Anshurussunah al-Muhammadiyah (Bekasi)

“Banyak yang mengaku madu murni, tetapi dimana islam yang murni ?”

Arsip untuk ‘ORGANISASI MASA’ Kategori

Penegakan Syari’at Islam ala FPI

Ditulis oleh abuaslam di/pada Juni 6, 2008

Penegakan Syari’at Islam ala FPI

Kategori: Info

Kekerasan dengan kemasan Penegakan Syari’at Islam yang dilakukan oleh FPI, telah berhasil dengan sukses menampakkan wajah Islam yang garang dan haus darah. Apakah dengan cara demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya ber-amar ma’ruf nahi mungkar? simaklah beberapa berikut ini :

Penggerebekan dan Penghancuran Tempat Maksiat

Kategori: Akhlaq dan Nasehat, Manhaj Salaf

Oleh: Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili

Pertanyaan:
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili ditanya: Apakah kami diperbolehkan
merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan
lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia?

Jawaban:
Ini tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Merubah
kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak Waliyul Amr (umara).
Tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap
tempat-tempat maksiat, (yakni) dengan menghancurkan dan membakarnya, atau juga tindakan melampaui batas seseorang dengan melakukan pemukulan, maka ini merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan.

Para ulama telah menyebutkan masalah mengingkari dengan kekuatan tangan, merupakan hak penguasa. Yaitu orang-orang yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.”

Makna kemampuan yang disebutkan dalam hadits ini, bukan seperti yang
dibayangkan oleh kebanyakan orang, yaitu kemampuan fisik untuk memukul atau membunuh. Kalau demikian yang dimaksudkan, maka kita semua dapat memukul. Namun, apakah benar yang dimaksud seperti ini?

Kemampuan yang dimaksudkan adalah kemampuan syar’iyah. Yang berhak
melakukannya ialah orang yang memiliki kemampuan syar’iyah. Yaitu,
pengingkaran terhadap mereka tidak akan menimbulkan kemungkaran lain.
Dengan demikian, perbuatan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian
orang, baik dengan memukul atau menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dilakukan seperti pada sekarang ini merupakan pelanggaran

Orang yang melihat kemungkaran atau melihat pelaku kemungkaran, hendaknya melaporkannya kepada polisi, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atau para ulama atau para da’i, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang memiliki wewenang. Kemudian akan diselidiki, sehingga dapat diatasi dengan cara yang tepat.

[Soal-jawab Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili di Masjid Kampus
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 27 Jumadil Akhir 1427H]

***

  • Sumber: Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016 – website: www.bukhari.or.id
  • Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id

Ditulis dalam ORGANISASI MASA | Leave a Comment »

AKHIRNYA PKS SIAP MENERIMA CALEG NON-MUSLIM (IMAN, GAK IMAN SING PENTING NGUMPUL)

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

SUARA PEMBARUAN DAILY

 


PKS Siap Menerima Caleg Non-Muslim

[JAKARTA] Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengungkapkan partainya siap menerima calon anggota legislatif dari kalangan non-Muslim. Hal itu merupakan konsistensi atas keterbukaan parpol tersebut.

“Kami siap mencalonkan kalangan non-Muslim sebagai anggota DPR dari PKS dan juga siap bekerja sama atau berkoalisi dengan partai apa pun dan lembaga mana pun,” kata Fahri kepada Antara di Jakarta, Minggu (3/2).

Fahri yang sedang menghadiri penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di Sanur, Bali, menyatakan kesediaan partainya membuka diri terhadap anggota-anggota dari kalangan non-Muslim juga sebagai konsistensi keterbukaan PKS yang sebenarnya telah dirintis sejak awal.

Selama ini, ia menambahkan, PKS juga telah memiliki anggota DPRD yang non-Muslim di beberapa daerah. Langkah PKS untuk menjadi partai yang terbuka terhadap semua kalangan/agama di Indonesia mendapat sambutan. Salah satunya oleh Sebali Tianyar Arimbawa, pendeta Hindu di Bali yang biasa disebut Ida Pedanda.

Dukungan tokoh sepuh Hindu di Bali atas keterbukaan PKS itu dikemukakan pada saat dialog kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di kawasan Pantai Sanur. Dia menyatakan siap diajukan sebagai calon legislatif (caleg) dari PKS.

“PKS itu, yang saya tahu, sudah menjadi partai terbuka dari dulu. PKS memahami kemajemukan di negeri ini,” kata tokoh asal Griya Tegeh Amlapura itu. [O-1]

 


Last modified: 3/2/08 Sumber : www.suarapembaruan.com/last/index.html tangal 4/02/2008

PLURALITAS FITRA, NKRI FINAL Presiden PKS juga menegaskan bahwa PKS komitmen terhadap NKRI. “Karena PKS adalah partai nasionalis yang relijius,” kata Tifatul. Tifatul juga menyampaikan beberapa hal yang mengancam NKRI, diantaranya separatisme dan transnational crime.PK-Sejahtera Online: Pluralitas adalah fitrah manusia. Yang tanpanya, kehidupan manusia di muka bumi bisa rusak. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Syuro PKS, KH. Hilmi Aminudin di Bali awal Pebruari lalu. “Pluralitas adalah fitrah manusia. Fitrah tidak mungkin ditolak, apalagi dilawan,” ujar Hilmi.

