Anshurussunah al-Muhammadiyah (Bekasi)

“Banyak yang mengaku madu murni, tetapi dimana islam yang murni ?”

Arsip untuk ‘JAMA"AH TABLIGH’ Kategori

BERJAULAH, MENJAJAKAN AJARAN SALAH

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

BERJAULAH, MENJAJAKAN AJARAN SALAH

Olah : Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Sepintas, prinsip pertama ajaran Jama’ah Tabligh atau dikenal juga Jama’ah Khuruj atau Jama’ah Jaulah tampak seperti ajaran Tauhid. Betapa tidak, sebab mereka mencantumkan judul prinsip tersebut dengan bunyi kalimat thayyibah. Tidak ada lain makna kalimat thayyibah tersebut, kecuali kalimat tauhid. Yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Dan memanh benar, yang mereka maksudkan sebagai kalimat tauhid, ialah kalimat laa ilaaha illallah. Namun, benarkah ajaran tauhid Rasulullah yang mereka maksudkan?.

Terlebih jika melihat lima prinsip berikut. Seolah-olah prinsip ajaran Jama’ah Tabligh ini terasa demikian bagus. Ditemui adanya prinsip shalat lima waktu, prinsip ilmu dan dzikir, ada prinsip memuliakan tamu, ada prinsip ikhlas dalam berniat, ada prinsip bertabligh (menyampaikan dakwah) secara bersama-sama dengan cara khuruj (keluar untuk berdakwah).

Syubhat penyimpangan yang terbungkus dalam kalimat-kalimat nan indahini, sebenarnya juga terlihat pada semua prinsip ajaran ahli bid’ah. Bukankah lima prinsip ajaran Mu’tazilah, misalnya, juga terlihat seolah-oleh benar dan indah?. Lima prinsip ajaran Mu’tazilah itu seperti:

- Tauhid. Ternyata, maksudnya ialah menolak sifat-sifat Allah.

- Adil. Ternyata, maksudnya ialah mengingkari takdir Allah.

- Al manzilah naina al manzilatain, ialah satu keadaan diantara dua keadaan. Maksudnya, pelaku dosa besar itu tidak mungkin, tetapi tidak kafir.

- Berlangsungnya ancaman Allah. Maksudnya, pelaku dosa besar pasti disiksa di dalam neraka dan kekal didalamnya.

- Amar ma’ruf nahi mungkar. Ternyata maksudnya, ialah dibolehkannya melakukan pembangkangan (pemberontakan) kepada penguasa muslim yang sah, hanya lantaran pengusaha tersebut dianggap telah melakukan kedhaliman.

Tanpa memahami maksud-maksud yang dikandung dalam pinsip-prinsip tersebut, orang akan tertipu dengan keindahan bahasanya.

Begitulah umumnya prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh setiap ahli bid’ah, termasuk jama’ah jaulah. Bahasa luarnya indah dan seakan menawan kebenaran. Namun sebaliknya menyembunyikan penyimpangan dan kesesatan.

BAGAIMANA PRINSIF KALIMAT THAYYIBAH MENURUT JAMA’AH JAULAH?

Dalam salah satu buku pegangan utama mereka, Fadha’il Al A’mal karya Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi yang di Indonesiakan menjadi Himpunan Fadhilah Amal, Bab II tentang kalimat thayyibah, dapat dibongkar rahasianya.

Ternyata uraian kalimat thayyibah yang dikemukakan secara panjang lebar hingga tiga pasal, hanya menerangkan tentang kalimat Laa Ilaaha Illallah menurut versi ajaran Shufi. Tidak ditemukan sedikitpun ungkapan yang menjelaskan hakikat sebenarnya dari makna kalimat thayyibah tersebut.

Yang ditemukan ialah prinsip ajaran keshufian mereka. Yaitu ajaran dan dorongan untuk berdzikir secara lisan saja, mengucapkan kalimat Laa ilaaha Illallah. Sedikit tidak ditemukan uraian tentang, bagaimana pengamalan sesungguhnya terhadap kalimat Laa ilaaha Illallah, melainkan ajakan untuk tidak mencuri, berzina dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya. Tanpa menyentuh sedikitpun, persoalan yang justru sangat pokok. Yaitu keharusan menyingkiri thaghut dan mengingkari serta menjauhi penyembahan terhadap kubur-kubur yang banayak dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin di India, Pakistan dan Indonesia.

Kalaupun dalam kitab itu disebutkan keharusan untuk bertauhid dan meninggalkan syirik serta ikhlas beramal, tetapi penyebutan isu sangat global. Padahal dalam kalimat tauhid tersebut mengandung dua konsekwensi besar. Pertama, menghamba hanya kepada Allah saja. Kedua, menolak dan mengingkari thaghut, termasuk penyembahan terhadap kuburan para wali. Dua konsekwensi tauhid ini mewujud secara nyata dalam kata-kata, sikap dan perbuatan sehari-hari. Allah berfirman: “Karena itu barang siapa yang ingkar kepada taghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 256). Padahal kenyataannya, mereka memang tidak peduli dengan tauhid yang benar ini.

Syaikh Hamud bin Abdullah At Tuwaijiri, dengan menukil perkataan Ustadz Saifur Rahman Ad Dahlawi –bahkan menegaskan- bahwa Jama’ah Tabligh menyelewengkan semua nash Al Qur’an dan Sunnah yang memerintahkan supaya mengingkari thaghut. Disebutkan diantara prinsipnya, bahwa mereka sangat menjauhi, bahkan melarang secara kasar orang yang menyatakan pengingkaran terhadap thaghut dan pengingkaran terhadap kemungkaran. Alasan mereka, karena hal itu akan melahirkan penentangan dan tidak membawa kebaikan [2]. Dalam kitab Fadhail Al A’mal, justru disebutkan tafsir Shufi ketika mengetengahkan faidah dari hadis Abu Hurairah tentang orang yang paling berbahagia mendapat syafa’at Nabi. Yaitu orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya.

Penulis kitab Fadhail Al A’mal menjelaskan faidahnya, yaitu (hanya ditekan pada): Pertama, orang yang dengan penuh keikhlasan telah masuk Islam dan sama sekali tidak memiliki amalan lain kecuali membaca kalimat thayyibah. Telah jelas, bahwa ia akan betuntung karena memperoleh syafa’at di akhirat nanti..… Kedua, orang-orang yang menjaga wirid mereka dengan penuh keikhlasan dan mereka beramal shalih [3].

Bukankah itu merupakan ajaran tharikat sesat? Sama sekali tidak menyinggung, bagaimana realisasi yang sebenarnya dari kalimat tauhid; yaitu memberikan segala macam peribadatan kepada Allah saja dan mengingkari penyembahan kepada selain Allh dengan cara apapun. Itulah sebabnya, di dalam tubuh jama’ah mereka terdapat kebebasan untuk memilih aqidah, bisa Quburiyah, bisa Asy’ariyah, bisa mu’tazilah dan boleh yang lainnya. Yang penting, masing-masing anggota bersedia melakukan khuruj rutin dan memiliki loyalitas terhadap jama’ah. Tak peduli apapun aqidahnya.

Sebenarnya, bantahan terhadap prinsip-prinsip ajaran mereka sangat banyak. Namun kiranya cukuplah sekelumit bantahan terhadap prinsip pertama mereka saja. Sebab yang sekelumit itu, sudah cukup membuka tabir rahasia kesalahan mereka yang mendasar. Jika dalam hal yang mendasar saja sudah salah, maka runtuhlah keseluruhan bangunan ajaran mereka. Termasuk ajaran khuruj yang merupakan manipulasi terhadap makna nash-nash Al Qur’an dan Sunnah serta amalan para sahabat. Kuruj merupakan kegiatan pokok yang sebenarnya hanya didasarkan mimpi khayalan dari imam mereka. Lihat tulisan di bagian lain.

Adapun berkaitan dengan syubhat yang mereka lancarkan, berkenaan dengan fatwa Syaikh Al ‘Allamah Abdul Aziz bin Bas, yang katanya merekomendasi gerakan mereka, amaka Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali telah menjelaskan duduk perkaranya secara jelas dalam rangka membantah dan menghilangkan syubhat mereka. Ini bisa dilihat dalam kumpulan fatwa para ulama yang beliau kumpulkan seputar Jama’ah Tabligh.

Syaikh Rabi’ bin Hadi A Madkhali menjelaskan, ketika Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memuji gerakan Jama’ah Tabligh, adalah lantaran ada seorang anggita Jama’ah Tabligh yang bertanya kepada Beliau, sambil menceritakan hal-ahal yang kelihatannya baik-baik saja tentang jama’ah ini. Sehingga –tentu- Beliau memujinya. Tetapi pada fatwa paling akhir, Beliau menjelaskan persoalan yang sebenarnya. Intinya, tidak boleh khuruj bersama mereka, kecuali orang yang berilmu dengan tujuan mengingkari kemungkaran mereka dan mengajari mereka jalan yang lurus. Jika untuk maksid mengikuti saja ajaran mereka., maka tidak boleh. Sebab Jama’ah Tabligh yang berasal dari India ini memiliki beberapa khurafat, bid’ah dan kesyirikan.

Risalah Syaikh Rabi ini sudah di Indonesiakan dengan judul Fatwa Ulama Seputar Jama’ah Tabligh. Diterbitkan oleh Pustaka Al Haura’, Jigyakarta. Sayangnya risalah terjemahan ini ditutup dengan surat-menyurat yang dilakukan antara Syaikh Sa’d Al Hushain dengan Imam Jama’ah Tabligh In’am Al Hasan, yang diakhiri dengan jawaban surat dari In’am Al Hasan, tanpa ada kesimpulan yang jelas. Sehingga mengesankan, seakan-akan jawaban In’am Al Hasan tidak terbantahkan. Padahal yang dikemukakannya adalah gaya bahasa dengan jurus mengelak, supaya kebatilan Jama’ah Tabligh tertutupi. Karena itu haruslah waspada. Yang perlu dilihat ialah dalil serta kebenaran, dan bukan hawa nafsu pembelaan membabi buta.

Demikian secara ringkas. Kaum muslimin hendaknya jangan sampai terbawa kepada segala gerakan yang tampak pada lahirnya membawa rahmat, namun –ternyata- disebaliknya menyimpan laknat, termasuk diantaranya ialah Jama’ah Tabligh. Hidup ini hanyalah untuk menghamba kepada Allah dengan mengikuti jejak Nabi.

Kaitanya dengan hidup bersama, kaum muslimin harus menjaga keutamaan persatuan umat islam berdasarkan prinsip ajaran yang haq; prinsip ajaran yang diajarkan oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Hidup ini bukan untuk bertualang mengikuti Jama’ah-jama’ah yang ujung-ujungnya menyimpang dari jalan kebenaran. Jama’ah-jama’ah yang justru memecah belah umat. Wallahu waliyyu at taufoq.

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

________________________

Footnote:

[1] Dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VII/1423H/2003M

[2] Lihat al-Qaul al-Baligh fi at-Tahdzir min Jama’ati at-Tabligh, Daar ash-Shumai, Hal. 154

[3] Lihat Himpunan Fadhilah A-Amal

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

BERBICARA TENTANG JAMA’AH TABLIG [1]

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

BERBICARA TENTANG JAMA’AH TABLIG [1]

Oleh : Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari

Jama’ah Tabligh Mengamalkan Hadits-Hadits Dha’if dan Palsu

Hal ini, salah satu hal berbahaya yang dimiliki oleh Jama’atut Tabligh. Mereka meriwayatkan segala hadits atau kabar yang ada, walaupun tanpa kendali dan tali kekang. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa yang berkata atasku apa-apa yang tidak pernah aku katakan, maka tempatkanlah tempat duduknya di neraka” [2].

Dalam hadits yang lain : “Sesungguhnya kedustaan atasku tidak seperti kedustaan atas orang lain. Maka barang siapa yang berdusta atasku dengan sengaja, tempatkanlah tempat duduknya di neraka” [3].

Dan dalam hadits yang keempat, beliau bersabda : “Barang siapa yang mengatakan sebuah hadits dariku dia mengira (menyangka) hadits tersebut dusta, maka ia salah satu diantara dua pendusta” [4].

