas dan pasti sumbernya dari Nabi shalallahu’alaihi wassalam) dan ada kalanya Zhanniyatu ats-tsubut (masih belum jelas apakah benar sumbernya dari Nabi shalallahu alaihi wassalam) . Sedangkan dari segi dalalah (penunjukannya) juga demikian. Adakalnya Qath’iyau ad-Dalalah (pasti dan jelas penunjukannya) dan adakalanya Zhanniyatu ad-Dalalah (masih belum jelas penunjukannya).

Kita tidak akan memperdebatkan istilah-istilah ini karena hal ini sebagaimana dikatakan tidak perlu dipermasalahkan. Tetapi yang kami perdebatkan adalah bilamana mereka menggiring (maksud) istilah ini menuju hal-hal yang menyimpang yang menyelisihi pemahaman kaum muslimin generasi pertama.
Dari sinilah akan tampak nyata bagi semua orang tentang arti penting Sabilul Mu’minin (jalannya kaum mukminin), sebab sabilul mu’minin ini merupakan pengikat yang dapat mencegah terpelesetnya seorang ‘alim yang muslim, apalagi yang bodoh, dari nash Al-Qur’an dan As-Sunnah bila dia merujuk kepada istilah yang semisal diatas yang tidak boleh jika membuahkan hasil-hasil berikut ini. Yaitu bahwa mereka telah menggiring peristilahan tersebut menuju hal berikut.

Kata mereka, bahwa apabila datang suatu nash dalam Al-Qur’an dan nash tersebut tidak diragukan lagi menurut istilah yang telah disebutkan terdahulu disebut Qath’iyatu ats-tsubut tetapi Zanniyatu ad-Dalalah, maka seorang muslim tidak wajib berpegang kepada makna yang terkandung didalamnya.Karena dia Zhanniyatu ad-Dalalah.

Dengan demikian (menurut mereka) tidak boleh bagi seorang muslim untuk membangun aqidahnya berdasarkan nash yang Qath’iyatu ats-Tsubut tetapi Zhanniyatu ad-Dalalah.

Begitu juga sebaliknya, jika datang suatu dalil yang Qath’iyatu ad-Dalalah tetapi tidak Qath’iyatu ats-Tsubut seperti keadaan pada umumnya hadits-hadits Nabi, maka mereka tidak mau mengambilnya sebagai sandaran aqidah.
Dari sinilah kemudian mereka datang dengan membawa aqidah baru yang tidak pernah dikenal oleh Slafus Shalih. Mereka membuat istilah-istilah khusus bagi mereka. Buku-buku mereka yang memuat permasalahan ini cukup dikenal. Yang saya maksudkan adalah buku-bukuk mereka terdahulu. Sebab (sekarang) mereka telah melakukan pelurusan-pelurusan didalamnya. Dalam hal ini saya termasuk orang yang paling tahu tentang adanya pelurusan-pelurusan ini. Akan tetapi dalam kenyataannya hanya pelurusan semu saja, kalaupun betul kita akui adanya pelurusan itu. Namun hal tersebut hanyalah menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang bingung, hingga dalam aqidahnya.

Sebab mereka (tetap saja) mengatakan bahwa aqidah tidak (bisa) tegak kecuali berdasarkan dalil yang qath’iyatu ats-tsubut dan qath’iyatu ad-dalalah. Yaitu bahwa hadits shahih secara riwayat dan qath’i (pasti) secara dalalah (penunjukannya), tidak bisa dijadikan sebagai sandaran aqidah. Karenanya, kita katakan kepada mereka sebagai debat dan bantahan kita terhadap mereka : “Aqidah (keyakinan) ini kamu ambil dari mana ? Mana dalil yang menunjuk-kan tidak bolehnya seorang muslim mendasarkan aqidahnya pada hadits shahih atau nash yang tidak mencapai derajat mutawatir dan tidak pula qath’iyatu ad-dalalah? Darimanakah anda mendatangkan kaidah tersebut ?”
Ternyata mereka rancu dalam menjawabnya. Pembahasan mengenai ini panjang sekali. mereka berdalil dengan semisal firman Allah subhanahu wata’aala :

“Artinya : Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka” [An-Najm :23]

Dan firman-Nya.