Hilmi juga mengatakan bahwa pelaksanaan Mukernas PKS di Bali adalah bukan sebuah kebetulan. Tapi merupakan sebentuk pengakuan PKS terhadap pluaralitas di negeri ini. Sekaligus untuk menghilangkan stigma negatif terhadap PKS yang selama ini. “Insya allah daerah-daerah lain nanti juga akan dapat giliran (jadi tempat event nasional PKS, red). Bisa di Kupang, Papua, Kalimantan tengah. Semuanya adalah tanah air yang kami cintai,” kata Hilmi.

Bahkan Pria asli Betawi ini mengatakan bahwa Bali patut menjadi contoh dalam membangun kebersamaan masyarakat. Menurutnya masyarakat Hindu Bali yang mayoritas mampu mengayomi dan memperlakukan masyarakat muslim yang minoritas laiknya saudara kandung. “Ini bisa dicontoh oleh komunitas lainnya,” imbuh Hilmi. Untuk mewujudkan itu semua PKS siap all out membangun Bali. “5700 kader PKS di Bali siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali,” jamin Hilmi yang disambut aplaus hadirin.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden PKS Tifatul Sembiring juga menegaskan bahwa PKS komitmen terhadap NKRI. “Karena PKS adalah partai nasionalis yang relijius,” kata Tifatul. Pada kesempatan yang sama, Tifatul juga menyampaikan beberapa hal yang mengancam NKRI, diantaranya separatisme dan transnational crime. (wn)

Sumber: PKS Online.www.pks-anz.org/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=1076&mode=thread&order=0&thold=0

 

(RN | PIP PKS-ANZ | pks-anz.org)

TOKOH PKS SAMBANGI PURI_PURI JELANG MUKERNAS Denpasar – Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. PKS tampaknya ingin mengamalkan kiasan itu. Menjelang Mukernas yang diselenggarakan di Bali, petinggi-petinggi PKS siang ini ’sibuk’ mengunjungi puri-puri yang berada di Denpasar.Puri yang akan disambangi antara lain Puri Satria, Puri Kesiman, dan Puri Pemecutan.

Puri-puri itu akan dikunjungi secara bergantian oleh mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid, Ketua Majelis Syuro KH Hilmi Aminudin, Ketua Dewan Syariah Pusat Dr Surahman, Ketua MPP Suharna, dan Presiden PKS Tifatul Sembiring.

Kunjungan akan dimulai pukul 14.00 WIB, Kamis (31/1/2008). Mereka bersilaturahmi menjelang Mukernas yang akan digelar mulai 1-3 Februari 2008. Munernas akan digelar di Ina Grand Bali Beach, Sanur.

Alasan PKS menggelar Mukernas di Bali, karena mereka ingin mengubah image bukan sebagai partai ekslusif tapi sebagai partai yang bisa diterima oleh semua kalangan, suku dan agama.

Bali, menurut ketua panitia lokal Mukernas PKS Mujiono saat dihubungi detikcom, dinilai mempunyai karakter nasionalis yang sangat dominan dibandingkan daerah lain. Terbukti partai nasionalis meraup suara besar di Bali.

“Dengan kunjungan ke puri menjelang Mukernas di Bali kita berharap bsia merangkul putra terbaik Indonesia dari berbagai suku bangsa, agama untuk bergabung dengan PKS,” katanya.

Dalam Mukernas, PKS juga akan mengadopsi budaya Bali. Salah satunya peserta akan menggunakan ikat kepala khas Bali, yakni udeng. Selain itu pengamanan Mukernas diserahkan kepada pecalang.

Sumber: detik.com.
www.pks-anz.org/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=1075&mode=thread&order=0&thold=0

 

(RN | PIP PKS-ANZ | pks-anz.org)

REPUBLIKA Jumat, 01 Februari 2008‘PKS TERBUKA BUKAN IKUT-IKUTAN

DENPASAR — Tekad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai terbuka sudah bulat. Bahkan kata Ketua Dewan Syariah PKS, Dr Surahman Hidayat, keputusan menjadi partai terbuka sudah dipikirkan sebelumnya dan bukan untuk ikut-ikutan.

”Kami melakukannya dengan keyakinan dan penuh keikhlasan,” kata Surahman, di sela kunjungannya ke Puri Kesiman Denpasar, Bali, Kamis (31/1).

Kunjungan Surahman ke sejumlah Puri di Denpasar merupakan rangkaian acara pelaksanaan Mukernas PKS yang akan berlangsung di Sanur, Bali, mulai Jumat (1/2). Bersama Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Surahman juga mengunjungi Puri Pemecutan Denpasar dan Puri Satria Denpasar, serta berkunjung ke kediaman mantan Ketua MUI Bali HS Habib Adnan.