“Yura” artinya “yudzon”, yaitu “diperkirakan”. Maka, perhatikanlah! Sekedar penyangka/mengira saja (sudah dianggap dusta), apalagi orang yang jahil (tidak tahu menahu) terhadap hadits tersebut. Orang yang berkata : “Saya belum yakin, apakah hadits ini shahih atau tidak shahih ?”. Hanya sekedar mengira saja, dan belum pasti dalam mengetahui apakah hadits tersebut shahih atau tidak shahih, hal ini telah memasukan pelakunya ke dalam golongan orang-orang yang tertuduh berdusta atas Nabi,

Oleh karena itu imam Ibnu Hibban menyebutkan hadis ini dalam muqodimah kitabnya al-majruhin dan muqaddimah kitab ash-shahih-nya, beliau berkata : “Maka orang yang ragu-ragu terhadap apa yang diriwayatkannya sama seperti orang yang berdusta atas Rasulullah”.

Dalam hal ini, Jama’attut-Tabligh memiliki keajaiban-keajaiban dan keanehan-keanehan yang luar biasa hadits yang meraka sebutkan jika seandainya pun shahih kadang mereka tidak bisa mengucapkan lafazh-nya dan tidak memahami makna nya dengan baik dan benar. Dan hadits yang tidak shahih berupa hadits dha’ifun jiddan (lemah sekali), maudhu’ (palsu), dan yang tidak ada asal-usulnya sama sekali; pada mereka sangat banyak dan saya, bersana mereka dalam hal ini memiliki beberapa kisah dan khabar.

Suatu saat salah seorang diantara mereka (jama’atut Tablihg) menyebutkan sebuah hadits yang tidak ada asal usulnya sama sekali. Maka, saya katakan kepadanya: “Hadits ini tidak ada asl-usulnya”.

Dia pun dengan kebodohannya menjawab :”Akan tetapi hadits dha’if boleh digunakan dalam fadha’ilul a’mal (keutamaan-keutamaan dalam beramal, pent)”.

Lihatlah ,dia berkata haditsnya dha ,if …,padahal Saya katakan-tadi-“ tidak ada asal – asulnya…” yakni , hadits tersebut dusta (palsu). Dia tidak bisa membedakan. Dia mengira bahwa kalimat “ haditsnya dho’if” itu berlaku pula pada hadits palsu, hadits yang tidak ada asal usulnya sama sekali, dan yang lemah sekali. Dia tidak mengetahui bahwa syarat pertama dari sekian syarat bolehnya berdalil dengan hadits dha’if adalah tidak boleh terlalu parah ke dha’f-annya.

Pada saat yang lain, salah seorang di antara mereka, membaca hadits dari kitab Riyadhush-shalihin. Kalian tahu bahwa kitab Riyadhush-shalihin, tulisan (pada hadits-haditsnya) ber-harakat sempurna. Dia membacanya dengan tanpa kaidah sama sekali. Yang marfu’ (ber-harakat dhammah) dia baca manshub (ber-harakat fa-hah), yang manshub dibaca majrur (ber-harakat kasrah), dan begitu seterusnya. Sampai akhirnya, ia sampai pada penyebutan sebuah hadits. Saya masih tetap diam memperhatikan. Ia pun menyebutkan hadits [5] dan berkata :

(para malaikat akan bershalawat mendoakan kebaikan kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di mashlaahu..), sedangkan, lafazh hadits tersebut (seharusnya) : “fimushallahu”. Yakni. Di tempat shalatnya (masjidnya).

Kalian tahu perbedaan arti mashla dan mushalla ?

Apa arti al-mashla ? al-masla artinya baitun-nar, yakni rumah api, atau tempat pembakaran. Itulah makna al-mashla secara bahasa.

Saya pun tidak bisa diam dan lantas berteriak : “Wahai saudaraku! Mushallahu.. bukan mashlahu!”. Akhirnya, setelah shalat ia menghampiri saya dan beralasan: “Demi Allah, sebenarnya saya sedang sakit,” saya pun berkata: “Wahai Saudaraku! Kamu sakit? Mengapa tadi duduk di depan (berceramah)? Jangan duduk disana berdusta atas Nabi!” [6].

Imam Ibnu Hibban telah menukil dalam muqaddimah kitabnya Raudhatul-‘Uqala, beliau betkata: “Orang yang salah (keliru) dalam membaca hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sama seperti orang yang berdusta atasnya, karena Rasululah tidak pernah mengucapkan hadits dengan keliru”, Apa yang dimaksud dengan keliru dalam pembacaan hadits? Yakni, ia merubah i’rab-nya (struktur bahasa) dan susunan katanya. Lihatlah, Rasulillah berkata “fii mushallahu”, sedangkan dia berkata “fii mashlahu’!.

Sebenarnya, saya masih banyak memiliki bermacam pengalaman bersama mereka. Sampai dalam masalah akidah sekalipun (mereka memiliki keanehan dan keajaiban). Dan tidak mengapa jika saya sebutkan lagi satu pengalaman saya bersama sebagian ikhwan saya, di salah satu masjid yang imam-nya salah seorang dari mereka (Jama’atut-Tabligh).

Kawan-kawan kami, seperti biasa sering melakukan diskusi bersama imam masjid tersebut. Namun, ia pun sering menghindar dari kawan-kawan kami itu, dan tidak mau duduk-duduk bersama mereka. Sampai akhirnya datanglah sekelompok Jama’atut-Tabligh dari Pakistan ke Masjid tersebut. Sang imam pun termotivasi oleh kedatangan mereka. Hingga akhirnya ia sendiri yang mendatangi sekelompok kawan-kawan kami para pemuda salafiyyin seraya berkata: “Saya adalah seorang ‘alim dari para ulama dakwah”.

Kemudian, datanglah seorang dari kawan kami dan berkata: “Saya ingin bertanya sebuah pertanyaan saja”. Sang imam pun menjawab: “Silahkan”. Pemuda tadi melanjutkan dan berkata: “Dimanakah Allah?”

Sang imam terhenyak sejenak, ia melihat-lihat dan terdiam. Lalu tiba-tiba menjawab: “Silahkan kamu tanya kepada para masyayikh (ulama) negeri kalian!”

Pemuda itu pun langsung berkata: “Apakah Allah di negeri kalian berbeda dengan Allah dinegeri kami?”

Allah Maha Esa.. Allah itu satu! Allah berfirman : “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa dia akan menjungkir balikan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang?. (Qs. Al-Mulk/67:16).

Jama’ah Tabligh dan Bid’ah

Pada mereka terdapat bid’ah yang banyak. Bahkan dakwah mereka terbangun di atas bid’ah-bid’ah. Karena tiang penyangga utama dakwah mereka adalah al-Khuruj (keluar), dengan aturan-aturan sebagai berikut. Yakni, dalam setiap bulan (keluar) tiga hari. Dalam setahun, empat puluh hari. Dalam seumur hidup, empat bulan. Dan dalam satu pekan terdapat dua jaulah (perjalanan). Yang pertama, dilakukan di masjid yang dilakukan shalat didalamnya, dan yang kedua pindah-pindah. Dan dalam setiap hari terdapat dua halaqah semacam perjalanan) [7] Yang pertama, dilakukan dimasjid yang dilakukan shalat di dalamnya, dan yang kedua dilakukan di rumah. Dan mereka tidak akan ridha dengan seseorang, kecuali jika orang tersebut berpegang teguh dengan aturan-aturan seperti ini. Sehingga tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan bid’ah dalam agama yang sama sekali tidak diizinkan oleh Allah.

Selain keterangan di atas, sebenarnya masih banyak bentuk bid’ah pada mereka. Akan tetapi aturan-aturan seperti di atas telah menjerumuskan dalam sebuah bahaya besar. Yaitu, mewajibkan apa-apa yang semestinya tidak wajib. Maksudnya, mereka mengharuskan orang agar konsisten dengan aturan-aturan seperti ini. Bahkan mereka menjadikan hal ini sebagai simbol dan standar kebaikan dan keburukan seseorang.

Jadi jika anda berpegang teguh dengan aturan-aturan mereka berupa khuruj selama empat bulan, tiga hari, atau empat puluh hari, maka kamu tidak demikan, maka kamu orang yang lalai dan lemah menurut mereka. Sampai-sampai, pernah suatu saat ketika kami berada di luar negeri (dalam rangka berdakwah, pent), dan berjumpa dengan sekelompok dari mereka. Lalu mereka berkata kepada kami: “Khuruj-lah (keluar-lah) kalian!”. Kami pun menjawab: “Ya kami sekarang sedang khuruj (keluar). Kami dari Yordania, dan kini kami di Eropa. Kami sedang khuruj fi sabilillah (keluar di jalan Allah)!”.

Ataukah khuruj yang mereka maksud harus dengan urutan-urutan dan batasan-batasan Jama’atut-Tabligh? Demikianlah, yang ternyata mereka inginkan.

Sekarang kami di sini (indonesia), meninggalkan negeri kami arab dan datang ke sini. Ini disebut khuruj (keluar) atau dukhul (masuk)? Ini khuruj! Tapi khuruj kami adalah khuruj yang berdasarkan ilmu, khuruj yang sesuai dengan manhaj, dan khuruj yang sesuai dengan aqidah. Namun sayangnya, mereka (Jama’atut Tablig) tetap tidak menganggapnya sama sekali.

Begitulah, bid’ah jam’atut tabligh sangat banyak.

Diantara bid’ah mereka ialah bid’ah tashawwuf. Jama’atut tabligh membai’at pengikut mereka yang sudah lama dan konsisten dengan mereka dalam empat thariqat shufiyah, sebagaimana yang tertulis dengan tulisan syaikh dan tokoh besar mereka (yang bernama) In’am al Hasan. Saya memiliki sebuah surat yang ia tulis langsung, yang ditujukan kepada syaikh saat Al-Husyayyin. Didalam surat tersebut, In’am hasan berkata:”Kami membaiat orang-orang lama dari para pengikut kami dalam berdakwah, atas empat tariqat shufiyah ; asy-syahrawardiyyah, an-naqsyabandiyyah, al-jisytiyyah, al-qodiriyyah”.

Selain itu, merekapun memiliki kebiasaan mengusap-usap kuburan, bertabbaruk dengan orang-orang shaleh, dan al-murabathah (berdiam diri sambil menghadap ke satu arah tertentu, pent).

Saya teringat peristiwa yang saya alami pada tahun 1982. Pada saat itu saya masih remaja. Saya pergi ke negeri al-haramain asy-syarifain (Saudi arabia), dan itulah ziarah pertama saya ke negeri tersebut. Disana saya mencari sebagian masyayikh untuk mengambil ijazat hadits dari mereka. Sebagaimana sayapun mengambil faidah dari sebagian mereka. Saya bertanya : “Dimana syaikh Muhammad zakaria al-kandahlawi ?”.

Dia berkata : “Di sana, di Darul- ‘Ulumisy-Syar’iyyah”. Dahulu dekat dengan al-Haram, dan kini dipindahkan ke al_masjidun-Nabawi.

Maka saya pun pergi menuju ke tempat tersebut. Saya mengetuk pintu. Lalu keluarlah seseorang. Saya berkata kepadanya: “Saya ingin bertemu dengan syaikh Muhammad Zakariya, saya dari Yordania, saya seorang penuntut ilmu”.

Orang itu berkata: “Syaikh tidak bisa bertemu denganmu!”

Saya bertanya: “Mengapa?.

Ia menjawab: “Syaikh sedang ber-muabathah menghadap kuburan!

Begitulah! Ternyata dia sedang duduk di dalam ruangannya yang dekat dengan al-Haram sambil menghadap ke kuburan. Itulah yang disebut dengan al-murabathah.

Inilah kenyataannya! Ia (Muhammad Zakariya Al Kandahlawi) memiliki karya tulis dengan judul Fadha-ilul A’mal dan juga disebut dengan Tablghi Nishab. Adapun oleh saya, maka saya namakan Yablighi Nashshab, karena dipenuhi oleh hadits-hadits dha’if, khurafat, bid’ah-bid’ah, dan kesesatan-kesesatan lainnya. Wal ‘iyaadzu billaah. Demikian keadaan Jama’atut-Tabligh dalam segala perkaranya.