“Artinya : Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaidah sedikitpun terhadap kebenaran”[An-Najm :28]

Namun pembahasan seperti ini akan ,mengeluarkan kita dari pembahsan yang semestinya mengenai apa yang kita ketahui tentang Hizbut Tahrir. Karena diskusi mengenai kaidah ini dan penjelasan tentang hal-hal yang ada padanya akan selalu mendapatkan bantahan-bantahan. Disamping diskusi itu hanya akan ditegakkan berdasarkan argumen yang hakikatnya seperti fatamorgana yang disangka air oleh orang yang kehausan.[1]

Oleh karena itu, kita cukupkan (pembahasannya) pada keterangan yang telah kita kemukakan (diatas) perihal kaidah mereka yang sesat. Yaitu yang berbunyi bahwa :

“Tidak boleh seorang muslim membangun aqidahnya berdasarkan hadits shahih yang tidak Qath’iyatu ats-Tsubut walaupun Qath’iyatu ad-Dalalah”
Darimanakah mereka dapatkan ini ? sama sekali tidak ada dalilnya bagi mereka, baik dari Al-Qur’an , as-Sunnah maupun dari pemahaman Salafus Shalih. Bahkan pemahaman Salaf menentang hal ini !.

Pemikiran ini sesungguhnya dibangun oleh sebagian kelompok khalaf (kelompok yang tidak berfaham salaf) dari kalangan Mu’tazilah terdahulu beserta pengikutnya dizaman sekarang. Paling tidak dalam hal aqidah. Mereka itu adalah hizbut Tahrir.

Saya katakan, bahwa setiap kita mengetahui sesungguhnya ketika Allah mengutus beliau shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai pemberi kabar gembira serta pembawa peringatan , berfirman padanya:

“Artinya : Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu. Dan, jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya , Allah memelihara kamu dari gangguan manusia ” [Al-Maidah: 67]

Maka penyampaian beliau terhadap risalah-Nya kepada manusia, kadang-kadang beliau sampaikan sendiri dengan menghadiri pertemuan-pertemuan dan perkumpulan-perkumpulan mereka.Beliau berbicara secara langsung kepada mereka. Tetapi kadang-kadang beliau mengutus seorang utusan untuk mengajak orang-orang musyrik agar mengikuti dakwah Nabi. Dan kadang-kadang pula beliau hanya berkirim surat, sebagaimana telah diketahui berdasarkan sejarah, (misalnya-red). Kepada Hiraqlius raja Romawi, kepada Kisra raja Persia, kepada Muqauqis dan kepada pemimpin-pemimpin Arab, sebagaimana telah dijelaskan dalam buku-buku sejarah.

Dan termasuk yang pernah beliau lakukan, ialah mengutus Mu’adz bin Jabal, Abu Musa Al-Asy’ary dan Ali bin Abi Thalib ke Yaman. Beliau juga mengutus Dihyah al-Kalby ke Romawi. Mereka semuanya adalah individu-individu yang khabar (pemberitaan / periwayatan)-nya menurut kaidah hizbut Tahrir diatas, tidak berfungsi sebagai khabar (pemberitaan/periwayatan) yang qathi’ (pasti) sebab mereka adalah individu-individu (sendiri-sendiri). Mu’adz bin Jabal (di Yaman-red) berada disatu tempat, Abu Musa disatu tempat yang lain, dan Ali ditempat yang lain lagi. Bisa jadi pula waktunya berbeda.

Disana ada sebuah hadits dalam shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Beliau berdua mengeluarkan hadits shahih tersebut dengan sanad yang shahih :

“Artinya : Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam ketika mengutus Mu’adz ke Yaman beliau bersabda kepadanya : Jadikanlah yang pertama engkau dakwahkan kepada mereka adalah syahadat Laa ilaaha illallah (tidak ada yang berhak diibadati dengan benar kecuali Allah….” [Al-Hadits]

Siapakah orang Islam yang ragu bahwa syahadat ini merupakan asa/pokok pertama? artinya sebagai (asas) aqidah pertama yang diatasnya dibangun keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan Rasul-rasul-Nya? sesungguhnya Mu’adz telah pergi sendirian saja sebagai penyampai dan juru dakwah yang menyeru kaum musyrikin agar mereka beriman kepada agama Islam.

Anda lihat apakah hujjah sudah (cukup) tegak dengan Mu’adz manakala beliau mengajak kaum musyrikin untuk masuk islam dan memerintahkan mereka agar menegakkan shalat lima waktu dalam sehari semalam. yaitu shalat yang terdiri dari dua, empat, dan tiga raka’at sampai kepada rincian-rinciannya yang sudah kita ketahui bersama-alhamdulillah-? Beliau juga memerintahkan mereka untuk mengeluarkan dari harta zakat yang berhubungan dengan emas, perak, buah-buahan, sapi, onta dan lain-lainnya.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah sudah (cukup) tegak hujjah islam bagi kaum musyrikin dengan hanya diutusnya Mu’adz bin Jabal sendirian ? (tentu) menurut madzhab Hizbut Tahrir- dengan amat menyesal- hujjah belum tegak. sebab Mu’adz hanya seorang diri hingga bisa dimungkinkan untuk berdusta seperti menurut perkataan mereka?! Apabila kita katakan bahwa kedustaan itu terlalu jauh dari Mu’adz, tetapi (menurut Hizbuta Tahrir-red) tidak akan kurang dari kemungkian untuk dikatakan bahwa boleh jadi beliau berbuat salah atau lupa.