Dikatakan Surahman, andaikata Mukernas PKS di Sanur 1-4 Februari memutus PKS menjadi partai terbuka, semuanya telah didasarkan atas pertimbangan yang matang dan telah melalui kajian yang mendalam. Karena dalam setiap pengambilan keputusan, kata dia, PKS selalu mendasarinya pada tiga hal, yakni pada kajian atau ilmu, pada keyakinan, dan ketiga dengan keikhlasan.

Kelak lanjut Surahman, bila PKS menjadi partai terbuka, maka siapa pun boleh menjadi anggota dan pengurus PKS, bahkan duduk mewakili partai di legislatif. Yang penting lanjutnya, yang bersangkutan memiliki komitmen yang sama dengan partai.

”Tentu saja posisi mana yang akan ditempatinya, sangat tergantung pada lama pengabdian dan kiprah yang ditunjukkannya,” katanya. Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan meski menjadi partai terbuka, PKS nantinya tetap tidak mengaburkan nilai-nilai keislamannya. ”Sebagai agama terbuka, Islam jangan hanya ditafsirkan dalam pengertian formal saja, tetapi lebih pada bentuk aksi-aksinya, seperti pada pemberantasan korupsi, memberantas kemiskinan, menegakkan demokrasi, menghapus pengangguran.”

Ketika ditanya, apakah dengan menjadi partai terbuka PKS tidak khawatir ditinggalkan oleh para pendukung tradisionalnya, yakni kaum muslimin, Hidayat, menyatakan hal itu tidak akan terjadi. Menurut dia, selama ini kaum muslimin memberikan dukungannya kepada PKS lebih melihat kepada perilaku dan sepak terjang para pengurus dan figur-figurnya.

”Jadi kami tidak melihat alasan mereka untuk berpaling dari PKS, karena kami menerima orang non muslim mnjadi pendukung PKS,” kata Hidayat. Pelingsir Puri Kesiman, Kusuma Wardana, menyatakan PKS jangan menjadi partai yang hanya memikirkan kelompoknya saja, tetapi harus memikirkan bangsa Indonesia yang besar. Kalau PKS hanya memikirkan kelompoknya, maka akan terjadi pengkotak-kotakan dan berarti PKS mengulangi kekeliruan-kekeliruan yang dilakukan oleh partai-partai lainnya.

”PKS harus tetap lurus dalam mengawal bangsa, jangan terparuh oleh kepentingan-kepentingan yang sempit,” kata Kusuma Wardana seusai acara silaturrahim itu.

(aas ) REPUBLIKA Jumat, 01 Februari 2008

Ditulis dalam ORGANISASI MASA | 1 Komentar »

PKS MENGHALALKAN TAHLILAN, MAULID & BARJANJI

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

RISALAH UNTUK MENGOKOHKAN UKHUWAH DAN ISHLAH

DPP PKS bersyukur kepada Allah SWT dan menyampaikan penghargaan yang tulus kepada pimpinan PB NU dan PP Muhammadiyah, yang telah bersepakat untuk menghadirkan kondisi yang kondusif bagi ummat dan perbedaan keduanya dalam penentuan I Syawal 1428 H / Hari Raya ledul Fitri disikapi dengan semangat saling menghormati agar ukhuwah Islamiyah tetap terjaga.

Di tengah menguatnya semangat berukhuwah dan bertoleransi terhadap perbedaan furu’iyah. DPP PKS prihatin dengan masih terus disebarkannya beragam informasi yang tidak bertanggung jawab seperti pengedaran selebaran atau fotokopi-an yang mengatasnamakan DPD/DPP PKS, juga melalui ceramah atau pengajian yang bisa menjadi fitnah terhadap PKS, dan dapat mengganggu iklim ukhuwah yang sedang dijalin serta dikhawatirkan dapat mengurangi kekhusyu’an beribadah puasa. Untuk itulah DPP PKS perlu menyampaikan klarifikasi dan keterangan sebagai berikut :

1. Tak seperti kelompok yang disebut sebagai Wahabi, PKS adalah Partai politik yang beraktifitas di NKRI, yang menjadikan partai sebagai sarana/washilah untuk berdakwah dan menyebarkan yang ma’ruf dengan tetap menghormati perbedaan furu’iyah, mengedepankan ukhuwwah dan memahami bahwa ikhtilaf ijtihad bisa menjadi rahmat. Karenanya melakukan tabdi’ (membid’ahkan) dan takfir (mengkafirkan) para ulama apalagi para Wali songo yang sangat berjasa itu bukanlah Manhaj PKS yang menganut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Karenanya PKS tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang berisi hujatan maupun pengharaman terhadap peringatan Maulid, Tahlilan, Barzanji yang dilakukan oleh ummat Islam di Indonesia penganut Ahlul Sunnah Wal jamaah. Jadi fotokopi-an surat edaran yang mengatasnamakan DPP tanpa ada yang menandatanganinya dan menggunakan kop yang berbeda itu adalah palsu dan merupakan fitnah terhadap PKS. Maka tidak aneh bila kader PKS seperti DR Nur Mahmudi Ismail yang juga adalah Walikota Depok, menyelenggarakan peringatan Maulid dengan penceramah K.H Zainuddin MZ dan Habieb Rizieq Shihab.