Jama’ah Tabligh dan Tauhid Uluhiyyah

Mereka tidak pernah berbicara masalah tauhid, terutama tauhid al-Uluhiyyah dan al-Asma’ washshifat. Mereka tidak berbicara masalah tauhid, melainkan hanya tauhid ar-Rububiyyah. Yakni, tentang siapakah Yang Maha Pencipta? Allah. Yang Memberi Rizki? Yang Maha Menghidupkan? Yang Maha Mematikan? Allah. Inilah yang yang menjadi kebiasaan dan dengungan mereka. Padahal, tauhid ini tidak pernah diingkari sama sekali oleh orang-orang kafir dahulu. Allah berfirman : “Dan sesungguhnya jika kamu yanyakan kepada mereka Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, tentu mereka akan menjawabL Allah..” (Qs. Luqman/31:25). [8]

Akan tetapi, mereka (orang-orang kafir dan musyrik dahulu) tidak mendapatkan manfaat dari keimanan mereka terhadap tauhid rububiyyah belum mengantaskannya dari lingkkaran kekufuran. Sebab, mereka hanya beriman terhadap tauhid ar-Rububiyyah, akan tetapi keliru dalam ber-tauhid al-Uluhiyyah (peribadatan kepada Allah dengan segala macam bentuknya yang disyariatkan, pent), sebagaimana yang mereka ucapkan dalam firman Allah berikut : “..Kami tidak menyembah mereka (sesembahan-sesembahan selain Allah) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya… (Qs. Az-Zumar/39:3)

Lalu datanglah Jama’atut-Tabligh dan berkata: “Tidak! Ini (tauhid) membuat umat lari. Ini membuat umat menjauh (dari dakwah)”.

Oleh karena itu sekali lagi mereka tidak pernah menyinggung masalah tauhid ini. Mereka hanya berbicara masalah fadha-ilul a’mal.

Jama’ah Tabligh menganggap bid’ah lebih baik dari pada sunnah

Amir (pemimpin) mereka yang berada di al-Hudaidah pernah berkata: “Bid’ah yang menyatukan imat lebih baik daripada sunnah yang memecah-belah umat”!

Seorang yang ‘alim dan pandai dalam permasalahan agama seharusnya tidak berkata dengan sesuatu yang batil. Dia malah berkata: “(Bid’ah yang menyatukan umat lebih baik daripada Sunnah yang memecah-belah umat)”.

Na’uzubillah! Sesungguhnya satu perkataan ini saja sudah cukup sebagai bukti tentang kebodohan mereka. Bagaimana mungkin sebuah bid’ah sapat mempersatukan umat? Lalu, apakah bid’ah memang dapat menyatukan umat? Seandainya pun sebuah bid’ah itu mampu menyatukan umat, sesungguhnya hal itu seperti firmanAllah tentang Bani Israil (baca: kaum Yahudi, pent) berikut : “…kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah belah…(Qs. Al-Hasyr/59:14).

Sehingga seandainya pun sebuah bid’ah mampu menyatukan umat tetapi hal itu pada zhahir-nya saja. Adapun pada batinnya, justru memecah belah mereka. Ini berbeda halnya dengan Sunnah, seandainya pun secara zhahir, terlihat memecah-belah umat, maka sungguh, pada hakikatnya justru menyatukan mereka.

Bukanlah kalian tahu bahwa di antara nama-nama Al-Qur’an ialah al-Furqan (pembeda)? Lalu mengapa (disebut) al-Furqan? Karena Al-Qur’an membedakan antara yang haq dan yang batil.

Dalam shahih al-Bulhari :”.. dan Muhammad memcah-belah antara manusia.” [9].

Beliau memecah-belah manusia dengan al-haq atau dengan kebatilan? Tentu dengan al-haq, dan beliau pun memerangi kebatilan. Demikian pula dengan para pengikut beliau. Mereka memcah-belah umat dengan al-haq; karena dengan al-haq, jelaslah semua yang batil dan para pelakunya. Sedangkan bid’ah, jika pun menyatukan umat, maka sesungguhnya menyatukan di atas kebatilan. Dan hakikat persatuan tersebut adalah persatuan di atas kerusakan dan kebinasaan.

Jama’ah Tabligh dan Ahlus-Sunnah

Saya pernah mendengarkan ucapan salah seorang dari mereka, tatkala ia melihat sebuah kitab yang sedang saya baca yang membahas tentang jama’ah-jama’ah. Dalam kitab tersebut terdapat pembahasan tentang Jama’atut-Tabligh. Dia berkata: “Kitab ini lebih berbahaya dari pada Yahudi dan Nasrani!.

Saya yakin, orang itu belum membaca kitab tersebut; karena memang Jama’atut –Tabligh tidak suka membaca. Mereka tidak suka menuntut ilmu! Ilmu mereka hanya terbatas pada Riyadhush-Shalihin, Fadha-ilul A’mal atau Tablighi Nashshab. Selain itu, tidak ada.

Seandainya pun ada, maka sesungguhnya hal itu berasal dari kesungguhan usaha pribadi tertentu saja. Sungguh indah perkataan Imam Abu Hatim ar-Razi : “Tanda ahlul-bida’ ialah mencela ahlul-atsar (Ahlus-Sunnah)” [10].

Sebagian ulama salaf berkata: “Tidaklah engkau melihat ulama salaf berkata: “Tidaklah engkau melihat mubtadi’ (ahlul-bid’ah), melainkan pasti ia membenci ahlul-hadits (Ahlus-Sunnah)”. [11]

Tidak syak lagi, tatkala kita mengingkari dan menentang Jama’atut-Tabligh, baik tentang kegiatan khuruj mereka, aturan-aturan mereka, maupu pemikiran-pemikiran mereka, dan segala penyimpangan mereka, maka pastilah mereka tidak akan ridha dengan kita. Mereka membenci kita. Mereka pun membenci apa yang kita dakwahkan kepada kaum muslimin. Padahal, tidaklah kita berdakwah, melainkan berdakwah supaya orang menuju Sunnah.

Tatkala mereka mendakwahkan dan mengajak orang lain menuju golongan dan kelompoknya, kita senantiasa mengajak dan mendakwahkan manusia menuju Sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang penyair berkata: “Maka cukuplah bagi kalian perbedaan ini di antara kita

Dan setiap bangunan akan mengeluarkan apa yang ada di dalamnya

Pandangan Jama’ah Tabligh Tentang Belajar Ilmu Syar’I

Dalam pokok-pokok dakwah mereka yang enam, mereka menyatakan tentang “ilmu”. Akan tetapi , ilmu mereka hanya sebatas Riyadhush-Shalihin, Hayatush-Shahabah, dan Fada-ilil A’mal.

Hayatush-Shahabah untuk kalangan orang-orang arab, sedangkan Fada-ilil A’mal atau Tablighi Nashshab untuk orang-orang selain arab.

Kitab Hayatush-Shahabah terdiri dari empat jilid besar. Kemudian sebagian kawan kami –para penuntut ilmu- mentahqiq dan menyaring kembali isi kitab itu. Sehingga jadilah kini, kitab tersebut hanya dalam satu jilid saja. Hadits-hadits yang shahih ternyata hanya dalam satu jilid, adapun tiga jilid lainnya berisi hadits-hadits dah’if, palsu, sangat lemah dan munkar.

Kemudian, sebagian orang yang menginginkan kebaikan untuk kaum muslimin dengan mencetak ulang kitab yang sudah merupakan intisari dari hadits-hadits yang shahih saja dalam satu jilid tersebut. Dalam jilid tersebut. Dalam jilid kitab tersebut –sengaja- ditulis “Cetakan umum untuk seluruh kaum muslimin, terkhusus untuk Jama’atut Tabligh”. Mengapa ditulis demikian? Dengan tujuan pendekatan kepada mereka.

Akhirnya dicetaklah dengan jumlah yang sangat banyak, dan dikirimkan ke salah satu markaz terbesar Jama’atut Tabligh di Yordania sebanyak seribu kitab. Ternyata, apa yang mereka lakukan? Mereka membakar seluruh kitab.

Salah satu Amir mereka berdiri sambil memegang kitab itu dan berkata: “Kitab ini telah dipalsukan dengan mengatasnamakan Jama’atut-Tabligh!” Padahal. Seluruh yang ada dalam satu jilid kitab tersebut, hadits-haditsnya sudah disaring dan dipilih dalam keadaan shahih seluruhnya. Namun, ternyata warisan leluhur mereka jauh lebih mereka cintai daripada al-haq dan ahlul-haq, dan daripada Sunnah-nya Ahlul-Sunnah. Sungguh amat disesalkan!

Kemudian, salah satu bentuk kebencian mereka terhadap ilmu, jika kamu bertanya kepada salah satu tokoh ulama atau pembesar mereka dalam masalah fikih –misalnya-, lalu kamu berkata kepadanya: “Terjadi pada diri saya begini dan begitu, bagaimana hukumnya?” Maka ia akan berkata kepadamu: “Kami tidak membicarakan masa’il (permasalahan fiqih), kami hanya berbicara masalah fadha’il (keutamaan-keutamaan)!”

Saya memiliki bantahan terhadap jawaban mereka itu, bukankah fadha’il (keutamaan-keutamaan) itu ada dengan sebab masa’il (permasalah fiqih)? Keutamaan segala sesuatu dapat kita ketahui dari kesimpulan pembahasan-pembahasan (fikih) yang ada.

Tatkala kita membicarakan –misalnya- seseorang yang hafal dan faham benar tentang fadha’ilush-shalah (keutamaan-keutamaan shalat), apakah orang tersebut hanya sekedar hafal dan faham benar tentang fadha’ilush-shalah, dan ia tidak pernah melakukan shalat?

Maka saya katakan disini, al-Fadha’il (keutamaan-keutamaan dalam beramal), jika dibandingkan dengan al-masa’il (permasalahan fiqih), seperti wudhu’ jika dibandingkan dengan shalat; yakni, apakah ada seseorang yang selalu berwudhu’ tetapi sama sekali tidak pernah melakukan shalat? Kalau begitu, apa faidah dia berwudhu? Bahkan wudhu’ tersebut bisa menjadi penghujatnya kelak!

Jadi apa fungsi seseorang mengetahui dan memahami al-Fadha’il (keutamaan-keutamaan dalam beramal), jika ia tidak mau mengetahui, menerapkan dan mempraktekkan al-masa-il (permasalahan fikih)? Sedang Nabi bersabda: “ Barang siapa yang Alla kehendaki kebaikan padanya, Allah akan jadikan ia pandai dalam agama..”. [12]

Berarti, jika mereka (Jama;atut-Tabligh) tidak mau mengetahui al-haq, dan tidak mau perhatikan terhadap al-haq, maka keadaan mereka yang jauh dari ilmu; merupakan salah satu tanda bahwa Allah tidak memberikan taufiq-Nya kepada mereka. Anggapan mereka, bahwa saat ini bukan waktu untuk menuntut ilmu! Mereka menyangka saat ini adalah waktu untuk berdakwah.

Apakah ada sebuah dakwah yang dilakukan tanpa dasar ilmu? Apakah boleh berdakwah tanpa ilmu?

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Golongan Lain

Mereka beranggapan, tidak ada keselamatan bagi manusia kecuali dengan menempuh jalan mereka. Mereka mengumpamakannya seperti kapal Nabu Nuh. Orang yang menaikinya selamat, dan oarang yang tidak mau menaikinya binasa.

Mereka berkata: “Sesungguhnya dakwah kami seperti kapal Nabi Nuh”. Hal ini telah kami dengar sendiri dari mereka di Yordania dan di Yaman.

Jama’atut-Tabligh, bukan jama’ah sunnah. Dan sebenarnya, kalimat “safinatu Nuh” “Kapal Nabi Nuh”, kutipan dari Imam Malik, saat beliau membicarakan nilai penting Sunnah bagi seorang muslim. Kata beliau: “(As-Sunnah bagaikan kapal Nabi Nuh. Barang siapa menungganginya, ia selamat. Dan barang-siapa yang tertinggal darinya, ia binasa)”. [13]

Ternyata, mereka (Jama’atut-Tabligh) menukilkan kalimat yang haq, untuk kemudian mereka letakkan pada sesuatu yang tidak haq. Sedangkan Allah berfirman: “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Qs. ’Ali Imran/3:132)

Jadi, taat kepada Allah dan Rasul-Nya itulah Sunnah, yang jika seseorang tertinggal darinya, ia akan binasa, dan yang mengikutinya akan selamat. Bukan Jama’atut-Tabligh, yang tidak memahami al-haq dan tidak membersihkan hak yang semestinya kepada ahlul-haq.