Sesungguhnya mereka telah datang membawa sebuah filsafat, bahwa kita tidak boleh mengambil aqidah islamiyah dari hadits shahih. Kalau begitu orang-orang Yaman ketika diseu oleh Muadz untuk beraqidah , berarti hujjah belum tegak bagi mereka, karena beliau sendirian saja (dalam menyampaikan islam). Padahal diantara orang-orang Yaman itu ada yang penyembah berhala, ada yang Nasrani dan ada pula yang majusi. Menurut kaidah Hizbut Tahrir ini, hujjah dalam masalah aqidah belum tegak bagi mereka ?!

Adapun dalam masalah hukum fiqih Hizbut Tahrir berpandangan seperti pendapat umumnya kaum muslimin. (Yaitu bahwa) dengan hadits ahad (hadits yang tidak mutawatir-red). Bisa ditetapkan hukum-hukum syariat. Sedangkan masalah aqidah (menurut Hizbut Tahrir) tidak dapat ditetapkan dengan hadits ahad ?!

Inilah Mu’adz. Beliau menjalankan gambaran aqidah ahad dalam Islam secara menyeluruh, baik dalam hal ushul(pokok) maupun furu’ (cabang) dalam masalah i’tiqad(aqidah) maupun hukum ( fiqh ). Dengan demikian , dari mana mereka datang dengan membawa pemilahan-pemilahan tersebut?

Firman Allah Subahanhu wa Ta’ala.

“Artinya : Ini tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun mengenainya” [A-Najm:23]

Disini saya ingin mengakhiri pembahasan yang berhubungan dengan hadits ahad ini, dimana Hizbut Tahrir menolak puluhan hadits shahih berdasarkan kaidahnya yang lemah dan tidak memiliki kekuatan sama sekali. yaitu kaidah bahwa hadits -hadit ahad tidak bisa dijadikan landasan aqidah. Maka saya ingin akhiri pembahasan ini dengan poin-poin berikut ini.

DA’I HIZBUT TAHRIR DIPERMALUKAN MUSLIMIN JEPANG
Ada salah seorang diantara mereka menyebutkan bahwa seorang da’i Hizbut tahrir pergi ke Jepang. ia menyampaikan serentetan ceramah kepada mereka. Diantara ceramah yang disampaikannya adalah tentang jalan iman. Diantara isi ceramahnya, bahwa masalah aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan hadits ahad. Ternyata disana , ditengah hadirin ada seorang pemuda yang berakal, cerdik dan pandai. Ia berkata kepada penceramah itu :

“Wahai ustadz.., anda datang sebagai da’i ke Jepang. Sebuah negeri syirik dan kufur. Sebagaimana anda katakan, bahwa anda datang dalam rangka berdakwah agar mereka (masyarakat Jepang) masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad (pemberitaan satu orang). Anda juga berkata kepada kami bahwa termasuk perkara aqidah ialah agar jangan mengambil aqidah dari berita satu orang individu. Anda sekarang menyeru kami agar menerima Islam, padahal anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat anda ini, sebaiknya anda pulang saja kenegeri anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan anda. dengan demikian khabar(berita) anda menjadi mutawatir!!

Demikianlah pemuda itu menjatuhkan penceramah tersebut. ini hanyalah satu diantara banyak contoh yang membuktikan akibat buruk bagi siapa saja yang menyelisihi manhaj Salafus Shalih.

Ada sebuah hadist dalam shahih Bukhari dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi shalallahualaihi wassalam bersabda:

“Artinya : Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (hendaknya) ia mengucapkan doa (artinya): ya, Allah sesungguhnya aku berlindung diri kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam , dari siksa kubur, dari fitnah ketika hidup dan mati, dan dari fitnah al-masih ad-Dajjal. [Hadits senada juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih]“

Hadits diatas termasuk jenis hadist ahad, tetapi ia adalah hadits yang termasuk aneh dan asing menurut filsafatnya Hizbut Tahrir. Sebab dari satu sisi mengandung hukum syar’i. Hukum syar’i menurut mereka (dapat) tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Namun, disisi lain mengandung aqidah karena disana ada azab kubur dan ada fitnah Dajjal. Padahal mereka tidak mengimani siksa kubur dan tidak pula mengimani fitnah Dajjal akbar yang kisahnya telah diceritakan oleh Rasulullah dalam banyak hadits. Diantaranya adalah sabda beliau:

“Artinya : Tidak ada satu fitnahpun sejak diciptaknnya Adam hingga hari kiamat yang lebih berbahaya dari fitnah Dajjal” [Riwayat Ahmad, Muslim, dan Al-Hakim]

Mereka Hizbut Tahrir tidak mengimani (bakal munculnya) Dajjal ini, karena menurut anggapan mereka hadits tersebut bukanlah hadits mutawatir. Maka sekarang kita katakan kepada mereka:

“Apa yang bisa kalian lakukan terhadap hadits Abu Hurairah (sebelumnya) yang disatu sisi mengandung hukum syar’i (yaitu disyariatkannya membaca doa tersebut diakhir shalat-red) Dengan demikian kalian harus mengucapkan doa pada akhir shalat :

“Aku berlindung diri kepada-Mu dari azab kubur”

Tetapi mungkinkah kalian meminta perlindungan diri dari azab kubur sedangkan kalian tidak mengimani adanya azab kubur ?

Dua hal yang saling berlawanan tidak mungkin dapat berkumpul. Namun, kemudian mereka datang kepada kita dengan kilah-kilah yang sesungguhnya dilarang Allah. Mereka mengatakan :”Bahwa kami membenarkan azab kubur tetapi kami tidak mengimaninya?!”

(Ini jelas) filsafat yang aneh sekali. Mengapa mereka jadi begini ? sesungguhnya mereka telah datang membawa filsafat pertama, kemudian mereka terperangkap secara sambung-menyambung kedalam banyak filasafat. akhirnya dengan filsafat-filsafat itu mereka keluar dari jalan lurus yang pernah ditempuh para sahabat Nabi shalallahu’alaihi wassalam. Sementara itu hadits tersebut sebagaimana telah dijelaskan adalah panjang penjelasannya.

Sesungguhnya diantara dakwah Hizbut Tahrir yang selalu mereka kumandangkan adalah bahwa mereka ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi. Saya hendak mengingatkan bahwa Hizbut Tahrir tidak sendirian dalam tujuan ini. Semua jama’ah dan kelompok-kelompok Islam pada akhirnya adalah bertujuan sama yaitu ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi.

Tetapi pertanyaannya adalah apakah kelompok-kelompok Islam ini-yang diantaranya adalah Hizbut Tahrir- berada pada jalan Allah yang lurus seperti yang pernah ditempuh Nabi dan para sahabatnya ? jawabnya ialah sebagaimana yang selalu kami isyartakan dalam syair:

“Semua mengaku punya hubungan dengan Laila, Tetapi Laila tidak mengakuinya”

Tidak seorangpun dalam jama’ah ini yang mengikatkan pemahamannya terhadap Islam dengan pengikat yang kami sebutkan ini, yaitu Pemahaman salafus shalih. Karena itulah mereka jauh dari pertolongan Allah. Sebab Allah hanya akan menolong orang yang menolong agamaNya. Jalan pertolongan Allah adalah ittiba’(mengikuti) Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya dan jalannya orang-orang mukmin. Syarat inilah yang dilupakan oleh firqah-firqah terdahulu maupun oleh golongan-golongan (hizb-hizb) modern sekarang ini, termasuk didalamnya Hizbut Tahrir yang pemikiran-pemikirannya menyimpang dalam aqidah.

Karenanya kami ulangi lagi apa yang kami kemukakan pada permulaan tulisan ini. yaitu bahwa:Jama’ah manapun yang aqidah serta manhajnya tidak berpijak pada pemahaman salafus Shalih, maka jama’ah itu tidak akan dapat menegakkan islam. Baik itu Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, atau jama’ah lain manapun. Sebab mereka tidak menegakkan dakwahnya pada pokok-pokok (landasan-landasan) yang tiga yaitu :Kitab Allah, sunnah rasulullah yang shahih dan Manhaj Salafus Shalih….!!!

Kiranya cukuplah (pembahasan-red) sampai disini saja. dan ini adalah peringatan. mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum mukminin.

wallahu’alam bishawwab walhamdulillahirabbil’aalamin.

[Diterjemahkan dari Hizbut Tahrir Mu'tazilatul Judud, edisi Indonesia Hizbut Tahrir Neo Mu'tazilah, Dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 3/Th. III/1418-1997. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo]copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam HIZBU TAHRIR | Leave a Comment »