2. PKS dalam melakukan aktifitasnya selalu mementingkan pengamalan prinsip tasamuh dan ta’awun dan berorientasi kepada khidmatul ummah dengan tetap menghormati kekhasan dari masing-masing organisasi maupun pilihan hasil ijtihadnya, selama ia memang mempunyai rujukan di dalam Al-Quran, Assunnah maupun mazhab ahlu sunnah wal jamaah, apalagi banyak kader dan simpatisan PKS berasal dari berbagai macam latar belakang ormas keagamaan, seperti dari NU, Muhammadiyah. DDII, Persis, PUI, Hidayatullah dan lain-lain. Karenanya PKS tidak akan pernah mengeluarkan doktrin untuk mengambil alih apalagi menguasai Masjid, jadwal Khotib, Rumah Sakit, Sekolah atau amal usaha milik organisasi lain. PKS bahkan menginstruksikan kepada seluruh kademya untuk membantu ummat yang menjadi korban gempa di Yogjakarta dan lain-lain dengan berkomunikasi dengan para donatur untuk membangunkan/membangun kembali Masjid-masjid yang diwakafkan misalnya kepada Muhammadiyah di Prambanan.

3. PKS sebagai organisasi politik tidak memiliki sekolah maupun Radio partai, memang kader-kader PKS banyak yang bergerak dalam bidang pendidikan maupun media, tetapi tidaklah seluruh sekolah yang berlabel ISLAM TERPADU dikelola oleh kader PKS, tetapi kalau ada Radio yang selalu menyiarkan ajaran tentang pengkafiran/ pembid’ahan Wali songo apalagi Syeikh Abdul Qodir Al-jailani, sebagai mana isu yang beredar, pasti bukan dari kader/simpatisan PKS.

4. PKS menyadari sepenuhnya bahwa dirinya seperti juga organisasi yang lain, bukanlah kelompok yang ma’shum. Ia hanyalah sekumpulan manusia yang bisa melakukan kesalahan, maka untuk hal-hal yang tidak menjadi kebijakan partai tetapi di lapangan dinilai telah menimbulkan masalah di tengah sebagian ummat, kami mohon maaf lahir dan bathin. PKS tetap berkomitmen untuk mendengar serta menerima nasihat, agar terjadi ishlah, agar ukhuwwah Islamiyah dapat terjaga guna menguatkan ukhuwwah wathoniyah dan ukhuwwah basyariyah. PKS menyadari bahwa ada pihak-pihak tertentu yang suka mengadu domba di antar ummat, yang tidak senang bila ummat Islam berukhuwwah, sehingga dapat berperan lebih produktif untuk mewujudkan NKRI yang berdaulat jaya dan raya di tengah persaingan global itulah NKRI yang baldatun thoyyibatun warobbun ghafur. Untuk itu PKS, juga berharap dari pihak yang lain, selalu siap untuk berta’awun, saling tabayyun, mengokohkan silaturahim, untuk menghentikan penyebaran fitnah dan menggantinya dengan ukhuwwah, untuk menghentikan pecah belah di antara ummat agar berbagai komponen ummat lebih dapat berta’awun untuk merealisasikan kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat di Negara tercinta Republik Indonesia.

Demikianlah klarifikasi ini disampaikan, in uridu ilia al ishlaha ma ishtatho’tu wa ma taufiqi ilia billah alaihi tawakkaltu wa ilaihi unibu..

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, 15 Ramadhan 1428 H 27 September 2007

Ir. H. Tifatul Sembiring
Presiden PKS

KH. DR. Surahman Hidayat
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS

sumber : pk-sejahtera.org & Republika Senin 1 Oktober 2007

Ditulis dalam ORGANISASI MASA | Leave a Comment »

FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA HIZBIYAH [BERPARTAI-PARTAI]

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA HIZBIYAH [BERPARTAI-PARTAI]

Oleh
Markaz al-Imam al-Albani

Pertanyaan : Apa hukum berbilangnya jama’ah (hizbiyah) dan kelompok didalam Islam, dan apa hukum berafiliasi padanya?

[1]. Lajnah Da`imah lil Ifta’ (Komite Tetap Urusan Fatwa) yang diketuai oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu yang beranggotakan : Syaikh Abdur Razaq Afifi Rahimahullahu, Syaikh Abdullah bin Ghudayyan dan Syaikh Abdullah bin Hasan bin Qu’ud menjawab tentang haramnya hal ini di dalam fatwa no 1674 (tanggal 7/10/1397) sebagai berikut :

“Tidak boleh memecah belah agama kaum muslimin dengan bergolong-golongan dan berpartai-partai… karena sesungguhnya perpecahan ini termasuk yang dilarang oleh Allah, dan Allah mencela pencetus dan pengikut-pengikutnya, serta Allah janjikan pelakunya dengan siksa yang pedih. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali Imran : 103]

Dan firman-Nya :

“Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali Imran 105]

Serta firman-Nya :

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka.” [Al-An’am : 159]

Adapun para penguasa kaum muslimin, jika mereka yang mengurus dan mengelola aktivitas agama dan duniawi di tengah-tengah mereka. Maka yang demikian ini disyariatkan.”