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Penuntut Ilmu Syar’I

Mereka tidak siap untuk menuntut ilmu. Mereka beranggapan bahwa waktu yang digunakan untuk menuntut ilmu adalah sia-sia. Padahal Allah telah berfiman, yang artinya: Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) menuju Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik:. (Qs. Yusuf/12:108).

Yang dimaksud dengan al-bashirah, ialah hujjah dengan ilmu dan pengetahuan. Oleh karena itu, Allah pun berfirman:

“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperhatikan kepadamu..” Qs. Hud/11 ayat 112- dan perintah Allah tidak mungkin dipraktekan dan dilaksanakan tanpa ilmu.

Sehingga bagaimanakah mereka berdakwah menuju Allah, dan mengira bahwa mereka berada di atas kebenaran dan petunjuk, sementara itu mereka tidak menuntut dan tidak menghormati ilmu sama sekali?

Saya pernah mendengar salah satu senior mereka memberikan perumpamaan untuk membuat orang tidak sedang terhadap ilm. Kurang lebih dia berkata: “Perumpamaan orang-orang yang menuntut ilmu dan tidak berdakwah, bagaikan seseorang yang mempelajari buku tentang teori belajar berenang. Dia mempelajarinya sampai samapi benar-benar hafal dan menguasainya. Kemudian suatu saat, dia sedang berjalan di tepi pantai, lalu menjumpai seseorang yang sedang hampir tenggelam sambil berteriak-teriak meminta pertolongan. Tapi orang tadi (yang hafal buku teori berenang) justru berkata: “Tunggulah sebentar, Saya buka dulu buku teori belajar berenang. Saya akan baca cara menolong orang yang tenggelam”.

Lihatlah perumpamaan batil yang buruk ini wal’iyadzu billah!

Di manakah letak persamaan antara ilmu dan perumpamaan ini? Lagipula, apakah semua orang hanya sibuk dengan membaca dan belajar buku teori belajar berenang saja? Mereka mendapatkan perumpamaan seperti ini dari waswasatusy-syaithan (bisikan setan), sehinga membuat orang-orang tidak suka ilmu, dan akhirnya mereka pun jauh dari ilmu, dan akhirnya mereka pun jatuh dari ilmu dan para ulama.

Peringatan

Salah satu hal yang berbahaya pula pada Jama’atut Tabligh adalah merubah-ubah makna hadits dari makna yang sesungguhnya. Contohnya hadits yang berbunyi: “Dari (tanda-tanda) kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya”. [14]

Apa yang mereka artikan dari makna hadits ini? Mereka berkata: “Jika kamu melihat apapun yang terjadi di masjid, maka jangan kamu ingkari; karena Rasul telah bersabda.., “mereka pun membawakan hadits tadi.

Lihatlah! Dengan pemahaman seperti itu, mereka membatalkan amar ma’ruf dan nahi minkar dengan hujjah hadits di atas. Ini adalah kebatilan!

Lalu, apakah amar ma’ruf dan nahi munkar tidak bermanfaat bagi kita? Hingga bisa-bisanya mereka berhujjah dengan hadits di atas? Inilah substansi kebatilan.

Demikianlah, sebagian bid’ah mereka Wal ‘iyadzu Tabaraka wa Ta’ala.

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

________________________

Footnote :

[1] Naskah ini merupakan ringkasan dari keterangan Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi terhadap kitab Hadzihi D’watuna Wa ‘Aqidatuna (Inikah Dakwah dan Aqidah Kami), karya Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’I pada point ke-16 tentang Jama’ah Tabligh. Penjelasan ini disampaikan Syaikh ‘Ali bin al-Halabi pada acara Daurah Syar’iyyah VIII, di Trawas, Mojokerto, yang berlangsung pada 29 Muharram – 6 Shafar 1429 H atau 7-13 Februari 2008. Diterjemahkan oleh Ustadz Abu “abdillah Arief Budiman bin Usman Rozali dengan beberapa tambahan subjudul dan footnote dari penterjemah. Yang dimuat pada Majalah As-Sunnah Edisi 01/THN.XII/1429H/2008M. Peringkasan dilakukan karena keterbatasan halaman. Mohon Maaf.

[2] HR al-Bukhari (1/52 no. 109), dan lain-lain dari Salmah bin Al ‘Akwa

[3] HR al-Bakhari (1/434 no. 1229), Muslim (1/10 no.4), dan lain-lain, dari al-Mughiirah bin Syu’bah

[4] Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya (1/8), dari al-Mughirah bin Syu’bah

[5] HR al-Bukhari (1/171 no. 434), Muslim (1/459 no. 649), dan lain-lain, dari Abu Hurairah. Dan lafazh hadits Nabi di atas dalam shahih al-Bakhari

[6] Apa hubungan antara penyakitnya dengan kesalahan dalam membaca harakat pada hadits Nabi di atas? Sungguh sebuah alasan yang secara zhahirnya mengada-ada dan tidak tepat pula. Wallahul-Musta’an

[7] Orang mungkin memahami; bukanlah ini hanya aturan untuk ketertiban seperti jam dan jadwal sekolaj? Jawabannya: Tidak demikian, sebab aturan yang mereka buat sebagai disiplin beragama, sedangkan jam dan jadwal hanya aturan administrasi dan tidak terkait dengan disiplin beragama.

[8] Lihat pula ayat-ayat serupa dalam Surat al-Ankabut/29 ayat 61, az-Zumar/39 ayat 38, dan az-Zukhruf/43 ayat 9. (pent)

[9] HR. al-Bukhari (6/2655 no.6852) dari hadits Jabir bin Abdillah

[10] Lihat Syarhu Usull I’tiqadi Ahlis-Sunnati wal-Jama’ah (1/200), karya al-Imam Abul-Qasim Hibatullah bin al-Hasan bin Manshur ath-Thabari al-Lalika’I (418 H)

[11] Lihat Szammul-Kalami wa ahlihi (2/72 no.229), karya Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al-Anshari al-Harawi (396-481 H)

[12] HR al-Bukhari (1/39 no.71), Muslim (2/718 no. 1073), dan lain-lain, dari hadits Mu’awiyyah bin Abi Sufyan

[13] Lihat Dzammul-Kalami wa Ahlihi (5/80-81 no. 872).

[14] HR at-Tirmidzi (4/558 no. 2317), Ibnu Majah (2/1315 no. 376), dan lain-lain, dari Abu Hurairah. Dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dan Shahih Sunan at-Tarmidzi (2/530-531 no. 2317), Shahih Sunan Ibnu Majah (3/302 no.3226), dan kitab-kitab beliau lainnya.

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

KHURUJ ALA JAMA”AH TABLIG [1]

Ditulis oleh abuaslam di/pada Desember 29, 2008

KHURUJ ALA JAMA”AH TABLIG [1]

Oleh : Ustadz Abu Ihsan Al Atsary

Kuruj, merupakan salah satu metode kerja dakwah yang dikenal dalam lingkungan Jama’ah Tabligh. Metode seperti ini, tentu tidak dikenal dalam dakwah Rasulullah dan para sahabat Beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengirim sembarangan oarang untuk tugas dakwah, apalagi mengirim orang-orang yang tidak memiliki ilmu. Tidak pernah terdengar Rasulullah mengutus Arab badui yang tinggal di sekitar Madinah menjadi duta dakwah Beliau. Namun Beliau mengutus para sahabat yang terkemuka dalam ilmu dan agama, seperti; Mu’adz bin Jabal, Abu Musa Al Asy’ari, Ali bin Abi Thalib.

Jadi, membahas khuruj ala Jama’ah Tabligh ini, bukan hanya sekedar membahas boleh tidaknya keluar untuk tujuan dakwah. Karena masalahnya tidak sesederhana itu. Mereka melakukan kegiatan tersebut dengan mengatasnamakan dakwah. Padahal dakwah seharuslah sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabi. Karena ia termasuk ibadah. Bahkan ibadah yang sangat mulia.

Tidak pernah ditemui dalam riwayat -baik yang dhaif, apalagi yang shahih- yang menyebutkan, bahwa Rasulullah melepas para sahabat untuk khuruj tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari atau satu tahun. Pembatasan hari seperti itu, juga tidak ada dalilnya dalam syari’at. Jadi khuruj yang dilakukan oleh Jama’ah Tabligh ini, sebenarnya lebih mirip dengan siyahah (pengembaraan) yang biasa dilakukan oleh orang-orang Shufi.

Syaikh Saifur Rahman bin Ahmad Ad Dahlawi berkata: “Berkesan denga kerja tabligh berjama’ah, mereka mengatakan, Ia merupakan jihad besar bahkan akbar’. Bahkan mereka membenci kerja dakwah yang tidak sesuai dengan kerja dakwah mereka. Meraka melarang manusia berdakwah kepada agama Allah, berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah dalam halaqah-halaqah khusu mereka [2]. Kecuali dakwah yang sesuai dengan pokok-pokok dasar, ajaran dan manhaj jama’ah mereka. Dan masih dalam koridor hikayat-hikayat, cerita-cerita mimpi dan fadhail yang sejalan dengan aqidah dan khurafat mereka. Mereka sangat berlebih-lebihan dalam masalah khuruj berjama’ah ini, sehingga melewati batasan kewajaran yang tidak dapat dijelaskan lewat kata-kata” [3].

Lalu Beliau melanjutkan lagi, “Salah satu ciri khas jama’ah ini ialah, mereka meyakini, bahwa siapa saja yang keluar bersama mereka dalam kerja dakwah berjama’ah, berarti telah melakukan jihad yang besar, bahkan akbar. Mereka beranggapan, keluar bersama mereka dalam kerja dakwah berjama’ah ini lebih afdhal daripada berperang dengan pedang dan pena, lebih afdhal dari pada memerangi musuh Allah dan Rasul-Nya, lebih afdhal dari pada memelihara kemurnian Islam dan keutuhan kaum muslimin [4]. Barang siapa melakukannya, berarti ia telah melaksanakan sunnah para Nabi dan Rasul, telah melaksanakan sunnah sayyidul anbiyaa’ wal mursalin, Muhammad. Berarti ia telah keluar seperti halnya sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’ain dalam peperangan dan medan jihad” [5].

JAWABAN TERHADAP SYUBHAT-SYUBHAT MEREKA

Pertama. Argumentasi mereka dengan ayat : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,” (QS Ali Imran: 110)

Adalah argumentasi yang bathil. Karena maksud kata ukhrijat, bukanlah khuruj seperti yang mereka artikan itu.

Kedua. Argumentasi mereka dengan ayat-ayat dan hadits-hadits jihad merupakan tahrif (penyimpangan makna). Sebab, yang dimaksud berjihad adalah berperang di jalan Allah melawan musuh-musuh Allah.

Ketiga. Argumentasi mereka dengan tersebarnya kubur para sahabat di laur jazirah Arab, juga merupakan argumentasi yang menyesatkan. Karena para sahabat keluar dari negeri mereka bersama para pasukan, berperang fi sabilillah untuk memperluas wilayah Islam dan untuk meninggikan kalimat Allah.

Keempat. Argumentasi mereka denga firman Allah : “Mereka itu adalah orang-orang yang bertubat, yang beribadah, memuji (Allah) yang berjihad, yang ruku, yang sujud, (QS At Taubah: 112).

Adalah kejahilan terhadap Kitabullah. Sebab yang dimaksud dengan as-saa-ihuun, adalah orang-orang yang berjihad di jalan Allah. Ibnu Katsir berkata, “Ada bukti yang menguatkan, bahwa yang dimaksud dengan siyaahah di sini ialah jihad .. bukan maksudnya siyaahah yang dipahami oleh sebagian orang yang beribadah hanya dengan melakukan siyaahah (pengembaraan) di muka bumi” [6].

Kelima. Membatasi khuruj mereka dengan tiga hari, empat puluh hari, tiga bukan atau satu tahun adalah bid’ah yang tidak ada contohnya dalam agama. Mereka berdalil dengan ayat-ayat Al Qur’an yang tidak ada sangkut-pautnya dengan khuruj mereka. Untuk khuruj tiga hari mereka berdalil dengan ayat : “Maka berkata Shahih, “Bersukarialah kamu sekalian di rumahmu selam tiga hari, itu adalah janji ynag tidak dapat didustakan” (QS. Hud: 65)

Dan berdalil dengan batasan waktu mengqashar shalat yakni tiga hari. Untuk khuruj empat puluh hari, mereka berdalil dengan ayat : “Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Rabbnya empat puluh mala (QS A A’raf : 142).