[2]. Di dalam Majmu’ Fatawa Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu (Juz V/202-204), beliau menjawab dengan terperinci pertanyaan ini. Beliau Rahimahullahu berkata :

“Sesungguhnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjelaskan kepada kita jalan yang satu, yang wajib bagi kaum muslimin menempuh jalan tersebut, yaitu jalan Allah yang lurus dan manhaj agama yang benar. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” [Al-An’am : 153]

Maka wajib bagi seluruh ulama kaum muslimin untuk menerangkan hakikat ini, berdiskusi dengan tiap jama’ah dan menasehati seluruhnya supaya mereka mau meniti jalan yang telah digariskan Allah kepada hamba-Nya dan yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam menyeru padanya. Barang siapa menyeleweng dari jalan ini dan terus menerus menentangnya, maka wajib bagi orang yang mengetahui hakikatnya untuk menyebarkan kesalahannya, mentahdzir umat darinya, sampai manusia menjauh dari manhajnya dan sampai tidak turut masuk bersama mereka orang-orang yang tidak mengetahui hakikat keadaan mereka sehingga mereka tersesat dan berpaling dari jalan yang lurus. Jalan yang mana Allah memerintahkan kita untuk mengikutinya. Tidak ragu lagi, bahwasanya kebanyakan kelompok-kelompok dan jama’ah-jama’ah di negeri-negeri Islam termasuk perkara yang disenangi oleh syaithan, ini yang pertama, dan yang kedua, perkara ini disenangi oleh musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.”

[3]. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullahu memiliki fatwa yang serupa di dalam fatwa beliau (hal. 196 – cetakan Mesir), beliau Rahimahullahu berkata : “Tidak tersembunyi bagi setiap muslim yang mengetahui Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan yang dipegang oleh Salafuna ash-Sholih Radhiyallahu ‘anhum bahwasanya tahazzub (berpartai-partai) dan membentuk jama’ah-jama’ah yang beraneka ragam manhaj dan cara-caranya, bukanlah bagian dari Islam sedikitpun. Bahkan hal ini termasuk perkara yang dilarang oleh Rabb kita Azza wa Jalla di dalam banyak ayat di dalam al-Qur’an al-Karim.”

[4]. Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin Rahimahullahu memiliki fatwa yang serupa yang tersebar di dalam kitab Ash-Shohwah Islamiyyah Dlowabith wa Taujihaat (hal. 154), beliau Rahimahullahu berkata : “Tidak ada di dalam Kitabullah dan as-Sunnah yang memperbolehkan berbilangnya jama’ah dan kelompok. Sesungguhnya yang terdapat di dalam al-Kitab dan as-Sunnah adalah yang celaan terhadap hal ini. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” [Al-Mu’minun : 53]

Tidak ragu lagi, bahwasanya kelompok-kelompok ini meniadakan apa yang diperintahkan Alloh, bahkan apa yang dianjurkan oleh-Nya di dalam firman-Nya Ta’ala :

“Artinya : Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku “ [Al-Anbiya’ : 92]

[5]. Syaikh DR. Sholih al-Fauzan (anggota Lembaga Ulama Senior) memiliki fatwa yang serupa, yaitu ucapan beliau : “Tafarruq (bergolong-golongan) bukanlah bagian dari agama, karena agama memerintahkan kita untuk bersatu, dan hendaknya kita menjadi jama’ah yang satu dan umat yang satu di atas aqidah tauhid dan penauladanan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali Imran : 103]

[Sebagaimana termuat di dalam kitab Muhadzdzab Hukmil Intima’]

Ya Allah anugerahkanlah kepada jiwa kami ketakwaan dan sucikan jiwa kami karena Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikannya. Engkau adalah Walinya dan Maulanya

Demikian akhir seruan kami, segala puji hanyalah milik Allah Rabb (Pemelihara) alam semesta.

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 24 Th.V Dzulqo’dah 1427H, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Jl. Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]

© copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam ORGANISASI MASA | Leave a Comment »

NASEHAT UNTUK PENDIRI ORGANISASI, JAMA’AH DAN PARTAI

Ditulis oleh abuaslam di/pada Mei 15, 2008

[Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am ; 159]

Oleh
Al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron

“Artinya ; Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Alloh, kemudian Alloh akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [Al-An’am ; 159]

MUQADDIMAH
Lembaga Dakwah pada zaman sekarang menyebar di mana-mana. Mereka mendirikan organisasi, partai dan beberapa jama’ah, mereka berdalih untuk memperjuangkan Islam. Akan tetapi kenyataan yang ada, mereka saling berpecah-belah. Mereka merasa kelompoknya yang paling benar, para pengikutnya pun merasa bangga dengan pemimpinnya, keputusan pemimpin seperti wahyu ilahiah yang tidak boleh dibantah dan harus ditaati, terancam jiwanya bila dikritik karena salah keputusannya, mau mengkritik akan tetapi tidak mau dikritik, kadang kala menolak da’i yang bukan golongannya apabila dianggap merugikan kelompoknya sekalipun da’i itu benar, mereka merasa sedih bila anggotanya keluar. Inilah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bagi orang yang tahu hakikatnya. Benarkah demikian cara kita memperjuangkan Islam? Insya Alloh dengan menyimak pembahasan berikut ini dan fatwa ulama Sunnah kita akan tahu jawabannya.

MAKNA AYAT SECARA UMUM
Ibnu Katsit rahimahullah berkata : “Pemeluk agama sebelumnya berselisih satu sama lain di dalam pola berfikir. Masing-masing mengaku bahwa kelompoknya yang benar, umat ini pun berselisih satu sama lain di dalam beragama, semuanya tersesat kecuali satu yaitu Ahlus Su’nnah wal Jama’ah, yaitu mereka yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan generasi pertama dari kalangan Sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan para tabi’in dan para ulama kaum muslimin (salaf) dahulu dan sekarang, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrok-nya ketika Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang golongan yang selamat, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Mereka adalah orang yang mengikuti Sunnahku pada hari ini dan Sahabatku” [Tafsir Ibnu Katsir 5/282]

Ayat ini diperhatikan secara serius oleh ulama Sunnah, oleh karena itu sungguh amat beruntung apabila kita dalat mengambil ilmu mereka. Mari kita simak nasehat mereka.

FAWAID AYAT
[a]. Tanda orang musyrik, mereka suka berpecah-belah.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Orang musyrik suka mengganti dan merubah agamanya, mereka beriman terhadap sebagian akan tetapi menolak sebagian yang lain. Mereka meninggalkan agamanya seperti orang Yahudi, Nasrani, Majusi, penyembah berhala dan semua pengikut agama yang bathil sebagaimana dicantumkan di dalam ayat ini (Al-An’am ; 159)” [Tafsir Ibnu Katsir 6/282)

[b]. Hindari partai dan golongan yang merusak persatuan umat dan agama
Ibnu Jarir At-Thobari rahimahullah berkata : “Orang yang tersesat mereka meninggalkan agamanya dan sungguh partai dan golongan telah memecah belah agama yang diridhoi Alloh untuk para hamba-Nya, sehingga sebagian menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi. Inilah yang dinamakan perpecahan, mereka bergolong-golongan tidak mau bersatu, mereka mengerti agama yang benar, akan tetapi meninggalkannya dan memecah-belah” [Tafsir At-Thobari 8/78]

[c]. Pemecah-belah umat bukan golongan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Syaikh dari As-Sudi bahwa maksud ayat “ wahai Nabi kamu tidak diperintah untuk memerangi mereka”, lalu dihapus ketetapan ini dengan surat Al-Baqoroh : 92, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah memerangi mereka. Abul Ahwash berkata : “Nabimu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari umatnya yang berselisih” [Durul Mansur 3/400]

Adapun faidah yang lain, masih banyak sekali sebagaimana tertulis dalam kitab tafsir dan lainnya.

ORGANISASI, PARTAI DAN HUKUMNYA
Organisasi ialah kumpulan beberapa orang yang mempunyai tugas masing-masing dengan tujuan yang sama dan disusun secara berstruktur.

Persatuan adalah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu dalam suatu lembaga.

Himpunan adalah organisasi atau perkumpulan yang bersatu dalam satu wadah karena satu idiologi [Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer : 1063]

Yayasan ialah badan hukum yang tidak beranggota, ditangani oleh pengurus, didirikan dengan tujuan mengupayakan layanan dan bantuan sosial seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya. [Halaman : 1727]

Partai politik adalah kumpulan orang yang mempunyai asas, haluan, pandangan, serta tujuan yang sama di bidang politik. [Halaman ; 1099]

Dari keterangan di atas diketahui bahwa organisasi atau kelompok yang didirikan untuk urusan duniawi menurut asal hukumnya adalah halal, kecuali bila organisasi tersebut membawa mafsadah atau kerusakan pribadi, umat atau agama Islam, maka hukumnya haram, sebagaimana kaidah usul yang mengatakan al-ashlu fil-asyya’-al-ibahah (asal segala sesuatu hukumnya mubah).

“Dia-lah Alloh yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” [Al-Baqoroh : 29]

HUKUM MENDIRIKAN ORGANISASI DAKWAH
Bagaimana bila mendirikan partai, jama’ah, golongan dengan tujuan berdakwah!? Berikut ini jawabannya.