Untuk khuruj empat bulan mereka berdalil dengan ayat : “ Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan (QS At Taubah : 2).

Dan ayat : “ Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ istrinya diberi tangguhan empat bulan (lamanya) (QS Al Baqarah : 226)

Argumentasi seperti itu terlalu dipaksakan dan merupakan tahrif (penyelewengan) terhadap Kitabullah dari Maksud yang sebenarnya. Jelas, angka-angka yang disebutkan dalam ayat di atas bukanlah batasan untuk khuruj dalam arti kata dakwah. Bahkan bebrapa ayat di atas sebenarnya ditujukan kepada orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, seperti dalam surat Hud ayat 65 dan At Taubah ayat 2 di atas.

Keenam. Mereka katakan, khuruj yang mereka lakukan itu menhasilkan sejumlah faidah. Diantaranya banyak orang masuk Islam melalui dakwah mereka. Jawaban terhadap alasan mereka ini sebagai berikut :

- Kita tidak boleh mencapai satu tujuan dengan segala cara. Sebagaimana tujuannya harus mulia, caranya juga harus benar dan bersih dari bid’ah’ Adapun kuruj ala Jama’ah Tabligh ini merupakan bid’ah yang paling buruk dalam dakwah.

- Kebanyakan para pelaku maksiat yang bergabung bersama Jama’ah Tabligh, akhirnya mengikuti pola mereka. Padahal keadaan mereka sebelumnya sebenarnya lebih baik. Sebab maksiat lebih ringan kerusakannya daripada bid’ah. Pelaku maksiat masih bisa diharapkan bertaubat. Berbeda halnya dengan para pelaku bid’ah, sulit diharapkan bertaubat. Oleh sebab itu Sufyan At Tsauri berkata, “ Bid’ah lebih disukai iblis dari pada maksiat, karena maksiat masih bisa diharapkan bertaubat darinya, sementara bid’ah sukar diharapkan bertaubat darinya”. Ketika menyebutkan sifat kaum shufim imam Al ‘Izz bin Abdus Salam berkata, “ Mereka (kaum Shufi) lebih buruk dari pada para perompak dan penyamun. Karena kaum Shufo menghalangi orang-orang dari jalan Allah. Mereka sengaja mengucapkan perkataan-perkataan yang buruk terhadap Allah dan berbuat tidak etis terhadap para Nabi, Rasul, para pengikut Nabi dan Rasul dari kalangan ulama dan orang-orang yang bertakwa. Melarang pengikut mereka dari mendengarkan perkataan para ahli fiqih, karena meraka tahu, para ahli fiqih tersebut melarang orang untuk mengikuti mereka dan mengikuti manhaj mereka”[7]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membantah kaum ahli bid’ah para pengikut tharikat Rafa’iyah yang mengaku telah berhasil menyelamatkan manusia dari lembah maksiat; Beliau berkata: “Sebagian mereka ada yang berkata, ‘Kami berhasil mengajak manusia bertaubat’. Aku kayakan kepada nereka, ‘Dari apa mereka bertaubat?’ Ia berkata,’Dari menyamun, mencuri dan sebagainya. ‘Aku katakan, ‘Keadaan mereka sebelum kalian ajak bertaubat lebih baik dari pada setelah kalian ajak bergabung bersama kalian. Sebab, mereka dahulu orang fasik yang meyakini, bahwa perbuatan mereka itu haram dan mereka masih mengharapkan kasih sayang Allah dan bertaubat kepada-Nya, serta berniat untuk bertaubat. Lalu setelah kalian ajak bertaubat, mereka berubah menjadi orang sesat dan orang yang berbuat syirik, keluar dari syari’at Islam, menyukai apa yang dibenci Allah dan membenci apa yang dicintai Allah. Kami tegaskan bahwa bid’ah yang mereka dan kalian lakukan itu lebih buruk daripada maksiat’” [8]. Ketika menyebutkan biografi Mihyar ad Dailami berkata Al Hafidz Ibnu Katsir, “Dahulu ia penganut agama Majusi, lalu masuk Islam. Sayangnya, ia jatuh dalam dekapan kaum Rafidhah. Ia menggubah syair-syair dalam mahdzab Rafidhahyang berisi caci-maki terhadap para sahabat. Hingga Abul Qasim bin Burhan mengatakan, “Hai Mihyar, enngkau berpindaj dari satu sudut neraka kepada sudut lainnya. Engkau dahulu penganut agama Majusi, kemudian engkau masuk Islam dan mencaci-maki sahabat Nabi” [9]. Syaikh Hamud At Tuwaijri mengatakan, “Para ahli sejarah sebelum ada sesudah Ibnu Katsir juga banyak yang membawakan kisah tersebut. Tidak ada seorangpun yang mengingkari perkataan Ibnu Burhan terhadap Mihyar ini. Itu menunjukan, bahwa mereka menyetujui perkataan tersebut. Kisah tersebut mirip dengan keadaan orang-orang yang masuk Islam lewat Jama’ah Tabligh, kemudian mereka mengikuti bid’ah, kejahilan dan kerusakan aqidah jama’ah ini …. [10].

Demikianlah jawaban terhadap beberapa argumentasi yang mereka bawakan. Sebenarnya masih banyak lagi alasan-alasan mereka lainnya, namun semua itu tidak jauh berbeda dengan argumentasi di atas tadi.

Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com

________________________

Footnote:

[1] Dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VII/1423H/2003M

[2] Hal ini telah dialami sendiri oleh Syaikh Muhammad Nasib Ar Rafa’I, ketika menyampaikan beberapa patah kalimat tentang aqidah di markas Jama’ah Tabligh. Mereka meyerang Beliau. Bahkan mengeluarkan Beliau dan berbuat yang tidak baik terhadapnya. Sebagaimana halnya beberapa berkataan yang mereka cantumkan dalam adab-adab khuruj. Yakni tidak membicarakan masalah khilafiyah. Demikian mereka katakan, secara umum, baik masalh fiqih maupun masalah aqidah. Hingga masalh-masalah penting yang sudah disepakati dalam aqidah, juga mereka anggap sebagai masalah khilafiyah dan melarang anggota mereka untuk membicarakannya.

[3] Silahkan lihat buku I’tibariyah Haula Al Jama’ah Tablighiyah, hal 43.

[4] Bukti yang menguatkan ialah pernyatan dari seoarang ulama dan para penuntut ilmu pada masa peperangan jihad Afganistan melawan kaum komunis, bahwa Jama’ah Tabligh mendatangi tempat-tempat mereka untuk mengajak mereka khuruj bersama jama’ah mereka!

[5] Silahkan liha buku I’tibariya Haula Al Jama’ah Tablighiyah, hal. 51

[6] Tafsir Al Qur’an Al Adhzim II/407

[7] Qawaa-idul Ahkam (II/178-180)

[8] Ar-Rasaail wa Masaail (I/153)

[9] Al-Bidayah wan Nihayah (XII/41)

[10] Al-Qaulul Baligh fi Tahdzir Min Jama’ah Tabligh, hal. 225

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

SURAT BUAT KELOMPOK-KELOMPOK DAKWAH1

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

SURAT BUAT KELOMPOK-KELOMPOK DAKWAH1 Oleh : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Agama Adalah Nasehat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Agama adalah nasehat, kami (para sahabat) bertanya : Untuk siapa wahai Rasulullah ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Untuk Allah, Kitab-Naya, Rasul-Nya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan orang-orang muslim”. (HR.Muslim). Sabagai aplikasi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maka saya ingin menyampaikan nasehat kepada seluruh kelompok dakwah islam, agar senantiasa berpegang teguh dengan al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih berdasarkan pemahaman para ulama salaf, seperti : para sahabat, tabi’in, pata imam mujtahidin dan orang-orang yang senantiasa meniti jejak mereka. Kepada Jama’ah Tabligh 1. Nasehat saya kepada mereka, agar perpegang teguh dalam dakwahnya dengan al-Qur’an dan sunnah yang shahih, dan hendaklah mereka belajar al-Qur’an, tafsir, dan hadits. Sehingga dakwah mereka benar-benar berdasarkan ilmu, sebagaimana firman Allah ta’ala : “Katakanlah : “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (QS.Yusuf : 108). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya ilmu (bisa diperoleh) hanya dengan belajar.” (Hadits hasan, lihat shahihul jami) 2. Mereka harus berpegang teguh dengan hadits-hadits yang shahih dan menjauhi hadits-kadits yang dhaif (lemah) dan maudu’ (palsu), sehingga mereka tidak masuk pada yang disinyalir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”Cukup seseorang dikatakan berdusta jika menceritakan semua apa yang didengarnya.” (HR.Muslim). 3. Kepada al-Ahbab (orang-orang yang saya cintai) agar tidak memisahkan antara amar ma’ruf dan nahi munkar, karena Allah banyak menyebutkan secara bersamaan dalam ayat-ayat al-Qur’an, seperti firman Allah ta’ala : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga punya perhatian serius dan memerintahkan kamum muslimin untuk merubah kemungkaran, sebagaimana sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran hendaklah merubah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu, maka hendaklah merubah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR.Muslim) 4. Hendaklah mereka memperhatikan dakwah kepada tauhid dengan serius, dan mendahulukannya atas yang lainnya, demi mengamalkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jadikanlah per tama kali yang kalian dakwahkan kepada mereka adalah syahadat (kalimat tauhid) la ilaha illallah.” (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sampai mereka (benar-benar) mentauhidkan Allah.” (HR.Bukhari). “Mentauhidkan Allah”, maksudnya adalah : mengesakan Allah dalam semua jenis ibada, lebih-lebih dalam hal Do’a, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Do’a adalah Ibadah,” (HR.Tirmidzi. Beliau berkata : Hadits ini hasan shahih). Nasihat umum kepada seluruh kelompok Saya sekarang sudah tua renta, umur saya sekarang telah mencapai 70 tahun, dan saya mengharapkan kebaikan bagi semua kelompok, oleh karena itu untuk mengamalkan hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Agama itu nasehat”, saya ingin menyampaikan bebrapa nasehat ini : 1. Agar semua kelompok berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan terhadap firman Allah : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan jangan kamu bercerai-berai..”(QS.Ali Imran : 103). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Telah saya tinggalkan kepada kalian dua perkara, selama kalian berpegang teguh dengan kedudukannya, maka tidak akan tersesat, yaitu (kitabullah al-Qur’an dan sunnah Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (HR.Malik dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami). 2. Apabila jama’ah-jama’ah yang ada berselisih, hendaknya mereka kembali kepada al-Qur’an fan hadits serta amalan para sahabat, Allah ta’ala berfirman : “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kemu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,”(QS.An-Nisa : 59). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnahnya para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya.” (Hadits shohih riwayat Imam Ahmad). 3. Hendaklah mereka memperhatikan dakwah tauhid yang menjadi prioritas dan pusat perhatian al-Qur’an. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwahnya kepada tauhid dan memerintahkan para sahabatnya agar memulai dengannya. 4. Sesungguhnya saya telah masuk dan bergaul dengan kelompok-kelompok dakwah islam, dan saya lihat bahwa dakwah salafiyahlah yang konsisten dengan al-Qur’an dan sunnah menurut pemahaman salafus shaleh, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam para sahabatnya dan para tabiin. Dengan sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi isyarat tentang kelompok tang satu ini dalam sabdanya : “Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kamu dari ahlikitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua di dalam neraka dan yang satu di surga yaitu al-Jama’ah.” (HR.Ahmad dan dinyatakan holeh al-Hafidz Ibnu Hajar). “Semua di dalam neraka kecuali satu yaitu apa yang saya dan para sahabatku ada diatasnya.” (HR.Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani). Dalam hadits diatas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita, bahwasanya orang yahudi dan nasrani berpecah belah menjadi lebih banyak dari mereka, dan kelompok-kelompok yang banyak ini terancap masuk neraka, karena menyimpangnya dan jatuhnya dari kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya. Dan bawasanya hanya satu kelompok yang selamat dari neraka dan masuk surga, yaitu al-Jama’ah (kelompok yang berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah serta amalan para sahabat). Keistimewaan dakwah salafiyah adalah dakwah kepada tauhid, memerangi syirik, mengetahui hadits-hadits yang shahih dan memperingatkan umat dari hadits yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu), serta memahami hokum-hukum syariat dengan dalil-dalilnya. Dan ini sungguh sangat penting bagi setiap muslim. Oleh karena itu, saya menasehati seluruh saudara-saudaraku kaum muslimin, agar senantiasa konsisten dengan dakwah salafiyah, karena dakwah tersebut adalah dakwah yang selamat dan kelompok yang mendapat pertolongan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan senantiasa ada dari umatku satu kelompok yang tanpak diatas kebenaran, tidak memudharatkan mereka orang yang menghinakan mereka sampai dating urusan Allah.” (HR.Muslim). Midah-midahan Allah menjadikan kit ate rmasuk kelompok yang selamat dan mendapat pertolongan. ____________________ Note: 1. Dialihbahasakan oleh Abdurrahman Hadi Lc. Dari kitab “Kaifa Ihtadaitu ila at-Tauhid wa ash-Shiratil Mustaqim” [Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Vol.6 No.6 Edisi 38 - 1429H]

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

Fatwa Para Ulama Sunnah Tentang Jama’ah Tabligh

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

Pendahuluan
Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti petunjuknya.