“Dan janganlah kamu termasuk orang yang menyekutukan Alloh yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Al-Rum : 31-32]

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Tidak boleh bagi siapa pun mengangkat orang mengajak umat ini untuk mengikuti pola hidup dan peraturannya, senang dan membenci karena dia selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ijma ulama Sunnah. Adapun ciri ahli bid’ah mereka mengangkat pemimpin dari umat ini, atau membuat peraturan yang mengakibatkan umat berpecah belah, mereka mencintai umat karena mengikuti peraturan golongannya dan memusuhi orang yang tidak mengikuti golongannya” [Dar’ut Ta’arudh 1/149]

Selanjutnya beliau rahimahullah berkata ;”Dan tidak boleh seorangpun membuat undang-undang yang dia menyenangi orang atau memusuhinya dengan dasar peraturannya, bukan peraturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 20/164]

Syaikh Sholih Fauzan (anggota Kibarul Ulama Saudi Arabia) ditanya : “Kita sering mendengar istilah jama’ah-jama’ah (golongan-golongan) Islam pada zaman sekarang yang telah menyebar di dunia. Dari mana istilah penamaan ini?

Beliau menjawab :”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi tahu kepada kita cara beramal, beliau tidaklah meninggalkan sesuatu yang dapat mendekatkan umat ini kepda Alloh melainkan beliau telah menjelaskannya, dan tidaklah meninggalkan sesuatu yang membuat manusia jauh dari Alloh melainkan beliau telah menjelaskannya. Termasuk perkara yang kamu tanyakan ini, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian hidup (setelah aku meninggal dunia) akan menjumpai perselisihan yang banyak. Bagaimana cara menanggulanginya ketika peristiwa ini terjadi? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Wajib bagimu berpegang kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku, hendaknya kamu berpegang kepadanya, dan gigitlah dengan gigi gerahammu, jauhkan dirimu dari perkara baru, karena setiap perkara baru bid’ah dan setiap bid’ah dan setiap bid’ah adalah tersesat’. (Dishahihkan oleh Al-Albani. Lihat Al-Irwa : 2455)
Maka dari jama’ah yang ada, apabila dia berdiri di atas petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, terutama Khulafaur Rasyidin dan abad yang mulia, maka jama’ah dan golongan dimana saja kita masuk di dalamnya, dan wajib kita bekerja sama dengan mereka. Adapun jama’ah yang menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib menjauhinya, walaupun dia mengatakan jama’ah islamiah. Yang menjadi ukuran bukan nama, akan tetapi kenyataan. Adapun nama memang banyak dan marak kita saksikan dimana-mana, akan tetapi nihil dan bathil juga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Telah berpecah-belah orang Yahudi manjadi tujuh puluh dua golongan, dan akan bepecah belah umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua di neraka kecuali satu. Kami berkata ; ‘Siapa dia wahai Rasulullah ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : ‘Orang yang berpijak semisal saya pada hari ini dan berpijak kepada Sunnah sahabatku”

Keterangan ini jelas dan gamblang. Jika kita menjumpai jama’ah dan ini tandanya, mereka mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka mereka golongan Islam yang benar. Adapun jama’ah yang menyelisihi jalan ini, dan berjalan di atas jalan yang lain, jama’ah itu bukan golongan kita, dan kami pun bukan golongan mereka, kita tidak masuk di dalamnya, dan mereka pun tidak masuk golongan kita, mereka bukan dinamakan jama’ah, akan tetapi mereka itu firqoh (golongan pemecah-belah) dari firqoh yang tersesat. Karena itulah jama’ah tidaklah ada melainkan di atas manhaj yang benar, yang manusia bersatu di atasnya, sedangkan kebathilan pasti memecah-belah dan tidak menyatukan, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“…Dan jika mereka berpaling sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu) “[Al-Baqarah : 137] [Al-Ajwibah Al-Mufidah an As’ilatil Manahajil Jadidah 6-8]

Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid (anggota Kibarul Ulama Saudi Arabia) berkata :”Tidak boleh diangkat seorangpun untuk mengajak umat ini menuju ke jalannya melainkan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasul kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang mengangkat selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panduan hidup maka dia tersesat dan ahli bid’ah” [Hukmul Intima Ilal Firoq wal Ahzab wa Jama’at Islamiyah : 96-97]

Syaikh Abu Anas Ali berkata : “Sesungguhnya partai dan golongan yang memiliki peraturan yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah ditolak oleh ajaran Islam, karena tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang membolehkan umat Islam berpartai dan bergolong-golongan, justru sebaliknya kita jumpai banyak dalil yang mencela berdirinya beberapa partai dan golongan, misalnya firman-Nya yang tercantum dalam surat Al-An’am : 159 dan Ar-Rum : 32, bahkan dampak yang kita ketahui dengan adanya banyak partai dan golongan satu sama lain saling menjelekkan, mencaci dan memfasikan, bahkan boleh jadi lebih dari pada itu, mengkafirkan yang lain tanpa dalil” [Kaifa Nualiju Waqanal Alim 199-200]

BENARKAH DAKWAH TIDAK AKAN MAJU TANPA ORGANISASI?
Syaikh Abu Anas Ali berkata : “Ada orang yang berkata :’Tidak mungkin dakwah akan tegak dan tersebar melainkan apabila di bawah naungan partai dan golongan’. Maka kami jawab : Syaikh Ibnu Utsaimin berkata :’Pendapat ini adalah salah, bahkan sebaliknya dakwah menjadi kuat dan tersebar tatkala manusia kuat berpegang teguh kepda Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling banyak mengikuti jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Ketahuilah wahai para pemuda! Sesungguhnya banyaknya jama’ah atau golongan adalah fakta yang menyakitkan dan bukan fakta yang menyehatkan. Saya berpendapat hendaknya umat Islam satu partai saja, yaitu yang kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [As-Shohwatul Islamiyah Dhowabith wa Taujihat oleh Syaikh Ibnu Utsaimin : 258-259]

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Adapun umat yang berpecah-belah menjadi sekian banyak golongan sehingga masing-masing mengatakan dia yang paling benar, bukan hanya ini saja, bahkan mereka menganggap sesat golongan lain, membid’ahkan golongan yang lain, membuat orang menjauhi kelompok lain, maka tidaklah diragukan bahwa ini adalah pendiskreditan dan cacat bagi umat Islam. Ini merupakan senjata yang paling kuat untuk membinasakan kebangkitan Islam yang penuh barokah ini. Maka kamu perlu menasehati saudara-saudara kami, hendaknya kalian bersatu, hindari perpecahan, kembalikah kepada jalan yang haq Inilah kewajiban setiap umat Islam” [Kajian rutin setiap bulan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin edisi pertama hal.31]

Al-Muhaddits Al-Albani ketika ditanya : “Bagaimana menurut pandangan syariat Islam, kaum muslimin bergolong-golongan, berpartai yang berbeda berorganisasi Islam, padahal satu sama lain berbeda sistemnya, caranya, seruannya, aqidahnya dan berbeda pula landasan pegangan yang menjadi pegangan mereka, padahal golongan yang benar hanya satu sebagaimana disebut di dalam hadits yang shahih?. Beliau menjawab : “Tidaklah ragu bagi orang yang berilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah dan memahaminya dengan pemahaman salafush shalih yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa berpartai, bergabung dengan kelompok-kelompok yang berbeda pola berfikirnya, ini adalah yang pertama. Dan manhaj atau cara serta sarana yang berbeda pula, ini yang kedua, maka tidaklah Islam membolehkan hal ini sedikit pun, bahkan Alloh Pencipta kita melarang kita berpecah-belah bukan hanya satu ayat, misalnya surat Ar-Rum : 32, Hud : 118-119. Di dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla tidak mengecualikan perselisihan yang pasti terjadi, (karena ini merupakan kehendak kauni yang harus terjadi, bukan kehendak syar’i), maka Allah hanya mengecualikan golongan yang dirahmati, yaitu : “Kecuali orang yang dirahmati oleh Raabmu” [Hud : 119] [Fatwa Syaikh Al-Albani rekaman kaset nomor : 608, atau lihat Kitab Kaifa Nualiju Waqianal Alim : 201]

Syaikh Ibnu Jibrin tatkala ditanya : “Bagaimana hukumnya umat Islam mendirikan partai politik?” Beliau menjawab ; “Islam mengajak kita bersatu, dan melarang kita berpecah-belah, orang Islam dilarang berpecah-belah berdasarkan firman-Nya di dalam surat Al-Imran ; 105, surat Ar-Rum : 31-32

Dari keterangan ulama Sunnah di atas nampak jelas bahwa kenyataan yang ada, partai dan golongan yang landasannya menyimpang dari Sunnah tidaklah menjadi sebab berkembangnya dakwah Islamiyah, akan tetapi sebaliknya merusak aqidah umat. Berapa banyak para tokoh partai menghalalkan yang haram, menghalalkan bid’ah dan syirik, loyal dengan agama selain Islam karena ingin mencari pengikut dan ingin mencari kursi. Akan tetapi sebaliknya berdakwah yang dilakukan oleh perorangan dari kalangan ulama Sunnah yang kembali kepada pemahaman salafush shalih, mereka berhasil, mereka bersatu, walaupun lain tempat dan waktu. Lihat dakwah Imam Ahmad rahimahullah dan ahli hadits lainnya, ahli fikih dan ahli tafsir salafush shalih, Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama Sunnah yang baru saja meninggal dunia, misalnya Ibnu Baz, Al-Albani, Ibnu Utsaimin dan lainnya baik yang telah meninggal dunia atau yang masih hidup, dakwah mereka nyata, menerangi penduduk dunia, rohmatan lil alamin. Mereka berhasil memberantas kemusyrikan dan kebid’ahan, penyakit yang sangat berbahaya di dunia yang merusak tauhid dan Sunnah, padahal mereka tidak mendirikan partai, organisasi dan jama’ah yang tersesat.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 6, Th. Ke-7 1429/2008. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

Ditulis dalam ORGANISASI MASA | Leave a Comment »