Amma ba’du :
Sungguh telah sampai kepada penyusun beberapa lembaran yang berisikan perkataan dua orang alim salafi Syeikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin, dimana sebagian orang Jamaah Tabligh ini menyebarkan dan membagi-bagikannya di kalangan orang yang tidak menmpunyai ilmu dan orang yang tidak mengetahui hakikat manhaj (ajaran) mereka yang batil dan aqidah mereka yang rusak.

Ternyata, pada perkataan dua orang Syeikh itu terdapat apa yang melayani mereka. (Sebenarnya), perkataan Syeikh Ibnu Baz berdasarkan kepada ungkapan dan pengakuan seorang tabligh atau orang simpatisan dengan mereka, ia menceritakan kepada syeikh Ibnu Baz berbeda dengan apa yang mereka pegang, dan ia menggambarkan kepada syeikh tentang mereka tidak seperti gambaran mereka yang sebenarnya. Apa yang kita katakan ini dipertegas oleh ucapan Syeikh Ibnu Baz sendiri, beliau berkata :

“Dan tidak diragukan lagi sesungguhnya manusia (masyarakat) sangat membutuhkan sekali kepada seperti pertemuan-pertemuan yang baik ini, yang berkumpul untuk mengingatkan kepada Allah dan dakwah (mengajak) kepada berpegang kepada agama Islam dan mempraktekan ajaran-ajrannya dan memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat”.

[Lihat fatwa beliau no : 1007 tertanggal : 17/8/1407, yaitu yang sekarang disebarkan oleh Jamaah Tabligh]

Hal ini mengambarkan bahwasanya penulis pengakuan dan pernyataan itu sungguh telah menyebutkan pada pernyataannya itu, bahwa sesungguhnya jamaah ini mengajak kepada berpegang teguh dengan agama Islam dan mempraktekkan ajarannya serta memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat. Maka dengan sebab itulah syeikh memuji mereka.

Kalau seandainya penulis pernyataan itu mengatakan perkataan yang benar (tidak berbohong) tentang mereka, dan menggambarkan mereka sesuai dengan hakikat mereka yang sebenarnya, dan menerangkan ajaran mereka yang rusak, niscaya kita tidak melihat dari Imam Ibnu Baz yang salafi muwahhid (yang bertauhid) ini kecuali celaan pada mereka, dan tahdzir (peringatan) dari mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka seperti yang beliau lakukan dalam fatwa beliau terakhir tentang mereka yang dilampirkan dalam makalah ini.

Dan dalam perkataan allamah Ibnu Utsaimin apa yang melayani mereka, lihatlah kepada perkataan beliau berikut ini :

“Catatan : Jikalau perbedaan itu terdapat pada masalah-masalah aqidah maka wajiblah diperbaiki dan apa saja yang berbeda dengan mazhab salaf maka wajiblah diingkari dan ditahzir (diperingatkan untuk menjauhi) dari orang yang menempuh/melakukan apa yang menyelisihi mazhab salaf pada permasalahan ini.

[Lihatlah fatwa Ibnu Utsaimin: 2/939-944 sebagaimana yang ada dalam selembaran yang disebarkan oleh Jamaah Tabligh sekarang].

Tidak diragukan lagi sesungguhnya perbedaan antara salafiyin, ahlu sunnah dan tauhid dengan Jamaah Tabligh, adalah perbedaan yang kuat, dan dalam, tentang masalah aqidah dan manhaj.

(Karena), mereka itu adalah (beraqidah) Maturidiyah yang menghapus sifat-sifat Allah, mereka adalah sufi dalam masalah ibadah dan adab, mereka melakukan bai’at berdasarkan atas empat ajaran (terikat) sufiyah yang tenglam dalam kesesatan dan diantaranya, sesungguhnya ajaran sufi itu berdiri atas ajaran hululiayh (Allah menyatu dengan Makhluk) dan wihdatul wujud (Allah dan makhluk itu satu), perbuatan syirik dengan kuburan, dan lainnya dari bentuk-bentuk kesesatan.

Dan ini, dapat dipastikan allamah Ibnu Utsaimin tidak mengetahuinya tentang mereka, kalau seandainya beliau mengetahui hal itu pasti ia telah menghukum mereka dengan kesesatan dan pasti beliau telah mentahdzir (memperingatakan) dari mereka dengan peringatan yang keras, dan tentu beliau telah menempuh jalan salafy terhadap mereka, seperti yang dilakukan oleh dua orang syeikh beliau (yaitu) Imam Muhammad Bin Ibrahim dan Imam Ibnu Baz.

Dan seperti yang dilakukan oleh Syeikh Al-Albani, Syeikh Abdur Razzaq Afifi, Syeikh Fauzan, Syeikh Hamud At Tuwaijiri, Syeikh Taqiyuddin Al Hilali, Syeikh Sa’ad Al-Hushein, Syeikh Saifur Rahman dan Syeikh Muhammad Aslam. Dan mereka-mereka ini mempunyai karangan-karangan yang agung yang menerangkan akan kesesatan Jamaah Tabligh, dan bahayanya apa yang mereka pegang dari segi aqidah dan manhaj yang sesat, maka hendaklah orang yang mencari kebenaran merujuk kepada karangan-karangan itu. Dan sungguh Abdur Rahman Al Misri telah menarik kembali apa yang telah ia tulis berhubungan dengan pujiannya terhadap Jamaah Tabligh dan mengakui kesahalannya di hadapanku (penulis).

Adapun Yusuf Al-Malahi, beliau ini adalah diantara orang-orang yang ikut bersama mereka selama bertahun-tahun, kemudian ia menulis satu kitab tentang mereka, dengan menerangkan kesesatan mereka, rusaknya akidah mereka, kemudian sangat disayangkan sekali, ia kembali meninggalkan kebenaran dan fakta, dan ia telah menulis tentang mereka dalam kitabnya yang terakhir, sedang kitabnya yang pertama menyokongnya, dan apa yang telah ditulis oleh para ulama manhaj (salaf) tentang mereka mematahkan kebatilannya. Kaidah yang mulia (mengatakan) : Jarh (celaan) lebih didahulukan atas ta’dil (pujian), membantah setiap pujian yang keluar dari siapapun, jika kiranya orang-orang Jamaah Tabligh berpegang teguh kepada kaidah-kaidah islamy yang benar, dan menempuh jalan-jalan ahli ilmu dan penasehat, terhadap Islam dan muslimin.

Ditulis oleh :
Syeikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.
Pada tanggal : 29 / Muharam / 1421 H.

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

entang Tahdzir [Peringatan] Dari Jama’ah Tabligh

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

TENTANG TAHDZIR [PERINGATAN] DARI JAMA’AH TABLIGH
Fatwa Terakhir Syeikh Abdul Aziz Bin Baz Tentang Tahdzir (Peringatan) Dari Jamaah Tabligh.

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya tentang Jamaah Tabligh, si penanya berkata :

“Wahai samahatu Syeikh, kami mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah yang mereka lakukan. Apakah Syeikh menasehatiku untuk bergabung dengan jamaah ini? Saya mohon diberi bimbingan dan nasehat, semoga Allah melipat gandakan pahala syeikh”

Maka Syeikh menjawab dengan mengatakan :
Setiap orang yang berdakwah kepada Allah maka ia adalah mubaligh, (balighu anni walau ayah) artiya “sampaikanlah dariku walau satu ayat”. Akan tetapi Jamaah Tabligh yang terkenal, yang berasal dari India ini, mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki sebagian bid’ah-bid’ah dan perbuatan syirik, maka tidak boleh keluar (berpergian) bersama mereka, kecuali seorang yang memiliki ilmu, ia keluar untuk mengingkari perbuatan mereka, dan mengajar mereka. Adapun jikalau ia keluar untuk mengikuti mereka, maka jangan (jangan keluar bersama mereka-pent).

Karena mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki kesalahan dan kekurangan dalam ilmu, akan tetapi jika ada jamaah dakwah selain mereka dari kalangan ahli ilmu dan ahli pemahaman, maka (tidak mengapa-pent) ia keluar bersama mereka untuk berdakwah kepada Allah.

Atau seseorang yang memiliki ilmu, dan pemahaman, maka ia keluar bersama mereka untuk memahamkan mereka, mengingkari (kesalahan) mereka, dan membimbing mereka kepada jalan yang baik, serta mengajar mereka, sehingga mereka meninggalkan mazhab (ajaran) yang batil, dan memegang mazhab ahli sunnah wal jamaah.”

Maka hedaklah jamaah tabligh dan siapa yang simpati kepada mereka mengambil faidah dari fatwa ini yang menjelaskan kondisi mereka sebenarnya, akidah mereka, manhaj mereka dan karangan-karangan pemimipin mereka yang mereka ikuti.

[saya mentekskripkan dari kaset dengan judul (Fatwa samahatus Syeikh Abdul Aziz Bin Baz ala Jamaatu Tabligh), fatwa ini dikeluarkan di Taif kira-kira dua tahun sebelum beliau wafat, dan di dalamnya terdapat bantahan terhadap kekeliruan Jamaah Tabligh terhadap perkataan yang lama yang bersumber dari Syeikh, sebelum jelas baginya akan hakikat kondisi dan manhaj mereka]

JAMA’AH TABLIGH DAN IKHWAN TERGOLONG DARI 72 GOLONGAN [FIRQAH]
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya :
Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang berpecahnya umat-umat (yakni) sabda beliau : “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan kecuali satu”. Apakah Jamaah Tabligh dengan kondisi mereka yang memiliki beberapa kesyirikan dan bid’ah, dan Jamaah Ikhwan Muslimin dengan kondisi mereka yang memiliki sifat hizbiyah (berkelompok), dan menentang penguasa, serta tidak mau tanduk dan patuh, apakah dua golongan ini masuk ? (ke dalam hadits tadi-pent)”.

Maka Syeikh menjawab :
“Dia masuk dalam 72 dolongan ini; siapa yang menyelisihi akidah ahli sunnah maka ia telah masuk kepada 72 golongan. Maksud dari sabda beliau (umatku) adalah umat ijabah artinya mereka yang menerima dan menampakkan keikutan mereka kepada beliau, tujuh puluh tiga golongan, yang lolos dan selamat adalah yang mengikuti beliau dan konsekwan dalam agamanya. Dan tujuh puluh dua golongan, di antara mereka ada bermacam-macam, ada yang kafir, ada yang bermaksiat dan ada yang berbuat bid’ah”.

Lalu si penanya berkata : “Maksudnya kedua golongan ini (Jamaah Tabligh dan Ikhwan) termasuk dari tujuh puluh dua ?

Syeikh menjawab :
“Ya. Termasuk dari tujuh puluh dua, begitu juga Murjiah dan lainnya, Murjiah dan Khawarij. Oleh sebagain ahli ilmu memandang Khawarij tergolong dari orang kafir yang keluar dari Islam, akan tetapi ia termasuk dari keumuman tujuhpuluh dua itu.

[Diambil dari pelajaran beliau dalam Syarh al Muntaqa di kota Taif, ini terdapat di dalam kaset rekaman, sebelum beliau wafat kira-kira dua tahun atau kurang]

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | Leave a Comment »

Hukum Khuruj [Keluar] Bersama Jama’ah Tabligh

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

HUKUM KHURUJ (KELUAR) BERSAMA JAMA’AH TABLIGH.
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya : “Saya telah keluar bersama Jamaah Tabligh ke India dan Pakistan, kami berkumpul dan shalat di mesjid-mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, dan saya mendengar bahwa shalat di mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, maka shalatnya batal (tidak sah), apakah pendapat Syeikh tentang shalat saya, apakah saya mengulanginya, dan apa hukum khuruj (keluar) bersama mereka kepada tempat-tempat seperti ini?

Jawaban
“Bismillah walhamdulillah, amma ba’du : Sesungguhnya Jamaah Tabligh, mereka tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam masalah-masalah akidah, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit dalam beramal, akan tetapi mereka butuh penamahan ilmu dan butuh kepada orang yang akan memahamkan mereka dari kalangan ulama-ulama tauhid dan sunnah. Semoga Allah menganugerahkan kepada semua akan pemahaman dalam agama dan konsekwen di atasnya.

Adapun shalat di dalam mesjid-mesjid yang di dalamnya ada kuburan, maka shalatnya tidak sah, dan kamu wajib mengulangi shalat yang kamu kerjakan di mesjid-mesjid itu, karena Nabi bersabda : “Allah telah melaknat Yahudi dan Nasrani yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid”. (muttafaqun ‘alaihi). Dan sabda Beliau : “Ingatlah sesungguhnya orang sebelum kalian, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang shaleh mereka sebagai mesjid, ingatlah, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai mesjid, sesungguhnya saya melarang kalian akan itu”. [Hadits Riwayat Muslim]

Dan hadits-hadits pada hal ini sangatlah banyak, wa billahi taufiq, semoga Allah menanugerakan salawat dan salam atas nabi kita Muhammad dan atas keluarganya serta sahabatnya. [Fatwa tertanggal : 2/11/1414H]

Sekitar Perkataan Abdul Aziz Bin Baz :
“Maka tidak boleh khuruj (keluar) bersama mereka, kecuali orang yang mempunyai ilmu dan pemahaman tentang akidah yang shahih yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia bisa membimbing dan menasehati mereka serta bekerja sama dengan mereka untuk melakukan kebajikan.”

Penyusun mengatakan :
Semoga Allah merahmati Syeikh, kalaulah mereka itu mau menerima nasehat, dan bimbingan dari ahli ilmu, tentulah tidak ada halangan untuk keluar (khuruj) bersama mereka, akan tetapi realita yang membuktikan bahwasanya mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau meninggalkan kebatilan mereka. Disebabkan ta’asub (fanatik) dan sikap menuruti hawan nafsu mereka yang bersangatan.

Kalaulah mereka menerima nasehat-nasehat para ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj mereka yang batil dan pastilah mereka telah menempuh jalan ahli tauhid dan sunnah.

Jika seandainya permasalahannya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj (keluar) bersama mereka, sebagaimana sikap itu merupakan sikap manhaj salafusholeh yang berpengang kepada kitab dan sunnah dalam mentahdzir (memperingatkan) dari ahli bid’ah dan dari bergaul serta bermajlis dengan mereka, karena hal itu adalah menambah banyaknya keanggotaan mereka, dan membantu dan memperkuat tersebarnya kesesatan mereka, dan hal itu adalah pengkhianatan terhadap agama Islam dan kaum muslimin, terpedaya oleh mereka dan kerja sama dalam melakukan dosa dan melampaui batas.

Apalagi mereka itu melakukan bai’at berdasarkan atas 4 macam tarikat (ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah (Allah menepati makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk satu) serta syirik dan bid’ah.

FATWA LAJNAH DAIMAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH.
No fatwa : 17776, tertanggal : 18/3/1416 H.

Seorang penanya (Muhammad Kahlid Al Habsi) bertanya setelah ia mengemukakan pertanyaan pertama, sebagai berikut :

Pertanyaan Kedua : “Saya pernah membaca beberapa fatwa Syeikh (Ibnu Baz). Dan Syeikh mendorong / mengajak pelajar (penuntut ilmu) untuk keluar (khuruj) bersama Jamaah Tabligh, dan alhamdulillah kami telah khuruj bersama mereka, dan kami memetik faidah yang banyak, akan tetapi, wahai Syeikh yang mulia, saya melihat sebagian amalan (yang dikerjakan-pent) tidak ada tercantum di dalam Kitabullah dan sunnah rasul-Nya seperti :

[1]. Membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al Quran, dan konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti ini pada setiap kali kami khuruj (keluar).
[2]. Ber’itikaf pada seriap hari Kamis dalam bentuk terus menerus.
[3]. Membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup.
[4]. Selalu doa berjamaah setiap setelah bayan (pelajaran).
Bagaimanakah wahai syeikh yang mulia, jika seandainya saya keluar bersama jamaah ini, dan saya melakukan amalan-amalan dan perbuatan ini yang tidak pernah terdapat di dalam kitabullah dan sunnah rasul, ketahuilah wahai syeikh yang mulia, sesungguhnya merupakan hal yang sangat sukar sekali untuk merobah metode (manhaj) ini. Beginilah cara dan metode mereka seperti yang diterangkan di atas.

Jawaban.
“Apa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini (Jamaah Tabligh) seluruhnya adalah bid’ah, maka tidak boleh ikut serta sama mereka, sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab dan sunnah serta meninggalkan
bid’ah-bid’ah.”

Tertanda :
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Anggota : Abdul Aziz bin Abdullah Ali Syeikh.
Anggota : Sholeh bin Fauzan Al Fauzan.
Anggota : Bakr bin Abdullah Abu Zaid.

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | 1 Komentar »

Jama’ah Tabligh Tidak Berdiri Berdasarkan Kitabullah Dan Sunnah RasulNya

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

FATWA SYAIKH ‘ALAAMAH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALI SYAIKH
Fatwa Syeikh ‘Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syeikh tentang tahdzir peringantan) dari jamaah tabligh.

“Dari Muhammad bin Ibrahim kepada hadapan pangeran Khalid bin Su’ud, pimpinan kantor kerajaan yang terhormat, assalamu’alikum warahmatullah wabarakatu dan selanjutnya :

Sungguh saya telah menerima surat Pangeran (no : 36/4/5-d, tertanggal 21/1/1382 H) beserta lampirannya, hal itu adalah harapan yang diangkat kepada hadapan dipetuan agung Raja yang terhotmat, dari Muhammad Abdul Majid Al Qadiri, Syah Ahmad Nurani, Abdus Salam Al Qadiri dan Su’ud Ahmad Ad Dahlawi, sekitar permohonan mereka minta bantuan untuk proyek organisasi mereka yang mereka namakan (Kuliah Da’wah Tabligh Al Islamiyah) dan begitu juga buku-buku kecil yang dilampirkan bersama surat mereka. Saya mengemukakan kepada hadapan Pangeran, bahwasanya organisasi ini tidak ada kebaikan di dalamnya, karena sesungguhnya ia adalah organisasi bid’ah dan sesat. Dan dengan membaca buku-buku kecil yang dilampirkan dengan surat mereka, maka kami telah menemukan buku-buku itu mengandung kesesatan, bid’ah dan dakwah (ajakan) kepada mengibadati kubur dan syirik. Hal itu adalah perkara yang tidak mungkin didiamkan. Oleh karena itu kami insya Allah akan membalas surat mereka dengan apa yang mungkin menyingkap kesesatan mereka dan membantah kebatilan mereka. Dan kita mohon kepada Allah semoga Dia menolong agama-Nya, dan mengangkat kalimat-Nya, wassalamu’alikum warahmatullah”. [S-M-405 pada tanggal 29/1/1382H].

[Rujuklah ke Kitab : Alqaulul Baligh fit Tahdzir Min Jamaatit Tabligh, oleh Syeikh Hamud At Tuwaijiri halaman : 289]

FATWA SYAIKH ALAAMAH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Fatwa Syeikh Alaamah Muhammad Nashiruddin Al Albani tentang Jamaah Tabligh.

Beliau pernah ditanya :

“Apakah pendapat Syeikh tentang Jamaah Tabligh, apakah boleh bagi pelajar penuntut ilmu) atau lainnya untuk khuruj (keluar) bersama mereka dengan dalih berdakwah kepada Allah ?

Maka beliau menjawab :

Jamaah Tabligh tidak berdiri (berdasarkan) atas manhaj kitabullah dan sunnah rasul-Nya ‘alaihi salawat wa salam, dan apa yang dipegang oleh salafuu sholeh.

Kalau seandainya perkaranya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj bersama mereka, karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita dalam menyampaikan manhaj salafus sholeh.

Maka dalam medan dakwah kepada Allah, yang keluar itu adalah orang yang berilmu, adapun orang-orang yang keluar bersama mereka, yang wajib mereka lakukan adalah untuk tetap tinggal di negeri mereka dan memperlajari ilmu di mesjid-mesjid mereka, sampai-sampai mesjid-mesjid itu mengeluarkan ulama yang melaksanakan tugas dalam dakwah kepada Allah.

Dan selama kenyataanya masih seperti itu, maka wajiblah atas penuntut ilmu (pelajar) untuk mendakwahi mereka-mereka itu (Jamaah Tabligh-pent) di dalam rumah mereka sendiri, agar mempelajari kitab dan sunnah dan mengajak manusia kepadanya.

Sedang mereka -yakni Jamaah Tabligh- tidak menjadikan dakwah kepada kitab dan sunnah sebagai dasar umum, akan tetapi mereka mengatagorikan dakwah ini sebagai pemecah. Oleh karena itu, maka mereka itu lebih cocok seperti Jamaah Ikhwan Muslimin.

Mereka mengatakan bahwa dakwah kami berdiri atas kitab dan sunnah, akan tetapi ini hanya semata-mata ucapan, sedangkan mereka tidak ada akidah yang menyatukan mereka, yang ini Maturidi dan yang itu Asy’ari, yang ini sufi dan yang itu tidak punya mazhab.

Itu, karena dakwah mereka berdiri atas dasar : bersatu, berkumpul, kemudian pengetahuan. Pada hakikatnya mereka tidak mempunyai pengetahuan sama sekali, sungguh telah berjalan bersama mereka waktu lebih dari setengah abad, tidak pernah seorang alim pun yang lahir di tengah-tengah mereka.

Adapun kita, maka kita mengatakan : Berpengetahuan (dulu), kemudian berkumpul, sehingga perkumpulan itu berada di atas pondasi yang tidak ada perbedaan di dalamnya.

Dakwah Jamaah Tabligh adalah sufi moderen, yang mengajak kepada akhlak. Adapun memperbaiki akidah masyarakat, maka mereka itu tidak bergeming, karena dakwah ini (memperbaiki akidah) -sesuai dengan prasangka mereka- memecah belah.

Dan sungguh telah terjadi koresponden antara akh Sa’ad Al Hushain dan pemimpin Jamaah Tabligh di India atau Pakistan, maka jelaslah darinya bahwa sesungguhnya mereka itu menyetujui tawasul, dan istighatsah dan banyak hal-hal lain yang sejenis ini. Dan mereka meminta kepada anggota mereka untuk membai’at di atas emapat macam terikat (ajaran), diantaranya adalah : An Naqsyabandiyah, maka setiap orang tabligh seyogyanya untuk membai’at di atas dasar ini.

Dan mungkin seorang akan bertanya : Sesungguhnya Jamaah ini, disebabkan usaha anggota-anggotnya telah kembali (insaf dan sadar) kebanyakan manusia kepada Allah, bahkan mungkin melalui tangan-tangan mereka kebanyakan orang non muslim telah masuk Islam. Apakah ini sudah cukup sebagai dalih bolehnya untuk keluar dan bergabung bersama mereka pada apa yang mereka dakwahkan?

Maka kita katakan : “Sesungguhnya ucapan-ucapan ini sering kami ketahui dan kami dengar dan kami dengar (juga) dari orang-orang sufi!!. Ini bagaikan : Ada seorang syeikh akidahnya rusak, dan tidak pernah mengetahui sedikitpun tentang sunnah, bahkan ia memakan harta orang dengan cara batil (tidak sah)…. Disamping itu banyak orang yang fasik (yang berdosa) bertaubat lewat tangannya….!

Maka setiap jamaah yang mengajak kepada kebajikan pasti mempunyai pengikut, akan tetapi kita harus melihat kepada intisari permasalahan, kepada apakah yang mereka mengajak / berdakwah? Apakah kepada mengikuti kitabullah dan hadits Rasul, kepada akidah salafus sholeh, tidak ta’ashub (fanatik) mazhab, dan mengikuti sunnah, dimanapun dan sama siapapun?

Maka Jamaah Tabligh, mereka tidak memiliki manhaj ilmu, akan tetapi manhaj mereka sesuai dengan tempat dimana mereka berada, mereka berubah warna dengan setiap warna.

[Rujuklah Fatwa Imaratiyah, karangan Al Albani soal no : 73 hal : 38]

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] copyleft almanhaj.

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | 3 Komentar »

JAMA”AH TABLIGH

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 14, 2008

Oleh Abu Ihsan Al Atsary

Gerakan dakwah yang dibidani oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi ini merupakan salah satu gerakan dakwah Tashawwuf yang sudah menyebar ke berbagai negara Islam maupun non Islam . Secara lahir gerakan ini nampak baik , karena banyak orang-orang yang dahulunya berandalan menjadi terbimbing melaksanakan ibadah lewat jamaah ini. Namun akhirnya para Ulama mengetahui kebobrokan aqidah kelompok ini, satu persatu ketahuan bid’ah-bid’ah yang ada dalam gerakan ini. Selain itu, pada dasarnya dakwah ini memang diilhami dari pemahaman tasawwuf atau tarekat. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa mereka adalah Shufiyyah ‘Ashriyah (tasawwuf model baru). Gerakan ini berbasis di negara India dan disanalah gerakan ini pertama sekali muncul. Demikian juga di Pakistan dan Bangladesh. Sehingga ketiga negara tersebut (India, Pakistan, dan Bangladesh) merupakan dareah sasaran utama bagi anggota-anggota mereka untuk khuruj. Di Indonesia jama’ah ini sangat berkembang terutama di daerah timur Indonesia.Makna kalimat tauhid menurut jamaah Tabligh Jama’ah Tabligh mempunyai kalimat rahasia yang digunakan sebagai asas tegaknya jama’ah mereka yaitu Segala sesuatu (walaupun merupakan kebenaran) yang bisa menyebabkan orang lari atau berpecah-belah atau berselisih maka harus ditinggalkan dan disingkirkan jauh-jauhOleh karena hal ini maka mereka menafsirkan kalimat tauhid Laa ilaha illa LLah dengan makna Rububiah. Dengan penafsiran beginilah maka kaum muslimin tidak akan berselisih dan berpecah belah. Sebab jika ditafsirkan dengan makna Uluhiah atau Asma’ wa Sifat maka hal ini bisa membuat kaum muslimin lari dari mereka, tidak menerima dakwah mereka dan lebih parah lagi anggota-anggota mereka akan bubar. Hal ini dikarenakan anggota-anggota mereka ada yang Mathurudiah, Asya’iroh dan lain sebagainya. (lihat Qutbiah hal-10) Mereka menafsirkan makna Laa ilaha illa LLah bahwasanya hanya Allah yang menciptakan, memberi rezeki, dan makna-makna yang lainnya yang merupakan makna-makna tauhid rububiah. Padahal Kaum musyrikin Arab dulu juga mengakui tauhid ini.Sehingga didapatkan ada diantara mereka yang menganggap bahwa sahabat nabi tidak mengetahi memahami tauhid. Sebagaimana ada sebuah kisah seorang guru yang merupakan anggota Jama’ah Tabligh sedang mengajar di sebuah madrasah ibtida’iah. Dia menjelaskan tentang kecintaan kepada khulafaur Rosidin. Lalu sampailah dia pada kisah Umar bin Khatab yang di masa beliau timbul kelaparan dan paceklik. Lalu Umar pun menirim surat kepada amir-amir kota untuk membantu memberi rezeki kepadanya. Sehingga Umarpun menyeleweng dari agama disebabkan pengambilan sebab (yaitu Umar meminta tolong kepada manusia). Kemudian guru tersebut berkata pada murid-muridnya :Jika diantara kalian ada yang tertimpa kebakaran atau tenggelam maka janganlah dia berteriak dan menyeru manusia (untuk menolongnya), sebab menyeru kepada manusia adalah kesyirikan. Guru tersebut telah menghilangkan pengambilan sebab dan telah menganggap Umar tidak memahami tauhid karena telah mengambil sebab yang menurut guru tersebut hal itu adalah kesyirikan. (lihat al-qoul al-baligh hal-47-48)Syirik dan khurafat yang terdapat dalam kitab Tablighi Nishab (Manhaj Jamaah Tabligh). Didalamnya terdapat :1. Tawaasul dengan Nabi2. Berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah3. Meminta syafaat kepada selain Allah.4. Berlebih-lebihan terhadap orang shalih.5. Wihdatulwujud.6. Hikayat khurafat.7. Ajaran-ajaran Shufiyah yang sesat.8. Hadits-hadits Dhoif, Dusta dan Palsu.Fatwa terakhir Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahumallah Dalam buku yang berjudul Jilaaul Adzhan karangan Ghulam Musthafa Hasan dicantumkan fatwa-fatwa syaikhaini yang isinya adalah dukungan dan rekomendasi bagi gerakan Jamaah Tabligh ini. Namun sangat disayangkan penulis buku tersebut tidak mencantumkan fatwa terakhir dari kedua Syaikh tersebut. Selayaknya ia mencantumkan fatwa syaikh yang memansukhkan (menghapus) fatwa sebelumnya, karena hal itu merupakan tuntutan amanah ilmiyah. Sehingga tidak timbul anggapan bahwa rekomendasi dari syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim masih tetap berlaku! Kedua fatwa itu adalah sebagai berikut:Fatwa terakhir Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Dari Muhammad bin Ibrahim kepada Hadrat Putera Mahkota Kerajaan Al-Amir Khalid bin Su’ud, Ketua Dewan Kerajaan Yang Terhormat.As-Salamu ‘Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuhu. Saya telah menerima surat dari yang Mulia nomor 37/4/5 dengan tanggal 21/1/1382H, yaitu permintaan dari Muhammad bin Abdul Hamid dan Syah Ahmad Nurani dan Abdussalam Al-Qadiri dan Su’uud Ahmad Dahlawi kepada Paduka Raja yang Mulia, tentang permintaan bantuan untuk proyek Jam’iyyah mereka yang bernama Kuliyyatud-Dakwah Wat-Tablighil-Islamiyyah demikian pula tentang tiga buah kitab yang disertakan bersama surat mereka. Saya jelaskan kepada yang Mulia bahwa Jam’iyyah ini tidak ada kebaikan padanya sebab ia adalah jam’iyyah bidah lagi sesat. Setelah membaca ketiga buku yang disertakan tersebut kami mendapatkan ketiga kitab itu penuh dengan kesesatan dan bidah dan ajakan kepada penyembahan kuburan dan syirik serta banyak lagi perkara yang tidak bisa didiamkan begitu saja. Oleh karena itu kami akan membantahnya InsyaAllah dan menyingkap kesesatan seta memberantas kebathilannya. Allah pasti menolong Agama-Nya dan meninggikan Kalimat-Nya. As-Salamu ‘Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh – 29/1/1382H(Adapun surat Syaikh Muhammad bin Ibrahim kepada para ulama di Al-Ahsa’ dan Kawasan Timur yang isinya adalah permohonan agar memberikan bantuan kepada Jamaah Tabligh tertanggal 19/5/1373H yaitu 9 tahun sebelumnya.)Fatwa terakhir Syaikh Bin Baz yang dikeluarkan pada tahun 1416 H Ada yang bertanya kepada Syaikh sebagai berikut:Wahai Syaikh yang Mulia, kami sering mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah yang mereka sebarkan, Bolehkah saya ikut berkecimpung dalam Jamaah ini ? Saya mohon nasehat dan pengarahan dari Anda semoga Allah membalas Anda dengan Pahala yang besarJawab : Setiap Orang yang menyeru kepada Agama Allah maka ia adalah Muballigh. (Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat). Akan tetapi Jamaah Tabligh dari India yang sudah dikenal ini, terdapat khurafat, bidah dan perbuatan syirik pada mereka. Maka tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali seseorang yang memiliki ilmu dengan maksud untuk mengingkari (kemungkaran-kemungkaran mereka) dan memberikan pelajaran kepada mereka. Akan tetapi apabila hanya sekedar khuruj mengikuti mereka maka hal itu tidak boleh , disebabkan khurafat, kesalahan dan minimnya ilmu yang ada pada mereka. Apabila yang khuruj bersama mereka adalah orang alim dan berilmu dalam rangka berdakwah kepada jalan Allah dan memberikan pengarahan dan bimbingan kepada kebaikan serta mengajari mereka sehingga meninggalkan cara mereka yang bahil dan berpegang kepada manhaj ahlu sunnah Wal Jamaah, maka hal itu dibolehkan.(dicuplik dari kaset Ta’qib Samahatusy-Syaikh Abdul-Aziz bin Baz ‘Alaa An-Nadwah)(Sedangkan surat-surat Syaikh Bin Baz yang berisi rekomendasi bagi Jamaah Tabligh dikelurkan pada tahun 1407 H yaitu 9 tahun sebelumnya).Khurujnya Jama’ah Tabligh Syaikh al-Allamah Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam FATAWA AL-IMARATIAH (hal-30) ditanya tentang Jama’ah Tabligh, beliau memberikan jawaban berikut ini:Dakwah Jama’ah Tabligh adalah dakwah Sufi masa kini yang tidak berpijak pada kitab Allah dan sunnah Rosul-Nya. Khuruj (keluar untuk berdakwah) yang mereka lakukan dan mereka tentukan selama 3 hari atau 40 hari tidak pernah menjadi amalan generasi Salaf, dan bahkan tidak pernah pula menjadi amalan generasi Khalaf (kaum mataakhirin). Yang mengherankan, mereka keluar untuk tabligh (menyampaikan dakwah), padahal mereka sendiri mengakui bahwa mereka bukanlah ahlinya untuk tabligh.Tabligh (menyampaikan dakwah) sepantasnya hanyalah dikerjakan oleh orang-orang yang berilmu, seperti halnya pernah dilakukan oleh Rosulullah ketika mengutus delegasinya yang terdiri dari para shahabat yang alim untuk mengajarkan Islam kepada ummat. Misalnya beliau mengutus Ali bin Abi Tholib seorang diri, mengutus Mu’adz bin Jabal seorang diri (untuk menyampaikan dakwah kepada ummat) dan tidak pernah mengutus serombongan shahabat lain untuk menyertai individu-individu utusan Rosul tersebut. Sekalipun mereka adalah juga shahabat-shahabat Rosul, namun ilmunya tidak dapat menyamai individu-individu para shahabat yang diutus beliau.Karena itulah, kami menasehati agar mereka (orang-orang Jama’ah Tabligh) mau belajar dan memperdalam pemahaman mereka tentang agama. Kemudian, dalam kepergiannya ke negeri kafir untuk berdakwah, sesungguhnya mereka menghadapi fitnah yang jelas sekali, padahal tidak mereka memahami bahasa orang-orang kafir tersebut. Di sisi lain , tidak jarang mereka berdalil dengan perkataan : Lihatlah para sahabat,……mereka ada yang Mekah dan ada pula yang berasal dari Madinah, namun kuburan-kuburan mereka ada yang di negeri Bukhara dan ada yang di negeri Samarkand. (Jika demikian dalil mereka), maka jawabannya adalah betapa inginnya kita seandainya bisa keluar (khuruj) sebagaimana para shahabat dulu telah keluar (khuruj). Mereka keluar untuk berjihad dalam peperangan. Artinya, analogi (pengkiasan) orang-orang Jema’ah Tabligh diatas adalah analogi yang tidak pada tempatnya. Kita tidak mengingkari amar ma’ruf nahi mungkar, tetapi kita mengingkari tanzhim (pengorganisasian dakwah) yang bernama Jama’ah Tabligh ini.Sesungguhnya ada salah seorang tokoh Jama’ah Tabligh menyusun sebuah risalah. Ketika sampai pada penjelasan kalimat Laa ilaha illa LLah, ia menafsirkannya dengan penafsiran Tidak ada yang disembah kecuali Allah… Bagaimana mungkin tidak ada yang disembah selain Allah, padahal berhala-berhala yang disembah (selain Allah) jumlahnya banyak sekali. Para ulama menafsirkan kalimat tersebut dengan :Tidak ada yang disembah dengan benar selain Allah. Kalau yang disembah secara tidak benar, (maka jumlahnya banyak ). Lata disembah, Uzza disembah, Manat disembah, Api disembah dan seterusnya…

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH | 2 Komentar »